28 Rajab: Hari Ketika Imam Husain Meninggalkan Madinah (3)
Para sejarawan mencatat bahwa Imam Husain berulang kali menegaskan alasan perjalanannya. Ia tidak keluar untuk ambisi pribadi, tidak pula untuk mencari kerusakan. Ia keluar karena merasa bertanggung jawab untuk memperbaiki umat kakeknya. Pernyataan ini diriwayatkan dalam berbagai redaksi, namun maknanya sama: keheningan di hadapan penyimpangan adalah bentuk keterlibatan.
(Maqtal al-Husain, Abu Mikhnaf; Tarikh al-Tabari, jil. 4)
Sejarah kemudian mencatat apa yang terjadi di Karbala. Namun fokus 28 Rajab justru terletak sebelum tragedi itu. Di sinilah keteladanan terbesar Imam Husain berada: keberanian mengambil keputusan ketika hasilnya belum terlihat, ketika jumlah pendukung belum jelas, dan ketika keselamatan pribadi harus dikorbankan demi kejujuran sikap.
(al-Luhuf, Ibn Tawus; Tarikh Ya‘qubi)
Hari ini, 28 Rajab kembali hadir di hadapan umat Islam bukan sebagai tanggal berkabung, tetapi sebagai pertanyaan moral. Apakah kita masih mampu membaca tanda-tanda zaman seperti yang dibaca Imam Husain? Apakah kita mampu meninggalkan “Madinah-Madinah nyaman” ketika kebenaran terdesak keluar darinya?
(Bihar al-Anwar, jil. 44; al-Bidayah wa al-Nihayah, jil. 8)
Perjalanan Imam Husain dari Madinah mengajarkan bahwa kesucian tidak melekat pada tempat semata, tetapi pada sikap. Bahwa menjaga agama terkadang menuntut perpisahan yang menyakitkan. Dan bahwa sejarah tidak digerakkan oleh mereka yang menunggu aman, melainkan oleh mereka yang bersedia melangkah lebih dulu—meski sendirian.
(Tarikh al-Tabari, jil. 4; al-Irshad, al-Mufid)
28 Rajab adalah awal dari segalanya. Karbala hanyalah konsekuensi. Dan selama kezaliman masih meminta legitimasi, selama kebenaran masih didesak untuk diam, maka langkah Imam Husain meninggalkan Madinah akan terus berjalan—melintasi zaman, menuju nurani umat.
(Bihar al-Anwar, jil. 44; Maqtal al-Husain, Abu Mikhnaf)

