MBG : Mimbar Baiat Ghadir 1
Dari drama “pelaku dan sistem” pada skala domestik ini, mari kita tarik garis relevansinya pada sebuah peristiwa raksasa 14 abad silam: Peristiwa Al-Ghadir.
Islam adalah agama yang sempurna. Cetak birunya paripurna, didesain untuk menata kehidupan manusia lahir dan batin. Urusannya mencakup hal kecil seperti tata cara buang air kecil, hingga urusan makro seperti kepemimpinan umat dan pengembangan pengetahuan. Allah dan Rasulullah tentu sangat memahami sosiologi dan psikologi manusia biasa.
Logikanya begini: jika urusan mengelola anggaran logistik pangan di zaman modern saja bisa dikorupsi secara berjamaah tepat di bawah hidung lembaga pengawas, bagaimana dengan nasib kesucian syariat sebuah agama besar untuk generasi-generasi berikutnya jika dilepas tanpa sistem penjagaan yang jamin mutunya valid?
Jika penanggung jawab “program langit” ini diserahkan begitu saja kepada manusia biasa yang dipilih sekadar berdasarkan asas demokrasi prosedural, kompromi politik sirkel, sentimen kesukuan, atau kedekatan logistik, maka tatanan agama pun akan bernasib sama tragisnya: didekonstruksi dan dipreteli oleh para pemburu rente jabatan spiritual. Bukankah Allah dan Rasulullah sendiri sudah sering memperingatkan kita tentang keberadaan ulama su’ (ulama jahat) dan orang-orang yang gemar memperjualbelikan ayat-ayat-Nya dengan harga murah?
Untungnya, Allah tidak membiarkan proyek “Islam” ini bernasib zonk seperti proyek-proyek duniawi manusia. Maka di pengujung usia Nabi, tepatnya pada 18 Dzulhijjah 10 Hijriah di sebuah lembah gersang bernama Khum (Ghadir Khum), turunlah perintah darurat yang direkam dalam Surat Al-Ma’idah ayat 67 (Ayat Tabligh):

