Berakhlak Mulia Kepada Orang Yang Dipekerjakan dan Menjaga Hak-Haknya 1
Baginda Rasulullah Muhammad SAW bersabda:
اذا أتى أحدكم خادمه بطعامه، فليجلسه فليأكل معه، فان لم يفعل فليناله
“Jika seorang di antara kalian dibawakan makanan oleh pembantu/pelayannya, hendaknya ia mempersilahkannya duduk dan makan bersamanya. Kalau ia tidak melakukan hal itu, setidaknya berikanlah sebagian dari makanan itu kepada pelayannya” (Makarim al-Akhlaq karya al-Kharaithi, halaman 170, no. 513)
Inilah teladan akhlak Baginda Rasulullah Muhammad SAW dalam memuliakan dan menjaga adab bahkan terhadap pembantunya. Beliau SAW tidak pernah membedakan-bedakan cara bersikapnya berdasarkan materi, ketenaran dan status sosial orang itu. Beliau SAW juga tidak pernah malu, gengsi, apalagi sampai merasa harga dirinya jatuh hanya karena berteman, duduk bercengkerama dan makan bersama para pembantu dan fakir miskin yang mungkin di zaman sekarang mereka akan dipandang rendah oleh sebagian orang-orang kaya, para pejabat, dan oleh orang-orang yang angkuh, yang merasa besar diri, merasa sebagai pemilik sejati atas nikmat yang Allah limpahkan kepadanya, orang-orang yang lupa diri, yang terjebak dalam pola pikir materialis, yang jauh dari perkumpulan orang-orang saleh, yang masa bodoh dengan hal-hal yang berkaitan dengan tazkiyatun nafs dan suluk (penyucian diri dan jalan penyempurnaan jiwa), atau yang batinnya kering dari kelembutan dan sentuhan-sentuhan spiritual.
Islam mengubah hubungan “atasan-bawahan” menjadi hubungan antar manusia yang sama-sama dimuliakan Allah SWT. Baginda Rasulullah SAW tidak hanya memerintahkan memberi upah atau memenuhi hak-hak materi, tetapi juga menjaga martabat dan perasaan orang yang dipekerjakan. Mempersilakan pelayan makan bersama atau setidaknya memberikan sebagian makanan adalah pesan bahwa ia bukan sekadar “tenaga kerja”, melainkan manusia yang memiliki kehormatan dan perasaan.

