Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Ketika Pluralisme Bertemu Realitas Indonesia

0 Pendapat 00.0 / 5

Salah satu kekuatan jurnal ini adalah keberaniannya membawa pemikiran Kang Jalal keluar dari ruang teori. Penulis tidak berhenti menjelaskan apa itu pluralisme, tetapi mencoba melihat bagaimana gagasan tersebut bekerja dalam kehidupan berbangsa di Indonesia. Di sinilah relevansi pemikiran Jalaluddin Rakhmat terasa semakin nyata.

Indonesia bukan negara yang dibangun di atas satu agama, satu suku, atau satu bahasa. Sejak awal, bangsa ini memilih hidup bersama di tengah keragaman. Pilihan itu bukan tanpa risiko. Perbedaan selalu menyimpan potensi gesekan. Karena itu, menurut jurnal ini, kebebasan beragama tidak cukup dijaga oleh aturan hukum semata. Ia juga membutuhkan kedewasaan moral masyarakat.

Dalam perspektif Jalaluddin Rakhmat, pluralisme bukan sekadar konsep politik atau slogan toleransi. Ia merupakan sikap batin yang lahir dari kesadaran bahwa setiap manusia memiliki martabat yang harus dihormati. Menghormati orang lain bukan berarti menyetujui seluruh keyakinannya. Menghormati berarti mengakui haknya untuk hidup, beribadah, dan menjalankan agamanya tanpa rasa takut.

Cara pandang seperti ini menjadi sangat penting ketika masyarakat semakin mudah terbelah oleh isu-isu keagamaan. Perbedaan pendapat yang dahulu diselesaikan melalui dialog kini sering berubah menjadi saling memberi cap. Orang lebih cepat menghakimi daripada memahami. Di tengah suasana seperti itu, gagasan Kang Jalal justru mengajak kita memperlambat langkah: sebelum menilai seseorang, cobalah memahami lebih dahulu mengapa ia berpikir demikian.

Penulis jurnal juga menunjukkan bahwa pluralisme yang dipahami Jalaluddin Rakhmat memiliki landasan konstitusional yang kuat. Kebebasan beragama telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Artinya, menghormati pemeluk agama lain bukan sekadar pilihan etis, tetapi juga bagian dari komitmen kebangsaan Indonesia. Dengan demikian, menjadi Muslim yang taat dan menjadi warga negara yang menghormati keberagaman bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Justru keduanya dapat berjalan beriringan.

Di sinilah letak keunikan pemikiran Kang Jalal. Ia tidak mengajak umat Islam mengurangi keyakinannya sendiri demi menghormati orang lain. Sebaliknya, ia mengajak setiap orang memperdalam agamanya hingga melahirkan akhlak yang mulia. Semakin dalam seseorang mengenal Tuhannya, seharusnya semakin luas pula kasih sayangnya kepada sesama manusia.

Dengan demikian, pluralisme menurut Kang Jalal bukanlah proyek menyeragamkan agama-agama. Ia adalah ikhtiar membangun masyarakat yang mampu hidup berdampingan tanpa kehilangan identitasnya masing-masing. Dan bagi Indonesia, yang sejak awal berdiri di atas keberagaman, gagasan itu tetap relevan hingga hari ini.