Perempuan sebagai Agen Budaya Antikorupsi di Sekolah
Guru, dosen, tenaga kependidikan, ibu dalam komite sekolah, dan orang tua perempuan dapat berkontribusi membangun lingkungan pendidikan yang berintegritas. Budaya tersebut dapat diwujudkan melalui tidak menyontek, tidak memalsukan data atau tanda tangan, tidak melakukan manipulasi nilai, pembiasaan mengembalikan barang yang ditemukan, memberikan penghargaan kepada perilaku jujur bukan hanya prestasi akademik, transparansi penggunaan uang kegiatan. Dengan demikian, pendidikan antikorupsi tidak berhenti pada materi pelajaran, tetapi menjadi budaya sekolah.

