Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Peran Perempuan sebagai Agen Budaya Antikorupsi

0 Pendapat 00.0 / 5

Agen antikorupsi membutuhkan keberanian moral. Perempuan dapat mengajarkan anak dan lingkungan sekitarnya untuk tidak diam ketika melihat ketidakjujuran.

Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan ketakwaan, dan janganlah kamu tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Ma’idah: 2)

Ayat tersebut dapat menjadi landasan bahwa membangun budaya antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Model sederhananya perempuan sebagai “3P” agen antikorupsi;  Pendidik; menanamkan kejujuran dan amanah kepada anak. Pengawas; mendorong transparansi dan berani mengingatkan ketika terjadi penyimpangan. Pemimpin; menghadirkan integritas dalam organisasi, pekerjaan, dan masyarakat.

Perempuan bukan hanya objek yang perlu dilindungi dari dampak korupsi, tetapi juga subjek dan agen perubahan yang mampu membangun budaya antikorupsi. Dari rumah perempuan dapat menanamkan kejujuran, di sekolah membangun karakter di masyarakat serta melakukan pengawasan, dan di ruang publik menghadirkan kepemimpinan yang berintegritas.