Keteladanan Nabi Muhammad dalam Mendidik Generasi Antikorupsi
Miris, sedih, lelah, melihat berita-berita tentang korupsi di negeri ini. Korupsi hampir terjadi di semua lini, BUMN, DPR, Kementrian, BGN, Kejaksaan, Lembaga Pendidikan seperti yang dilakukan oleh Rektor Unsoed, dan lainnya. Bahkan di tengah-tengah gencarnya pemerintah menarik pajak dari rakyat yang sudah amat sangat mencekik, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua pegawai pajak Direktorat Jendral Pajak, BP dan SR sebagai tersangka dalam dugaan korupsi sebanyak RP 2 Triliun (ANTARA, Kejaksaan Agung) Apa rakyat tidak marah dan sakit hati, setelah bersusah payah membayar pajak dengan penghasilan tidak seberapa, tapi malah dikorupsi oleh pegawai pajak.
Para pelaku korupsi, sebagaimana yang lainnya adalah hasil dari sebuah pendidikan dan pola asuh (parenting), dan pendidikan pertama yang didapatkan seseorang adalah pendidikan keluarga. Keluarga merupakan sekolah dan lembaga pendidikan pertama bagi seseorang. Seseorang akan memiliki karakter korupsi pondasi pertamanya adalah pendidikan dalam keluarga. Tentunya lingkungan juga akan berpengaruh untuk menjadikan seseorang untuk melakukan korupsi, tapi jika dalam pendidikan dalam keluarga kuat, hal itu akan menjadikan benteng yang akan menjaganya terjerumus dalam korupsi.
Mendidik generasi anti korupsi berarti mempersiapkan generasi yang akan memimpin, membangun, dan mengelola negeri ini di masa mendatang dengan amanah dan tanggungjawab. Di momen Rabiul Awwal, bulan kelahiran Nabi Muhammad Saw kita akan melihat keteladanan Nabi Muhammad Saw yang memiliki gelar ‘al-amin’ (terpercaya) dalam mendidik generasi anti korupsi.
Gelar ‘al-amin’ dimana beliau dikenal sebagai seseorang yang menjaga amanah, sebenarnya telah mengisyaratkan bahwa pondasi dasar dan utama ajaran beliau adalah menjaga amanah. Maka orang meneladani beliau, akan selalu menjaga amanah dan tidak akan berkhianat. Korupsi adalah pengkhianatan atas amanah yang telah diembannya, tentunya juga korupsi adalah pencurian bahkan perampokan berdasi jika dilakukan para pejabat.

