50%
ISU-ISU TEOLOGI KONTEMPORER

1. MUKADDIMAH REDAKSI
Sering kali kita mendengar orang-orang bijak, para pemuka agama dan orang-orang besar mengatakan bahwa Al-Su’alu Nishfu al Ilm, artinya: Bertanya itu sebagian dari ilmu pengetahuan. Karena -secara logis- tidak mungkin seseorang akan mengajukan suatu pertanyaan jika ia tidak pernah mendengar atau mengenal sesuatu yang akan ditanyakannya sama sekali. Jelasnya bahwa pertanyaan senantiasa menjadi kunci ilmu pengetahuan manusia di sepanjang sejarah kehidupan. Setiap orang yang jarang atau sedikit sekali mengajukan pertanyaan, ia tidak akan mendapatkan peluang yang banyak dan besar untuk mendapatkan kunci ilmu tersebut. Pada dasarnya, mengajukan pertanyaan dan juga memberikan jawaban yang benar dan sesuai dengan pertanyaannya, merupakan hak logis bagi setiap orang. Setiap agama dan ajaran -terutama Islam- sangat menegaskan masalah ini. Idealnya adalah bahwa bertanya dalam hal apapun, hendaknya diajukan kepada ahli di setiap bidang ilmu masing-masing. Orang bijak menukil: “Bertanyalah kepada ahli ilmu, jika kamu tidak mengetahui.” Sudah tentu, bertanya hendaknya dalam hal-hal yang bermanfaat, baik yang bersifat duniawi maupun ukhrawi.

Hak bertanya tidak dibatasi kepada para pengikut dan pemeluk sebuah agama, ajaran atau aliran tertentu. Siapapun bisa mengajukan pertanyaan kepda siapapun, bahkan anak-anak kecil dan balita pun bebas mengajukan pertanyaan apa saja yang mereka sukai dan setiap kali ada sesuatu yang terlintas di benak mereka. Islam tidak menetapkan batasan atas muslimin dalam mengajukan pertanyaan. Artinya bahwa Islam juga memberikan izin kepada non muslimin untuk melontarkan secara gamblang segala bentuk pertanyaan mengenai pelbagai masalah; akidah, sosial, etika, politik, dan lain sebagainya. Tetapi mengajukan soal-soal yang menyimpang untuk merusak dasar pemikiran dan keyakinan, menciptakan atau menumbuhkan keraguan dan goncangan pemikiran masyarakat secara umum, sikap kontroversial, debat kusir, keras kepala, dan fanatisme, tidak sejalan dengan kaidah di atas. Sebab, pertanyaan-pertanyaan seperti itu tidak keluar dari akal pikiran yang sehat dan hati nurani yang bersih.

Berangkat dari kerangka ini, kami dari tim redaksi Al-Balagh berusaha untuk merangkum dan menghimpun berbagai pertanyaan yang berserakan di sana-sini seputar masalah-masalah Tauhid berdasarkan logika dan filsafat, kemudian menyusun dan menuangkannya di pojokan site ini. Kami juga, melalui kerja sama yang baik dan akrab dengan sebagian rekan-rekan, baik yang berada di tanah air, maupun di luar negeri (yang sedang menuntut berbagai cabang ilmu pengetahuan), berupaya secara teliti menyusun pertanyaan-pertanyaan dan jawaban-jawaban yang terdapat dan berserakan di berbagai buku akidah dan filsafat serta berbagai pertanyaan yang ditujukan kepada Al-Balagh. Tim penerjemah Al-Balagh akan berusaha menata secara sistematis seluruh pertanyaan tersebut dan menulisnya dengan bahasa yang renyah dan mudah dipahami oleh setiap lapisan masyarakat.

Harapan dan doa kami, kiranya kumpulan soal-jawab ini dapat dijadikan sebagai sebuah jendela baru untuk membuka hati, meluaskan ufuk dan cakrawala pemikiran pemuda dan pemudi di tanah air, khususnya para mahasiswa yang merupakan harapan bangsa masa depan umat, serta menjadi bekal bagi kita semua demi menyongsong kebahagiaan di masa depan.

Tim Redaksi

Al-Balagh Al-Mubin