e. Aliran-aliran yang dianggap sesat di Indonesia

Sesat yaitu setiap yang menyimpang dari jalan yang dituju

(yang benar) dan setiap yang berjalan bukan pada jalan yang

benar, itulah kesesatan.

Yang dimaksud dengan aliran sesat adalah aliran yang

menyimpang dari jalan kebenaran yang ditunjukkan oleh

agama.

Kebenaran yang dimaksud adalah firman Allah :

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak

(pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan

Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi

mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka dan

Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka

sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.[19]

Dan Barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas

kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan

orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia

ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk

tempat kembali.[20]

Dan sabda Rasulullah SAW :

Aku tinggalkan 2 perkara yang dengannya kamu tidak akan

tersesat : Kitab Allah dan sunnahku.[21]

Dan beliau bersabda pula:

Dan sesungguhnya Bani Israil terpecah menjadi 72

golongan, dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan,

semuanya berada di neraka kecuali satu golongan. Para

sahabat pun bertanya : Siapa mereka ya Rasulullah ? Yaitu

(golongan yang berpegang kepada) perkara yang aku dan

sahabat-sahabatku berpegang kepadanya.[22]

Dari firman Allah dan sabda Rasulullah dapat disimpulkan

bahwa aliran yang sesat itu adalah aliran yang tidak

mengikuti Al-Quran, Hadits (Sunnah), dan jalan yang

ditempuh oleh mayoritas umat Islam (Ijmak).

Berikut kriteria aliran sesat yang dikemukakan MUI tahun

2007

1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6.

2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai

dengan Al-Quran dan sunnah.

3. Meyakini turunnya wahyu setelah Al-Quran.

4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Quran.

5. Melakukan penafsiran Al-Quran yang tidak berdasarkan

kaidah-kaidah tafsir.

6. Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber

ajaran Islam.

7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi

dan rasul.

8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul

terakhir.

9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokokpokok

ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti

haji tidak ke baitullah, shalat wajib tidak 5 waktu.

10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar'i seperti

mengkafirkan muslim hanya karena bukan

kelompoknya.

1. Lembaga Dakwah Islamiyyah Indonesia (LDII) /

Islam Jamaah

Pendiri : Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul

bin Thahir bin Irsyad (1915-1982).

lahir di Desa Bangi, Kec. Purwoasri, Kediri, Jawa Timur.

Aktif sejak : 1970

Pemimpinnya sekarang : Dr. H. Ahmad Sumarno, M.M,

Ph.D.

Paham yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan

aliran Islam Jama’ah/Darul Hadits.

Larangan Jaksa Agung RI: 1971

Fatwa MUI : 2005

Pendapat-pendapat mereka:

- Al-Qur’an dan As-Sunnah baru sah diamalkan kalau

manqul (keluar dari mulut imam atau amirnya).

- Orang yang tidak masuk golongan mereka dianggap

kafir dan najis.

- Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, boleh

ditebus dengan uang oleh anggota ini.

- Infak mutlak wajib 10% dari penghasilan apapun.

- wajibnya/dilembagakan taqiyah.

- Nurhasan Ubaidah Lubis Amir (Madigol) itu lebih

tinggi derajatnya dan lebih berat bobotnya dari pada manusia sedunia, maka wajiblah para jama’ah

bersyukur kepada sang amir, sebab dengan adanya

sang amir maka jama’ah pasti masuk surga.

2. Negara Islam Indonesia (NII) KW-9 / Az-Zaitun

Pendiri NII : Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo,

Aktif sejak : 7 Agustus 1949 , di Tasikmalaya Jawa

Barat

Pemimpin NII KW-9 : Abu Toto Syekh Panjigumilang

Fatwa sesat MUI: 2003

Pada tahun 1980-an ketika diadakan musyawarah tiga

wilayah besar (Jawa Barat, Sulawesi, dan Aceh) di

Tangerang Jawa Barat, diputuskan bahwa Adah Djaelani

Tirtapradja diangkat menjadi Imam NII. Lalu ada

pemekaran wilayah NII yang tadinya 7 menjadi 9,

penambahannya itu KW VIII (Komandemen Wilayah

VIII) Priangan Barat (mencakup Bogor, Sukabumi,

Cianjur), dan KW IX Jakarta Raya (Jakarta, Tangerang,

Bekasi). Pada dekade 1990-an KW IX dijadikan sebagai

Ummul Quro (ibukota negara) bagi NII, dan

pemerintahan dipegang Abu Toto Syekh Panjigumilang

(yang juga Syekh Ma’had Az-Zaitun, Desa Gantar,

Indramayu, Jawa Barat) pada tahun 1992.

Penyelewengannya terjadi ketika pucuk pimpinan NII

dipegang Abu Toto. Ia mengubah beberapa ketetapanketetapan

Komandemen yang termuat dalam kitab PDB

(Pedoman Dharma Bakti).

Pendapat-pendapat NII KW-9 :

- Harta orang selain NII boleh dirampas dan dianggap

halal sebgai harta fa'i dan ghanimah.

- Dengan pemahaman teori kondisi perang, maka

shalat bisa dirapel, artinya dari mulai shalat zuhur

sampai dengan shalat subuh dilakukan dalam satu

waktu, masing-masing hanya satu rakaat.

- Dalam puasa sesudah terbit matahari pun masih

boleh sahur, sedang jam 5 sore sudah boleh berbuka.

- Wajib bagi setiap jamaah mencari satu orang tiap

harinya untuk dibawa tilawah. Lalu diarahkan agar

hijrah dan berbaiat sebagai anggota NII. Karena

dengan baiat maka seseorang terhapus dari dosa

masa lalu, tersucikan diri, dan menjadi ahli surga.

Untuk itu peserta ini harus mengeluarkan shadaqah

hijrah yang besarnya tergantung dosa yang

dilakukan.

- Menghalalkan segala cara untuk bisa berinfak ke

organisasi.

- Mengancam anggota yang mundur.

3. Salamullah

Pendirinya Lia Aminuddin,

Aktif sejak : 1995, di Jakarta.

Fatwa sesat MUI : 1997

Pendapat-pendapatnya :

- Lia mengaku bertemu Jibril, kemudian sebagai

Bunda Maria, dan akhirnya sebagai Jibril

- Anaknya Ahmad Mukti sebagai jelmaan roh Nabi Isa

as.

- Imam besar Salamullah Abdul Rahman, sebagai

jelmaan Nabi Muhammad saw.

- Mempunyai kitab sendiri yang berjudul Ruhul

Kudus.

4. Al-Qiyadah Al-Islamiyah

Pendiri : Ahmad Mushaddeq

Aktif sejak : 2001

Fatwa sesat MUI : 2007

Pendapat-pendapatnya :

- Mushaddeq adalah Rasul menggantikan Nabi

Muhammad SAW bergelar Al-Masih Al-Mau'ud.

- Menganggap musyrik orang diluar Al-Qiyadah.

- Tidak menjalankan rukun Islam kecuali shalat sekali

dalam satu malam.

5. Jemaah Ngaji Lelaku

Pendiri : Yusman Roy

Aktif sejak : 2005, di Lawang, Jawa Timur

Fatwa sesat MUI : 2005

Pendapatnya :

- Shalat dengan menggunakan dua bahasa.

6. Al-Qur'an Suci

Fatwa sesat MUI: belum ada

Pendapat-pendapatnya :

- Tidak mengakui hadits.

- Tidak melakukan kewajiban dalam rukun Islam.

- Memisahkan jamaah dari keluarganya.

- Menghalalkan bersetubuh dengan keluarga dekat

meski tanpa ikatan pernikahan.

- Imam tertinggi dalam kelompok tersebut sebagai

Rasul.

- Tidak wajib wudhu sebelum shalat.

7. Ingkar Sunnah

Ada tiga jenis kelompok Inkar Sunnah.

a. Kelompok yang menolak hadits-hadits Rasulullah

SAW secara keseluruhan.

b. Kelompok yang menolak hadits-hadits yang tak

disebutkan dalam al-Qur’an secara tersurat ataupun

tersirat.

c. Kelompok yang hanya menerima hadits-hadits

mutawatir (diriwayatkan oleh banyak orang setiap

jenjang atau periodenya, tak mungkin mereka

berdusta) dan menolak hadits-hadits ahad (tidak

mencapai derajat mutawatir) walaupun shahih.

Pemimpinnya di Indonenesia : Irham Sutarto.

Inkar Sunnah di Indonesia muncul tahun 1980-an

Fatwa sesat MUI : 1983 .

Pendapatnya :

- Tidak mempercayai hadits Nabi saw sebagai landasan

Islam.

8. Isa Bugis

Pemimpin : Isa Bugis (1926)di Aceh Pidie tahun 1926.

Aktif : sejak 1980 di Rawamangun, Jakarta.

Fatwa Sesat : Departeman Agama RI 1972.

Pendapat-pendapat mereka :

- Mengartikan Al-Qur’an semaunya, tidak sesuai

dengan petunjuk Rasulullah saw, misalnya, Al-Fiil

yang artinya gajah menjadi meriam atau tank baja.

- Tidak percaya mukjizat, dan menganggap mukjizat

tak ubahnya seperti dongeng.

- Nabi Ibrahim menyembelih Ismail itu dianggapnya

dongeng belaka.

- Tafsir Al-Qur’an yang ada sekarang harus

dimuseumkan, karena salah semua.

- Al-Qur’an bukan Bahasa Arab, maka untuk

memahami Al-Qur’an tak perlu belajar Bahasa Arab.

- Lembaga Pembaharu Isa Bugis adalah Nur, sedang

yang lain adalah zhulumat, maka sesat dan kafir.

- Air zam-zam adalah air bekas bangkai,

- Ka`bah adalah berhala.

- Nabi Muhammad SAW adalah pembangkit

imperialisme Arab.

- Ilmu-ilmu tauhid, fiqih dan sejenisnya menurutnya

adalah syirik.

- Agama itu akal.

- Juru dakwah dari negeri arab yang menyebarkan

agama Islam ke berbagai negeri disebutnya sebagai

orang-orang yang mabuk yang haus darah dan harta.

9. Ahmadiyah

Pemimpin: Mirza Ghulam Ahmad (1835-1906).

Aktif: Sejak 1889 di Pakistan, masuk Indonesia 1924

Fatwa sesat MUI: 1980 dan 2005

10. Baha'i

Pendiri : Bahaullah / Mirza Husein Ali (1917 – 1892),

11. Jaringan Islam Liberal

Pemimpin : Ulil Abshar Abdalla

Aktif : sejak 2001

Fatwa sesat MUI : 2007

Pendapat-pendapat mereka

- Menyamakan semua agama, semuanya menuju jalan

kebenaran

- Menganggap hukum islam itu zalim sehingga bila

diterapkan syari'at Islam yang pertama jadi korban

adalah kaum wanita

- Mereka menggugat kebenaran Islam karena kata

mereka kebenaran agama itu relatif, dan mengajak

melihat kebenaran pada agama lain.

- Vodka (sejenis minuman keras) bisa dihalalkan di

Rusia karena daerahnya sangat dingin

- Menganggap Al-Quran sebagai produk budaya dan

mengajak mengadakan studi kritik akan keaslian Al-

Quran.

12. Al-Quran Suci

Fatwa sesat MUI: 2007

Pendapat-pendapat mereka :

- Tidak mengakui hadits.

- Tidak melakukan kewajiban dalam rukun Islam.

- Memisahkan jamaah dari keluarganya.

- Memperbolehkan berzina dengan iparnya.

13. Mahesa Kurung

Pemimpin : As-Sayyid al-Habib Faridhal Attros al-

Kindhy

Aktif sejak : 1984

Fatwa sesat MUI: 2006

Alasan : Menyebarkan kemusyrikan

14. Wahidiyyah

Pemimpin : Abas

Fatwa Sesat MUI Tasikmalaya

Pendapat –pendapat mereka :

- Ghauts Hadza Zaman punya kewenangan

menanamkan dan mencabut iman seseorang.

- Sosok Mbah Abdul Majid dianggap sebagai juru

selamat bagi umat di zaman sekarang.

15. Islam sejati

Pemimpin : Heri dan Akhyari

Fatwa Sesat MUI Banten : 2007

Pendapat :

- Menyembah Tuhan dengan bersujud menghadap ke

empat arah penjuru angin.

16. Ahmad Sayuti (Nabi Palsu)

Pemimpin : Ahmad Sayuti.

Fatwa Sesat MUI : 2007.

Pendapat :

- menganggap dirinya sebagai nabi yang diutus Allah

dan Nabi Muhammad bukan nabi terakhir.

- Al-Quran adalah kitab hukum bahasa Arab

peninggalan Nabi Muhammad putra Abdullah yang

ditulis oleh para sahabatnya atas perintah

Muhammad.

- Mengaku kalau Al-Quran turun pada tahun 1993 saat

dirinya mendapatkan wahyu.

- Menganggap tafsir Al-Quran selama ini hanya

kebohongan belaka.

- Kitab hadis Bukhori hanya kitab bohong yang isinya

bukan perkataan Nabi Muhammad.

17. Darul Arqam

Pemimpin : Syeikh Suhemi.

Fatwa sesat MUI: 1994.

Pendapat :

- Aurad Muhammadiyah Darul Arqam diterima secara

langsung oleh Syekh Suhaemi, tokoh Darul Arqam,

dari Rasulullah SAW di Ka'bah dalam keadaan

terjaga.

Selain aliran-aliran ini masih banyak aliran yang dianggap

sesat, misalnya : Al-Quran Hijau, Al-Haq, Amanat

Keagungan Ilahi, Bumi Segandu, Hidup dibalik Hidup, dan

lain-lain.

Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat ( Pakem) selama

1980 hingga 2006 mencatat adanya 250 ajaran sesat di

Indonesia.

f. Aliran-aliran kebatinan Islam

Di Indonesia banyak sekali aliran-aliran kebatinan yang

harus diwapadai ajarannya, Aliran kebatinan di Indonesia menurut H.M. Danuwiyoto

tidak terlepas dari pengaruh ajaran Syekh Siti Jenar pada

abad ke-14 Masehi yang dianggap sesat oleh para Wali yang

ada di Indonesia saat itu.

Berikut ini adalah aliran-aliran yang berkembang di

Indonesia[23] :

Banjarnegara :1 -Perjalanan Tri Luhur

Bangkalan :2 -Agama Baru Banyu Urip,3 -Ilmu

Laduni Sepalu,

Bantul :4 -Kasunyatan Ngantek,5 -Pekerjaan Baru

Hadisono Guasar,

Banyumas :6 -Moyah Kaki Kroya,7 -Tri Luhur Tulus

Blitar :8 -Murti Tomo Waskito,9 -Paguyuban

Pambuko Jiwa,10 -Purwatin Sanggar

Penataran,11 -Sukmo Sejati,12 -

Kebatinan Islam,13 -Ilmu Kebatinan

14 -Kwaruh Jowo Dipo,

Boyolali :15 -Agama Jiwa

Kebumen :16 -Tripitaka,17 -Balai Sabdo

Kamanungsan,18 -Kebatinan Jiwo

19 -Penganut Sunan Kalijogo

Kudus :20 -Buda Budi Jawi

Jakarta :21 -Perkumpulan Persaudaraan Kejiwan

Susilo Budi Utomo,22 -

Kekeluargaan,23 -BKKI,24 -

Perhimpunan Kemanusiaan,25 -Kesatuan

Rakyat Indonesia Murni,26 -Yayasan

Olah Raga Hidup Baru,27 -

Perhimpunan Kamanungsan,28 -

Paguyuban Kebatinan,29 -Pangudi

Ilmu Kebatinan Intisaring Rasa,30 -

Dewan Musyawarah Perjalanan,31 -

Sari Budoyo,32 -Paguyuban Pakerti Urip,33 -Perhimpunan Budi Rahayu,34 -Furhan

Sawutunggal,35 -Persatuan Dilah,36 -

Hidup Betul,

Jatinegara :37 -Tarekat Hak Miliyah,

Jember :38 -Purwo Ayu Jember

Kediri :39 -Sangkan Paran Kasampurnan

Klaten :40 -Mesu Budi Ngawula Tuhan,41 -

Kaesepuhan Pribadi Asli,42 -Mardi

Utomo,43 -Paguyuban Eklasing Budi

Murko,44 -Sastro Ceto,45 -Hardo

Pusoro,46 -Suksmo Nglemboro,47 -

Kawula Melindung Tuhan, Percaya Diri

Sendiri,48 -Kawruh Bejo,49 -Swasjoyo,

50 -Gayuh Kasunyatan,51 -Kejaten,

52 -Budi Utomo,53 -Budi Wismo,54 -Gito

Roso,55 -Mahayana,56 -

Ngudi Rahayu

Lumajang :57 -Purwo Mardi Utomo,

Magelang :58 -Islam Agama Hak, 45-Budo Putih

Pakis

Mataram :59 -Kebatinan Ilmu Hak

Mojokerto :60 -Margasuci Rahayu Prono

Pati61 -Perguruan Kebatinan Budi Luhur,62 -

Budi Mulyo,63 -Sumarah,64 -

Wismo Broto Pandowo,65 -Suci Rahayu,

66 -Ilmu Ma'rifat,67 -Ilmu Sejati,68 -

Bahai,

Ponorogo :69 -Jawa Budo Lugu

Purbolinggo :70 -Hedobusana Kalimanah,71 -Penganut

Sunan Gunung Jati ,72 -

Kasunyatan

Purworejo :73 -Setya Budi Perjanjian,74 -Kawruh

Kasunyatan.

Rembang :75 -Ilmu Rasa Sejati,76 -Pramana Sejati.

Semarang :77 -Badan Kebatinan Indonesia,78 -Mudo

Darmo,79 -Pembuko Jiwo,80 -

Subud

Sleman :81 -Kamanungsan

Solo :82 -Astrobroto ,83 -Astogino,84 -

Pangestu,85 -Ilmu Sejati,86 -Perjalanan

Jiwa Ayu,87 -Susila Budi Darma,88 -

Perwatin,89 - Paguyuban Puji Sila,

Surabaya :90 -Paguyuban Ilmu Sejati,91 -Paguyuban

Sumarah Surabaya,91 -Purwo Ayu Mardi

Utomo,92 -Ilmu Perjalanan Lugu Sejati,

93 -Langgar Candi Buwono,94 -Wirid,

Temanggung :95 -Adam Purnama,96 -Tri Darma

Indonesia,97 -Mardi Santosaning Budi,

98 -Pelajaran Semedi

Tulung Agung :99 -Perjalanan Dewa Mulya,100 -

Trajutrisno

Wonogiri :101 -Jiwa Ayu

Wonosobo :102 -Kawula Warga Naluri (KWN)

Yogyakarta :103 -Adam Makrifat Gunung Kidul,104 -

Sapto Darmo Sorokarsan,105 -Ajaran

Jiwa Indonesia (AJI),106 -ASK (Angudi

Santosaning Kautaman),107 -Barisan

Kempong Perot,108 -Budi Pekerti,109 -

GMKI (Gabungan Musyawarah

Kebangsaan Indonesia),110 -Islam

Kasampurnan,111 -MSB (Mardi

Santosaning Budi),112 -Nasional,113 -

Naluri Kabudayan,114 -Paguyuban

"O" (das),115 -PEBM,116 -Pangudi

Amrih Tentrem,117 -Perjalana Tubangan,

118 -Perhimpunan Prikemanusiaan,

119 -Paguyuban Kebatinan Kawruh Lugu,

120 -Psyichologisme Baciro Baru,121 -Roso Sejati,122 -SBP, Sejarah123 -

Keraton,124 -TEK (Tri Eka Kapti),125 -

Tasawuf,126 -Buda Islam,127 -Ilmu

Kawaskitan Sistim Timur, `128 -

Perhimpunan Kebatinan Prakarti,129 -

Tugo Roso Jati,130 -Sabdo Karso,131 -

Poma Pami,132 -Setia Budi Perjanji

Empat hari,133 -Imbalwacono,135 -Islam

Kamil.

g. Penutup

Melihat betapa banyaknya aliran yang menyimpang dari

Islam, satu-satunya jalan untuk menghindarinya adalah

memperdalam pengetahuan kita tentang agama Islam yang

sesuai dengan Al-Quran, hadits dan mayoritas (jumhur)

ulama yang ada.

Ingatlah ucapan Nabi Muhammad SAW :

"Sesungguhnya ulama itu adalah pewaris para nabi,

sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar dan

dirham, dan mereka hanya mewariskan ilmu, dan

barangsiapa yang mengambil ilmu tersebut, maka ia telah

mengambil bagian yang sempurna."[24]

Wallahu a'lam bish shawwab,

wailaihi marji'uhu wal ma-ab.

Daftar Isi

Aliran-aliran dalam Islam 1

Oleh 1

Farid Zainal Effendi1

a. Pendahuluan 2

b. Pembagian aliran-aliran Islam pada zaman terdahulu  4

1. Khawarij4

Pendapat-pendapat mereka antara lain :5

2. Syi'ah 6

Para sejarawan berbeda pendapat akan awal munculnya  7

Syi'ah, diantaranya :7

Dr. Fuad Mohammad Fachruddin membagi Syi'ah 7

menjadi 4 macam aliran :7

Pendapat-pendapat mereka :8

3. Murji'ah 8

Kaum Murji'ah dapat dibagi menjadi 2 yaitu :9

4. Jabariyah 10

Pendapat-pendapat mereka :10

5. Qodariyah 10

Pendapat-pendapat mereka :11

6. Mu'tazilah 11

Pendapat-pendapat mereka :11

7. Ahlus Sunnah wal Jama'ah 12

Pendapat-pendapat mereka :13

c. Aliran-aliran Islam di zaman era baru 14

1. Wahabi14

Pendapat-pendapat mereka :14

2. Bahai15

Pendapat-pendapat mereka :15

3. Ahmadiyah 16

Pendapat-pendapat mereka :17

4. Jamaah Tabligh 17

Pendapat mereka :17

d. Kelompok-Kelompok Islam di Indonesia  19

1. Muhammadiyyah 19

Pendapat :19

2. Nahdatul Ulama (NU)20

Pendapat :20

3. Syi'ah 20

4. Jama'ah Tabligh 21

5. Majlis Tafsir Al-Quran 22

Pendapat :22

6. Front Pembela Islam 22

Pendapat :22

7. Hizbut Tahrir22

Pendapat :22

e. Aliran-aliran yang dianggap sesat di Indonesia  24

Berikut kriteria aliran sesat yang dikemukakan MUI tahun  25

2007 25

1. Lembaga Dakwah Islamiyyah Indonesia (LDII) /26

Islam Jamaah 26

Pendapat-pendapat mereka:27

2. Negara Islam Indonesia (NII) KW-9 / Az-Zaitun 27

Pendapat-pendapat NII KW-9 :28

3. Salamullah 29

Pendapat-pendapatnya :29

4. Al-Qiyadah Al-Islamiyah 29

Pendapat-pendapatnya :29

5. Jemaah Ngaji Lelaku 30

Pendapatnya :30

6. Al-Qur'an Suci30

7. Ingkar Sunnah 30

8. Isa Bugis 31

Pendapat-pendapat mereka :31

9. Ahmadiyah 32

10. Baha'i32

Pendapat-pendapat mereka 32

12. Al-Quran Suci33

Pendapat-pendapat mereka :33

13. Mahesa Kurung 33

Pendapat –pendapat mereka :33

15. Islam sejati34

Pendapat :34

16. Ahmad Sayuti (Nabi Palsu)34

Pendapat :34

17. Darul Arqam 34

Pendapat :35

f. Aliran-aliran kebatinan Islam 36

g. Penutup 40


[1] Teologi Islam, Harun Nasution, hal 5-7.

[2] Al-Milal wan Nihal, hal 114/Juz 1.

[3] Nasy-atusy Syi'ah, Prof. Dr. Maghfur Utsman, hal : 5.

[4] Al-Milal wan Nihal, hal : 146/juz 1.

[5] Nasy-atusy Syi'ah, Prof. Dr. Maghfur Utsman, hal : 14.

[6] Mengapa Kita Menolak Syiah, LPPI, hal 5.

[7] Sejarah perkembangan pemikiran dalam Islam, hal : 57.

[8] I'tiqod Ahlus Sunnah wal Jama'ah, KH Sirojuddin Abbas hal 180-181.

[9] Tarikh Madzhabil Islamiyyah, Abu Zahrah, hal 103/juz I.

[10] I'tiqod Ahlus Sunnah wal Jama'ah, KH Sirojuddin Abbas hal 268-272.

[11] Teologi Islam, Harun Nasution, hal: 40.

[12] Sejarah Perkembangan Pemikiran dalam Islam, Dr. Fuad. MF hal :105.

[13] Fiqih Tradisionalis, KH. Muhyiddin Abdushshomad, hal 14.

[14] I'tiqod Ahlus Sunnah wal Jama'ah, KH Sirojuddin Abbas hal :337.

[15] Sebagian ulama wahabi menganggap kelompok ini sesat di antaranya :

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Dr. Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali, Asy-

Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Ibrahim Alusy, Muhammad

Nashiruddin Al-Alban, Abdurrazzaq 'Afifi.

[16] Sekilas Tentang Faham Syi'ah, Abdul Hayyi Al-Kattany,

alkattany@softhome.net.

[17] MUI : Syiah bukan ajaran sesat, Majalah Syiar, 9 Desember 2007.

[18] Sekilas Tentang Jama'ah Tabligh, Isnet.com.

[19] S. Al-Ahzab : 36

[20] S. An-Nisa : 115

[21] HR Ad-Daraquthniy no:4559, al-Hakim no:319, al-Baihaqiy.

[22] HR Tirmidiy no:2631,2640, Abu Dawud no:4569, Ahmad no : 12229,

Ibnu Majah no:3992.

[23] Seluk Beluk Aliran Kebatinan, H.M. Danuwijoto BA hal 12-16

[24] Diriwayatkan AT-Turmudzi no: 2681, Abu Dawud no: 3641, Ibnu Majah

no: 223, hadits ini dianggap lemah oleh ad-Darquthniy dan al-Mundziriy,

tetapi disebutkan Al-Bukhori di kitab sahihnya tanpa sanad