Aliran-aliran dalam Islam

Aliran-aliran dalam Islam pengarang:
: Muhamad Taufik Ali Yahya
: Muhamad Taufik Ali Yahya
Kategori: Agama & Aliran

Aliran-aliran dalam Islam
  • Mulai
  • Sebelumnya
  • 10 /
  • Selanjutnya
  • Selesai
  •  
  • Download HTML
  • Download Word
  • Download PDF
  • Pengunjung: 5522 / Download: 12297
Ukuran Ukuran Ukuran
Aliran-aliran dalam Islam

Aliran-aliran dalam Islam

pengarang:
Indonesia

Buku Ini di Buat dan di teliti di Yayasan Alhasanain as dan sudah disesuaikan dengan buku aslinya

Aliran-aliran dalam Islam

Oleh

Farid Zainal Effendi

a. Pendahuluan

Aliran dalam Islam mulai tampak pada saat perang Siffin (37 H) khalifah 'Ali bin Abi Thalib dengan Mu'awiyah. Pada saat tentara 'Ali dapat mendesak tentara Mu'awiyah maka Mu'awiyah meminta diadakan perdamaian. Sebagian tentara 'Ali menyetujui perdamaian ini, dan sebagian lagi menolaknya. Kelompok yang tidak setuju ini akhirnya memisahkan diri dari 'Ali dan membentuk kelompok sendiri yang akhirnya terkenal dengan nama Khawarij. Mereka

menganggap Ali, Mu'awiyah dan orang-orang yang

menerima perdamaian ini telah berbuat salah (dosa besar)

karenanya mereka bukan mukmin lagi dan boleh dibunuh.

Masalah dosa besar ini kemudian menimbulkan 3 aliran

teologi dalam Islam yaitu : Khawarij, Murji'ah dan

Mu'tazilah.[1]

Masalah kepemimpinan ini kemudian menyebabkan

munculnya kelompok yang menganggap yang berhak adalah

'Ali dan keturunannya (Syi'ah) dan kelompok yang

berseberangan dengannya (Ahlus Sunnah wal Jama'ah).

Dan akibat pengaruh agama lain dan filsasat pada umat

Islam maka muncullah kelompok yang menyatakan bahwa

manusia mempunyai kebebasan dalam berkendak dan

perbuatannya (Qadariyyah) dan kelompok yang berpendapat

sebaliknya (Jabariyyah). Setelah itu banyak bermunculan

aliran-aliran baru dalam agama Islam.

Dalam tulisan yang singkat ini penulis akan berusaha

menguraikan aliran-aliran Islam yang ada terutama yang ada

di Indonesia dan pendapat-pendapat mereka.

b. Pembagian aliran-aliran Islam pada zaman terdahulu

Yang perlu diperhatikan disini, bahwa perselisihan yang

terjadi pada masalah keyakinan pada umat Islam pada zaman

dahulu tidaklah pada inti dari keyakinan (lubbul ‘aqidah),

tetapi masalah-masalah filsafat dan sama sekali tidak

menyentuh inti keyakinan seperti keesaan Allah, Iman

kepada para rasul dan hari akhir, iman kepada malaikat, dan

bahwa yang diberitakan oleh Nabi Muhammad adalah benar.

Adapun masalah-masalah yang diperselisihkan adalah :

- Paksaan dan kebebasan untuk berkehendak atau berbuat

(al-jabr wal-ikhtiyar),

- Pelaku dosa besar,

- Al-Quran adalah qadim atau hadits (baru).

Aliran-aliran keyakinan pada saat itu adalah : Khawarij,

Syi'ah, Jabariyyah, Mu'tazilah, Murji-ah, dan Ahlus Sunnah

wal Jama'ah. Berikut ini akan kami sajikan secara singkat

sejarah dan pendapat masing-masing kelompok tersebut..

1. Khawarij

Khawarij menurut bahasa merupakan jamak dari kata

kharijiy, yang berarti orang-orang yang keluar,

mengungsi atau mengasingkan diri.

Asy-Syihristani mendefinisikan bahwa Khawarij adalah

setiap orang yang keluar dari Imam yang berhak yang

telah disepakati oleh masyarakat.[2]

Kelompok Khawarij yang pertama adalah Al-

Muhakkimah (Syuroh/Haruriyyah) yaitu pengikut Ali

yang memisahkan diri karena tidak setuju adanya

perdamaian antara beliau dengan Muawiyah saat perang

Siffin. Mereka ini menganggap Ali dan orang-orang yang menyetujui perdamaian tadi adalah orang-orang kafir

dan halal darahnya.

Kemudian Khawarij ini terpecah menjadi beberapa

aliran, yang paling besar adalah Al-Azariqoh, An-Najdah,

Al-'Ajaridah, Ash-Shufriyyah, dan Al-Ibadiyyah. Aliran

terakhir ini yang paling moderat diantara aliran Khawarij

dan masih terdapat di Zanzibar, Afrika Utara, Umman

dan Arabia Selatan.

Pendapat-pendapat mereka antara lain :

- Pelaku dosa besar adalah kafir

- Imam boleh dipilih dari suku apa saja asal ia sanggup

menjalankannya.

- Keluar dari Imam adalah wajib apabila Imam tidak

sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.

- Orang yang tidak sepaham dengan mereka bahkan

anak istrinya boleh ditawan, dijadikan budak atau

dibunuh (Al-Azariqoh) sedang menurut Al-Ibadiyah

mereka bukan mukmin dan bukan kafir, karena itu

boleh bermuamalat dengan mereka, dan membunuh

mereka adalah haram.

- Anak-anak orang kafir berada di neraka (Al-

Azariqoh).

- Membatalkan hukum rajam karena tidak ada dalam

al-Quran (Al-Azariqoh).

- Surat Yusuf bukan termasuk al-Quran karena

mengandung cerita cinta (Al-'Ajaridah).

2. Syi'ah

Sy'iah menurut bahasa berarti pengikut dan penolong,

dan diucapkan untuk sekelompok manusia yang

bersatu/berkumpul dalam satu masalah, dan kepada

setiap orang yang menolong seseorang dan berhimpun

membentuk suatu kelompok padanya.

Kemudian kata ini dipergunakan untuk kelompok yang

menolong dan membantu khalifah 'Ali dan keluarganya,

lalu menjadi nama khusus bagi kelompok ini.[3]

Menurut Asy-Syihristaniy Syi'ah adalah kelompok yang

mengikuti Khalifah 'Ali dan menyatakan

kepemimpinannya baik secara nash ataupun wasiat yang

adakalanya secara jelas ataupun samar, dan mereka

berkeyakinan bahwa kepemimpinan (Imamah) tidak

keluar dari anak-anaknya, dan jika keluar darinya maka

itu terjadi secara zalim atau sebab taqiyah darinya.[4]

Para sejarawan berbeda pendapat akan awal munculnya

Syi'ah, diantaranya :

- muncul sejak zaman Nabi Muhammad SAW

(pendapat ulama Syi'ah).

- muncul bersamaan setelah wafatnya Rasulullah

(Ahmad Amin).

- muncul pada akhir pemerintahan Utsman bin Affan

(Muhammad Abu Zahrah).

- muncul setelah terbunuhnya Utsman pada tahun 36 H

(pendapat Orientalis Yulius W).

- muncul setelah terbunuhnya Al-Husein (Dr. Samiy

An-Nasysyar).

- muncul di akhir abad pertama hijriyyah ( Dr. 'Irfan

Abdul Humaid)[5]

Menurut sebagian kecil ahli sejarah madzhab ini disebarkan

pertama kali oleh Abdullah bin Saba yaitu seorang

Yahudi yang pura-pura masuk Islam, dan hampir

dibunuh oleh Ali.[6]

Dr. Fuad Mohammad Fachruddin membagi Syi'ah

menjadi 4 macam aliran :

-Ekstrimis (al-Ghulatiyyah),

sekarang sudah tidak ada lagi.

-Isma’iliyah dan cabang-cabangnya,.

Tersebar di India, Pakistan, Afrika Utara , Eropa dan

Amerika.

-Zaidiyyah ,

Tersebar di Yaman dan sekitarnya.

- 12 Imam (Itsna 'Asyariyyah/Imamiyyah),

Syi'ah yang paling banyak mempunyai pengikut di

dunia tersebar di Iran, Irak, Lebanon, India, Pakistan

dan bahkan di Arab Saudi serta negara-negara Teluk.

Diperkirakan pengikutnya sekitar 120 juta orang.[7]

Pendapat-pendapat mereka :

- Kepemimpinan (Imamah) merupakan satu dari

beberapa pokok keimanan.

- Memandang Imam Itu ma'shum (orang suci).

- Wajib adanya Imam yang tersembunyi (Al-Imam Al-

Mastur).

- Al-Quran yang sekarang mengalami perubahan dan

pengurangan, sedangkan yang asli berada di tangan

Al-Imam Al-Mastur (Syi'ah Imamiyah).

- Tidak mengamalkan hadits kecuali dari jalur

keluarga Nabi Muhammad (Ahli Bait), (kecuali

madzhab Zaidiyyah-pen).

- Memperbolehkan taqiyah.

- Tidak menerima ijma dan qiyas (kecuali madzhab

Zaidiyyah-pen).

- Wajib sujud di atas tanah atau batu (Syi'ah

Imamiyah).

- Memperbolehkan nikah mut'ah (Syi'ah Imamiyah)

- Shalat Jumat, dihukumi Wajib Mukhayyar karena Imam yang

asli tidak ada (Syi'ah Imamiyah).

3. Murji'ah

Murji'ah berasal dari kata Irja yang berarti

menangguhkan.

Kaum Murjiah yang muncul pada abad I Hijriyyah

merupakan reaksi akibat adanya pendapat Syiah yang

mengkafirkan sahabat yang menurut mereka merampas

kekhalifahan dari Ali, dan pendapat Khawarij yang

mengkafirkan kelompok Ali dan Muawiyah. Pada saat

itulah muncullah sekelompok umat Islam yang

menjauhkan dari pertikaian, dan tidak mau ikut

mengkafirkan atau menghukum salah dan

menangguhkan persoalannya sampai dihadapan Allah

SWT.

Pada asalnya kelompok tidak membentuk suatu

madzhab, dan hanya membenci soal-soal politik, tetapi

kemudian terbentuklah suatu madzhab dalam ushuluddin

yang membicarakan tentang Iman, tauhid dan lain-alin.

Pemimpin dari kaum Murjiah adalah Hasan bin Bilal

(152 H).[8]

Kaum Murji'ah dapat dibagi menjadi 2 yaitu :

a.Golongan moderat

Pendapat-pendapat mereka :

- Orang berdosa bukan kafir dan tidak kekal dalam

Neraka.

b.Golongan Ekstrim

Pendapat-pendapat mereka :

- Orang Islam yang percaya pada Allah kemudian

menyatakan kekufuran secara lisan tidak menjadi

kafir karena iman itu letaknya di dalam hati,

bahkan meskipun melakukan ritual agama-agama

lain.

- Yang dimaksud ibadah adalah iman, sedangkan

shalat, puasa, zakat dan haji hanya

menggambarkan kepatuhan saja.

- Maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat tidak

merusak iman ( Al-Yunusiah).

- Menangguhkan hukuman orang yang berdosa di

Akhirat.

4. Jabariyah

Jabariyah berasal dari kata jabr yang artinya paksaan.

Aliran ini ditonjolkan pertama kali Jahm bin Safwan

(131 H), sekretaris Harits bin Suraih yang memberontak

pada Bani Umayyah di Khurasan.

Meskipun demikian sebelumnya sudah ada dalam umat

Islam yang membicarakan tentang hal ini seperti surat

sahabat Ibnu Abbas dan seorang tabi-in al-Hasan al-

Bashriy kepada penganut paham ini.[9]

Pendapat-pendapat mereka :

- manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam

menentukan kehendak dan perbuatannya tetapi

dipaksa oleh Allah.

- Iman cukup dalam hati saja walau tidak diikrarkan

dengan lisan.[10]

5. Qodariyah

Qodariyyah berasal dari kata qadr yang artinya mampu

atau berkuasa.

Pemimpin aliran ini yang pertama adalah Ma'bad al-

Juhani dan Ghailan ad-Dimasyqiy. Keduanya dihukum

mati oleh penguasa karena dianggap menganut paham

yang salah.

Pendapat-pendapat mereka :

- Manusia sendirilah yang melakukan pebuatannya

sendiri dan Tuhan tidak ada hubungan sama sekali

dengan perbuatannya itu.

6. Mu'tazilah

Mu'tazilah berasal dari kata I'tazala yang berarti

manjauhkan diri.

Asal mula kata ini adalah suatu saat ketika al-Hasan al-

Bahsriy (110 H) sedang mengajar di masjid Basrah

datanglah seorang laki-laki bertanya tentang orang yang

berdosa besar. Maka ketika ia sedang berpikir

menjawablah salah satu muridnya Wasil bin Atha' (131

H) menjawab : "Saya berpendapat bahwa ia bukan

mukmin dan bukan kafir, tetapi mengambil posisi

diantara keduanya". Kemudian ia menjauhkan diri dari

majlis al-Hasan dan pergi ketempat lain dan mengulangi

pendapatnya. Maka al-Hasan menyatakan : Washil

menjauhkan diri dari kita (I'tazal 'anna).[11]

Pendapat-pendapat mereka :

- Orang Islam yang berdosa besar bukan kafir dan

bukan mukmin tetapi berada di antara keduanya (al-

Manzilah bainal manzilatain).

- Tuhan bersifat bijaksana dan adil, tidak dapat berbuat

jahat dan zalim. Manusia sendirilah yang memiliki

kekuatan untuk mewujudkan perbuatannya

perbuatannya, yang baik dan jahat, iman dan

kufurnya, ta'at dan tidaknya.

- Meniadakan sifat-sifat Tuhan, artinya sifat Tuhan

tidak mempunyai wujud sendiri di luar zat Tuhan.

- Baik dan buruk dapat ditentukan dengan akal.

- Al-Quran bukan qadim (kekal) tetapi hadits (baru

/diciptakan).

- Tuhan tidak dapat dilihat dengan mata kepala di

akhirat nanti.

- Hanya mengakui Isra Rasulullah ke Baitul Maqdis

tetapi tidak mengakui Mi'rajnya ke langit.

- Tidak mempercayai wujud Arsy dan Kursi Allah,

Malaikat pencatat amal (Kiraman Katibiin), Adzab

(siksa) kubur.

- Tidak mempercayai adanya Mizan (timbangan amal),

Hisab (perhitungan amal), Shiratul Mustaqiim

(Titian), Haud (kolam nabi) dan Syafa'at nabi di hari

Kiamat.

- Siksaan di neraka dan kenikmatan di surga tidak

kekal (ikut sebagian kelompok).

7. Ahlus Sunnah wal Jama'ah.

Kelompok ini disebut Ahlus Sunnah wal Jama'ah karena

pandapat mereka berpijak pada pendapat-pendapat para

sahabat yang mereka terima dari Rasulullah.

Kelompok ini disebut juga kelompok ahli hadits dan ahli

fiqih karena merekalah pendukung-pendukung dari

aliran ini..

Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah mulai dikenal pada

saat pemerintahan bani Abbasy dimana kelompok

Mu'tazilah berkembang pesat, sehingga nama Ahlus

Sunnah dirasa harus dipakai untuk setiap manusia yang

berpegang pada Al-Quran dan Sunnah. Dan nama

Mu'tazilah dipakai untuk siapa yang berpegang pada

ilmu kalam (theologische dialektik), logika dan rasio.[12]

Ibnu Hajar al-Haitamiy menyatakan bahwa yang

dimaksud dengan Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah

orang-orang yang mengikuti rumusan yang digagas oleh

Imam Asy'ariy dan Imam Maturidi.[13]

Pendapat-pendapat mereka :

- Hukum Islam di dasarkan atas Al-Quran dan al-

Hadits.

- Mengakui Ijmak dan Qiyas sebagai salah satu sumber

hukum Islam.

- Menetapkan adanya sifat-sifat Allah.

- Al-Quran adalah Qodim bukan hadits.

- Orang Islam yang berdosa besar tidaklah kafir.

c. Aliran-aliran Islam di zaman era baru.

Sebenarnya susudah munculnya aliran-aliran di atas, muncul

banyak aliran Islam di dunia. Tetapi pada kesempatan ini

kami hanya menyebutkan yang populer di Indonesia.

1. Wahabi

Pendiri gerakan ini adalah Muhammad bin Abdul Wahab

(1702-1787 M).

Dalam Munjid disebutkan bahwa tariqat mereka dinamai

Al-Muhammadiyyah dan fiqih mereka berpegang pada

madzhab Hanbali diseuaikan dengan tafsir Ibnu

Taimaiyyah.[14]

Pendapat-pendapat mereka :

- Tawassul, Istigozah adalah syirik.

- Ziarah kubur hukumnya haram.

- Menghisap rokok haram dan syirik.

- Mengharamkan membangun kubah atau bangunan di

atas kuburan .

- Membagi tauhid menjadi dua : Tauhid Uluhiah dan

Tauhid Rububiyyah

2. Bahai

Pendirinya adalah : Mirza Husein Ali Bahaullah (1892

M)

Kepercayaan ini mulai timbul di kalangan Syiah

Imamiyyah di Iran pada abad ke 19 M dengan

munculnya Mirza Ali Muhammad (1852 M) yang

mendirikan dirinya sebagai al-Bab (pintu) bagi kaum

Syiah dan umat Islam lainnya untuk menghubungkan

mereka dengan Imam yang lenyap dan ditunggu

kehadirannya pada akhir zaman. Ia menyerukan untuk

menyatukan agama Islam, Nasrani dan Yahudi sehingga

menimbulkan kehebohan dan ia ditangkap dan dijatuhi

hukuman mati di Tibriz tahun 1853 M.

Salah satu muridnya Mirza Husein Ali Bahaullah

kemudian mengaku sebagai wakil dari Mirza Ali

Muhammad Al-Bab dan mengembangkan ajaranajarannya

sampai ia mati. Kelompok ini diusir oleh

Kerajaan Syah Iran dan dilarang di Mesir, bahan Al-

Azhar mengeluarkan fatwa bahwa aliran keluar dari

Islam dan sudah tidak Islam lagi.

Aliran ini meluas ke Dunia Barat pada tahun 1980, dan

pada tahun 1920 mengadakan pusat bahai yang kuat di

Amerika. Dewasa ini bahai terdapat di lebih dari 260

kota dunia.

Pendapat-pendapat mereka :

- Menggabung agama Islam dengan Yahudi, Nasrani

dan lainnya.

- Menolak Poligami kecuali dengan alasan dan tidak

boleh dari dua istri.

- Shalat hanya sembilan rakaat dan kiblatnya Istana

Bahaullah.

- Melakukan puasa sebulan tapi hanya 19 hari.

- Tidak melakukan shalat Jumat hanya shalat jenazah

Saja.

- Melakukan haji dengan mengunjungi rumah Al-Bab,

tempat ia dipenjarakan, dan rumah-rumah para

pembesar.

- Zakat harta sepertiga dan diberikan kepada dewan

pengurus perkumpulan.

- Riba diperbolehkan.

- Jihad haram dilakukan.

- Talak 19 kali Janda boleh menikah setelah membayar

diyat (tanpa ‘iddah), duda tidak boleh kawin sebelum

90 hari.

- Kewarisan 9/60 untuk anak, 8/60 untuk suami, 7.60

untuk ayah, 6/60 untuk ibu, 1.60 untuk saudara

perempuan, 3/60 untuk para guru. Selain mereka

tidak dapat.

- Hukum atas perzinaan adalah membayar uang ke

baitul mal.

- Wanita mendapat warisan yang sama dengan lakilaki.

- Tidak mempercayai hari akhirat.

3. Ahmadiyah.

Pendirinya adalah Mirza Ghulam Ahmad.(1936-1908 M)

Ia lahir di Pakistan ditengah-tengah kelompok Syiah

Ismailiyyah. Pada tahun 1884 ia mengaku mendapat

ilham dari Allah, kemudian pada 1901 mengaku dirinya

menjadi nabi dan rasul, yang diingkari oleh kelompok

Ahlus Sunnah dan kelompok Syi'ah seluruh dunia.

Ahmadiyah terbagi menjadi dua kelompok

a.Ahmadiyah Qadiyan : menganggap Mirza sebagai

nabi.

b.Ahmadiyah Lahore : menganggap Mirza sebagai

mujaddid (pembaharu Islam).

Pendapat-pendapat mereka :

- Menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi

(Qadiyan).

- Orang Islam yang tidak sepaham adalah orang kafir.

- Mengharamkan jihad.

4. Jamaah Tabligh

Pendirinya : Syaikh Muhammad Ilyas bin Muhammad

Ismail al-Kandahlawi.(1303-1363)

Kelompok ini aktif sejak 1920-an di Mewat, India.

Markas internasional pusat tabligh adalah di

Nizzamudin, India.[15]

Pendapat mereka :

- Mengembalikan Islam pada ajarannya yang kaffah

(menyeluruh).

- Mengharuskan pengikutnya khuruj (keluar untuk

berdakwah) 4 bulan untuk seumur hidup, 40 hari

pada tiap tahun, tiga hari setiap bulan, atau dua kali

berkeliling pada tiap minggu.

- Menjauhi pembicaraan tentang fiqih, masalahmasalah

politik, aliran-aliran lain dan perdebatan.

- Keyakinan tentang keluarnya tangan Rasulullah dari

kubur beliau untuk berjabat tangan dengan asy-

Syaikh Ahmad Ar-Rifa'i.

- Hidayah dan keselamatan hanya bisa diraih dengan

mengikuti tarekat Rasyid Ahmad al-Kanhuhi.

- Sikap fanatis yang berlebihan terhadap orang-orang

shaleh dan berkeyakinan bahwa mereka mengetahui

ilmu gaib.

- Keharusan untuk bertaqlid.

d. Kelompok-Kelompok Islam di Indonesia

Dalam pembahasan kali ini kami menggunakan nama

kelompok Islam untuk membedakannya dengan aliran Islam,

karena sebagian dari kelompok Islam ini merupakan suatu

organisasi yang mengikuti salah satu aliran di atas. Tetapi

karena banyaknya organisasi dan kelompok Islam di

Indonesia kami hanya menyebutkan sebagian saja dari

mereka.

1. Muhammadiyyah

Pemimpin : K.H. Achmad Dahlan (nama asli:

Muhammad Darwis,1868-1923 M).

Pemimpin sekarang : Prof. Dr. H. M. Din Syamsuddin

MA

Aktif mulai :. 1912.

Pendapat :

- Mengembalikan umat Islam pada agama Islam

yang sebenarnya yaitu kembali pada Al-Quran dan

Hadits.

- Mengikis habis bid'ah, kufarat, takhayul, dan

Klenik.

- Membuka pintu ijtihad dan membunuh taqlid yang

membabi buta.

2. Nahdatul Ulama (NU)

Pemimpin : K. H. Hasyim Asy'ariy (1947 M).

Aktif sejak : 31 Januari 1926.

Pemimpin sekarang : K.H. Hasyim Muzadi.

Pendapat :

- Mempertahankan dan mengembangkan paham Ahlus

Sunnah di Indonesia.

- Menegakkan syariat Islam menurut haluan Ahlus

Sunnah wal Jama'ah, dalam hal ini 4 Madzhab

terbesar : Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali.

- Dalam tasawuf mengikuti paham Abul Qasim

Junaidi Al-Bagdadiy.

3. Syi'ah

Aliran Syi'ah yang berkembang di Indonesia adalah

Syi'ah Itsna 'Asyariyyah (Imamiyyah), dan mempunyai

pengikut puluhan ribu dibawah bendera IJABI (Ikatan

Jamaah Ahlul Bait Indonesia) yang berpusat di Jakarta.

Menurut M. Yunus Jamil dan A. Hasymi kerajaan Islam

yang pertama berdiri di Nusantara adalah kerajaan

Peureulak (Perlak) yang konon didirikan pada

225H/845M. Pendiri kerajaan ini adalah para pelautpedagang

muslim asal Persia, Arab dan Gujarat yang

mula-mula datang untuk mengislamkan penduduk

setempat. Belakangan mereka mengangkat seorang

Sayyid Mawlana Abd a-Aziz Syah, keturunan Arab-

Quraisy, yang menganut paham politik Syi'ah, sebagai

sultan Perlak 11.[16]

Dalam salah satu wawancara Prof. Dr. K.H. Quraish

Syihab menyatakan MUI menganggap bahwa Syiah

adalah termasuk salah satu mazhab yang benar

sebagaimana yang diakui oleh Rabithah Alam Islamy dan

itu diakui oleh Al-Azhar. Bukti konkretnya, jamaah haji

Syiah boleh masuk ke Masjidil Haram. Kalau mereka

memang sesat, seharusnya tidak boleh masuk.[17]

Mungkin yang dimaksud adalah Syi'ah Zaidiyah karena

ulama-ulamanya seperti Asy-Syaukaniy dan Ash-

Shan'aniy diakui sebagai Ahlus Sunnah wal Jama'ah,

bukan Syiah Imamiyyah karena banyak pendapat mereka

tidak sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah.

4. Jama'ah Tabligh

Jama'ah Tabligh Di Indosesia berkembang sejak l952,

dibawa oleh rombongan dari India yang dipimpin oleh

Miaji Isa. Tapi gerakan ini mulai marak pada awal 1970-an. Mereka menjadikan masjid sebagai pusat

aktivitasnya. Tak jelas berapa jumlah mereka, karena

secara statistik memang susah dihitung. Tetapi yang

jelas, mereka ada di mana-mana di seluruh penjuru

Nusantara.[18]

5. Majlis Tafsir Al-Quran

Pendiri : Abdullah Toufel Saputra

Aktif : 19 September 1972.

Pemimpin sekarang : Drs. Ahmad Sukina.

Kelompok ini tersebar di Indonesia dan untuk saat ini

memiliki 130 cabang .

Pendapat :

- Mengembalikan umat Islam pada Al-Quran dan

Hadits.

- Mengikis bid'ah dan khufarat di umat Islam.

6. Front Pembela Islam

Pemimpin pertama : KH Cecep Bustomi

Pemimpin sekarang : Habib Rizieq Syihab

Aktif sejak : 17 Agustus 1998

Pendapat :

- berakidah ahlussunnah wal jamaah.

7. Hizbut Tahrir

Pendiri : Syekh Taqiyuddin An-Nabhahani

Berdiri : 1953 di Al-Quds, Jerussalem sebagai partai

politik Islam

Pemimpin pertama : Abdurahman Albagdadi

Aktif sejak : 1982-1983

Pendapat :

- Menggagas terbentuknya negara Islam sedunia alias

khilafah islamiyah.

- Demokrasi itu tidak Islami, .karena demokrasi adalah

kedaulatan itu di tangan rakyat. Implikasinya hak

membuat hukum ada di tangan rakyat, bukan di

tangan Allah. Jika demikian. Maka demokrasi itu

bertentangan dengan Islam yang mengakui hak

membuat hukum itu hanya milik Allah.

Menangisi Kesyahidan Imam Husain AS adalah Sunnah NAbi SAWW

Menangisi kewafatan seseorang, terutama jika ia merupakan sosok yang dicintai atau pribadi yang agung merupakan perbuatan yang memiliki dasar dan dipraktekkan langsung oleh baginda Rasul SAWW.

Hal ini telah disebutkan pada seri sebelumnya; di mana Nabi SAWW menangis karena wafatnya beberapa pribadi yang dicintai oleh beliau.

Mengingat bahwa menangisi kesyahidan imam Husain secara khusus sering menjadi sorotan dan dianggap sebagai amalan bidah oleh sebagian oknum, dan kemudian dijadikan legitimasi untuk pelabelan sesat terhadap mazhab Syiah, maka dalam tulisan ini akan dimuat hadits yang menyatakan keabsahan amalan tersebut. Dengan demikian anggapan yang salah kaprah tersebut dapat terbantahkan.

Di dalam beberapa literatur Ahlussunnah disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAWW telah menangisi kesyahidan imam Husain AS jauh sebelum peristiwa itu terjadi

Di dalam kitab al-Mustadrak disebutkan:

“….. Dari Ummul Fadl binti al-Haris bahwa sanya suatu hari ia datang menemui Rasullullah SAWW…….. suatu hari aku masuk menjumpai Rasulullah lalu aku meletakkannya (Husain AS) di pangkuan Nabi. Setelah itu aku menoleh dan meliahat kedua mata beliau berlinang air mata. Ia berkata: aku bertanya: wahai Nabi Allah! Demi ayah dan ibuku apa yang terjadi denganmu? Nabi menjawab: Jibril AS mendatangiku dan memberi kabar bahwa ummatku akan membunuh anakku ini. Aku bertanya: ini? Beliau menjawab: ya. Dan ia membawakanku tanahnya yang berwarna merah.[15]

Ahmad bin Hanbal juga memuat hadits senada di dalam musnadnya:

“dari Abdullah bin Nujai, dari ayahnya: ……… aku bertanya: ada apa? Ia (Ali AS) menjawab: suatu hari aku masuk menemui Rasulullah SAWW sedangkan kedua matanya berlinang. Aku bertanya: wahai Nabi Allah? Apakah seseorang membuatmu marah? Mengapa matamu berlinang air mata? Beliau bersabda: baru saja Jibril meninggalkanku dan dia menceritakan bahwa Husain akan terbunuh di pinggir sungai Furat. Ia berkata: Nabi bertanya: maukah engkau ku ciumkan bau tanahnya? Ia berkata: Aku menjawab: ya. Lalu ia mengambi segenggam tanah dan memberikannya kepdaku. Setelah itu aku tidak kuasa menahan tangis.[16]

Berangkat dari dua hadits di atas dapat dipahami bahwa menangisi kesyahidan pribadi yang memiliki keutamaan seperti imam Husain AS bukanlah amalan bidah. Sebab Nabi SAWW telah melakukan hal itu, bahkan jauh sebelum kesyahidan imam Husain.

Oleh karena itu, bukan hanya tidak bidah, amalan ini bahkan dapat dimasukkan ke dalam golongan sunnah Nabi, sebab memiliki contoh yang jelas.

Dan kelompok yang menganggap bidah amalan ini harus siap dengan konsekuensi pandangannya. Iaitu menganggap bidah amalan Nabi Muhammad SAWW.

Menangisi Kesyahidan Imam Husain AS adalah Sunnah Nabi SAWW (2)

Bisa kita bayangkan, secara fitrah, manusia akan bersedih atau bahkan menangis saat orang-orang yang ia cintai meninggalkannya untuk selamanya (baca: wafat), tak terkecuali dengan syahidnya cucu nabi, Imam Husain as.

Tak kita mungkiri, pribadi yang tak berseberangan dengan fitrah dan akal sehatnya—kalaupun tak sampai keluar air mata—minimal bersedih saat mendengar kisah pembantaian Imam Husain di padang Karbala.

Dan hal di atas adalah perkara yang wajar belaka. Yang tak wajar ialah ketika perbuatan menangisi Imam Husain dianggap bid’ah dan sesat. Bagi penulis, menangisi Imam Husain bukan soal bid’ah atau sesat.

Kembali ke pembahasan awal, bahwa menangisi Kesyahidan Imam Husain adalah perkara fitrah dan bahkan kesucian hati kita. Lebih dari itu, nabi pun sudah sedari dulu, bahkan, ia menangis dan meratap sebelum kesyahidan cucu tercintanya itu.

Momen nabi bersedih dan menangis itu terekam dengan gamblang di dalam kitab-kitab Sunni yang sebagian sudah dibahas di dalam tulisan sebelumnya. Ibnu Thahman, ulama besar dan ahli hadis Sunni membeberkan kejadian itu di dalam kitabnya: Masyaikhah Ibnu Thamhan.

Di dalam kitab tersebut, ia menulis sebagai berikut.

عَنْ عَبَّادِ بْنِ إِسْحَاقَ، عَنْ هَاشِمِ بْنِ هَاشِمٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ وَهْبٍ، عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، قَالَتْ: دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَیْهِ وَسَلَّمَ بَیْتِیَ فَقَالَ: «لَا یَدْخُلُ عَلَیَّ أَحَدٌ فَسَمِعْتُ صَوْتًا، فَدَخَلْتُ، فَإِذَا عِنْدَهُ حُسَیْنُ بْنُ عَلِیٍّ وَإِذَا هُوَ حَزِینٌ، أَوْ قَالَتْ: یَبْکِی، فَقُلْتُ: مَا لَکَ تَبْکِی یَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: أَخْبَرَنِی جِبْرِیلُ أَنَّ أُمَّتِی تَقْتُلُ هَذَا بَعْدِی فَقُلْتُ وَمَنْ یَقْتُلُهُ؟ فَتَنَاوَلَ مَدَرَةً، فَقَالَ:» أَهْلُ هَذِهِ الْمَدَرَةِ تَقْتُلُهُ “.

Dari Abbad bin Ishak, dari Hasyim bin Hasyim dari Abdullah bin Wahab dan dari Ummu Salamah, bahwa ia berkata, “Rasulullah Saw. memasuki rumahku.”

“Tiada seorang pun yang menjumpaiku,” kata Rasulullah saw.

“Dan aku mendengar suara, lalu aku masuk rumah. Di sisi Nabi ada Husain bin Ali bin Abi Thalib. Dan ia (Nabi Saw) terlihat sedih,” kata Ummu Salamah.

“Nabi menangis,” katanya lagi.

“Apa yang membuatmu menangis, Wahai Rasulullah?” Tanya Ummu Salamah.

“Jibril telah mengabarkan kepadaku, bahwa umatku setelahku akan membunuh Husain,” kata nabi.

“Siapa yang akan membunuhnya?” Tanya Ummu Salamah.

“Penghuni bumi ini yang akan membunuhnya,” jawab Rasulullah saw sembari mengambil sebongkah tanah (itu).

Dari riwayat di atas, kita mendapatkan sebuah penegasan, bahwa selain karena fitrah, menangisi Imam Husain telah digariskan dalam Sunnah Nabi Saw. Jadi, tiada lagi sebuah alasan untuk menyanggah, apalagi melarang orang lain untuk menangisi Kesyahidan cucunda nabi Saw.

Siapakah Tokoh Utama Pembunuhan Imam Husein AS?

Peristiwa pembantaian yang terjadi pada cucu nabi Muhammad saw, imam Husein as di padang Karbala menyita perhatian yang besar sepanjang sejarah. Tragedi tersebut senantiasa diperingati dari waktu ke waktu oleh kaum muslimin khususnya oleh madzhab Syiah.

Tentunya dalam hal ini, kronologis dan semua aspek dalam peristiwa itu selalu dikaji dan dibahas. Salah satu topik penting yang perlu diketahui ialah pembahasan mengenai siapakah tokoh utama dibalik teror sadis tak berprikemanusiaan tersebut.

Sudah jelas dan diketahui umum, bahwa kekuasaan pada masa itu baru jatuh ke tangan Yazid bin Muawiyah yang mana latar belakang dan kepribadiannya telah kita bahas dalam seri lalu. Dengan semua syarat yang ada pada dirinya, putra Muawiyah itu tidak memiliki kelayakan sedikit pun dalam hal menjadi pemimpin kaum muslimin.

Oleh sebab itu beberapa tokoh pada waktu itu enggan berbaiat padanya dan memilih untuk tidak menganggap Yazid sebagai pemimpin, termasuk diantaranya adalah imam Husein as. Cucu nabi saw itu melihat bahwa seandainya Islam dipimpin oleh orang yang seperti Yazid, maka tidak akan ada yang tersisa.

Akibatnya, putra Muawiyah ini mengambil tindakan keji dengan mengeluarkan perintah untuk membunuh dan menghalalkan darah mereka yang enggan berbaiat padanya, khususnya imam Husein as. Seperti yang dicatat oleh Adz- Dzahabi sebagai berikut:

خرج الحسين إلي الكوفة، فكتب يزيد إلي واليه بالعراق عبيد الله بن زياد: إن حسينا صائر إلي الكوفة، وقد ابتلي به زمانك من بين الأزمان، وبلدك من بين البلدان، وأنت من بين العمال، وعندها تعتق أو تعود عبدا. فقتله ابن زياد وبعث برأسه إليه

Husein keluar menuju Kufah, kemudian Yazid menulis (surat) kepada gubernurnya di Iraq, Ubaidillah bin Ziyad: Sesungguhnya Husein sedang menuju Kufah, dan jamanmu telah dilanda dengannya (kedatangan Husein) diantara jaman-jaman yang lain, dan (begitu juga) negerimu diantara negeri-negeri yang lain, dan (begitu juga) dirimu diantara para pejabat yang lain, untuk itu (diberi pilihan) apakah kau akan (tetap) menjadi orang yang bebas atau kembali menjadi seorang budak. Kemudian Ibnu Ziyad membunuh Husein dan mengirimkan kepalanya padanya (Yazid).[17]

As-Suyuthi mencatat dalam kitabnya:

فكتب يزيد إلي واليه بالعراق، عبيد الله بن زياد بقتاله

Kemudian Yazid menulis (surat) kepada gubernurnya di Iraq, Ubaidillah bin Ziyad untuk memeranginya (Husein).[18]

Ibnul Atsir mencatat pernyataan Ibnu Ziyad:

أما قتلي الحسين، فإنه أشار علي يزيد بقتله أو قتلي، فاخترت قتله

Adapun aku membunuh Husein, maka hal itu telah dijelaskan oleh Yazid kepadaku untuk membunuhnya (Husein) atau membunuhku, maka aku memilih untuk membunuhnya (Husein).[19]

Sementara itu Al-Yaqubi mencatat surat Yazid kepada Walid bin Utbah di Madinah:

إذا أتاك كتابي، فاحضر الحسين بن علي، وعبد الله بن الزبير، فخذهما بالبيعة، فإن امتنعا فاضرب أعناقهما، وابعث إليّ برأسيهما، وخذ الناس بالبيعة، فمن امتنع فانفذ فيه الحكم وفي الحسين بن علي وعبد الله بن الزبير والسلام

Jika sampai padamu tulisanku, maka hadirkanlah Husein bin Ali dan Abdullah bin Zubair, kemudian ambillah baiat dari keduanya. Jika mereka berdua menolak, maka tebas leher keduanya dan kirimkan padaku kepala mereka berdua kemudian ambillah baiat dari masyarakat, maka barangsiapa menolak berbaiat maka terapkanlah padanya hukum seperti yang berlaku pada Husein bin Ali dan Abdullah bin Zubair. Wassalam.[20]

Kemudian ia juga mencatat surat Yazid kepada Ubaidillah bin Ziyad ketika imam Husein as bergerak menuju Iraq:

قد بلغني أن أهل الكوفة قد كتبوا إلي الحسين في القدوم عليهم، وأنه قد خرج من مكة متوجهاً نحوهم، وقد بلي به بلدك من بين البلدان، وأيامك من بين الأيام، فإن قتلته، وإلا رجعت إلي نسبك وأبيك عبيد، فاحذر أن يفوت

Telah sampai padaku, bahwa penduduk Kufah telah menulis (surat) kepada Husein untuk datang pada mereka, dan bahwasannya ia telah keluar dari Mekah menuju mereka, dan sungguh telah dilanda dengannya (kedatangan Husein) negerimu diantara negeri-negeri yang lain dan hari-harimu diantara hari-hari yang lain, jika kau membunuhnya (maka tidak apa-apa), jika tidak, maka kau akan kembali pada nasabmu dan ayahmu seorang budak. Maka berhati-hatilah, jangan sampai (kesempatan ini) hilang.[21]

Dari beberapa catatan sejarah di atas, terlihat sekali bahwa Yazid bin Muawiyah adalah sosok yang haus darah dan tega melakukan apa pun bagi mereka yang menolak berbaiat padanya, tanpa kecuali meskipun itu adalah terhadap cucu nabi Muhammad saw yang amat dicintai dan banyak memiliki keutamaan.

Perintah pembunuhan imam Husein as sendiri telah dikeluarkan oleh putra Muawiyah itu jauh hari saat beliau masih berada di Madinah. Artinya jauh sebelum bulan Dzul Hijjah dan Muharram. Oleh sebab itu sedari awal keberangkatan hingga akhirnya sampai di padang Karbala, semuanya terjadi atas upaya Yazid bin Muawiyah yang ingin membunuh imam Husein as, di samping kebenciannya terhadap keluarga imam Ali bin Abi Thalib as.

Benarkah Orang-orang Syiah yang Telah Membunuh Imam Husain as di Karbala?

Peristiwa Asyura tercatat dalam sejarah sebagai musibah agung yang menimpa keluarga Rasulullah Saw. Tragedi -yang membuat cucu Rasulullah Saw imam Husain as Syahid- itu, telah menyedot perhatian dunia Islam. Tak ayal peristiwa Asyura bagaikan magnet yang menarik sejumlah ulama-ulama Islam untuk mengkaji sejarah kelam tersebut dalam berbagai sisinya.

Pada pembahasan sebelumnya telah kita kaji satu topik menarik tentang tokoh utama yang membunuh Imam Husain as. Tak bisa kita pungkiri bahwa Yazid beserta sekutunya lah yang telah membunuh Imam Husain as beserta keluarga dan para sahabatnya. Hal tersebut tercatat jelas baik dalam catatan-catatan sejarah maupun dalam riwayat-riwayat.

Namun terdapat isu yang menarik sekaitan dengan pembunuh imam Husain as. Dikatakan bahwa yang membunuh imam Husain as adalah orang-orang Syiah yang pada saat itu berada pada pasukan Umar bin Saad atau Ubaidillah ibnu Ziyad. Alasannya ialah bahwa Iraq atau khusunya kota kufah dikenal sebagai kota orang-orang Syiah karena banyak dari penduduk kufah adalah orang Syiah, dan saat itu yang menjadi pasukan pembantai dan pembunuh Imam Husain as ialah orang-orang kufah yang berarti adalah orang-orang Syiah.

Dalam menjawab isu tersebut, perlu ditekankan bahwa pernyataan yang menyebutkan pembunuh imam Husain as adalah orang-orang Syiah bertolak belakang atau terjadi kontrdiksi dengan definisi atau pengertian Syiah itu sendiri. Dalam kajian Shiaologi pada pembahasan sebelumnya telah kita kupas bahwa yang dimaksud dengan Syiah ialah mereka yang mengikuti, mencintai atau menjadi penolong Imam Ali as beserta keturunannya. Lantas bagaimana mungkin orang-orang yang berani menghadapi imam Husain dan hendak membunuhnya dikatakan sebagai Syiah? Mungkinkah seseorang yang dikatakan sebagai pengikut atau pecinta Imam Husain as berada pada pasukan yang justru ingin membunuh imam Husain as? Tentu tidak mungkin.

Untuk itu Sayyid Muhsin Amin dalam kitabnya A’yan As-Syiah mengatakan bahwa yang membunuh imam Husain bukanlah Syiah, melainkan orang yang tamak, tidak beragama, penjahat dan lain sebagainya.

“Amit-amit bahwa orang-orang yang membunuhnya (imam Husain) adalah syiahnya, sebaliknya, sebagian mereka yang membunuhnya adalah orang-orang serakah, tidak beragama, penjahat kasar, dan pengikut para pemimpin yang cinta dunia. Tidak ada satupun diantara mereka sebagai syiahnya dan pecintanya. Adapun Syiahnya yang ‘Mukhlis’ telah menjadi penolongnya, dan tidak ragu untuk dibunuh dijalannya, dan mereka menolongnya dengan sekuat tenaga sampai saat terakhir hidupnya…”

Selain itu perlu kita ketahui, memang benar bahwa orang-orang yang datang ke Karbala dan hendak membunuh imam Husain as banyaknya adalah orang-orang Kufah. Tapi pada saat itu orang-orang Kufah tidak dikenal sebagai penduduk Syiah, hal itu karena pada saat Muawiyah berkuasa ia menjadikan Ziyad bin Abiih atau Ziyad bin Sumayyah sebagai pemimpin Kufah dan Bashrah, dan ditangan Ziyad lah orang-orang Syiah Kufah dibunuh, dipenjara, diteror, diasingkan, sampai tidak ada lagi orang yang dikenal sebagai Syiah di Kufah.

Ibnu Abi Al-Hadid dalam kitabnya Syarhu Nahjil Balaghah menulis peristiwa kelam yang menimpa orang-orang Syiah di Kufah pada saat Muawiyah berkuasa.

“…Setelah tahun kemarau, Muawiyah menulis surat pada rekannya yang menyatakan bahwa tidak ada pertanggungjawaban bagi orang yang meriwayatkan keutamaan Abu Turab (Imam Ali) dan Ahlul Baitnya. Sehingga para Khatib bangkit di setiap wilayah dan di setiap mimbar, mereka melaknat Ali dan berlepas diri darinya, mereka melakukan terhadapnya juga pada Ahlul Baitnya. Dan orang-orang yang paling menderita saat itu adalah penduduk Kufah, karena banyaknya mereka adalah Syiah Ali as, maka (oleh Muawiyah) dijadikanlah Ziyad bin Sumayyah sebagai pemimpin (Kufah) sekaligus Bashrah, ia (Ziyad) mengejar orang-orang Syiah, dan ia tahu mereka karena ia sebelumnya merupakan bagian dari pendukung Ali as, sehingga ia akan menemukan dan membunuh mereka sekalipun mereka dibawah batu. Ziyad menteror mereka, memotong tangan dan kaki mereka, membutakan mata mereka, menyalib mereka di pohon kurma, mengusir mereka dari Iraq, sehingga tidak ada yang tetap tinggal disana yang ma’ruf dari mereka..”

At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir juga meriwayatkan tetang Ziyad yang mengejar orang-orang Syiah dan membunuh mereka.

“…Dari Hasan ia berkata: Ziyad telah mengejar Syiah Ali Ra dan membunuh mereka. Dan ketika sampai berita itu kepada Hasan bin Ali Ra, maka ia berkata: Ya Allah asingkanlah dengan kematiannya, karena membunuh adalah ‘Kafarah’”

Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya Lisanul Mizan juga menegaskan bahwa Ziyad adalah orang yang paling keras terhadap keluarga dan Syiah Ali ketika Muawiyah berkuasa.

“…dan ia (Ziyad) dulu termasuk Syiah Ali yang diberikan kuasa terhadap Al-Quds, lalu ketika kekuasaan digantikan Muawiyah, ia menjadi orang yang paling keras terhadap keluarga Ali dan Syiahnya. Dan ia yang berusaha membunuh Hujr bin Adi dan yang bersamanya..”

Catatan-catatan diatas menunjukkan bahwa tuduhan yang menyatakan pembunuh imam Husain as adalah orang-orang Syiah tidaklah benar. Selain hal itu bertentangan dengan pengertian Syiah sebagai pengikut serta penolong Ali as dan keluarganya, juga diketahui bahwa orang-orang Syiah pada saat Muawiyah berkuasa, banyak yang dibunuh, diteror, diasingkan dan diusir dari Iraq, sampai-sampai tidak ada orang yang dikenal sebagai Syiah di sana khususnya di Kufah. Sehingga mereka yang datang dengan jumlah puluhan bahkan ratusan ribu sebagai pasukan pembunuh imam Husain as di Karbala, dipastikan bukanlah bagian dari Syiah.

Wallahu A’lam

Benarkah Orang-orang Syiah yang Telah Membunuh Imam Husain di Karbala (2)

Untuk membersihkan nama Yazid bin Muawiyah dari daftar aktor pembantaian karbala ada saja oknum yang berusaha menutupi realitas sejarah dengan mengemukakan syubhat yang menyatakan bahwa pembantai keluarga Nabi SAWW di karbala adalah orang Syiah sendiri, tepatnya Syiah kufah.

Usaha ini tentu saja tidak akan mampu menutupi fakta yang tercatat di dalam lembaran sejarah, baik literatur Sunni maupun Syiah yang menyebutkan bahwa aktor utama pembantaian ini adalah Yazid bin Muawiyah.

Pada tulisan sebelumnya telah diajukan beberapa dalil dan argumentasi yang mementahkan asumsi di atas. Untuk melengkapi dalil yang telah dipaparkan pada seri ini akan diajukan dalil lainnya.

Dalil yang dimaksud adalah sapaan yang digunakan oleh kedua kubu dan pihak untuk menyeru pihak lainnya.

Pada satu kesempatan sebagaimana disebutkan dalam kitab Maktal al-Husain bahwa imam Husain As menyeru pihak musuh dengan sebutan Syiah Abu Sofyan:

“…. Kemudian ia (imam husain) berteriak ke arah mereka: Celakalah kalian wahai para pengikut keluarga Abu Sofyan! Jika kalian tidak memiliki agama dan tidak takut terhadap hari kiamat maka jadilah manusia merdeka dalam urusan dunia kalian. Dan kembalilah ke jalur keturunan kalian, jika kalian memang bangsa arab sebagaimana kalian sangkakan.[22]

Di sisi lain pihak musuh menyematkan panggilan penghuni neraka dan pendusta untuk imam Husain AS sebagaimana tercatat dalam al-Kamil Fi al-Tarikh:

“ lalu seorang laki-laki diantara mereka yang bernama Ibn Hauzah datang dan berkata: siapa di antara kalian yang bernama Husain? Namun tidak seorangpun menjawab. Lantas ia mengulangi perkataannya sebanyak tiga kali. Mereka menjawab: ya. Apa keperluan mu? Ia berkata: wahai Husain! Berbahagialah dengan neraka. Beliau menjawab: engkau telah berbohong, bahkan aku lebih utama bagi tuhan yang penyayang dan pemberi Syafaat yang ditaati.[23]

“ dan keluarlah Amr bin Qardzah al-Anshari dan ia berperang di sisi imam husain, lalu ia terbunuh. Sementara saudaranya bersama dengan Umar bin Sa’ad, lantas ia berteriak: wahai Husain Pendusta anak dari pendusta! Engkau telah menyesatkan dan menipunya hingga engkau membunuhnya. Ia (imam Husain) menjawab: Sesungguhnya Allah tidak menyesatkannya, bahkan Ia telah menghidayahinya dan (sebaliknya) menyesatkanmu.[24]

Dari beberapa catatan sejarah di atas dapat dipahami bahwa para pembantai keluarga Nabi SAWW di Karbala bukanlah orang-orang Syiah Kufah sebegimana dituduhkan oleh kelompok pembela bani Umayyah.

Hal ini mengingat bahwa: pertama: imam Husain sendiri menyematkan nama pengikut keluarga Abu Sofyan (Syiah Ali Abu Sofyan); Dengan menggunkan istilah “Syiah Ali Abu Sofyan” secara gamblang dan tegas bukan Syiah Ahlulbait atau Syiah Husain maupun Syiah Ali. Ini berarti bahwa imam Husain menolak mereka sebagai Syiahnya.

Hal ini juga menjelaskan bahwa pada peristiwa Karbala ada dua golongan yang saling berhadapan; yang pertama “Syiah Ali Muhammad” dan ke dua “Syiah Ali Abu Sofyan”.

Yang kedua: para musuh imam Husain juga menyematkan nama atau panggilan yang sangat tidak layak untuk beliau, berupa orang yang bergembira dengan neraka dan seorang pendusta.

Lebih dari itu, tidak hanya imam Husain yang dikatakan sebagai pendusta, bahkan imam Ali AS pun diseret dan disebutkan sebgai pendusta sebab imam husain disebut sebagai “pendusta anak dari pendusta.”

Ungkapan ini tentu saja tidak akan keluar dari pengikut imam Husain dan imam Ali AS. Karena, jika mereka memang Syiah Ali tentu saja akan menggunakan kata-kata yang lebih sopan; terkhusus terhadap imam Ali AS.

Oleh karena itu menuduh bahwa pembantai imam Husaian dan keluarganya di Karbala adalah orang-orang Syiah Kufah, merupakan tindakan yang tidak ilmiah dan jauh dari nalar yang lurus.

Benarkah Orang-orang Syiah yang Telah Membunuh Imam Husain di Karbala? (3)

Di tulisan sebelumnya, telah kami ulas seputar siapa sesungguhnya pembunuh Imam Husain. Dan kalau Anda sudah membacanya, tentunya sudah jelas bahwa pembunuh Imam Husain bukanlah Syiah-nya sendiri, melainkan Yazid-lah yang menjadi dalang pembantaian cucu tercinta nabi itu.

Tak sedikit para ulama dan ustaz-ustaz yang kontra-Syiah, yang berusaha menutupi keburukan dan kekejaman Yazid bin Muawiyah. Mereka seolah hendak membungkus citra Yazid dengan kain putih, yang melambangkan suci dari keburukan.

Namun, dengan penuh keyakinan, penulis katakan, bahwa usaha mereka untuk menutup-nutupi kebobrokan Yazid, terutama sebagai dalang pembunuhan Imam Husain adalah perbuatan yang sia-sia belaka. Bagaimana tidak, toh semua kekejamannya kepada cucu nabi telah termaktub dengan rapi di dalam beberapa kitab-kitab Sunni, apalagi kitab Syiah.

Syamsyidin Adz-Dzahabi, ulama Ahlusunnah, di dalam kitabnya, Siru A’lami An-Nubala’ ia menulis sesuatu tentang Yazid, di mana tulisan tersebut mengerucutkan sebuah kesimpulan bahwa, dalang di balik pembunuhan Imam Husain tak lain adalah Yazid bin Muawiyah, bukan pengikut Imam Husain itu sendiri. Untuk lebih jelasnya, ia menulis begini.

قلْتُ: کَانَ قَوِیّاً، شُجَاعاً، ذَا رَأْیٍ، وَحَزْمٍ، وَفِطْنَةٍ، وَفَصَاحَةٍ، وَلَهُ شِعْرٌ جَیِّدٌ، وکَانَ نَاصِبِیّاً ، فَظّاً، غَلِیْظاً، جَلْفاً، یتَنَاوَلُ المُسْکِرَ، وَیَفْعَلُ المُنْکَرَ افْتَتَحَ دَوْلَتَهُ بِمَقْتَلِ الشَّهِیْدِ الحُسَیْنِ، وَاخْتَتَمَهَا بِوَاقِعَةِ الحَرَّةِ .

“Yazid adalah pribadi yang perkasa, pemberani, suka berpendapat, cerdas dan fasih, dan bagus dalam bersyair. (Di sisi lain), ia adalah seorang nasibi, kasar. Ia selalu minum minuman keras dan berbuat kemungkaran. Pemerintahannya dimulai dengan pembunuhan terhadap Husain dan berakhir dengan peristiwa Harrah.”[25]

Dari uraian singkat di atas hendak memberikan pesan kepada kita, bahwa pembunuh Imam Husain bukanlah dari pengikutnya, melainkan Yazid-lah yang menjadi dalangnya.

Benarkah Orang-orang Syiah yang Telah Membunuh Imam Husain di Karbala? (4)

Tragedi pembantaian yang menimpa imam Husain as beserta para sahabatnya, terjadi di sebuah padang gersang yang bernama Karbala, wilayah Irak. Ketika itu, cucunda nabi dan rombongannya tersebut sedang dalam perjalanan menuju Kufah.

Alasan mengapa tempat itu menjadi tujuan mereka, disebabkan sebelumnya telah datang kepada imam Husein as surat seruan dan dukungan dari masyarakat Kufah untuknya. Namun setelah imam mengirimkan sepupunya sebagai utusan, Yazid pun mengganti gubernur Kufah serta memberikan kursi kekuasaan wilayah itu kepada Ubaidillah bin Ziyad.

Ibnu Ziyad ketika itu datang dengan propagandanya merubah situasi dan kondisi Kufah. Mereka yang dulunya menyeru dan siap membantu imam Husein, satu persatu mulai meninggalkan pernyataannya sendiri, bahkan utusan cucu nabi yang merupakan keponakannya sendiri pun berakhir tertangkap dan dieksekusi oleh pemerintahan Ibnu Ziyad.

Dari uraian ringkas di atas, sebagian orang menyimpulkan bahwa yang menyebabkan terjadinya peristiwa pembunuhan terhadap imam Husein as adalah orang syiah sendiri. Sebab mereka berbaiat dan menyeru imam Husein as untuk datang ke Kufah, namun meninggalkannya bahkan bisa saja ikut serta menjadi pasukan yang memerangi imam Husein as.

Dalam hal ini harusnya kita lebih teliti lagi dalam menilai siapakah mereka yang menyurati imam namun meninggalkannya begitu saja. Apakah mereka orang syiah ataukah seperti apa kebenarannya.

Salah satu bukti yang sering diangkat untuk menjelaskan bahwa mereka orang syiah ialah redaksi periwayatan terkait kasus itu sendiri, dimana secara jelas dalam berbagai teks yang ada terdapat lafal “syiah”. Seperti dalam redaksi berikut ini:

Bismillahirrahmanirrahim, untuk Husein bin Ali dari syiah-nya yang mukmin dan muslim, Amma ba’du, bersegeralah (datang), sebab masyarakat (Kufah) telah menantimu, tidak ada pemimpin bagi mereka selainmu, maka bergegaslah bergegas, wassalam.[26]

Yang penting untuk diperhatikan, penggunaan lafal syiah pada masa itu berbeda dengan sekarang dimana lafal tersebut ketika itu, masih sering digunakan dengan makna umum yang memiliki arti; pendukung, pembela, penolong atau pun kelompok. Hal ini juga telah diulas dalam seri sebelumnya, yang mana terdapat istilah syiah Aali Abu Sufyan atau kelompok pendukung keluarga Abu Sufyan, sebagai salah satu contoh bentuk penggunaannya. Sehingga dengan ini, bisa dipahami bahwa yang menulis dan menyebut istilah syiah dalam hal ini tidak serta merta pasti orang syiah, tapi bisa juga mencakup umum seperti; mereka yang hanya memiliki kecintaan pada keluarga nabi atau mereka yang ingin membantu karena kepentingan tertentu, sedangkan mereka tidak memiliki keyakinan syiah. Ditambah kondisi syiah Kufah yang sudah berubah.

Lain halnya dengan masa sekarang, dimana istilah syiah hanya dipahami sebagai sebuah madzhab atau aliran. Sementara syiah sendiri dengan maknanya yang khusus memiliki syarat-syarat tertentu yang harus terpenuhi sehingga dapat disebutkan sebagai syiah.

Adalah konsep Imamah (menyakini kepemimpinan 12 imam setelah nabi Muhammad saw) yang merupakan salah satu asas utama keyakinan atau ushul madzhab sekaligus ciri yang menonjol dari para pengikut atau kelompok syiah. Yang mana dengan konsep ini, para penganutnya meyakini bahwa para imam yang berjumlah 12 merupakan pilihan Allah swt yang diangkat secara bergantian setelah nabi-Nya. Selain itu ditambah dengan tawalli dan tabarri (berwilayah pada kebenaran dan berlepas diri dari kezaliman) yang merupakan salah satu rukun yang harus dikerjakan. Dengan ini semua maka akan terlihat, apakah mereka yang menyurati dan berbaiat kemudian meninggalkan atau bahkan bergabung dibarisan lawan imam masih bisa disebut sebagai syiahnya?

Benarkah Orang-orang Syiah yang Telah Membunuh Imam Husain di Karbala? (5)

Pada pembahasan sebelumnya telah banyak kita paparkan berbagai argumentasi penolakan perihal yang membunuh imam Husain as di Karbala adalah orang-orang Syiah sendiri. Meskipun mayoritas ulama mengetahui bahwa pembunuh utama imam Husain as adalah Yazid beserta “konco-konconya”, namun ada saja oknum pembenci Syiah yang mencuatkan perihal Syubhat ini.

Dan pada seri kali ini, kami masih membahas perihal syubhat tersebut dengan argumentasi lainnya yang mementahkan bahwa pembunuh imam Husain as di Karbala adalah orang-orang Syiah.

Argumentasi tersebut ialah ucapan-ucapan atau cemoohan yang dilontarkan oleh para pasukan pembunuh imam Husain as (orang-orang yang dituduhkan sebagai Syiah) kepada imam Husain as.

Dalam kitab Yanabiu’l Mawaddah karya Syeikh Sulaiman Al-Qanduzi al-Hanafi, beliau menuliskan bahwa ketika imam Husain bertanya kepada orang-orang yang memeranginya tentang apa alasan mereka hendak membunuh imam Husain as. Mereka menjawab bahwa ‘kami membunuhmu karena kebencian terhadap ayahmu’.

Dan masih dalam kitab yang sama, salah seorang dari mereka yang bernama al-Hashin bin Numair mengatakan kepada imam Husain: ‘Ya Husain sesungguhnya salatmu tidak akan diterima’.

Catatan diatas menunjukkan bahwa mereka yang berhadapan memerangi dan membunuh imam Husain as bukanlah bagian dari Syiahnya. Karena orang-orang Syiah dikenal sebagai pengikut, pecinta, dan penolong Imam Ali as beserta keturunannya. Lantas bagaimana mungkin mereka disebut Syiah sedangkan mereka mengatakan bahwa mereka membunuh imam Husain karena kebencian pada ayahnya yaitu imam Ali as. Kalaupun kita paksakan dengan menyematkan kata Syiah pada mereka, maka kita sebut mereka dengan Syiah Yazid atau Syiah keluarga Abu Sufyan sebagaimana yang telah kami jelaskan sebelumnya, bukan Syiah yang dikenal sebagai Mazhab yang mengikuti imam Ali as beserta keturunannya.

Syiah itsna ‘Asyariyah yang dikenal sebagai suatu Mazhab menjadikan imam Ali as beserta keturunannya yang terpilih sampai dengan imam Mahdi Af sebagai para imam yang suci. Hal yang tidak mungkin dari mereka (Syiah) mengatakan kepada salah satu imamnya dengan mengatakan salatmu tidak akan diterima, seperti yang diucapkan oleh salah seorang dari pasukan pembunuh imam Husain as.

Jadi, jelas sudah bahwa para pasukan yang memusuhi dan membunuh imam Husain as di Karbala bukanlah bagian dari Syiah yang kita kenal sebagai pengikut dan pecinta Ahlul Bait as.

Wallahu A’lam

Daftar Isi:

Imam Husein as dalam Kitab-kitab Sejarah 1

Mengenal Keutamaan Imam Husain as 2

Mengenal Keutamaan Imam Husain as (2) 5

Mengenal Keutamaan Imam Husain as (3) 7

Yazid dalam Catatan Sejarawan dan Ahli Hadis 9

1. At-Thabrani (260 – 360 H) 10

2. Al-Ya’qubi ( wafat 284 H) 10

Yazid dalam Catatan Sejarawan dan Ahli Hadis (2) 13

Putra Yazid Membongkar Kebobrokan Ayah dan Kakeknya 16

Ulama-ulama Sunni yang Membolehkan Melaknat Yazid 18

At-Taftazani Melaknat Yazid dan Para Pengikutnya 20

Ulama-Ulama Sunni yang Membolehkan Melaknat Yazid (2) 22

Penilaian Ulama Ahlussunnah Terhadap Tindakan Yazid 26

Ulama-Ulama Sunni yang Membolehkan Melaknat Yazid (3) 29

Apakah Meratap dan Menangisi Imam Husain as Termasuk Bid’ah? 33

Menangisi Kesyahidan Imam Husain AS adalah Sunnah NAbi SAWW 37

Menangisi Kesyahidan Imam Husain AS adalah Sunnah Nabi SAWW (2) 40

Siapakah Tokoh Utama Pembunuhan Imam Husein AS? 43

Benarkah Orang-orang Syiah yang Telah Membunuh Imam Husain as di Karbala? 47

Benarkah Orang-orang Syiah yang Telah Membunuh Imam Husain di Karbala (2) 51

Benarkah Orang-orang Syiah yang Telah Membunuh Imam Husain di Karbala? (3) 54

Benarkah Orang-orang Syiah yang Telah Membunuh Imam Husain di Karbala? (4) 56

Benarkah Orang-orang Syiah yang Telah Membunuh Imam Husain di Karbala? (5) 59


[1] Hakim Naisaburi, Abu Abdillah, al-Mustadrak Ala al-shahihain, jil:3, hal; 211, cet: Dar al-Haramain li al-Thibaah wa al-Nasyr wa al-Tauzi wa, Qairo.

[2] Shahih Muslim, Babun Min Fada’ili Ali bin Abi Thalib, Muslim bin Hujjah, Juz 1, hal. 1129, penerbit: Daru Tayyibah.

[3] Al-Futuh, jil: 5, hal: 12, Darul Adhwa.

[4] Al-Bidayah Wan Nihayah, jil: 8, hal: 228.

[5] Tarikh Ya’qubi, jil: 2, hal: 128.

[6] Tarikh Ya’qubi, jil: 2, hal: 138.

[7] Ibn Hajar al-Haitsami, Syihabuddin Ahmad bin Hajar, al-Shawaiq al-Muhriqah, hal: 601-602, cet: Maktabah Fayyadh.

[8] As-Sunnah, jil: 3, hal: 520.

[9] Ruhul Maani, jil: 25, hal: 198, Muassasah Risalah.

[10] Taftazani, Sa’duddin, Syarh al-Aqaid al-Nasafiah, hal: 103, cet:Maktabh al-Kulliyat, al-Azhariah, Qaira.

[11] Al-Syabrawi al-Syafii, Abdullah bin Muhammad, al-Ithaf Bi Hub al-Asyraf, hal: 174, cet: Muassasah Dar al-Kutub al-Islami.

[12] Al-Syabrawi al-Syafii, Abdullah bin Muhammad, al-Ithaf Bi Hub al-Asyraf, hal: 175, cet: Muassasah Dar al-Kutub al-Islami.

[13] Ruhul Ma’ani, jil: 26, hal: 78, Dar Ihya At-Turats Al-Arabi, Beirut.

[14] Ruhul Ma’ani, jil: 25, hal: 201, Muassasah Risalah.

[15] Hakim al-Naisyaburi, Abu Abdillah Muhammad bin Abdullah, al-Mustadrak Ala al-Shahihain, jil: 3, hal: 194, cet: Dar al-Kutub al-Ilmiah, beirut.

[16] Ahmad bin Hanbal, Ahmad bin Muhammad, Musnad Ahmad bin Hanbal, jil: 1, hal: 446, cet: Dar al-Hadits, Qairo

[17] Tarikhul Islam, jil: 5, hal: 10, Darul Kitabul Arabi.

[18] Tarikh Khulafa, hal: 215.

[19] Al-Kamil Fit Tarikh, jil: 4, hal: 140.

[20] Tarikh Al-Yaqubi, jil: 2, hal: 241.

[21] Tarikh Al-Yaqubi, jil:2, hal: 242.

[22] Khawarizm, Abu al-Muayyad al-Muwaffaq bin Ahmad al-Makki, Maqtal al-Husain, jil: 2, hal: 38, cet: Mehr.

[23] Ibn Atsir, ‘Izzuddin Abu al-Hasan Ali bin Muhammad, al-Kamil fi al-Tarikh, jil: 4, hal: 65, cet: Bait al-Afkar al-dauliah.

[24] Ibn Atsir, ‘Izzuddin Abu al-Hasan Ali bin Muhammad, al-Kamil fi al-Tarikh, jil: 4, hal: 65, cet: Bait al-Afkar al-dauliah

[25] Siru A’lam An-Nubala’, Syamsudin Adz-Dzahabi, hal. 37, juz 4, penerbit: Mu’asasah Ar-Risalah.

[26] Tarikh Al-Yaqubi, jil:2, hal: 242.