Bab 1. Pengantar
Para sejarahwan, penafsir AlQur’an dan perawi terkenal sering membuat kesalahan dalam melaporkan suatu peristiwa. Mereka menerima beritaberita sebagaimana disampaikan kepada mereka tanpa menilai mutunya. Mereka tidak membandingkannya dengan laporanlaporan lain yang serupa. Mereka tidak mengukur laporanlaporan tersebut dengan ukuranukuran filsafat, dengan bantuan pengetahuan hukum alam, tidak juga dengan bantuan renungan dan wawasan sejarah. Mereka lalu tersesat dari kebenaran dan hilang dalam padang pasir perkiraan dan kesalahankesalahan yang tak dapat dipertahankan.
Ibnu Khaldun
Sekitar dzuhur, hari Senin, tanggal 12 Rabiul Awwal tahun 11 H bertepatan dengan 8 Juni 632 M, Muhammad saw, acuan umat Islam, pelakon drama kemanusiaan yang terbesar dalam sejarah, wafat. Dan pada petang hari itu juga seorang sahabat nabi, Abu Bakar diangkat menjadi khalifah di Saqifah Bani Saidah, sebuah Balairung milik klan Saidah yang terletak sekitar 500 meter sebelah Barat masjid Nabi.
Pembaiatan
Abu Bakar sebagai khalifah pertama di Saqifah Bani Sa’idah, adalah peristiwa yang berekor panjang. Abu Bakar dan Umar sendiri kemudian mengakuinya sebagai tindakan keliru yang dilakukan secara tergesagesa, faltah
Peristiwa ini telah menimbulkan perpecahan pertama dan terbesar yang kelanjutannya terasa sampai di zaman ini.
Naskahnaskah sejarah tradisional, tarikh annaqli, yang tertera dalam bukubuku sejarah lama, yang beredar dan tersebar luas, telah memungkinkan para ahli membuat rekonstruksi peristiwa besar itu.
Pepulis membuat rekonstruksi peristiwa Saqifah berdasarkan pidato Umar bin Khaththab dalam khotbah Jum’atnya yang terakhir. Khotbah ini didengar banyak orang dan dicatat oleh hampir seluruh penulis sejarah lama dengan isnad yang lengkap dan melalui banyak jalur, sehingga pidato Umar ini diterima oleh semua ahli sebagai sumber yang patut dipercaya.
Naskah tertua yang mencatat pidato Umar ini ialah asSirah an Nabawiyah, yakni riwayat hidup Nabi Muhammad saw karya Ibnu Ishaq, yang sampai kepada kita melalui “revisi” Ibnu Hisyam. “Celahcelah” pidato Umar ini kemudian diisi dengan sumber lama lainnya, sehingga pembaca dapat mengikuti peristiwa itu dalam satu rangkaian yang terpadu.
Bagi yang dapat membaca dalam bahasa Arab, tersedia banyak buku mengenai peristiwa itu, baik yang ditulis secara khusus, maupun yang terselip dalam rangkaian tulisan lain. Dua buku semacam itu adalah asSaqifah oleh Syaikh Muhammad Ridha alMuzhaffar dan AsSaqifah wa’l Khilafah oleh ‘Abdul Fattah ‘Abdul Maqshud.
Bagi pembaca awam perlu diingatkan, bahwa menulis sejarah tidak sama dengan menulis buku dakwah untuk memperkuat keyakinan yang telah lama dianut.
Penulis sejarah menulis apa adanya; tulisannya dapat berbeda dengan hipotesa atau keyakinannya semula. Dalam menulis suatu peristiwa sejarah ia harus mengumpulkan. semua laporan tentang peristiwa tersebut dan harus bertindak sebagai hakim di pengadilan yang mengambil keputusan dari keteranganketerangan para saksi. Hal ini disebabkan kerana para penulis sejarah zaman dahulu, terutama pada zaman para sahabat dan tabi’in
sering menyampaikan laporanlaporan yang banyak tentang suatu peristiwa.
Laporanlaporan ini demikian rumit dan kadangkadang saling bertentangan. Oleh kerana itu di beberapa bagian penulis terpaksa memuat laporan itu selengkaplengkapnya. Sebagai contoh pembaca dapat melihat catatan pada bab ‘Pengepungan Rumah Fathimah’.
Penulis sejarah menyadari adanya prasangka dari saksi pelapor suatu peristiwa dan para penyalur yang membentuk rangkaian isnad. Ia juga harus menyadari kemungkinan adanya kesalahan dan kekeliruan mereka kerana kelemahankelemahan manusiawi seperti lupa, salah tanggap, salah tafsir, pengaruh penguasa terhadap dirinya, serta latar belakang keyakinan pribadinya.
Sejak permulaan abad ke20 ini, telah muncul para peneliti dan penulis yang sangat tekun, antara lain yang namanya disebut di atas; namun tulisantulisan mereka, dalam bahasa Arab, tidak berkembang dengan baik. Hal ini disebabkan kerana bukubuku sejarah lama telah terlanjur tersebar luas dan melembaga dalam rumusan akidah. Sebuah laporan yang diriwayatkan dalam buku sejarah dikutip ke dalam bukubuku dakwah, seperti mengutip Hadis, kemudian dikhotbahkan di masjidmasjid tanpa membandingkannya dengan laporanlaporan serupa yang lain, dan tidak juga diteliti dengan dasardasar metode sejarah.
Pada zaman dulu, ulama adalah manusia dua dimensi. Ia adalah ilmuwan dan sekaligus juga juru dakwah yang mengajak kaum awam mendekati agama; ia meneliti dan mengajar. Lama kelamaan, kedudukan seorang ulama makin beralih ke tugas dakwah, dan mengabaikan segi penelitian. Penelitian sejarah di zaman sahabat pun dilupakan. Maka timbullah semboyan yang terkenal: ‘Kita harus membisu terhadap segala yang terjadi di antara sahabat’
Para ulama telah menjadi juru dakwah sematamata, yang pekerjaannya ialah berdakwah dan mengajarkan agama.
Ditutupnya pintu ijtihad, telah menambah parahnya perkembangan penelitian sejarah zaman para sahabat serta tabi’in generasi pertama dan kedua. Dan para ulama terus bertaklid pada ijtihad para imam yang hidup seribu tahun lalu.
Para pembaharu cenderung membangun pikirannya di atas permukaan, dan tidak menelusuri khazanah kebudayaan Islam yang kaya, yang merentang dalam kurun waktu yang panjang. Dimensidimensi luas yang terkandung dalam AlQur’an, telah dibiarkan membeku dan tidak mendapatkan kesempatan untuk berkembang.
Itulah sebabnya, bukubuku yang mengandung hasil studi yang kritis, tidak lagi mendapatkan pasaran. Membaca bukubuku ini dianggap tidak memberi manfaat, kerana pikiranpikiran baru ini akan membuat dirinya terasing dalam kalangannya sendiri dan dari masyarakat yang telah ‘mantap’ dalam keyakinan.
Pada sisi lain, kelemahan dalam segi kepemimpinan membuat para ulama sukar memasarkan ‘pikiranpikiran barunya’. Hal ini disebabkan tidak adanya lagi kewajiban untuk menaati para ulama mujtahid yang kompeten, yang masih hidup, sebagai Imam.
Buku kecil ini sebenarnya hanyalah kumpulan kutipan dari para sejarahwan awal dan bukanlah ‘barang baru’, kecuali bagi yang tidak membaca buku buku sejenis dalam bahasa Arab. Bagi mereka, membaca buku ini akan menimbulkan unekunek, kerana mungkin melihat adanya sumber lain yang tidak dikutip penulis.
Misalnya, penulis sangat kritis terhadap hadis ramalan politik, hadis dan riwayat dari Saif bin Umar Tamimi dengan cerita Abdullah bin Saba’nya, hadis dari Abu Hurairah serta hadis keutamaan, fadha’il, yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan peristiwa Saqifah. Kerana itu penulis perlu membicarakan walaupun sepintas lalu dalam pengantar ini, satu demi satu bahawa Rasul Allah wafat sambil bersandar di dada Aisyah dan hadis Ummu Salamah
Hadis Sebagai Sumber Sejarah, hadis Shahih Belum Tentu Shahih
Sumber sejarah kita adalah AlQur’an, hadis dan naskah sejarah lainnya. Mengenai AlQur’an, tidak ada beda pendapat. AlQur’an hanya satu. Tetapi mengenai hadis kita harus memilih hadis shahih. Namun haruslah diingat bahwa Hadis yang ‘shahih’ belum tentu shahih bila dihubungkan dengan sejarah atau ayat AlQur’an. Misalnya hadis Abu Hurairah mengenai mizwad, kantong mukjizat yang diikatkan di pinggangnya dan memberi makan pasukanpasukan dan dirinya sendiri selama dua puluh tahun. Atau hadis Abu Hurairah tentang Adam yang diciptakan seperti bentuk Allah SWT dengan panjang enam puluh hasta, yang akan dibicarakan di bagian lain pengantar ini. Atau hadis yang bertentangan satu dengan yang lain, seperti, riwayat Aisyah bahwa Rasul meninggal tatkala sedang bersandar di dada Ali bin Abi Thalib.
Di kemudian hari muncul hadishadis palsu yang jumlahnya sangat mencengangkan seperti ‘sinyalemen’ Rasul Allah saw: ‘Sejumlah besar hadis palsu akan diceritakan atas namaku sesudah aku wafat, dan barangsiapa berbicara bohong terhadapku, ia akan dimasukkan ke dalam neraka’.
H. Fuad Hashem
memberi gambaran menarik “..Khalifah Abu Bakar, menurut sejarawan al Dzahabi, dilaporkan membakar kumpulan lima ratus hadis, hanya sehari setelah ia menyerahkannya kepada putrinya Aisyah. ‘Saya menulis menurut tanggapan saya,’ kata Abu Bakar, namun bisa jadi ada hal yang tidak persis dengan yang diutamakan Nabi. Kalau saja Abu Bakar hidup sampai dua ratus tahun kemudian dan menyaksikan betapa beraninya orang mengadakan jutaan hadis yang kiranya jauh dari ‘persis’, mungkin sekali ia menangis, seperti yang dilakukannya banyak kali.
Penggantinya khalifah Umar, juga menolak menulis serupa kerana ini tidak ada presedennya. Di depan jemaah Muslim, ia berkata, ‘Saya sedang menimbang menuliskan hadis Nabi,’ katanya. ‘Tetapi saya ragu kerana teringat kaum Ahlu’l Kitab yang mendului kaum Muslim. Mereka menuliskan kitab selain wahyu; akibatnya, mereka akhirnya malahan meninggalkan kitab sucinya dan berpegang pada kumpulan hadis itu saja’. Semua ini menunda pencatatan keterangan mengenai kehidupan awal Islam.
“Tidak kita temui ulama memberi lebih banyak kepalsuan dari yang mereka lakukan atas hadis,” kata Muslim, pengumpul hadis tersohor. Banyak duri khurafat yang kalau dicabut, akan mengeluarkan banyak darah dan membikin sekujur tubuh merasa demam; sudah terlalu dalam, terlalu lama tertanam. Di zaman Dinasti Abbasiyah, semua keutamaan ‘Umayyah dibilas... Peranan Abbas, paman Rasul, dibenahi; ia, selagi kafir, dijadikan “pahlawan” dengan mengawal Muhammad dalam bai’at Aqabah, atau ia sebenarnya telah lama masuk Islam dan dipaksa oleh kaum Quraisy untuk ikut berperang melawan Islam dalam Perang Badr. Semua untuk memberikan legitimasi atas tahta.
Tetapi kedua dinasti bermusuhan itu sepakat mengenai satu hal: mendiskreditkan para pengikut Ali dan berkepentingan agar Abu Thalib mati kafir. Ia ayah Ali dan dengan begitu barangkali anak cucunya kurang berhak atas jabatan pimpinan umat Islam yang diperebutkan. Penulis zaman itu pun sedikit banyak harus memperhatikan pesanan dari istana, kalau masih mau menulis lagi. Dan mereka terpaksa menulis apa yang mereka tulis.
Dua ratus tahun sepeninggal Rasul, jumlah hadis telah mencapai jutaan dan para ulama yang memburu dengan kuda dari Spanyol sampai India mulai heran kerana persediaan hadis sudah jauh melampaui permintaan. Di situ sudah ditampung sabda Yesus, ungkapan Yunani, pepatah Persia dan aneka sisipan dan buatan yang sukar ditelusuri asalmuasainya. Barulah ulama memikirkan cara mengontrol: memeriksa rangkaian penutur hadis ini (isnad) dengan berbagai metode untuk menguji kebenarannya. Bukhari dan Muslim serta beberapa lainnya menyortir secara ketat semua itu, lalu menggolongkannya menurut tingkat dan mutu kebenarannya; tugas yang hampir mustahil dilakukan manusia. Bagaimanapun, kerusakan telah terjadi. Sepanjang menyangkut catatan mengenai biografi Muhammad, mungkin sedikit saja motif jahat untuk mengotori sisa hidup dan perjuangannya. Juga kita dapat mencek dan menimbang lalu menyimpulkan ‘motif’ kepentingan politik dari hadis mengena selangkah atau sepatah kata Nabi, walaupun ini bukan mudah; sebab orang dulu pun pandai seperti kita untuk membuat motif itu mulus, Juput dari utikan dan dengan mudahnya menjerat kita.
Motif itu hampir tak terbilang jumlahnya; ekonomi, kehormatan, politik atau sekadar kesadaran bahwa nama mereka masih akan dicatat dan disebut sampai detikdetik menjelang kiamatnya alam jagad ini, sebab Islam agama universal. Maka siapa pengikut pertama, siapa yang menjabat tangan Muhammad lebih dulu dalam ikrar Aqabah, siapa yang tidak hijrah, semua diperebutkan oleh anak keturunan, murid atau malahan tetangga mereka. Ahmad Amin mengutip Ibnu Urafah, mengatakan bahwa ‘kebanyakan hadis yang mengutamakan para sahabat dan mutu sahabat Rasul, dipalsukan selama periode Dinasti ‘Umayyah.’ Demikian H. Fuad Hashem.