• Mulai
  • Sebelumnya
  • 20 /
  • Selanjutnya
  • Selesai
  •  
  • Download HTML
  • Download Word
  • Pengunjung: 3274 / Download: 876
Ukuran Ukuran Ukuran
Wafat Rasulullah & Suksesi Sepeninggal Beliau di Saqifah (2)

Wafat Rasulullah & Suksesi Sepeninggal Beliau di Saqifah (2)

pengarang:
Indonesia

Buku Ini di Buat dan di teliti di Yayasan Alhasanain as dan sudah disesuaikan dengan buku aslinya

Membunuh Husain ­ Cucu Rasul, Membunuh Muhajirin dan Anshar, Memperkosa Seribu Wanita, Gubernur Pembunuh 120.000 Orang

Di masa pemerintahan Yazid bin Mu’awiyah, tahun 61 H/681 M pasukan yang dipimpin oleh Umar Sa’d bin Abi Waqqash yang berjumlah 4.000 orang telah membunuh Husain bin Ali bin Abi Thalib dan keluarga serta sahabat­sahabatnya yang berjumlah 72 orang. Mereka digiring ke daerah tandus Karbala dan dicegah mengambil air dari sungai Efrat untuk diminum. Sebelum dibunuh tenda mereka yang sedang kehausan itu dibakar. Mereka menginjak­injak tubuh Husain dengan kaki kuda sampai hancur. Semua kepala mereka di pancung dan diarak di kota Kufah. Wanita­wanita diarak sebagai tawanan, milik mereka termasuk pakaian dirampas.

Yang mengherankan mereka membunuh keluarga Rasul Allah saw ini dengan bangga sambil bersenandung.

Mas’udi melukiskan: Mereka membunuh dan membunuh sampai Husain terbunuh dan seorang lelaki dari suku Madzhaj memenggal kepalanya hingga lepas dari tubuh sambil berteriak gembira:

Akulah pembunuh sang raja terselubung,

Putera terbaik telah luluh,

Turunan termulia telah kubunuh.

Setelah diarak sekeliling kota, Ziyad, gubernur Kufah mengirim kepala Husain ke Yazid bin Mu’awiyah di Damaskus. Bersama Yazid ada Abu Burdah al­Islami. Yazid meletakkan kepala itu di depannya dan memukul­mukul mulut kepala itu dengan tongkat sambil bersenandung:

Pecah sudah bagian penting seorang tercinta,

Bagi kami mereka adalah lalim dan pemecah,

Abu Burdah lalu berkata: “Angkat tongkatmu. Demi Allah saya melihat Rasul Allah saw menciumi bibir itu!”[42] Ada orang mengatakan bahwa Yazid menyesali perbuatannya, tetapi ia tidak pernah menghukum, memecat bahkan tidak pernah mengecam Ibnu Ziyad, gubernur Kufah sebagai penanggungjawab pembunuhan terhadap cucu, buah mata Rasul Allah saw.

Contoh lain, betapa ‘sifatjahiliah’ hampir melampaui keyakinan agama adalah apa yang dilakukan ‘Amr bin Said bin ‘Ash.

‘Amr bin Said bin ‘Ash menjabat gubernur Madinah tatkala Husain dibunuh. Ziyad mengirim ‘Abdul Malik bin Abi Harits al­Sulami ke Madinah untuk mengabarkan berita kematian itu kepada ‘Amr bin Said. Salmi masuk dan ‘Amr bertanya: ‘Ada berita apa?’. Salmi: ‘Alangkah bahagianya wahai Pemimpin, Husain bin Ali bin Abu Thalib telah dibunuh’. ‘Amr: ‘Sebarkan berita kematiannya!’. Dan aku menyebarkan berita kematiannya dan demi Allah aku belum pernah mendengar tangisan memilukan seperti tangisan kaum wanita Banu Hasyim mendengar kematian Husain. Dan ‘Amr berkata sambil tertawa:

Bersoraklah hai Wanita Banu Ziyad,

Bak sorakan wanita kami setelah perang Arnab.

Tangisan ini seperti tangisan untuk Utsman. Ia lalu naik mimbar dan memberi tahu jemaah akan kematian Husain. Kemudian ia menunjuk ke kubur Nabi dan berkata: “Ya Muhammad. Sebuah pembalasan untuk Perang Badr”. Dan orang­orang Anshar mengingkarinya.

Ia juga memanggil Abu Rafi’, maula Rasul Allah: ‘Maula siapa engkau?’ Abu Rafi’: ‘Saya maula Rasul Allah saw!’. Dan ia lalu memecutnya seratus kali. ‘Amr pergi. Setelah itu ia panggif lagi Abu Rafi: ‘Maula siapa engkau?’

Abu Rafi’: ‘Mauld Rasul Allah!’ Ia lalu dipecut seratus kali, dan pergi. Ia mengulanginya lagi sampai 500 kali cambukan. Akhirnya karena takut mati Abu Rafi’ berkata: ‘Aku maula paduka!”[43]

Hal serupa juga terjadi sebelum ini, yaitu pada Perang Shiffin, dua orang yang membawa kepala ‘Ammar bin Yasir kepada Mu’awiyah, bertengkar, masing­masing mengaku bahwa dialah yang memenggal kepala ‘Ammar yang oleh Rasul dikatakan bahwa pembunuh ‘Ammar adalah komplotan pemberontak.

Ibnu Qutaibah menceriterakan dalam al­Ma’arif bahwa yang mengaku membunuh ‘Ammar yang telah berumur 93 tahun itu adalah Abu al­Ghadiyah. Ia sendiri yeng mengaku membunuh ‘Ammar: “Sesungguhnya seorang lelaki menikam dan membuka tutup kepala ‘Ammar dan memenggal kepalanya. Kepala ‘Ammar telah berubah rupa”.[44]

Abu Umar menceriterakan ‘Ammar dibunuh oleh Abu al­Ghadiyah dan yang memenggal kepalanya adalah Ibnu Jaz as­Saksaki.[45]

Yang lain lagi terjadi tahun 63 H/683 M, pasukan Yazid yang dipimpin Muslim bin ‘Uqbah menyerbu kota Madinah dengan 12.000 anggota pasukan, yang terkenal dengan perang Harrah. Yazid menyerbu dari arah Timur Madinah, yang disebut Harrah Syarqiyah, agar orang Madinah silau oleh sinar matahari. Ia lalu membunuh 7.000 tokoh dan 10.000 rakyat jelata, di antaranya 80 sahabat pengikut Perang Badr, 1.000 orang Anshar dan 800 kaum Quraisy. Ia membolehkan pasukannya menjarah dan merampok kota Madinah selama 3 hari dan menurut Ibnu Katsir ada seribu gadis yang hamil akibat perkosaan pada masa itu.

Khalifah Umar bin Abdul Aziz, khalifah berhati mulia, yang memerintah dua setengah tahun dari 92 tahun pemerintahan dinasti Umayyah, mengatakan: ‘Bila ada pertandingan kekejaman pemimpin, maka kita kaum Muslimin pasti akan jadi juara bila kita kirim Hajjaj bin Yusuf ‘.

Seperti dicatat oleh Tirmidzi, Ibnu ‘Asakir, dalam 20 tahun sebagai gubernur ‘khalifah’ Abdul Malik bin Marwan di Iraq ia telah membunuh 120.000 Muslim dengan berdarah dingin; shabran[46] , dan ditemukan dalam penjaranya 80.000 orang dan di antaranya 30.000 wanita yang dihukum tanpa diadili dan banyak yang sudah membusuk. Ia menembaki ka’bah dengan katapel (alat pelempar batu, manjaniq) pada musim haji dalam memerangi Ibnu Zubair. Ia melakukan tindakan kejam yang sukar dilukiskan, terutama terhadap pengikut­pengikut Imam Ali dan memerlukan buku tersendiri untuk menulis riwayat Hajjaj bin Yusuf. Ketika ‘Abdul Malik akan meninggal ia berpesan agar berlaku baik terhadap Hajjaj bin Yusuf, ‘karena dia telah mengalahkan musuh­ musuhmu’.[47]

Ia tidak segan menghina sahabat yang sudah meninggal sekalipun: ‘A’masy menceritakan: ‘Demi Allah, aku mendengar Hajaj bin Yusuf berkata: ‘Mengherankan Abu Hudzail (maksudnya Abdullah bin Mas’ud). Ia mengatakan ia membaca Al­Qur’an, demi Allah ia hanya kotoran dari kotoran­ kotoran orang Badwi. Demi Allah bila aku bisa menemuinya, akan aku tebas lehernya’.[48] Di bagian lain, ia berkhotbah: ‘Demi Allah, bertakwalah kepada Allah sesanggupmu, tidak ada itu hari Pembalasan. Dengar dan patuhlah kepada Amiru’l­mu’minin ‘Abdul Malik karena ia dapat membalas. Demi Allah bila aku suruh kamu keluar melalui pintu itu dan kamu keluar dari pintu lain, aku akan ambil darah dan hartamu.[49]

Hafizh Ibnu ‘Asakir berkata: ‘Hajjaj berkhotbah di Kufah dan setelah menyebut orang­orang yang berziarah ke kubur Nabi saw di Madinah, ia berkata: ‘mengapa mereka tidak mengunjungi dan bertawaf di istana Amiru’l mu’minin’ ‘Abdul Malik, apakah mereka tidak tahu bahwa khalifah ‘Abdul Malik adalah orang yang lebih baik dari Rasulnya”.[50]

Al­Hafizh Ibnu ‘Asakir mengatakan: ‘Suatu ketika ada dua orang berbeda pendapat tentang Hajjaj. Seorang mengatakan Hajjaj kafir, dan yang lain mengatakan ia mu’min yang tersesat. Mereka lalu menanyakan pada asy­Syu’bah yang berkata kepada keduanya: ‘Sesungguhnya ia Mu’min di jubahnya tetapi ia sebenarnya adalah thaghut dan kafir sekafir­kafirnya’. Tatkala Washil bin ‘Abdul A’la bertanya kepadanya tentang Hajjaj bin Yusuf ia menjawab: ‘Anda menanyaiku tentang si kafir itu?’

Di zaman itu, memenggal kepala seorang muslim oleh penguasa dianggap sebaga permainan anak­anak. Menyayat dan menginjak­injak jenazah Muslim adalah perbuatan sehari­hari. Rata­ rata Hajjaj bin Yusuf selama 20 tahun jadi gubernur Iraq membunuh 7 orang sehari secara berdarah dingin.

Di zaman itu, lebih baik orang mengaku zindiq atau kafir daripada mengaku Syi’ah. Dan orang­ orang Syi’ah yang terancam nyawanya melakukan taqiyah.

Di zaman Banu Abbas kekejaman terhadap Syi’ah lebih parah. Orang­orang Syi’ah ingin kembali di zaman Bani ‘Umayyah.

Melaknat Ali Dalam Khotbah

Mu’awiyah memanfaatkan masjid untuk membentuk opini masyarakat. Dalam khotbah Jum’atnya ia selalu berdoa: ‘Allahumma, ya Allah. Sesungguhnya Abu Turab (Ali bin Abi Thalib) menghalang­ halangi perkembangan agama­Mu, menyimpang dari jalan­Mu, maka laknati dia dengan laknat yang sebesar­besarnya dan siksalah dia dengan siksa yang seberat­beratnya!”[51] . Tatkala ia melaknat Ali dalam khotbahnya di masjid Madinah, ummu’l­mu’minin Ummu Salamah menyurati Mu’awiyah: ‘Sesungguhnya kamu telah melaknat Allah dan Rasul­Nya di atas mimbar­mimbarmu dan kamu melaknat Ali bin Abi Thalib dan yang mencintainya. Aku bersaksi bahwa Allah dan Rasul­Nya mencintainya’. Tetapi Mu’awiyah tidak peduli dengan kata­kata istri Rasul Ummu Salamah tersebut.[52]

Az­Zamakhsyari dalam Rabi’al­Abrar dan Suyuthi menceritakan: ‘Di zaman Banu ‘Umayyah lebih dari 70.000 mimbar digunakan melaknat Ali bin Abi Tholib’. Mimbar­mimbar ini menyebar di seluruh wilayah dari ufuk Timur ke ufuk Barat. Al­Hamawi berkata: ‘Ali bin Abi Thalib dilaknat di atas mimbar­mimbar masjid dari Timur sampai ke Barat kecuali masjid jami’ di Sijistan”[53] . Di masjid ini hanya sekali terjadi khatib melaknat Ali. Tetapi pelaknatan di mimbar haramain, Makkah dan Madinah, berjalan terus’.[54]

Mu’awiyah juga memerintahkan untuk memakzulkan Ali (bara’ah) dan menuduhnya sebagai pembunuh Utsman. Ia melanggar perjanjian dengan Hasan bin Ali tahun 41 H/661 M untuk tidak membunuh Syi’ah Ali dan tidak melaknat Ali di masjid.

Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Abi Saif al­Madani dalam kitabnya al­Ahdats menggambarkannya untuk kita: Mu’awiyah menulis dan mengirim satu naskah kepada gubernur­ gubernurnya, sesudah ‘Tahun Persatuan’ (Am al­Jama’ah), agar memakzulkan siapa saja yang meriwayatkan Hadis yang mengutamakan Ali dan keluarganya (ahlu’l­bait). Dirikanlah khotbah­ khotbah di seluruh desa dan di atas setiap mimbar yang melaknat Ali dan memakzulkannya ‘(yabra’fin minhu)’ kecilkan dia dan keluarganya. Dan bila kamu telah menerima surat ini maka ajaklah manusia untuk mendengar riwayat keutamaan sahabat, dan khalifah­khalifah awal, yaitu Abu Bakar, Umar dan Utsman serta kabarkan kepadaku segera bila ada seorang saja yang meriwayatkan Abu Turab (Ali, pen.) yang berarti menentang sahabat. Hal ini akan menyenangkan hati saya dan menyejukkan mata saya. Dan lumpuhkan hujjah, argumen, Abu Turab dan Syi’ahnya, dan kuatkan puji­pujian keutamaan Utsman’.[55]

Waktu orang mengingatkan Mu’awiyah agar memperlunak pelaknatan ‘terhadap lelaki itu’, Mu’awiyah menjawab: ‘Tidak demi Allah, kita teruskan sampai anak­anak menjadi tua dan orang tua menjadi renta. Jangan memberikan keutamaan kepadanya’.

Khalifah Walid bin’Abdul Malik mengajarkan khotbah berikut untuk melaknat Ali: ‘Mudah­ mudahan Allah melaknatinya, dengan jerat, pencuri anak pencuri’ (lish ibnu lish). Orang­orang heran, seorang khalifah bisa mengeluarkan kata­kata dalam bahasa Arab yang buruk seperti itu terhadap Ali.

Bunyi pelaknatan sering berubah­ubah. Khalid bin Abdullah al­Qasri, yang diangkat sebagai gubernur Makkah dalam khotbahnya menyebut: ‘Allahumma ya Allah, laknatilah Ali bin Abi Thalib bin Hasyim, menantu Rasul Allah saw, ayah Hasan dan Husain’.

Mughirah bin Syu’bah Melaknat Ali

Mughirah bin Syu’bah yang jadi gubernur di Kufah menyuruh jemaah masjid mengutuk Ali dengan kata­kata: ‘Wahai manusia, pemimpinmu menyuruh kepadaku untuk melaknat Ali, maka kamu laknatilah dia’. jemaah berteriak ‘Mudah­mudahan Allah melaknati dia!’. Tetapi dalam hati, yang mereka maksudkan dengan ‘dia’ adalah Mughirah. Pelaknatan Mughirah terhadap Imam Ali dilakukan terus menerus. Sekali ia mengatakan dalam khotbahnya: ‘Sesungguhnya Rasul Allah saw tidak menikahkan putrinya dengan Ali karena Rasul menyukai Ali, tetapi untuk memperbaiki hubungannya dengan keluarga Abu Thalib’. Pada suatu ketika ia ditegur sahabat Zaid bin Arqam: ‘Hai Mughirah, apakah engkau tidak tahu bahwa Rasul saw melarang mencerca orang yang sudah mati? Tidakkah engkau melaknat Ali dan ia sudah meninggal?[56]

Umar Selamatkan Mughirah, Mughirah Berzina, Empat Sahabat Jadi Saksi

Mughirah bin Syu’bah ini pun turut bersama Abu Bakar dan Umar dalam peristiwa Saqifah dan oleh Umar ia diangkat sebagai gubernur. Ia punya riwayat yang menarik dan ditulis serta dibahas oleh para ahli fiqih karena terbebasnya ia dari peristiwa rajam karena perzinaan pada masa kekhalifahan Umar. Empat orang yang menyaksikan perbuatannya dan semuanya adalah sahabat Rasul Allah saw. Riwayat masuk Islamnya diceritakannya sendiri sebagaimana dimuat oleh Abu’l­ Faraj Ali ibnu Husain al­Ishfahani dalam kitabnya al­Aghani[57] Ia berkata: ‘Aku pergi bersama kaum Banu Malik ­dan kami berada dalam agama ‘jahiliah’­­ ke al­Maququs, raja Mesir. Kami masuk ke Iskandariah dan kami memberikan hadiah kepada raja tersebut dengan barang yang kami bawa. Dan milikku yang sangat sedikit itu aku titipkan pada mereka. Sang raja menerima hadiah mereka dan menyuruh mereka mengambil hadiahnya secara bergantian. Mereka hanya memberiku sedikit. Kami keluar dan Banu Malik membeli hadiah­hadiah untuk keluarga mereka. Mereka sangat gembira dan mereka tidak menunjukkan kepada saya kemurahan hati mereka. Dan tatkala pergi mereka membawa khamr, minuman keras, dan kami minum bersama­sama. Akhirnya aku mengambil keputusan untuk membunuh mereka. Mereka menuangkan minuman dan mengajakku terus minum. Aku berkata: ‘Aku pening’. Dan aku mulai menuangkan minuman untuk mereka sehingga mereka tidak sadarkan diri. Aku lalu meloncat ke arah mereka, membunuh mereka semua dan mengambil semua yang mereka bawa. Aku datang ke Madinah dan menemui Nabi saw. Nabi sedang duduk bersama Abu Bakar yang telah mengenalku. Dan tatkala melihatku, Abu Bakar bertanya: ‘Anak saudaraku ‘Urwah ‘ Aku menjawab: ‘Ya, aku datang untuk mengucapkan ‘Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah pesuruhNya’. Dan Rasul Allah saw mengatakan: ‘Alhamdulillah’. Abu Bakar berkata: ‘Apakah engkau datang dari Mesir?’ Aku menjawab: ‘Ya’. Dan Abu Bakar melanjutkan: ‘Dan apa yang dilakukan oleh kaum Banu Malik yang berjalan bersamamu?’. Aku menjawab: ‘Antara aku dan mereka tidak akan terjadi antara orang Arab, kami berada dalam agama syirk, aku telah membunuh mereka dan aku mengambil barang muatan mereka dan aku membawanya kepada Rasul Allah saw agar Rasul mengambil khumus, seperlimanya, yaitu barang rampasan dari kaum musyrikin. Rasul Allah saw lalu bersabda: ‘Tentang engkau masuk Islam, aku terima, dan kami tidak akan mengambil dari barangmu sedikit pun jua apalagi seperlimanya, karena barangmu itu adalah hasil pengkhianatan dan pengkhianatan tiada sedikit pun mengandung kebaikan. Aku berkata: ‘Ya Rasul Allah, aku membunuh mereka sedang aku berada dalam agama kaumku!’ Kemudian aku telah menjadi Muslim sesaat setelah menemuimu’. Demikian Mughirah. Ia ternyata telah membunuh 13 orang.

Diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Abi Bakrah: Abu Bakrah, Ziyad, Nafi’ dan Syabl bin Ma’bad berada di sebuah kamar tingkat dua dan Mughirah berada di kamar bawah yang berseberangan. Angin bertiup, pintu terbuka dan tirai terangkat. Dan mereka menyaksikan Mughirah berada di antara kedua paha seorang perempuan. Dan mereka berkata satu dengan yang lain: Kami telah diberi percobaan oleh Mughirah. Abdurrahman melanjutkan: Kemudian Abu Bakrah ra, Nafi’ ra dan Syabl ra memberi kesaksian, tetapi Nafi’ tidak mengungkapkan dengan pasti bahwa Mughirah telah menzinai perempuan itu. Dan Umar mencambuk mereka bertiga kecuali Ziyad. Tetapi Abu Bakrah ra tidak puas. Ia berkata: ‘Bukankah kamu telah mencambukku? Umar menjawab: ‘Benar’. Abu Bakrah melanjutkan: ‘Dan aku bersaksi dengan nama Allah, bahwa Mughirah telah melakukannya’. Umar mau mencambuknya sekali lagi. Namun Ali berkata: ‘Bila penyaksian Abu Bakrah dijadikan penyaksian dua orang, maka rajamlah juga sahabatmu’.

Dan dalam lafal lain: “Umar hendak mengulangi hukuman dan Ali ra menyelanya dengan berkata: ‘Bila engkau mencambuknya, maka rajamlah sahabatmu’. Maka pergilah Umar tanpa mencambuknya. Dan dalam lafal lain lagi: “Umar berniat memukulnya tetapi Ali berkata: ‘Bila engkau memukul yang ini, maka rajamlah yang itu!’

Anas bin Malik menceritakan: ‘Mughirah bin Syu’bah keluar dari kantor gubernur pada tengah hari, dan bertemu dengan Abu Bakrah dan Nafi’ ats­Tsaqafi. Abu Bakrah menegur: ‘Hendak ke mana wahai gubernur?’ Mughirah: ‘Ada keperluan!’ Abu Bakrah: ‘Ada keperluan apa? Mughirah: ‘Pemimpin itu dikunjungi orang, bukan mengunjungi orang!’ Anas melanjutkan: ‘Dan perempuan yang bernama Jamil binti al­Afqam yang dikunjungi Mughirah, adalah tetangga bersebelahan dengan Abu Bakrah. Abu Bakrah berada di kamarnya bersama sahabat­sahabat dan dua orang saudaranya, Nafi’ dan Ziyad serta seorang lagi yang dipanggil orang Syabl bin Ma’bad; kamar perempuan itu berhadapan dengan kamar Abu Bakrah. Angin meniup, pintu kamar perempuan itu terbuka dan mereka melihat Mughirah sedang berhubungan seks dengannya. Abu Bakrah berkata: ‘Ini percobaan’. Mereka melihat sampai mereka yakin dan Abu Bakrah keluar rumah. Mughirah keluar dari rumah perempuan itu dan ia pergi untuk mengimami shalat dzuhur dan Abu Bakrah menahannya dan berkata: ‘Demi Allah, jangan menjadi imam kami setelah apa yang engkau lakukan!’. Jemaah berkata: ‘Panggil dia untuk mengimami shalat, karena dia adalah pemimpin’. Maka dengan kejadian ini mereka membuat surat yang dikirim kepada khalifah Umar. Dan Umar memerintahkan untuk menghadirkan Mughirah dan para saksi.

Mush’ab bin Sa’d menceritakan: ‘ Umar bin Khaththab ra sedang duduk dan ia memanggil Mughirah dan para saksi. Abu Bakrah maju ke depan dan Umar bertanya: ‘Apakah engkau melihat dia berada di antara kedua paha perempuan itu?’. Abu Bakrah: ‘Ya, demi Allah, aku melihat dari celah dinding ia berada diantara kedua pahanya!’ Mughirah: ‘Dia telah salah lihat!’. Abu Bakrah: ‘Apakah engkau tidak merasa aib bila dihina Allah? Umar: ‘Tidak, demi Allah, sampai engkau menyaksikan bahwa engkau telah melihat seperti masuknya tangkai celak ke dalam botolnya’. Abu Bakrah: Benar, aku menyaksikan demikian itu!’, Umar: ‘Berangkat seperempat dirimu, hai Mughirah!’. Kemudian Nafi’ dipanggil dan Umar berkata: ‘Engkau menyaksikan apa? Nafi’: ‘Seperti yang disaksikan Abu Bakrah!’ Umar: ‘Engkau tidak melihat seperti masuknya tangkai celak ke dalam botol!’ Nafi’: ‘Aku melihat pas seperti itu!’. Umar: ‘Berangkat, hai Mughirah setengah dirimu!’ Kemudian dipanggil saksi ketiga dan Umar berkata: ‘Apa yang engkau saksikan?’ Dia berkata: ‘Seperti yang disaksikan kedua teman saya!’. Umar: ‘Berangkat tiga perempat nyawamu, Mughirah!’. Kemudian Umar menulis surat kepada Ziyad dan Ziyad masuk untuk menghadap. Ia melihat Umar sedang duduk di masjid dikerumuni tokoh­tokoh kaum Muhajirin dan Anshar. Mughirah lalu berkata kepadanya: ‘Berikan kepadaku kata­kata yang engkau pernah ucapkan untuk mengasihani suatu kaum!’. Tiba­tiba Umar datang. Ia berkata: ‘Aku melihat lidah lelaki yang tidak akan pernah dipermalukan Allah bila berbicara di hadapan kaum Muhajirin’. Ziyad: ‘Ya, Amiru’l­mu’minin, suatu kaum memiliki haq dan aku tidak memilikinya. Aku melihat majlis yang buruk dan aku mendengar suara yang makin cepat dan meninggi dan aku melihat ia menutupinya dengan tubuhnya!’. Maka Umar berkata: ‘Apakah engkau melihatnya masuk seperti tangkai celak ke dalam botol?’ Ia berkata: ‘Tidak!’.

Dan dalam lafal lain, ia berkata: ‘Aku melihat ia di atas, di antara kedua kaki perempuan itu dan aku melihat kedua buah zakarnya maju mundur di antara kedua pahanya dan aku melihat gerakan cepat serta aku mendengar suara napas yang meninggi’. Dalam lafal Thabari, ia berkata: ‘Aku melihat dia duduk di antara kedua kaki perempuan itu dan melihat kedua buah zakarnya maju dan bergoyang dan bokongnya telanjang dan aku dengar suara gesekan’. Dan Umar berkata: ‘Apakah engkau melihat ia memasukkannya seperti tangkai masuk kedalam botol celak?’. Ia berkata: ‘Tidak!. Maka berkatalah Umar: ‘Allahu akbar, datangi mereka dan pukul mereka (bertiga). Maka ia pun mendatangi Abu Bakrah dan mencambuknya 80 kali dan begitu pula dua yang lain. Mereka heran akan perkataan Ziyad untuk menyelamatkan Mughirah dari hukum rajam. Selesai dicambuk, Abu Bakrah berkata: ‘Aku benar­benar bersaksi bahwa Mughirah melakukannya!’. Umar hendak mencambuknya, tapi Ali menyela: Bila engkau mencambuknya maka sahabatmu harus dirajam!’. Dan Umar tidak jadi mencambuknya.[58]

Orang heran akan perkataan Umar seperti ditulis dalam al­Aghani: ‘Aku melihat seorang lelaki yang tidak akan dipermalukan Allah lidahnya di hadapan kaum Muhajirin’ atau ‘Aku melihat wajah seorang lelaki yang mengharap tidak akan merajam seorang sahabat Rasul Allah, dan tidak mempermalukannya dengan penyaksiannya’ seperti yang tertulis dalam Futuh al­Buldan, atau kata­katanya ‘Aku melihat seorang letaki cerdik yang tidak akan berkata kecuali benar dan tidak akan menyembunyikan apa pun di hadapanku’ seperti dimuat dalam Sunan al­Baihaqi, atau kata­ kata Umar: ‘Aku melihat seorang lelaki cerdik, tidak akan bersaksi, insya Allah, kecuali yang benar, seperti tertulis dalam Kanzu’l­’Ummal. Orang berpendapat bahwa Umar telah menyelamatkan Mughirah dari hukum rajam.

Abu’I­Faraj al­Ishfahani menceritakan dalam al­Aghani bahwa Raqtha’, wanita yang berhubungan dengan Mughirah di Bashrah tersebut, sering mengunjungi Mughirah tatkala Mughirah pindah jadi gubernur di Kufah. Umar dalam perjalanan haji, setelah peristiwa tersebut, melihat Raqtha’ dan Mughirah di Makkah. Umar bertanya pada Mughirah apakah dia mengenal wanita itu. Mughirah mengatakan bahwa dia adalah Ummu Kaltsum binti Ali. Umar yang mengenal Ummu Kaltsum menjawab: ‘Jahanam kau, engkau membohongiku. Demi Allah, saya yakin Abu Bakrah benar dalam kesaksiannya. Saya khawatir bila saya melihatmu, batu akan jatuh ke kepalaku dari langit!’ Ya’qubi menceritakan bahwa mulai saat itu, bila Umar bertemu dengan Mughirah ia mengatakan: ‘Hai Mughirah, tiap kali aku melihatmu aku takut Allah akan merajam aku dengan batu’.

Hassan bin Tsabit membuat syair untuk Mughirah seperti dimuat dalam al­Aghani:

Andaikata ketercelaan bernasab insan,

Maka dialah si pecak bermuka buruk,

Kau tinggalkan agama, kau lepaskan Islam,

Menyusup di bawah selendang wanita,

Kau kira telah kembali muda remaja,

Bermain cinta dengan para budak atas nama istana.[59]

Mughirah ini juga yang mengusulkan agar Mu’awiyah menunjuk anaknya Yazid jadi khalifah:

‘Serahkan penduduk Kufah kepadaku dan serahkan urusan Bashrah kepada Ziyad dan setelah kedua daerah itu tak seorang pun akan menentang’ katanya pada Mu’awiyah. Ia memberi 30.000 dirham untuk sepuluh tokoh Kufah dan dengan dipimpin oleh Musa bin Mughirah bin Syu’bali mereka menghadap ke Mu’awiyah dan menyatakan janji mereka. Waktu meninggal, ia meninggalkan 300 dan ada yang mengatakan 600 budak.

Sa’d Berdebat Dengan Mu’awiyah

Pembangkangan untuk melaknat Ali berarti fatal seperti yang dialami sahabat Rasul Allah saw. Hujur bin ‘Adi al­Kindi dan sahabat­sahabatnya yang dibunuh secara berdarah dingin; shabran. Pembunuhan ini terjadi tahun 51 H/671 M.

Pelaknatan terhadap Imam Ali di atas mimbar di masjid Madinah oleh Marwan bin Hakam, gubernur Mu’awiyah di Madinah, disaksikan oleh keluarga. dan kerabat Rasul Allah saw. Tidak banyak sahabat yang berani menegur Mu’awiyah. Yang menarik adalah, Sa’d bin Malik atau lebih terkenal dengan nama Sa’d bin Abi Waqqash. Meskipun Sa’d bin Abi Waqqash dan Abdullah bin Umar bin Khaththab, tidak mau membaiat Ali, tetapi mereka berdua, tidak dapat berdiam diri dan menegur Mu’awiyah. Bila ada Sa’d, satu dari enam anggota Suyura, ia tidak berani melaknat Ali. Tatkala ia akan berkhotbah di masjid Nabi dan akan melaknat Ali, Sa’d berkata: ‘Bila engkau melaknat Ali aku pasti keluar dari masjid’.[60] Sa’d bin Abi Waqqash, setelah meninggalnya Utsman, hidup menyendiri. Pertemuannya dengan Mu’awiyah hampir selalu terjadi di masjid. Ia memanggil Mu’awiyah sebagai raja dan bukan khalifah. Setelah Ali meninggal, hanya ia seorang diri lagi yang anggota syura dan selalu mengatakan kesalahannya tidak membaiat Ali. ‘Saya telah mengambil keputusan yang salah.[61] Dan tatkala orang menyalahkannya karena tidak mau mendukungnya memerangi Ali ia berkata: ‘Saya menyesal tidak memerangi al­fi’ah al­bighiah, kelompok pemberontak (yaitu Mu’awiyah)[62] Sayang anaknya Umar Sa’d bin Abi Waqqash telah memimpin pasukan Yazid membunuh Husain di Karbala.

Muslim dan Tirmidzi meriwayatkan melalui jalur Amir bin Sa’d bin Abi Waqqash yang berkata: Mu’awiyah berkata kepada Sa’d: ‘Apa yang menghalangimu melaknat Abu Turab?’. Sa’d menjawab: ‘Ada tiga hal yang diucapkan Rasul Allah saw sehingga aku tidak akan pernah mencacinya, karena bila saja aku mendapat satu dari tiga keutamaan itu aku lebih suka dari pada memiliki harta apa saja yang paling berharga. Kemudian ia menyebut hadis al­Manzilah’[63] , ar­Rayah (bendera)[64] dan al­Mubahalah[65] ‘:

“Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu, Maka Katakanlah: “Marilah kita memanggil anak­anak Kami dan anak­anak kamu, isteri­isteri Kami dan isteri­isteri kamu, diri Kami dan diri kamu; kemudian Marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya la’nat Allah ditimpakan kepada orang­orang yang dusta.” (Ali­Imran: 61)

Al­Hakim menambahkan: ‘Demi Allah Mu’awiyah tidak bicara sepatah kata pun sampai ia meninggalkan Madinah.[66]

Dalam lafal Thabari: ‘Tatkala Mu’awiyah naik haji, ia berthawaf bersama Sa’d dan setelah selesai, Mu’awiyah pergi ke Dar an­Nadwah dan mengajak Sa’d duduk bersama di ranjangnya (sarir) dan Mu’awiyah mulai memaki Ali, Sa’d bangkit dan berkata: ‘Engkau mengajak aku duduk bersama di ranjangmu kemudian engkau memaki Ali, demi Allah bila aku dapat satu saja yang didapat Ali aku lebih suka dari apa yang dapat didatangkan matahari’; sampai ia selesai mengemukakan hadis dan Sa’d bicara: ‘Demi Allah aku tidak akan memasuki rumahmu!’

Mas’udi menceritakan setelah membawakan riwayat Thabari: ‘Dan aku juga menemukan riwayat dari Kitab Ali bin Muhammad bin Sulaiman an­Naufali dalam ‘al­Akhbar’ yang berasal dari lbnu Aisyah dan lain­lain: ‘Bahwa Sa’d setelah menyampaikan kata­kata tersebut kepada Mu’awiyah, ia lalu bangkit untuk pergi dan Mu’awiyah berkata: ‘Duduk, sampai engkau dengar jawabanku, lalu mengapa tidak kau tolong Ali dan mengapa engkau tidak membaiatnya? Dan aku sendiri, bila aku telah mendengar dari Nabi saw seperti yang kudengar tentangnya, maka aku akan menjadi pelayan Ali selama hidupku!. Sa’d menjawab: ‘Demi Allah aku lebih berhak terhadap kedudukanmu dari dirimu’. Mu’awiyah menjawab: ‘Banu ‘Adzrah menolakmu.[67]

Ibnu Katsir[68] meriwayatkan: ‘Sa’d bin Abi Waqqash datang kepada Mu’awiyah dan ia berkata: ‘Raja (Malik), mengapa engkau memerangi Ali? Mu’awiyah menjawab: ‘Aku bertemu angin gelap... Tidak ada dalam Kitab Allah, tetapi Allah SWT berfirman:

‘Dan jika dua golongan orang beriman bertengkar, damaikanlah mereka. Tapi jika salah satu dari kedua golongan berlaku aniaya terhadap yang lain, maka perangilah golongan yang aniaya sampai kembali kepada perintah Allah.[69]

Demi Allah Aku bukanlah durjana terhadap keadilan dan bukanlah adil terhadap orang durhaka. Maka Sa’d berkata: ‘Aku tidak akan memerangi seseorang, kepada siapa Rasul Allah saw berkata: ‘Kedudukanmu di sisiku seperti Harun di sisi Musa, hanya saja tiada Nabi sesudahku!’. Mu’awiyah berkata: ‘Siapa yang dengar bersama engkau?’. Dan Sa’d menyebut nama­nama, di antaranya Ummu Salamah.[70]

Mu’awiyah berkata: ‘Andai kata aku dengar dari Nabi, aku tidak akan perangi Ali’.

Dan dalam riwayat lain: ‘Bahwa pembicaraan ini terjadi antara keduanya di Madinah tatkala Mu’awiyah naik haji. Maka mereka berdua mendatangi Ummu Salamah dan mereka berdua menanyainya dan Ummu Salamah menyampaikan hadis seperti yang disampaikan Sa’d, maka berkatalah Mu’awiyah: ‘Andaikata aku mendengarnya sebelum ini, maka aku akan jadi pelayannya sampai Ali meninggal atau sampai saya meninggal’.

Setelah Sa’d meninggal, Mu’awiyah tidak pernah meninggalkan pelaknatan terhadap Ali dalam khotbahnya. Menurut sebagian penulis, ia dibunuh Mu’awiyah melalui pasukan madunya (istilah pembunuhan dengan racun oleh Mu’awiyah).

Demikian pula dengan Abdullah bin Umar pada akhirnya berkata: ‘Saya tidak pernah menyesal hidup di dunia, kecuali tidak berperang bersama Ali bin Abu Thalib melawan kelompok pemberontak sebagaimana diperintahkan Allah’[71] Pelaknatan terhadap Ali dilanjutkan sampai berakhirnya pemerintahan Banu ‘Umayyah selama 92 tahun dan hanya diselingi dua setengah tahun pemerintahan Umar bin ‘Abdul Aziz.

Pada masa itu hampir tidak ada orang tua yang menamakan anaknya Ali. Seorang suami mengadu kepada Hajjaj, karena istrinya memakinya sebagai Ali dan meskipun ia miskin, tapi ia merasa terhina disebut sebagai Ali, ‘si pembunuh khalifah Utsman’.

Membunuh Hujur dan Kawan­kawan, Membunuh Shaifi bin Fasil

Memerlukan beberapa buku untuk melukiskan pelaknatan, pembuatan hadis palsu dan kekejaman­kekejaman yang saling berkaitan yang terjadi di zaman para sahabat dan tabi’in ini.

Tapi perlu rasanya kemukakan disini peristiwa pembunuhan terhadap Shaifi bin Fasil yang disuruh Ziyad bin Abih untuk melaknat Ali yang sudah lama meninggal.

“Ziyad memburu sahabat Hujur dan mereka melarikan diri. Qais bin ‘Ubad datang melapor pada Ziyad:

‘Ada seorang bernama Shaifi bin Fasil. Ia adalah sahabat Hujur’. Ziyad menyuruh orang membawanya kepada Ziyad: ‘Hai, musuh Allah, apa pendapat Anda tentang Abu Turab’ Shaifi: ‘Aku tidak mengenal Abu Turab’. Ziyad: ‘Engkau tidak mengenalnya? Apakah engkau kenal Ali bin Abi Thalib? Shaifi: ‘Ya’. Ziyad: ‘Dialah Abu Turab!’ Shaifi: ‘Bukan, beliau adalah ayah dari Hasan dan Husain!’ Qais menyela: ‘Bukanlah al­Amir telah mengatakan ia Abu Turab dan engkau berani mengatakan tidak? Shaifi: ‘Apakah bila al­Amir berdusta, engkau mau aku berdusta juga? Dan aku bersaksi batil seperti dia? Ziyad: ‘Ambil alat pemukul!’ dan seorang menyerahkannya. Ziyad melanjutkan: ‘Apa yang akan engkau katakan tentang Ali? Shaifi: ‘Perkataan terbaik yang aku akan ucapkan bagi hamba dari hamba­hamba Allah. Aku memanggilnya Amiru’l­mu’minin. Ziyad: ‘Kamu semua, pukullah dia di bahunya dengan tongkat ini sampai dia jatuh lengket ke bumi’. Dan mereka memukulnya sampai ia ambruk dan Ziyad berkata: ‘Apa katamu tentang Ali? Shaifi: ‘Demi Allah, andaikata kau bilang apa pun, aku hanya akan mengatakan yang aku tahu tentangnya’. Ziyad: ‘Engkau laknati dia atau kupenggal lehermu!’ Shaifi: ‘Demi Allah bila kau lakukan lebih awal aku lebih senang dan engkau lebih susah!’ Ziyad: ‘Tingkatkan pukulannya kemudian masukkan ke dalam penjara!’ Sesudah itu ia dikirim ke Damaskus dan dibunuh bersama­sama dengan Hujur dan teman­temannya’.

Sebenarnya Ziyad dan Abu Burdah, anak Abu Musa al­’Asy’ari, membuat pernyataan dengan mengumpul 70 tandatangan ‘tokoh­tokoh’ Kufah dengan penyaksian palsu, di antaranya anak­ anak Thalhah, Sa’d bin Abi Waqqash dan Zubair bin ‘Awwam. Hujur bin ‘Adi, sahabat Rasul saw yang terkenal sangat salih, dan 12 sahabatnya dikirim kepada Mu’awiyah di Damaskus. Mereka lansung dibawa ke penjara Murj ‘Adzra’ dekat Damaskus.

Contoh dialog dengan Mu’awiyah:

‘Tatkala Al­Khats’imi dibawa masuk menghadap Mu’awiyah ia berkata: ‘Allah, Allah wahai Mu’awiyah, Engkau akan meninggalkan rumah yang fana ini menuju rumah yang baka dan akan ditanyai apa yang engkau inginkan sebenarnya dengan membunuh kami dan mengucurkan darah kami? Mu’awiyah: ‘Apa yang akan kau katakan tentang Ali? Al­Khats’imi: ‘Apakah aku harus mengikuti perkataanmu, apakah engkau membebaskan diri dari ‘agama Ali’ yang sebenarnya adalah agama yang ditetapkan Allah?. Mu’awiyah tidak menjawab. Ia dimakzulkan, dan tidak boleh masuk Kufah dan meninggal di Mesir, sebulan sebelum Mu’awiyah.

Kemudian maju Abdurrahman bin Hassan. Mu’awiyah: ‘Apa yang akan engkau katakan tentang Ali? Abdurrahman: ‘Bunuh saja saya dan jangan menanyai saya, karena Ali lebih baik dari engkau’. Mu’awiyah: ‘Demi Allah, aku tidak akan membunuhmu sampai kau mengabarkan kepadaku tentangnya’.

Abdurrahman: ‘Aku bersaksi bahwa ia adalah dari orang­orang yang banyak berzikir kepada Allah dan yang mengajak kepada kebajikan dan menjauhi kejahatan,[72] serta pemaaf’. Mu’awiyah: ‘Dan apa pendapatmu tentang Utsman?’ Abdurrahman: ‘Ia adalah orang pertama yang membuka pintu kelaliman dan menutup pintu­pintu ‘haq’. Mu’awiyah: ‘Engkau membunuh dirimu sendiri! Abdurrahman al­’Anzi: ‘Tidak, engkaulah yang membunuh orang yang bicara benar’. Dan Mu’awiyah mengirimnya kepada Ziyad dengan surat: ‘Amma ba’du. Aku kirim al­’Anzi ini kepadamu agar kau hukurn dia dengan hukuman yang pantas baginya. Bunuhlah dia, dengan cara yang seburuk­buruknya’. Tatkala tiba di Kufah Ziyad mengirimnya, ke al­Nathif[73] kemudian ia dikubur hidup­hidup.

Sahabat­sahabat Hujur yang dibunuh adalah Syarik bin Syaddad al­Hadhrami, Shaifi bin Fasil asy­Syaibani, Qabishah bin Dhabi’ah al­Abbasi, Mahrz bin Syahhab al­Munqari, Kadam bin Hayyan al­’Anzi dan Abdurrahman bin Hassan al­’Anzi.[74]

Gubernur­gubernur biasanya mengumpulkan anggota masyarakat di masjid dan lapangan. Mereka lalu dibimbing untuk melaknat Ali. Bila, menolak, mereka lalu dipancung.

Ziyad, gubernur Kufah mengerahkan rakyat di depan pintu istananya dan memerintahkan mereka melaknat Ali. Al­Baihaqi menceritakan: ‘Mereka diperintahkan untuk memakzulkan Ali Karramallahu wajhahu, dan mereka lalu memenuhi masjid dan lapangan, dan yang menolak dipenggal kepalanya. Dan Ibnu al­Jauzi menceritakan: ‘Tatkala penduduk Kufah melemparnya dengan batu kerikil ia sedang khotbah, ia memotong tangan 80 orang dari mereka. Dengan ancaman akan merobohkan rumah­rumah dan menebang pohon­pohon kurma mereka, ia mengumpulkan mereka sehingga masjid dan lapangan penuh dan menyuruh mereka memakzulkan Ali serta memberi tahu bahwa bila mereka membangkang maka ia akan membasmi mereka, dan menghancurkan kampung mereka. Di antara mereka terdapat kaum Anshar.[75]

Khalifah Abdul Aziz: ‘Melaknat Ali Demi Kekuasaan’

Umar bin Abdul Aziz yang kemudian menjadi satu­satunya khalifah ‘Umayyah yang melarang pelaknatan terhadap Ali menceritakan pengalamannya, waktu ia masih seorang ‘pangeran’; masih anak­anak: ‘Saya masih anak­anak dan saya belajar mengaji pada salah seorang anak ‘Uqbah bin Mas’ud. Suatu ketika ia berpapasan dengan saya yang sedang bermain dengan kawan­kawan dan sedang melaknat Ali. Ia masuk ke masjid dan anak­anak teman saya itu pulang. Saya masuk ke masjid untuk belajar daripadanya. Saya melihat ia shalat dan ia memperpanjang shalatnya seperti ingin menunjukkan bahwa ia tidak senang. Aku mengerti. Tatkala selesai ia shalat, wajahnya kelihatan merengut. Aku bertanya: ‘Bagaimana guru?. Ia menjawab: ‘Wahai anakku, engkau melaknat Ali sepanjang hari ini!’ Aku menjawab: ‘Benar!’ Ia melanjutkan: ‘Dan sejak kapan engkau tahu Allah SWT membenci pengikut perang Badr setelah Ia rida akan mereka? Aku berkata: ‘Wahai guru, apakah Ali itu pengikut perang Badr? Guru saya menjawab: ‘Astaghfirullah, apa yang akan terjadi dengan Perang Badr seluruhnya tanpa dia! ‘Aku berkata: ‘Aku tidak akan mengulangi!’ Ia berkata: ‘Allah menyaksikan bahwa engkau tidak akan ulangi!’. Aku menjawab: ‘Benar!’. Dan sejak itu aku tidak pernah melaknat Ali. Sampai suatu ketika aku hadir di bawah mimbar masjid Madinah dan ayahku jadi khotib Jum’at. Pada waktu itu ayahku adalah gubernur di Makkah. Aku mendengar ayahku bicara lancar sampai pada saat ia melaknat Ali dan suaranya jadi tidak jelas, terbata­bata dan menyesakkan, hanya Allah yang tahu. Dan aku terheran­heran melihat yang demikian itu. Maka suatu hari aku bertanya kepadanya: ‘Wahai ayah, engkau berkhotbah begitu fasih dan lancar, belum pernah aku lihat engkau berkhotbah begitu baik, tetapi setelah engkau sampai pada melaknat lelaki itu engkau lalu tergagap­gagap tidak karuan. ‘Ayahku menjawab: ‘Wahai anakku, andaikata orang Syam atau siapa saja yang berada di bawah mimbar mengetahui keutamaan lelaki ini seperti yang diketahui ayahmu ini, maka tiada seorang pun akan mengikuti kita”. Demikian Umar bin Abdul Aziz.[76] Suatu ketika Imam Zainal ‘Abidin bin Husain bin Ali bertanya kepada Marwan tatkala menyaksikan Marwan melaknat kakeknya yang sudah meninggal: ‘Mengapa engkau mencaci Ali? Marwan menjawab: ‘Karena pemerintahan kami tidak akan tegak selain berbuat demikian!’

Membuat Hadis Palsu, Mu’awiyah Mengorganisir Hadis Palsu

Di masa pernerintahan Banu ‘Umayyah selama 92 tahun,[77] telah dibuat banyak sekali hadis palsu yang direncanakan untuk mengucilkan Ali dan membesarkan ketiga khalifah Rasyidun yang lain, atas perintah Mu’awiyah, raja pertama dalam sejarah Islam.

Para gubernur diwajibkan untuk mengkhotbahkan hadis­hadis tersebut di seluruh masjid­masjid dari ‘ufuk Timur ke ufuk Barat’.

Dengan demikian biarpun hadis ini jelas shahih, karena rangkaian isnadnya lengkap dan nama­ nama penyalur dapat dipercaya, ‘penyakit’ masih ada, yaitu yang bersumber dari kalangan sahabat sendiri atau tabi’in sendiri.

Khotbah­khotbah itu, begitu besar pengaruhnya sehingga pernah terjadi seorang bapak mengadu kepada penguasa karena istrinya telah menghinanya dengan menamakannya Ali.[78]

Hadis­hadis ini dapat disebut ‘Hadis Penguasa’ karena diorganisir oleh pelaksana pemerintahan demi mempertahankan kedudukannya dan bersumber dari para sahabat dan tabi’in.

Untuk memahami timbulnya hadis­hadis palsu jenis ini, perlu kita memahami sifat­sifat jahiliah yang masih tersisa di zaman sahabat. Sifat­sifat jahiliah ini tidak hanya mengakibatkan pembunuhan, pemerkosaan, pelecehan terhadap jenazah dengan mengarak kepala­kepala jenazah dijalan­jalan, perampokan, perbudakan terhadap wanita­wanita, pendongkelan mata yang dilakukan terhadap Syi’ah Ali serta pelanggaran hak­hak azasi yang begitu dilindungi oleh Islam, tetapi juga pembuatan hadis palsu yang terencana.

Abu Ja’far Al­Iskafi menceritakan: Mu’awiyah memerintahkan para sahabat dan tabi’in untuk membuat riwayat yang memburuk­burukkan Ali bin Abi Thalib, menyerangnya dan memakzulkannya, di antaranya Abu Hurairah, ‘Amr bin ‘Ash, Mughirah bin Syu’bah dan di antara tabi’in, Urwah bin Zubair.’[79]

Daftar Isi :

sejarah islam 1

Wafat Rasulullah & Suksesi Sepeninggal Beliau di Saqifah 1

by: O. Hashem 1

Jakarta 1

2004 1

BISMILLAHIRRAHMAN NIRAHIM 2

Prakata Penulis 3

Mengapa Aisyah Benci Fathimah dan Ali? 6

Terror Terhadap Kaum Syi’i 16

Membunuh, Sembelih Bayi, Perbudak Muslimah 17

Meracuni Hasan, Cucu Nabi Berkali­kali 20

Membunuh Muhammad bin Abu Bakar, Mempermainkan Jenazah 26

Siapa yang Menikam Utsman? 30

Membunuh Husain ­ Cucu Rasul, Membunuh Muhajirin dan Anshar, Memperkosa Seribu Wanita, Gubernur Pembunuh 120.000 Orang 34

Melaknat Ali Dalam Khotbah 40

Mughirah bin Syu’bah Melaknat Ali 43

Umar Selamatkan Mughirah, Mughirah Berzina, Empat Sahabat Jadi Saksi 44

Sa’d Berdebat Dengan Mu’awiyah 51

Membunuh Hujur dan Kawan­kawan, Membunuh Shaifi bin Fasil 56

Khalifah Abdul Aziz: ‘Melaknat Ali Demi Kekuasaan’ 60

Membuat Hadis Palsu, Mu’awiyah Mengorganisir Hadis Palsu 62