Bab 17. Nas Bagi Abu Bakar
Apakah Rasul Allah telah menunjuk atau mengisyaratkan seseorang untuk menjadi khalifah setelah wafatnya Rasul? Kalau ada, siapakah dia?
Dalam pidatonya di Saqifah, Abu Bakar berkata: “Kami adalah orang yang pertama masuk Islam di antara kaum Muslimin, kedudukan kami paling baik, keturunan kami paling mulia dan hubungan kami dengan Nabi paling dekat...
Tentunya sebagian dari kalian mengetahui, bahwa Nabi telah bersabda: ‘Pemimpin adalah dari orang Quraisy,’ maka janganlah kalian bersaingan dengan saudarasaudara kalian kaum Muhajirin dalam anugerah yang dilimpahkan Allah bagi mereka...”
Terlihat, dalam pidatonya, Abu Bakar membawa alasan bahwa kaum Quraisy lebih dekat pada Rasul, lebih dahulu masuk Islam, dan dengan demikian berhak menjadi pemimpin. Ia juga menyampaikan hadis Nabi yang mengatakan bahwa ‘Pemimpin adalah dari orang Quraisy’. Tetapi Abu Bakar tidak mengatakan bahwa Nabi menunjuknya atau memberi isyarat kepadanya untuk menjadi pemimpin. Malah di bagian lain Abu Bakar mengatakan: Saya mengusulkan kepada kalian satu dari dua orang, terimalah siapa yang kalian senangi’. Ia kemudian mengangkat tangan ‘Umar bin Khaththab dan Abu ‘Ubaidah bin alJarrah.
Dari pidato ini jelas bahwa Abu Bakar tidak merasa telah ditunjuk atau diisyaratkan sebagai suksesi Rasul dalam kepemimpinan umat.
Dengan demikian, dapatlah disimpulkan bahwa pengangkatan Abu Bakar didasarkan pada ‘musyawarah’ yang dihadiri oleh kaum Anshar dan enam orang Quraisy: Abu Bakar, ‘Umar, Abu ‘Ubaidah, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Mughirah bin Syu’bah dan Salim maula Abu Hudzaifah. Dan sebagaimana kita lihat, Abu Bakar mencalonkan ‘Umar dan Abu ‘Ubaidah, tetapi kedua orang ini menolak, ‘selama masih ada Abu Bakar’.
Itulah sebabnya Ibnu Katsir
dan asSuyuthi
mengatakan bahwa Nabi tidak menunjuk pengganti beliau. Imam Nawawi, dalam keterangannya pada Shahih Muslim, memetik perkataan ummu’lmu’minin Aisyah, bahwa ‘Nabi tidak menunjuk pengganti beliau’. “Dengan ini,” kata Imam Nawawi, ‘Jelaslah bagi Ahlus Sunnah, kekhalifahan Abu Bakar bukanlah berdasarkan nas.
Demikian pula, Imam Asy’ari menjelaskan pada akhir kitabnya alLam’a, bahwa kekhalifahan Abu Bakar tidaklah berdasarkan nas, begitu pula yang tersebut pada akhir kitabnya alIbbanah.
Tetapi, setelah timbulnya protesprotes dari Banu Hasyim, serta para Sahabat yang terkemuka, bahwa peristiwa Saqifah bukanlah ‘musyawarah’ karena banyak yang tidak diikutsertakan, dan pengakuan ‘Umar bahwa peristiwa tersebut adalah suatu perbuatan keliru karena dilakukan secara tergesagesa (faltah), serta pengakuan Abu Bakar bahwa ia bukanlah yang terbaik, maka timbullah polemik yang bersifat apologi. Lemahnya argumen bahwa pengangkatan Abu Bakar adalah Ijma’, membutuhkan dalil bahwa Rasul telah menunjuk atau mengisyaratkan Abu Bakar sebagai khalifah yang akan menggantikan beliau.
Ada hadis yang mengatakan bahwa Rasul telah menunjuk Abu Bakar sebagai imam shalat jemaah, tatkala Rasul sedang sakit, menjelang akhir hayat beliau. Alasan ini menunjukkan keridaan Rasul Allah menjadikan Abu Bakar sebagai imam shalat, dan oleh karena itu maka kaum Muslimin merelakan Abu Bakar sebagai pemimpin umat Islam. Tetapi, alasan bahwa Rasul Allah menunjuk Abu Bakar sebagai imam shalat tatkala Rasul sedang sakit, didukung oleh hadis yang lemah, saling bertentangan, dan tidak juga tepat dipakai sebagai alasan untuk mendukung kepemimpinan umat.
Rasul tidak menunjuk seseorang untuk mengimami kaum Muslimin ketika beliau sedang sakit, menurut catatan alMuttaqi alHindi.
Ibnu ‘Abdil Barr, ketika membicarakan khalifah Abu Bakar, dalam alIsti’ab, mengatakan: “Rasul Allah berkata, ‘Suruhlah siapa saja menjadi imam shalat!’ Lalu Rasul bersabda lagi, ‘Siapa yang mau berjemaah, boleh, siapa yang tidak mau, tidak apaapa!’.
Alasan Rasul tidak menunjuk Abu Bakar jadi imam shalat adalah:
1. Hadis Ibnu Zam’ah yang menceritakan bahwa Rasul menyuruh ‘Umar menjadi imam shalat, dan kemudian, setelah mendengar suara ‘Umar bertakbir, Rasul bertanya, ‘mana Abu Bakar?’ dan bahwa Allah dan kaum Muslimin tidak akan menyetujui orang lain menjadi imam selain Abu Bakar, mengandung kontradiksi yang tidak dapat didamaikan. Sebab, andai kata Rasul menyuruh ‘Umar menjadi imam, maka sebagai seorang Nabi, beliau tidak lagi akan menanyakan di mana Abu Bakar, apa lagi mengatakan bahwa ‘Umar tidak disetujui Allah dan kaum Muslimin. Dan apabila yang diperintah adalah Abu Bakar, maka perintah terhadap ‘Umar adalah batil. Apabila ‘Umar yang diperintahkan, maka katakata ‘di mana Abu Bakar?’ adalah batil. Dan mustahillah Rasul berbicara tanpa tujuan dan batil seperti itu. Dengan demikian maka hadis tersebut, tidak sah, merupakan tambahan yang diadaadakan kemudian. Ini alasan yang pertama.
2. Alasan kedua yang menolak bahwa Rasul memerintah Abu Bakar menjadi imam shalat, adalah bahwa Abu Bakar, pada waktu Rasul sedang sakit, berada di bawah komando Usamah di Jurf, di luar kota Madinah, dan Rasul mengutuk barangsiapa yang meninggalkan ekspedisi Usamah. Bagaimana mungkin Rasul memerintahkan Anu Bakar dan Umar menjadi imam shalat?
3. Alasan yang ketiga adalah: Sekiranya Rasul menunjuk Abu Bakar menjadi imam shalat, maka ini bertentangan dengan katakata Rasul terhadap Ummahat almuminin dengan katakata yang sangat tajam: ‘Kamu wanitawanita adalah seperti wanitawanita yang mengganggu Nabi Yusuf, yang memaksudkan perempuan yang turut mencampuri urusan orang lain,
sebagaimana tersebut dalam Shahih Bukhari dan Muslim.
4. Alasan keempat: yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, yang berasal dari ummu’l mu’minin ‘A’isyah, yang berkata: ‘Rasul Allah wafat sementara Abu Bakar berada di Sunh suatu tempat di luar Madinah, dan ‘Umar berkata, ‘Demi Allah, (Nabi) tidak wafat’. ‘ Ini menunjukkan bahwa Abu Bakar sama sekali tidak hadir pada shalat dzhuhur di Masjid Nabi pada hari wafatnya Rasul. Bagaimana mungkin Rasul memerintahkan Abu Bakar mengimami shalat itu, sedang ia berada di Sunh?
5. Andai kata benar adanya hadis yang diriwayatkan ‘A’isyah, maka Rasul memerintah Abu Bakar mengimami shalat ini pun tidak dapat dijadikan petunjuk bahwa Rasul hendak mengangkat Abu Bakar menjadi khalifah. Hal ini disebabkan:
I. Apabila imam shalat jemaah dijadikan alasan untuk menjadi khalifah, maka yang paling pantas untuk itu ialah ‘Abdurrahman bin ‘Auf, karena seperti diriwayatkan oleh Ibnu Katsir
dan lainlain, Rasul Allah pernah shalat di belakangnya; dan ini tidak menunjukkan bahwa ‘Abdurrahman bin ‘Auf berhak menjadi khalifah kaum Muslimin di kemudian hari.
II. Rasul Allah mengangkat Amr bin ‘Ash sebagai panglima perang yang membawahi Abu Bakar, ‘Umar, dan kaum Muhajirin lainnya serta kaum Anshar, dalam ekspedisi Dzatus Salasil, dan Amr bin ‘Ash menjadi imam untuk seluruh prajuritnya, sebagaimana disebut oleh Ibnu Katsir
, Halabi asySyafi’i
, dan Diyar Bakri.
Kalau imam shalat menunjukkan keutamaan seseorang, maka Amr bin ‘Ash lebih berhak menjadi khalifah, sebab Abu Bakar pernah menjadi makmum di belakangnya. Demikian pula Salim maula Abu Hudzaifah pernah diajukan Rasul sebagai imam kaum Muhajirin dan kaum Anshar, sebelum datangnya Rasul di Madinah, karena Salim memang paling banyak menghapal ayatayat AlQur’an, seperti diriwayatkan Bukhari
Bila imam shalat dijadikan patokan keutamaan seseorang untuk menjadi khalifah, maka Salim yang menjadi imam Abu Bakar dan kaum Anshar serta Muhajirin lebih pantas menjadi khalifah.
6. Hadis yang berasal dari ummu’lmu’minin Aisyah itu juga mengandung banyak pertentangan. Pertama yang diriwayatkan oleh Amasy, bahwa ‘A’isyah berkata, ‘Nabi shalat sambil duduk di sebelah kiri Abu Bakar’, seperti tercantum dalam Sahih Bukhari
dan di bagian lain yang diriwayatkan oleh alAswad, ummu’lmu’minin Aisyah berkata bahwa ‘Rasul shalat duduk di samping Abu Bakar’. Dan di bagian lain lagi ummu’l mu’minin disebutkan sebagai telah berkata bahwa Nabi, tatkala beliau sedang sakit, ‘shalat sambil duduk di sebelah kanan Abu Bakar yang shalat sambil berdiri’.
7. Hadis di atas bertentangan dengan hadis Shahih Bukhari, yang berbunyi:
‘Sesungguhnya imam itu dijadikan pemimpin untuk diikuti; kalau imam shalat sambil duduk, maka seluruh jemaah harus shalat sambil duduk’
Oleh karena itu maka bila Rasul, sebagai imam, shalat duduk, maka Abu Bakar sebagai makmum juga harus duduk. Ini menunjukkan lemahnya hadis tersebut.
8. Kalau nilai imam shalat demikian pentingnya, dan Abu Bakar betul ditunjuk sebagai imam shalat tatkala Rasul sedang sakit, maka tentulah Abu Bakar telah mengemukakannya di Saqifah.
9. Semua ulama sependapat atas hadis Nabi: ‘Shalatlah di belakang orang orang yang baik maupun orangorang jahat’.
Demikianlah beberapa tanggapan yang dikemukakan Sayyid Amir Muhammad alKizhimi al Qazwini dalam bukunya Ma’a Nasyasyibi fi Kitabihi alIslam ashShahih. Syaikh Muhammad Ridha alMuzhaffar, dalam bukunya asSaqifah, mengemukakan pula alasan alasan tentang lemahnya hadishadis tersebut: ‘Apabila dengan memerintahkan Abu Bakar menjadi imam shalat Rasul bermaksud mengisyaratkan kekhalifahannya, maka mengapa Rasul memerlukan keluar dari rumahnya dalam keadaan sakit parah, untuk shalat sambil duduk, sebagaimana diriwayatkan dalam hadis tersebut?
Kemudian, riwayat itu berbunyi: ‘Sesungguhnya Abu Bakar shalat mengikuti Nabi, dan jemaah shalat mengikuti Abu Bakar’. Maka, siapakah sebenarnya yang menjadi imam? Kalau Abu Bakar yang menjadi imam, tidak mungkin ia shalat mengikuti Rasul; kalau Rasul Allah yang menjadi imam, maka tidak mungkin jemaah shalat mengikuti Abu Bakar. Maka dikatakanlah bahwa Rasul shalat duduk sebagai imam, dan jemaah tidak dapat melihat rukuk dan sujudnya, sehingga harus mendengar dan melihat Abu Bakar yang shalat berdiri. Tetapi ini bertentangan dengan hadis Nabi dalam Shahih Bukhari, bahwa kalau imam duduk maka makmum juga harus duduk. Hadishadis yang berasal dari ummu’lmuminin ‘A’isyah ini berisi banyak pertentangan, sebagaimana dikemukakan oleh alJauhari:
1. Hubungan ‘Umar dengan shalat. Dalam riwayat itu, Nabi bersabda: ‘Perintahkan ‘Umar menjadi imam!’ setelah ummu’lmu’minin ‘A’isyah meminta ayahnya (Abu Bakar) menjadi imam dan ditolak oleh Rasul Allah, tetapi ‘Umar berkata kepada Bilal, ‘Katakan kepada beliau (Rasul) bahwa Abu Bakar ada di pintu!’ Maka Abu Bakar diperintahkan Rasul, ketika itu, untuk menjadi imam. Ketiga, yang pertama shalat adalah ‘Umar, tanpa izin Nabi; Setelah Nabi mendengar suara ‘Umar, beliau bersabda, ‘Allah dan kaum mu’minin tidak akan menyetujui selain Abu Bakar’ lalu Rasul perintahkan Abu Bakar menjadi imam, menggantikan ‘Umar. Keempat, ‘Umar shalat, sedang Abu Bakar tidak ada di sana. Kelima, Nabi menyuruh Abu Bakar jadi imam; Abu Bakar lalu meminta ‘Umar menggantikannya, tetapi ‘Umar menolak.
2. Tentang perintah Nabi, dengan katakata: ‘Perintahkan Abu Bakar!’ sebagian mengatakan berasal dari Aisyah, sebagian dari Bilal, dan sebagian lagi dari ‘Abdullah bin Zam’ah.
3. Tentang siapa yang meminta Rasul menyuruh Abu Bakar menjadi imam. Sebagian mengatakan ‘ummu’lmuminin Aisyah yang melakukannya sebanyak tiga kali atau lebih, sebagian mengatakan bahwa ‘A’isyah meminta pada Rasul, melalui Hafshah (ummu’lmu’minin, anak ‘Umar bin Khaththab), sekali atau dua kali, dan tatkala Rasul menghardik, Hafshah berkata kepada ‘Aisyah, ‘Belum pernah aku mendapat kebaikan dari Anda’. Mengenai shalat itu sendiri; sebagian mengatakan shalat ‘ashr, sebagian mengatakan shalat ‘isya, dan sebagian lagi shalat shubuh.
5. Tentang keluarnya Nabi dari rumah. Sebagian berkata Rasul Allah keluar dari rumahnya dan shalat, sebagian mengatakan bahwa Rasul hanya menjengukkan kepala beliau dari tirai dan melihat orangorang shalat di belakang Abu Bakar; dan setelah melihat Abu Bakar jadi imam, beliau menutup tirai dan tidak shalat bersama mereka.
6. Apa yang dilakukan Nabi sesudah keluar. Sebagian mengatakan bahwa Rasul Allah shalat sebagai makmum di belakang Abu, Bakar, setelah Abu Bakar mau mundur dan ditolak oleh Nabi. Sebagian berkata bahwa Abu Bakar mundur dan Nabi maju menjadi imam. Sebagian berkata bahwa Abu Bakar shalat mengikuti Rasul, sedang orangorang yang di belakang mengikuti Abu Bakar. Sebagian lagi mengatakan bahwa Rasul membaca ayat AlQur’an setelah Abu Bakar selesai membaca.
7. Tentang duduknya Rasul di samping Abu Bakar. Ada yang mengatakan Rasul duduk di sebelah kiri, ada yang mengatakan di sebelah kanan.
8. Mengenai lamanya shalat. Sebagian mengatakan bahwa Abu Bakar menjadi imam selama Rasul sakit, sebagian mengatakan selama tujuh belas kali shalat. Sebagian mengatakan bahwa Abu Bakar menjadi imam selama tiga hari, sebagian lagi mengatakan enam hari. Yang terbanyak mengatakan bahwa Abu Bakar mengimami shalat hanya satu kali, pada waktu itu saja.
9. Waktu keluarnya Nabi untuk shalat. Sebagian mengatakan bahwa Rasul keluar untuk shalat setelah memerintahkan Abu Bakar menjadi imam, sebagian mengatakan bahwa Rasul hanya keluar untuk shalat dzhuhur, setelah berharihari Abu Bakar menjadi imam, dan sebagian lagi berkata bahwa Rasul hanya keluar untuk shalat subuh.
Apabila kita ingat bahwa pada waktu itu Rasul Allah memerlukan keluar Masjid untuk shalat, dengan digotong oleh ‘Ali bin Abi Thalib dan Fadhl bin ‘Abbas sampai ‘kaki beliau tidak menyentuh tanah’, seperti disepakati oleh semua, maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa Rasul tidaklah menunjuk seseorang untuk menjadi imam shalat. Hadishadis yang disebut di atas jelas muncul agaknya dibuat karena argumentasi bahwa pengangkatan Abu Bakar merupakan ijma’ sukar dipertahankan.
Kesimpulan lain, seperti yang dikemukakan oleh Syaikh Muhammad Ridha alMuzhaffar, adalah bahwa Rasul keluar dengan maksud menjadi imam untuk membuktikan kepada istriistri Nabi (‘A’isyah putri Abu Bakar dan Hafshah putri ‘Umar), bahwa beliau tidak menunjuk siapa pun untuk menjadi imam shalat; sebab, sebagaimana dapat kita simpulkan dari hadishadis tersebut yang meminta Rasul mengangkat Abu Bakar dan ‘Umar menjadi imam shalat adalah ‘Aisyah dan Hafshah; dan hadishadis yang disampaikan kemudian terbanyak berasal dari Aisyah.
Cukup kita simpulkan di sini penyesalan Abu Bakar yang diucapkannya pada akhir hayatnya, bahwa ia menyesal tidak menanyakan kepada Rasul apakah kaum Anshar dapat menjadi khalifah Rasul, yang menunjukkan keraguan Abu Bakar sendiri terhadap hadis ‘Pemimpin itu adalah dari kaum Quraisy’, yang digunakan Abu Bakar sebagai hujah di Saqifah. Dan Abu Bakar adalah satu satunya Sahabat yang meriwayatkan hadis ini.
Akhirnya, tentang alasan Abu Bakar bahwa orang Quraisy adalah paling utama dan lebih dekat dengan Rasul, dan hadis Rasul yang dikemukakan bahwa ‘Pemimpin adalah dari orang Quraisy’ tidak dapat menyingkirkan Banu Hasyim, apa lagi ‘Ali bin Abi Thalib sebagaimana nanti akan dibicarakan pada bab Nas Bagi ‘Ali.