• Mulai
  • Sebelumnya
  • 19 /
  • Selanjutnya
  • Selesai
  •  
  • Download HTML
  • Download Word
  • Download PDF
  • Pengunjung: 1540 / Download: 1262
Ukuran Ukuran Ukuran
Wafat Rasulullah & Suksesi Sepeninggal Beliau di Saqifah (11)

Wafat Rasulullah & Suksesi Sepeninggal Beliau di Saqifah (11)

pengarang:
Indonesia

Buku Ini di Buat dan di teliti di Yayasan Alhasanain as dan sudah disesuaikan dengan buku aslinya

Sejarah islam

Wafat Rasulullah & Suksesi Sepeninggal Beliau di Saqifah

by: O. Hashem

Jakarta

2004

BISMILLAHIRRAHMAN NIRAHIM

“Wahai orang­orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar­benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kebenaran) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.”

Al­Qur’an

Surah An­Nisa’: 135

Prakata Penulis

Buku‘Saqifah’ cetakan keempat oleh Yapi ini bertambah tebal hampir dua kali lipat dibandingkan cetakan sebelumnya. Kritik­kritik tertulis dalam bentuk buku dan artikel di beberapa majalah maupun kritik lisan dalam diskusi­diskusi khusus untuk membicarakan buku ini, memaksa penulis melengkapinya.

Pembaca dapat langsung mengikuti peristiwa Saqifah dengan meloncat ke bab 2; ‘Sumber’.

Penulis mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada penulis ahli sejarah Islam Al Allamah, Habib Zainal 'Abidin bin Husain Al Muhdhar atas kebaikannya meminjamkan buku­buku yang sukar didapat.

Demikian juga kepada Ustadz Ahmad bin Abdurrahman Al Aydrus, seorang ahli sastra yang juga memberikan buku­buku yang penulis butuhkan. Juga kepada kawan yang penulis cintai Wancik Cherid yang selalu mendorong penulis untuk menyelesaikan buku ini. Penulis juga berhutang budi kepada banyak teman­teman yagg tidak mungkin penulis sebut satu demi satu.

Akhirnya kepada isteri penulis Hadijah yang dengan sabar membaca dan memberi catatan­catatan pada naskah buku ini.

Tanpa semua ini buku ini tidak mungkin ada.

Wabillahi Taufiq wal Hidayah.

Penerbit

SAHABAT RASUL

Pengertian Sahabat

Ibnu Hajar: Seorang sahabat adalah seorang yang telah bertemu dengan Nabi saw, beriman kepadanya dan meninggal sebagai Muslim. Dan yang menemui Rasul tersebut adalah orang yang datang untuk duduk dalam majlis Nabi atau hampir serupa dengan itu. Ia dapat meriwayatkan dari Nabi atau tidak, berperang bersama beliau atau tidak, dan yang melihatnya dan tidak pernah duduk dalam majlis beliau dan berhalangan melihat beliau, misalnya karena buta.

Dan ditambahkan: Hanya para sahabat yang diangkat jadi jenderal dalam peperangan penaklukan daerah­daerah.[1]

Dan tidak ada seorang pun yang tersisa di Makkah dan di daerah Tha’if, pada tahun 10 H/631 M selain kaum Muslimin dan mereka ikut naik haji Wada’ bersama Nabi dan tidak tersisa seorang pun dari kaum Aws dan Khrazraj di akhir hayat Nabi saw kecuali telah memeluk Islam dan tidak ada seorang pun di antara mereka yang menjadi kafir tatkala Nabi wafat.[2]

Keadilan Para Sahabat

Para sahabat semuanya adil, persengketaan antara para sahabat dilakukan menurut Ijtihad mereka masing­masing, yang kalau ijtihadnya benar pada sisi Tuhan maka mereka mendapat dua pahala dan kalau salah pada sisi Allah, mereka dapat satu pahala.[3]

Imam Abu Hatim ar­Razi[4]

“Sahabat Rasul saw adalah mereka yang menyaksikan dan mengikuti turunnya wahyu, mengetahui tafsir dan takwil. Mereka telah dipilih Allah, Maha Perkasa dan Maha Agung, untuk jadi sahabat dan penolong Nabi­Nya dalam menegakkan agama­Nya dan mengakui kebenaran yang dibawa Nabi. Nabi meridhai mereka

sebagai Sahabat dan menjadikan mereka contoh dan teladan bagi kita. Mereka melestarikan apa yang disampaikan Allah kepada Rasulnya, yaitu apa saja yang ditetapkan, disyariatkan, dihukumkan, diputuskan (qadha), diberi kuasa (nadaba), diperintahkan, dilarang, dihindari dan diajarkan Nabi”.’

Mereka mengenal Rasul, menguasai agama, mengetahui perintah dan larangan Allah, mengetahui tujuan pandangan Rasul saw dan mereka belajar tafsir dan takwil Al­Qur’an dan mereka memahaminya dengan cepat. Allah, Mahaperkasa dan Mahaagung memuliakan dan bermurah hati kepada mereka. Allah melindungi mereka dari sak wasangka, dusta, kasar, keraguan, kecongkakan dan ketercalaan, serta mena­makan mereka umat yang adil (‘udulu’l ummah) dan Allah SWT telah menetapkan dalam Kitab­Nya:

Demikianlah Kami jadikan kamu suatu umat pertengahan supaya kamu menjadi saksi atas manusia.[5] Rasul menafsirkan kata pertengahan (washatan) dalam ayat di atas sebagai adil, karena mereka adalah umat yang adil, dan imam­imam yang tertuntun dan hujjah atau argumen agama, perantara yang dapat dipercaya dalam penyampaian Al­Qur’an dan Sunah Nabi.

Dan Allah SWT mengajak agar mengikuti tuntunan mereka, mengikuti petunjuk mereka, berperilaku menurut jalan dan keteladanan mereka dan Ia berfirman bahwa barangsiapa “mengikuti jalan yang bukan jalan orang beriman, Kami akan biarkan ia mengikuti kecenderungannya”[6]

Dan Nabi saw dalam banyak kesempatan mengajak mereka agar bertabligh, menyampaikan sesuatu dari diri beliau dan beliau berkhotbah kepada mereka, diantaranya Nabi telah bersabda: “Allah memuliakan orang­orang yang mendengar perkataanku, menjaga, menghafalnya dan menyampaikannya kepada yang lain.” Dan Rasul Allah juga bersabda: ‘Barangsiapa yang menyaksikan, agar menyampaikan kepada mereka yang tidak menyaksikan.” Dan beliau juga bersabda: “Sampaikanlah dariku meski hanya satu ayat. Dan sampaikanlah ceritera dariku, dan jangan sampai salah.” Demikian al­Hafizh, ahlul jarh wa ta’dil, Abu Hatim Ar­Razi.

Ibnu ‘Abdi’l Barr

Ibnu ‘Abdil Barr dalam pengantar bukunya Al­Isti’ab punya pendapat serupa, bahwa para sahabat semuanya adalah adil.

Ibnu Atsir

Ibnu Atsir dalam pengantar bukunya Usdu’l Ghabah[7] mengatakan “Semua sahabat Nabi adil, jangan mencari cacat mereka.”

Ibnu Hajar

Ibnu Hajar[8] mengatakan: Ahlus Sunnah sepakat bahwa semua sahabat itu adil, dan tidak ada perselisihan kecuali pembuat bid’ah yang menyimpang.

Abu Zar’ah

Abu Zar’ah[9] berkata: “Bila engkau melihat orang mencela (yantaqishu) seorang sahabat Rasul Allah saw maka ketahuilah bahwa ia sebenarnya adalah zindiq, ateis, karena Rasul Allah itu benar, Al­Qur’an itu benar dan yang mengiringinya adalah benar. Yang melaporkan kesaksian kepada kita semuanya adalah sahabat, dan bila orang tersebut mencari­cari cacat akan kesaksian kita, maka ia telah membatalkan Al­Qur’an dan Sunnah dan dia adalah kaum zindiq yang tidak beragama.

Urutan Kemuliaan Para Sahabat

Sahabat Nabi yang paling mulia adalah Saidina Abu Bakar, sesudah itu Saidina Umar bin Khaththab, sesudah itu Saidina Utsman bin ‘Affan, sesudah itu ‘Ali bin Abi Thalib, sesudah itu sahabat­sahabat yang sepuluh yang telah dikabarkan oleh Nabi akan masuk surga, yaitu 4 orang Khalifah ditambah dengan Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin ‘Awwam, Abdurrahman bin ‘Auf, Sa’d bin Abi Waqash, Sa’id bin Zaid dan Abu Ubaidah bin Al­Jarrah; sesudah itu para sahabat pengikut perang Badr, pengikut perang Uhud, sesudah itu sahabat­sahabat yang ikut Bai’atu’r­ ridhwan, sesudah itu sekalian sahabat Nabi.[10]

Sikap Muslim Terhadap Sahabat

Sikap seorang Muslim menghadapi peristiwa­peristiwa yang terjadi antara para sahabat digambarkan melalui syair Ibnu Ruslan (844 H/1440 M) dalam kitabnya Zubad sebagai berikut:

Wama jara baina’sh­shahabi naskutu ‘anhu,

Wa ajru’l ijtihadi nutsbitu.[11]

Yang terjadi antara sahabat, kita (hendaknya) diam,

Dan bahwa pahala berijtahid kita kukuhkan.

Kritik Terhadap Keadilan Semua Sahabat

Al­Quran dan Keadilan Para Sahabat

Kritik pertama terhadap anggapan bahwa semua sahabat adalah adil berdasarkan ayat­ayat Al­ Qur’an seperti yang digambarkan dalam surat At­Taubah berikut:

“Orang­orang Arab paling keras Dalam kekafiran dan kemunafikan, Dan paling cenderung mengabaikan Aturan­aturan yang Allah turunkan atas Rasul­Nya, Padahal Allah Mahatahu, Mahabijaksana.”[12] atau:

“Sungguh mereka telah mengusahakan keonaran sebelumnya, Dan memutar balik persoalan bagimu, Sampai datang kemenangan, Dan terbukti kebenaran agama Allah, Meskipun mereka tiada suka.”[13] atau: Dan di antara orang Arab, sekitarmu, Ada orang munafik, Demikian pula di antara orang Madinah, Mereka berkeras dalam kemunafikan, Kau tidak mengetahui mereka, (Tapi) Kami mengenalnya…[14]

Mengenai istilah munafik Bukhari meriwayat dari Sulaiman Abu Rabi dari Ismail bin Jafar dari Nafi bin Malik dari ayahnya dari Abu Hurairah yang mendengar dari Rasul yang bersabda: “Tanda­tanda dari munafik adalah: Bila berbicara, ia berbohong. Bila berjanji, tidak ia tepati. Bila memegang amanat ia akan khianati.”

Pepatah lama ‘Arab menggambarkan munafik sebagai orang yang mencium tangan yang tidak dapat ia gigit.

Dan karena para istri Rasul termasuk dalam kategori Sahabat, maka dapat dimasukkan ayat­ayat dalam surat Tahrim yang turun berhubungan dengan ummul muminin ‘A’isyah dan Hafshah, dan meminta agar mereka bertobat.

Hadis dan Keadilan Para Sahabat

Bukhari

Bukhari[15] meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi telah bersabda:

Tatkala aku sedang berdiri, muncullah serombongan orang yang kukenal dan muncul pula seorang lelaki di antara diriku dan rombongan itu. Lelaki itu berkata: “Ayo!”[16] Aku bertanya: “Kemana?” Ia menjawab ‘Ke neraka, demi Allah!” Aku bertanya: “Ada apa dengan mereka?” Ia menjawab: “Mereka berbalik[17] setelah engkau wafat.”

Di bagian lain: Kemudian muncullah serombongan orang yang kukenal dan seorang lelaki muncul pula antara diriku dan mereka. Lelaki itu berkata: “Ayo!” Aku bertanya: ‘Kemana? “Ia menjawab: ‘Ke neraka, demi Allah!” Aku bertanya: “Ada apa dengan mereka? “Lelaki itu menjawab: ‘Mereka telah berbalik setelah engkau wafat”. Dan aku tidak melihat keikhlasan pada wajah mereka, seperti gerombolan unta tanpa gembala.

Dan yang berasal dari Asma’ binti Abi Bakar yang berkata, Nabi bersabda:

“Tatkala berada di Al­Haudh, aku tiba­tiba melihat ada di antara kamu yang mengingkariku[18] , yang mengikuti selain diriku. Aku berkata: “Ya Rabbi, dari diriku dan umatku?” Dan terdengar suara seseorang: “Apakah engkau mengetahui apa yang mereka lakukan sesudahmu? Demi Allah mereka terus mengingkarimu[19] Dan tatakala membicarakan hadis ini Ibnu Abi Mulaikah berkata: “Allahumma, aku berlindung kepada­Mu dari perbuatan ingkar dan merusak agama kami”.

Dari bab yang sama yang berasal dari Said bin Musayyib yang berasal dari para sahabat Nabi bahwa Nabi bersabda:

Di Al­Haudh’ sejumlah sahabat berbalik dan aku bertanya: “Ya Rabbi! Mereka adalah sahabatku!”. Dan mendapat jawaban: “Sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang telah mereka lakukan sesudahmu. Mereka telah berbalik mengingkarimu!”

Dan di bagian lain bab tersebut, dari Sahl bin Sa’d yang berkata, Nabi bersabda:

Saya mendahului kamu di ‘Al­Haudh’, barangsiapa meliwatiku akan minum dan setelah itu tidak akan pernah haus selamanya, dan beberapa kaum yang kukenal dan mereka juga mengenalku, berbalik dariku, kemudian aku dan mereka terpisah.

Abu Hazm berkata: “Nu’man bin Abi’ Iyasy memperdengarkannya kepadaku dan menanyakan apakah aku mendengar demikian dari Sahl?’ Aku membenarkan. Ia melanjutkan: ‘Aku bersaksi bahwa menurut Abi Said Al­Khudri kata­kata tersebut punya kelanjutan:

Dan aku (Nabi) berkata: ‘Mereka itu adalah dari diriku’. Dan kedengaran jawaban: ‘Sungguh engkau tidak tahu apa yang terjadi sesudahmu?’ Dan aku berkata: ‘Binasalah mereka yang berobah sesudahku.’

Lagi dari Abu Hurairah yang meriwayatkan dari Rasul Allah saw yang bersabda:

Telah berbalik di hari kiamat serombongan sahabatku yang memisahkan diri di Al­Haudh dan aku bertanya: “Ya Rabbi, sahabatku,’ “Dan Allah menjawab: ‘Tiada engkau tahu apa yang mereka lakukan sesudahmu. Mereka telah berbalik dan menjadi ingkar.’

Lagi, yang berasal dari ‘Abdullah dari Nabi masih di bab yang sama:

Kemudian mereka dipisahkan dariku, dan aku berseru: “Ya Rabbi, sahabatku!” Dan dijawab: “Engkau tidak tahu apa yang terjadi sesudahmu!”. Bukhari melanjutkan: “Kata­kata serupa juga diriwayatkan ‘Ashim yang berasal dari Abi Wa’il. Dan Hushain juga meriwayatkan serupa yang berasal dari Abi Wa’il dari Hudzaifah dari Nabi.

Di bab lain, tatkala membicarakan Perang Hudaibiyah, Bukhari meriwayatkan dari al­’Ala’ bin Musayyib dari ayahnya[20] yang berkata:

Aku bertemu al­Barra’ bin ‘Azib dan aku berseru: ‘Selamat bagi Anda, Anda beruntung jadi sahabat Nabi dan Anda telah membaiat Rasul di bawah pohon, ‘bai’ah tahta syajarah!’. Ia menjawab: “Wahai anak saudaraku, engkau tidak tahu, apa yang kami lakukan sesudah Rasul wafat.!” Dan dalam bab lain Bukhari meriwayatkan yang berasal dari Ibnu ‘Abbas dari Nabi saw:[21]

‘Dan sejumlah sahabat mengambil jalan kiri[22] dan aku berseru “Sahabatku, sahabatku!” dan terdengar jawaban dengan kata­kata: ‘Mereka tidak pernah berhenti berbalik ingkar sejak berpisah denganmu.”

Muslim

“Sebagian orang yang menjadikan aku sebagai sahabat akan berbalik dariku di telaga Al­Haudh, yaitu tatkala dengan tiba­tiba aku melihat mereka dan mereka melihat kepadaku, kemudian meninggalkanku dan aku benar­benar akan bertanya: “Wahai Rabbi, para sahabatku. Dan akan terdengar jawaban: “Engkau tidak tahu apa yang mereka lalukan sesudahmu.”[23]

Tentang Ummu’l mu’minin ‘A’isyah

Rasul juga bersabda tentang ummu’l mu’minin ‘A’isyah:

“Diriwayatkan oleh Musa bin Isma’il, dari Juwairiyah, dari Nafi’, dari ‘Abdullah yang berkata: “Nabi saw sedang berkhotbah dan beliau menunjuk ke arah kediaman ‘A’isyah sambil berkata: ‘Disinilah akan muncul tiga fitnah sekaligus, dan dari situlah akan muncul tanduk setan’.[24]

‘Abdullah meriwayatkan dari Ubay dari ‘Ikramah bin ‘Ammar dari Ibnu ‘Umar yang berkata: “Rasululah saw keluar dari rumah ‘Aisyah dan bersabda: ‘Kepala kekufuran akan muncul dari sini, dan dari sini akan muncul tanduk setan’.[25]

Rasul Allah saw keluar dari rumah ‘A’isyah sambil berkata: “Sesungguhnya kekafiran akan muncul dari sini akan muncul tanduk setan.”[26]

Sejarah dan Keadilan Sahabat

Para penulis sejarah telah meriwayatkan ulah banyak sahabat yang bertentangan dengan nash Al­ Qur’an dan hukum syar’i, seperti meneguk minuman keras, diantaranya ada yang pengikut perang Badar, menghambur­hamburkan baitul mal, membunuh sahabat lain secara berdarah dingin tanpa pengadilan, membakar muslim hidup­hidup, menyembelih bayi, memperbudak muslimah, memanggang kepala sahabat dalam tungku, memperkosa ribuan muslimah yang tidak berdosa, mempermainkan kepala­kepala jenazah muslimin setelah dibalsem dengan garam dan kapur barus, kemudian mengarak kepala­kepala dari kota kekota termasuk para sahabat dan cucu Rasul, meracuni sahabat, termasuk cucu Rasul, memerangi imam yang syah, menyogok para ulama’, membentuk kerajaan dan lain­lain.

Menamakan perbuatan­perbuatan terkutuk serupa itu sebagai ijtihad adalah menipu diri sendiri, tidak adil dan bertentangan dengan syariat.

Memilih­milih para ‘pembuat onar’ seperti pembunuh ahlul kisa’ ‘Ali dan Husain bin ‘Ali[27] dan kaum khawarij sebagai penyalur hadis dan menamakan mereka mujtahid adalah tidak adil.

Menghindar dan menolak mewawancarai keluarga ahlu’l bait yang menjadi korban kelaliman, seperti dilakukan oleh Imam Bukhari adalah juga tidak adil.

Menamakan pembunuh ‘Ali sebagai mujtahid dan tidak menamakan serupa pada pembunuh ‘Utsman adalah juga tidak adil.[28]

Menyebut ‘pencaci’ terhadap para sahabat sebagai zindiq dan tidak menyebut ‘pencaci’ ‘Ali dengan sebutan serupa adalah juga tidak adil.[29] Mengurutkan kemuliaan para sahabat sesuai dengan urutan khalifah yang lurus juga tidaklah adil, sebab Al­Qur’an, para ahli hadis serta sejarawan telah ‘melebihkan’ Ali bin Abi Thalib dari sahabat yang lain, sehingga mengutamakan ‘Ali dari sahabat lain bukanlah perbuatan dosa. Menuduh mereka yang mengutamakan ‘Ali dari yang lain sebagai kaum rafidhah, dengan demikian, adalah juga tidak adil. Semboyan ‘tunjukkan saya rafidhah yang kecil, akan saya tunjukkan syi’ah yang besar’ juga tidaklah adil.[30]

Menjauhi peristiwa yang terjadi di antara para sahabat akan menutupi kebenaran dan hal ini adalah tidak adil dan menyulitkan memahami mazhab Syi’ah, menuduh mereka sebagai pemaki sahabat, dan karena itu mengkafirkan mereka dan hal ini pun tidaklah adil.

Setelah mengkafirkan biasanya akan disusul dengan menghalalkan darah mereka. Dan ini pun tidaklah adil.

Bila menulis sejarah sebagaimana adanya, dianggap zindik atau ateis, karena memuat juga aib para sahabat, maka tidak ada lagi sejarawan, Imam mazhab, ahli hadis yang bukan zindik. Dan membedakan mereka dari kaum Syi’ah yang membuat hal serupa, adalah tidak adil.

Sejarawan muslim telah menulis sejarah sebagaimana adanya, dan tulisan mereka menunjukkan bahwa di antara para sahabat ada yang zuhud, berakhlak mulia dan menjadi contoh teladan bagi umat Islam, dan ada juga yang lalim, pemabuk, pembunuh berdarah dingin, pembersih etnis, pembuat hadis­hadis palsu, pemerkosa, penghina Baitullah, dan perbuatan­perbuatan jahiliah lain yang tak terkira dahsyatnya.

Tulisan para sejarawan telah memperkuat Al­Qur’an bahwa di antara para sahabat ada yang munafik seperti 300 orang sahabat yang dipimpin ‘Abdullah bin ‘Ubay yang telah melakukan disersi, meninggalkan pasukan Rasul Allah pada perang Uhud, sebelum pertempuran dimulai yang dimuat di buku­buku sejarah.

Tulisan­tulisan mereka menunjukkan bahwa tidak semua sahabat itu adil dan menolak fakta ini adalah menolak konstatasi Al­Qur’an dan Hadis Nabi.

Bab 20. Renungan

Nampaknya, ada perbedaan latar belakang dan sikap hidup antara ‘Umar dan Abu Bakar di satu pihak, dengan ‘Ali bin Abi Thalib pada pihak lainnya. ‘Umar, yang sebenarnya memerintah bahkan di saat Abu Bakar secara resmi menjabat khalifah, memiliki “naluri negarawan” yang besar, arif akan liku­liku kekuasaan dan seperti lebih paham tentang bagaimana caranya menangani penduduk Arab yang berjiwa pengembala yang keras, yang­meminjam kata­kata Khaldun­ “semua ingin berkuasa” dan “hanya dapat diperintah oleh seorang Nabi atau Wali.” Dia tahu meramu kekuatan dalam tangannya, dan secara keras berhasil mengatasi kemelut di saat kritis itu. ‘Umar bukanlah prajurit yang hebat keberaniannya dalam pertempuran di medan jihad. Namun dalam mengatasi “kemelut politik” ini, ia pemberani yang sedia juga menyerempet­nyerempet bahaya. Orang jujur tidak dapat menutup mata atas kenyataan betapa ia berani menghalangi Rasul menuliskan wasiat. Wasiat yang kemudian disampaikan secara lisan itu berisi tiga pesanan. Pertama, pemberian hadiah kepada para utusan, supaya diteruskan. Kedua, supaya kaum musyrikin diusir dari jazirah Arab. Ketiga... “Aku lupa akan wasiat yang ketiga”, kata Muslim yang meriwayatkan hadis itu.

‘Umar juga berani memperlambat keberangkatan pasukan yang dipimpin Usamah, dengan mengulur­ Aur waktu, dengan alasan bahwa Usamah berusia terlalu muda. Ia malah berani menghapus kalimat azan, hayya ‘ala khairu’l ‘amal (Marilah melakukan amal yang baik), konon untuk lebih mengarahkan semangat perang jihad dan agar lebih memompa semangat pasukan yang sedang dikerahkannya ke berbagai penjuru. Ia berani menambahkan ke dalam versi azan, kalimat Ash­shalatu khairun minan­naum pada salat subuh, yang berarti, “Salat lebih baik ketimbang tidur!”[31] Ia menghapus sistem kawin mut’ah dalam rangka kebijaksanaan menghalangi para Sahabat meninggalkan Madinah berlama­lama; dan masih banyak lagi.

‘Ali seorang Sahabat yang sangat terkenal keberanian dan ketangkasannya sebagai prajurit dalam medan jihad. Demikian banyak medan pertempuran yang diterjuninya, demikian banyak tokoh­ tokoh jahiliah yang tewas oleh pedangnya, dan tidak sedikit permusuhan dan dendam kesumat yang bersumber dari sini, di antaranya Mu’awiyah, yang kehilangan kakek, paman dan saudaranya, dalam pertarungan melawan ‘Ali. ‘Ali malah menentukan kemenangan dalam berbagai pertempuran.

Namun ‘Ali bukanlah orang yang berani menyerempet­nyerempet prinsip keagamaan untuk meramu kekuatan dalam tangannya. Ia hanya menerapkan saja, sedang sumbemya adalah Rasul dan ajaran yang disampaikan beliau, Al­Qur’an. Tidaklah mengherankan apabila ‘Ali bertindak tanpa pamrih, selalu berpegang teguh pada prinsip. Ia adalah orang yang “prinsipalis”, dan bukan orang yang suka berkompromi, sedikitnya dalam melaksanakan ajaran agamanya.

Ada yang bilang bahwa tanpa kesengajaan, ‘Ali telah membangun musuh di sekelilingnya. Sanak keluarga korban yang tewas dalam pertempuran yang dilakukannya bersama Rasul, atau yang luka, termasuk luka hati. Yang terakhir ini telah dilakukan ‘Ali, misalnya, sekembalinya dari memimpin ekspedisi ke Yaman. Sementara pasukan ekspedisinya berkemah di luar kota, ‘Ali memasuki Makkah untuk menemui Nabi. Sekembalinya ke perkemahan, para anggota pasukannya telah mengenakan pakaian rampasan perang yang megah­megah, supaya dapat masuk kota dengan lebih gagah. ‘Ali melihatnya sebagai suatu pelanggaran disiplin, karena pakaian­pakaian megah itu termasuk milik negara, baitu’l mal, dan memerintahkan agar seluruh pasukan menanggalkannya. Mereka memprotes, mengadu kepada Rasul. Tetapi tindakan ‘Ali dibenarkan Rasul.

Dengan tegak teguh atas pendirian ini, ‘Ali juga menolak tawaran Abu Sufyan dan pamannya ‘Abbas untuk merebut kembali kekuasaan dari tangan Abu Bakar. Abu Sufyan bukanlah penganut Islam yang taat. Sekali lagi nampak bahwa ‘Ali menunjukkan diri sebagai tokoh yang tidak hendak berkompromi dalam masalah keagamaan. ‘Ali lebih dikenal sebagai “pintu ilmu”, sebagai “Harun” dari Rasul dan sebagai “wali” kaum mu’minin. Dengan berpegang teguh pada nas agama, ia mengajukan tuntutannya. Dialog­dialog Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Khaththab menunjukkan tuntutan ini. Kendati pun ‘Ali tidak dapat mengatasi kekuatan lawannya, dan ‘Ali bersama pengikutnya berlaku taat kepada khalifah­khalifah yang sebelumnya, namun jelas bahwa ini tidak berarti suatu pembenaran dengan sepenuh hati.

Memang boleh jadi ‘Umar tetap menganggap ‘Ali sebagai Imam, marji’ tempat ia bertanya, seperti terbukti dari ucapan ‘Umar, “Kalau tidak ada ‘Ali, niscaya celakalah ‘Umar!” tetapi pandangan ‘Ali mengenai Imamah jelas bukanlah sekedar tempat rujukan seperti itu. Imam bertugas menyampaikan dan menyelesaikan. Hal ini terbukti dari tindakan ‘Umar yang menerima jabatan khalifah sebagai hibah dari Abu Bakar, tanpa membicarakannya dengan ‘Ali. Kalau saja tak ada perbedaan pandangan ini, peristiwa Saqifah mungkin sekali tak pernah terjadi.

Latar belakang kesukuan turut pula mengambil peranan. ‘Umar sendiri berkata bahwa “orang Arab tidak menyukai kenabian dan kepemimpinan sesudah Rasul berada dalam tangan Banu Hasyim.” Di pihak lain, keluarga mana pula yang diinginkan menjadi pemimpin; ini pun belum jelas. Islam muncul dan menumpulkan rasa kesukuan, malahan melebur semuanya dan membentuk suatu ikatan baru yang berdasar ajaran Islam. Gagasan ini jelas tidak mudah dan makan waktu lama. Wafatnya Nabi sebagai tokoh pemersatu, yang terasa demikian cepatnya, menampilkan kembali sifat­sifat suku Badui dari dalam diri mereka. Kaum Quraisy sendiri khawatir akan perpecahan yang bakal timbul apabila arus balik ke masa jahiliah itu tak terbendung. Abu Bakar yang berasal dari kabilah kecil Banu Taim ­bukan dari dua kekuatan besar Banu Hasyim dan Banu ‘Umayyah yang saling bersaing sejak dahulu­ barangkali cocok untuk menetralisi prasangka kesukuan jahiliah ini. Maka Abu Bakar pun dipilih sebagai tokoh yang dapat diajak berkompromi.

Boleh jadi yang jadi faktor penentu kemenangan Abu Bakar adalah persaingan jahiliah antara Banu Aws dan Banu Khazraj. Sejak ratusan tahun sebelumnya, mereka telah saling bertempur habis­habisan. Dengan berperang sendiri maupun bersuku­suku dengan suku­tuku Yahudi, mereka terus makin lama makin lemah, dan terancam punah bersama­sama. Hanya Rasul ­yang memang mereka mohon datang berhijrah­ yang dapat menjadi pendamai, malahan mengikat mereka dalam kesetiaan baru kepada agama Islam yang menyelamatkan mereka dalam sepuluh tahun terakhir.

Kini pemersatu itu telah tiada. Tiba­tiba masa depan mereka diancam masa lalu; saling curiga, saling bunuh dan saling menghabisi. Tak ada satu calon yang hadir disepakati bersama. Kedua suku sedang maju ke masa lampau: was­was dan prasangka. Sebenarnya Islam telah memutuskan ikatan lama dan menggantinya dengan tali persaudaraan Islam. Tetapi kala itu ‘ashabiyah,’ fanatik kesukuan yang telah mendarah daging selama ratusan tahun muncul kembali. Rasul menekannya selama tiga belas tahun tetapi meledak kembali tepat setelah Rasul wafat dan jenazahnya masih hangat. Sementara itu “ancaman orang luar” kaum Muhajirin ikut mempersatukan mereka. Prasangka jahiliah muncul, dendam bebuyutan kambuh. Dalam suasana debat tak menentu itu munculah kekuatan ketiga itu ­kaum Muhajir yang dipimpin Abu Bakar dan ‘Umar­ memasuki balairung.

Banu Aws, dan Kharaj bagai disentak diktum Arab lama: “Kawan dari musuh saya adalah musuh saya.” dan implikasinya dapat mengerikan: siapa saja di antara keduanya memilih bersekutu dalam bentuk baiat atas Muhajirin, maka celakalah yang tidak membaiat. Khazraj misalnya, akan terancam oleh baiat Banu Aws, atas Muhajirin; begitu pula sebaliknya. Andai kata saja ada ‘Ali bin Abi Thalib yang dipanggil­panggil saat itu, mereka pun tak dapat ngotot memilih ‘Ali ketika ‘Umar sedang berapi­api dengan calonnya Abu Bakar. Masalahnya kiranya hanya memilih kaum Muhajirin. Karena mustahil Banu Aws dan Khazraj punya pemimpin bersama. Maka pilihan lain adalah binasa. Mereka saling curiga, penuh prasangka. Dan bila kaum Muhajirin sampai memihak salah satunya, maka yang lain akan tertindas habis­habisan. Dan ini baru dialami Khazraj lima belas tahun yang lalu.

Apakah pemimpin Muhajirin itu bernama Abu Bakar atau ‘Umar, itu bagi mereka cuma soal sepele yang tak berperan. Karena sebenarnya detik itu mereka sedang mempertaruhkan sesuatu yang tak terkira besarnya: kelangsungan hidup, kedua suku mereka. Diktum politik kekuatan menunjukkan kebesarannya, dan Banu Aws dan Khazraj tersedot dengan mulus ke dalam perangkapnya.

Tatkala Basyir bin Sa’d dari Banu Khazraj[32] bergerak membaiat Abu Bakar, maka dengan cepat saingannya, Usaid bin Hudhair dari Banu Aws mengikutinya, dan satu persatu anggota kedua suku yang bersaing itu datang menjabat tangan Abu Bakar. Mereka berbondong­bondong membaiat Abu Bakar, dengan segunung alasan demi kelestarian hidup mereka sendiri, dan sebutir alasan karena kemuliaan Abu Bakar. Di Saqifah Bani Saidah, suku Aus dan Khazraj yang menyimpan dendam bebuyutan ratusan tahun, sebenarnya membaiat kelangsungan hidup kedua suku mereka, dan bukan membaiat Abu Bakar. Bagi kaum Muhajirin, ini adalah bukti segala keutamaan Abu Bakar.

Mungkin juga ada sentuhan kemujuran dan kebetulan. Syaikh Mufid menceritakan dalam bukunya al­Jamal bahwa Banu Aslam kebetulan sedang datang, berbelanja ke Madinah. Umar segera membawanya ke Masjid dan membaiat Abu Bakar. Kalau kita bayangkan bahwa sejak sepuluh tahun terakhir hari pasaran telah dirubah Nabi menjadi hari Khamis, maka banyak juga kabilah yang dapat dihadang Umar di pasar dalam tiga hari setelah Rasul wafat, untuk dibawa ke Masjid dan membaiat Abu Bakar.

Bab 21. Penutup

Peristiwa Saqifah telah memunculkan dua aliran ke permukaan; yang satu mengikuti tradisi ketiga khalifah, Abu Bakar, ‘Umar dan ‘Utsman. Meskipun ‘Ali bi Thalib dimasukkan ke dalam Khulafa ur Rasyidin, tetapi buah pikiran ‘Ali bin Abi Thalib ­yang bagaimanapun berlandaskan agama secara murni, sekurang­kurangnya menurut keyakinan ‘Ali dan para pengikutnya­ buah pikirannya dalam sosial politik maupun fiqih ini tidak mendapat tempat di kalangan ini. Kalaupun ada orang mengemukakan pendapat ‘Ali, maka ini hanyalah sekedar untuk menunjukkan kerukunannya dengan ketiga khalifah yang pertama, dan usaha ‘Umar secara teratur untuk menyingkirkan dirinya dari arena ‘politik’, tidak diungkapkan dengan sewajarnya. ‘Kutukan’ terhadapnya dalam khotbah­khotbah Jum’at selama lebih dari delapan puluh tahun oleh kekuatan politik yang menyusul kemudian, serta permusuhan dan penindasan terhadap para pengikutnya, hampir menghilangkan sama sekali buah pikiran ‘Ali dalam aliran ini. Aliran ini makin melembaga dan kemudian dikenal sebagai Ahlus Sunnah.

Aliran lainnya mengikuti ahlu’l­bait yang dikenal dengan Syiah atau pengikut ‘Ali atau Syiah, yang sebenarnya telah ada di zaman Rasul. Salman al­Farisi, Abu Dzarr al­Ghifari, Miqdad bin Aswad dan ‘Ammar bin Yasir disebut sebagai empat tonggak Syiah, al­arkan al­arba’ah.

Sahabat dan para pengikut ‘Ali berpendapat bahwa ‘Ali bin Abi Thalib adalah pemimpin umat sesudah Rasul, ‘Wilayat al­ammah’, sebagaimana dapat dibaca pada “Nas bagi ‘Ali.” Ia dianggap paling dekat dengan Rasul, dalam darah, keimanan, ilmu, kesabaran, zuhd, tidak bercacat dan berani. Ia mengikuti al­Qur’an dan Sunnah secara utuh dalam perkataan maupun perbuatan. Ia dianggap telah ditunjuk Allah dan Rasul­Nya sebagai Imam kaum Muslimin yang masih dalam masa “bayi” yang sedang berkembang pesat. Dengan demikian, reaksi dari para pengikutnya, Syiah ‘Ali atau Syiah, sehubungan dengan peristiwa Saqifah bukanlah masalah politik yang menuntut kekuasaan. Bagi mereka hal itu adalah masalah agama semata­mata, sebagai reaksi wajar atas penyimpangan yang sebenarnya dapat dipahami dengan melihat catatan sejarah di kalangan Sunni sendiri.

Tatkala Abu Bakar diangkat sebagai khalifah, protes telah disampaikan, dengan mengemukakan argumentasi secara intensif, dan sebagai jawaban atasnya dikemukakan bahwa kaum Muslimin pada saat itu memerlukan pemimpin, segera, dan telah terlaksana. Sikap ‘Ali yang tidak mau melakukan perlawanan bersenjata terhadap kekuasan yang ada itu, seperti penolakannya terhadap bantuan yang ditawarkan Abu Sufyan, adalah semata­mata untuk mencegah kehancuran umat. Tetapi sikap diamnya selama lebih dari 24 tahun, tidak pernah menyertai ekspedisi militer atau menduduki suatu jabatan dalam pemerintahan, menunjukkan “protes”­nya.

Para pengikutnya ­sampai sekarang­ berpendapat bahwa Nabi Muhammad saw ditunjuk sendiri oleh Allah SWT untuk menerima dan menyampaikan wahyu, mengajar, mendidik serta melatih umat. Sebagai pengemban amanat Allah, Rasul sebagai guru pun tidak dipilih dan diangkat manusia. Prinsip pemilihan pemimpin umat pada tahap awal sejarah pembangunan aqidah belum dapat diterapkan sebagaimana mestinya. Mereka tak bisa memahami betapa mungkin Rasul tidak meninggalkan wasiat dalam urusan sebesar ini, sedang Al­Qur’an memerintahkan wasiat, Al­ Qur’an 2:180. Sekiranya Abu Bakar dan ‘Umar berkeyakinan akan prinsip pemilihan, mengapa pula Abu Bakar mewasiatkan kekhalifahan itu kepada ‘Umar, dan ‘Umar menerimanya sebagai suatu hal yang wajar?

Meskipun kaum Syi’ah merupakan minoritas, dituduh sebagai “pembangkang” dan disalah tafsirkan, namun mereka memenuhi syarat sebagai suatu mazhab, sebagaimana difatwakan oleh Syaikh al­Azhar Mahmud Syaltut.

Mereka bertauhid seperti kita, meyakini bahwa Allah SWT itu Esa. Mereka mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul­Nya serta menghalalkan apa yang dihalalkan Allah dan Rasul­ Nya.

Dan seperti kita pula menjadikan Ka’bah sebagai qiblah dan tempat bertawaf. Sama­sama shalat fardhu lima kali sehari, melakukan nahi dan munkar seperti kita, meyakini Al­Qur’an Al­Hakim yang sama sebagai Kitab Allah, sama­sama mem­fardhu­kan haji bagi yang kuasa, puasa dalam bulan Ramadhan, meyakini Muhammad saw sebagai Nabi dan Rasul terakhir seperti kita, percaya kepada malaikat­malaikat, percaya kepada hari akhirat serta qadha’ dan qadar.

Perbedaannya hanya terletak pada masalah Imamah dan ‘adalah, keadilan, yang dijadikan masalah sentral dengan memasukkan keduanya dalam ushuluddin, prinsip keagamaan, yang dapat dipahami apabila kita mengikuti argumen­argumen yang digunakan oleh ‘Ali dan para Sahabat Rasul yang mendukungnya mengenai peristiwa Saqifah. Perbedaan­perbedaan kecil dalam soal fiqh, telah ada, dan jelas, sejak zaman ‘Ali bin Abi Thalib sendiri; ini diketahui oleh para ulama.

Kemudian perbedaan ini makin jelas dengan “ditutupnya pintu ijtihad” di kalangan Sunni setelah munculnya keempat Imam Sunni sekitar dua abad kemudian, sementara Syiah terus membuka pintu ijtihad­nya. Pintu ijtihad yang selalu terbuka ini disebabkan kaum Syiah meletakkan penalaran aqliyah sebagai sumber hukum, di samping Al­Qur’an, Sunnah dan Ijmak. Akhirnya, bagaimanapun juga, banyak orang yang cenderung memperuncing perbedaan antara mazhab­mazhab, dan menikmati prasangka, tanpa menyadari bahwa perbedaan­perbedaan ini, seperti warna kulit, “diwarisi”­nya sejak empat belas abad yang lalu, diawali oleh “perbedaan pendapat” antara para Sahabat.

Buku ini ditulis sebagai studi untuk memahami akibat­akibat yang ditimbulkan oleh “perbedaan pendapat” para Sahabat tersebut, atau, paling sedikit, untuk menghidupkan tasamuh, toleransi, antara sesama Muslim, karena ukhuwwah Islamiyah wajib hukumnya. Bukankah perbedaan pendapat sesama ummat itu rahmat?

Daftar Isi :

sejarah islam 1

Wafat Rasulullah & Suksesi Sepeninggal Beliau di Saqifah 1

by: O. Hashem 1

Jakarta 1

2004 1

BISMILLAHIRRAHMAN NIRAHIM 2

Prakata Penulis 3

SAHABAT RASUL 6

Pengertian Sahabat 6

Keadilan Para Sahabat 8

Imam Abu Hatim ar­Razi 9

Ibnu ‘Abdi’l Barr 11

Ibnu Atsir 11

Ibnu Hajar 11

Abu Zar’ah 11

Urutan Kemuliaan Para Sahabat 12

Sikap Muslim Terhadap Sahabat 13

Kritik Terhadap Keadilan Semua Sahabat 14

Hadis dan Keadilan Para Sahabat 16

Bukhari 16

Muslim 20

Tentang Ummu’l mu’minin ‘A’isyah 21

Sejarah dan Keadilan Sahabat 22

Bab 20. Renungan 25


[1] Innahum kanu fi’l futuh la yu’ammiruna illa shahabah. Al­Ishabah, jilid 1, hlm. 13, 16.

[2] Ibnu Hajar, Al­Ishabah, jilid 1, hlm. 10; Shahabah adalah kata jamak dari Shaha­bi. Dalam Al­Qur’an dan di zaman Rasul kata Shahabi tidak ditemukan. Di zaman itu seorang sahabat disebut Shahib dan bentuk jamaknya adalah Ashhab seperti dipakai sampai sekarang. Kata Shahabi dan Shahabah kemudian digunakan khusus sebagai sahabat Rasul Allah dan telah jadi akidah, berbeda dengan pengertian sahabat dalam bahasa Indoneisa. Dalam buku ini kata sahabat memaksudkan sahabat Rasul.

[3] Lihat juga K.H. Sirajuddin ‘Abbas, Itiqad Ahlussunnah Wal­Jama’ah, Penerbit Pustaka Tarbiyah, Jakarta, 1985, hlm. 107, 108.

[4] Abu Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Hatim ar­Razi (m. 337 H) dalam Taqdimah Al­Ma’rifah li Kitab al­ Jarh wa Ta’dil, hlm. 7­9, Haiderabat, 1371 H.

[5] Al­Qur’an, Al­Baqarah (2): 143.

[6] Al­Qur’an An­Nisa’ (4), 115.

[7] Ibnu Atsir, Usdul Ghabah, jilid 1, hlm. 3.

[8] Ibnu Hajar, Al­Ishabah, jilid 1, hlm. 17­22.

[9] Dipetik dari Al­Ishabah, jilid 1, hlm. 18.

[10] Lihat juga K.H. Sirajuddin ‘Abbas, Itiqad Ahlussunnah Wal­Jama­ah, Penerbit Pustaka Tarbiyah, Jakarta, 1985, hlm. 88.

[11] Lihat juga K.H. Sirajuddin ‘Abbas, Itiqad Ahlussunnah Wal­Jama­ah, Penerbit Pustaka Tarbiyah, Jakarta, 1985, hlm. 158.

[12] Al­Qur’an, At­Taubah (IX): 97.

[13] Al­Qur’an, At­Taubah (IX): 48.

[14] Al­Qur’an, At­Taubah (IX): 48.

[15] Bukhari, Shahih, jilid 4, Bab al­Haudh [al­Haudh, nama Telaga di Surga], akhir Bab ar­Ruqab, hlm. 94.

[16] “Halumma”, logat orang Hijaz, kata panggil untuk lelaki atau perempuan, tunggal, dua orang maupun jamak. Dalam kalimat ini yang dipanggil adalah serombongan orang, ‘zumrah’.

[17] irtaddu, lihiat Al­Qur’an 12:96; 2:217.

[18] yaruddu ‘alayya.

[19] Ma barihu yarji’una ‘ala a’ qabihim.

[20] Bukhari, Shahih,jilid 3, hlm. 30 dalam bab Ghaswah Hudaibiyah.

[21] Bukhari, Shahih, jilid 2, hlm. 154, bab yang menerangkan ayat “Dan Allah menjadikan Ibrahim kesayangan­Nya” (QS 4:125) dalam Kitab Bad’ul Khalq.

[22] Golongan kiri, lihat QS 56:41.

[23] Muslim, Shahih, Kitab Fadhail, hadits 40. Lihat juga Musnad Ahmad, jilid 1, hlm. 453, jilid 2, hlm. 28 jilid 5, hlm. 48.

[24] Bukhari, Shahih dalam bab “Ma ja’a fi buyuti’l Azwaji­n­Nabi’.

[25] Imam Ahmad bin Hambal, Musnad, jilid 2, hlm. 23.

[26] Imam Ahmad bin Hambal, Musnad, jilid 2, hlm. 26.

[27] Lihat Bab 2: ‘Sumber’, sub bab ‘Ibnu Katsir, Ibn Hazm dan Ibnu Taimiyah’.

[28] Lihat Bab 2: ‘Sumber’, sub bab ‘Ibnu Katsir’ dan ‘Ibnu Hazm.’

[29] Lihat Bab 1: ‘Pengantar’, sub bab ‘Melaknat ‘Ali Dalam Khotbah’.

[30] Lihat Bab 2: ‘Sumber’, sub bab Thabari. Rafidhah (bentuk gender perempuan, jamak rawafidh) berarti sekelompok anggota pasukan yang melakukan ‘desersi’ (dari dua syaikh, Abu Bakar dan ‘Umar) dan lawannya adalah Nashibi (bentuk jamaknya Nawashib), pembenci Ahlu’l­bait dan pengikutnya.

[31] Lihat, Hadhir al­’Alam al­Islami, Kairo, 1352, jilid 1, hlm. 188.

[32] Basyir bin Sa’d adalah sahabat Abu Bakar. Anaknya Nu’man bin Basyir bergabung dengan Mu’awiah memerangi Imam ‘Ali. Lihat Bab 1: ‘Pengantar’, sub bab ‘Membunuh, Sembelih Bayi, Perbudak Muslimah’.