Takdir Manusia(2)

Takdir Manusia(2)0%

Takdir Manusia(2) pengarang:
: Muhamad Taufik Ali Yahya
: Muhamad Taufik Ali Yahya
Kategori: Akidah

  • Mulai
  • Sebelumnya
  • 17 /
  • Selanjutnya
  • Selesai
  •  
  • Download HTML
  • Download Word
  • Download PDF
  • Pengunjung: 2728 / Download: 1369
Ukuran Ukuran Ukuran
Takdir Manusia(2)

Takdir Manusia(2)

pengarang:
Indonesia

Buku Ini di Buat dan di teliti di Yayasan Alhasanain as dan sudah disesuaikan dengan buku aslinya

Takdir Manusia

Muthahhari Paperbacks

Kata Pengantar

Buku yang Anda pegang sekarang ini adalah serangkaian tulisan Murtadha Muthahhari yang pemah populer di tahun 80-an. Seiring dengan perkembangan zaman, buku-buku itu hilang di pasaran. Pemikiran Muthahhari dan Dr. Ali Syari'ati pemah mengguncang dunia intelektual Indonesia, ketika buku-buku mereka, seolah-olah menjadi buku teks wajib non-kurikuler bagi para mahasiswa.

Untuk menghidupkan kembali gejolak intelektualisme di kalangan mahasiswa, dan memberikan—menggunakan bahasa Muthahhari—transfusi darah segar bagi stagnansi kehidupan bangsa kita, kami berusaha untuk menghadirkan kembali karya-karya besar dari para pemikir Islam ini. Muthahhari dan Syari'ati telah memberikan kontribusi yang nyata terhadap perkembangan gerakan dan pemikiran kaum Muslimin di seluruh dunia.

Semoga semangat mereka berdua abadi selamanya.

PENDAHULUAN

Kemunculan dan Kejatuhan Muslimin

Persoalan qadha dan qadar bila dibahas, merupakan sesuatu yang bersifat filsafat dan memang dianggap demikian. Persoalan ilmiah dan kefilsafatan keduanya termasuk kategori khusus yang ditentukan oleh pokok persoalan dan kemajuan-kemajuan kajian yang dicapai masing-masing.

Filsafat, Matematika dan persoalan-persoalan alamiah dikelompokkan secara terpisah karena adanya berbagai sub judul dan sub kelompok yang dikaitkan dengan pokok persoalan ini. Dari keduanya pengajaran dan sudut pandang pokok masalah, persoalanpersoalan qadha dan qadar berasal dari kelompok yang sama dengan filsafat; namun di sini keduanya tidak akan dibahas secara filosofis.

Persoalan takdir ini akan dibahas dalam suatu rangkaian pembahasan di bawah topik, “Sebab-sebab Kejatuhan Kaum Muslimin”. Persoalan-persoalan ini dapat dibahas secara historis, kejiwaan, etika, keagamaan dan filsafat. Yang menghubungkan persoalanpersoalan ini satu sama lain adalah kajian atas dampak positif dan negatif pada kemunculan dan kejatuhan kaum Muslimin. Meskipun demikian, tujuan pengajuan pertanyaan ini adalah : Pertama, untuk mengetahui apakah kepercayaan kepada nasib mempengaruhi orang-orang beriman menjadi lamban dan malas, tanpa menghiraukan alasan kejatuhan dan kegagalan mereka? Apakah kepercayaan-kepercayaan itu merupakan jenis keyakinan yang tidak akan memiliki dampak yang tidak diinginkan, jika dipikirkan secara tepat. Kedua, bagaimana Islam telah mengajarkan keyakinan-keyakinan ini dan apakah akibat-akibat dari ajaran-ajaran Islam serta pengaruhnya pada perangai kaum Muslimin?

Saya tidak ingat persis kapan saya mulai mengenal sebab-sebab kejatuhan kaum Muslimin, dan kapan saya secara pribadi tertarik pada riset tentang ini, saya menyatakan secara pasti bahwa persoalan ini telah menarik perhatian saya lebih dari 20 tahun, dan saya telah mengkaji karya-karya lain tentang topik ini sepanjang waktu itu.

Kemudian, tatkala saya mendapati suatu penulisan atau masalah pembicaraan mengenai pokok masalah itu, saya menyimak dengan penuh hasrat dan sangat berkeinginan untuk mengetahui gagasan dan pandangan dari faktor yang lain. Pemah dalam suatu diskusi setelah ceramah tentang hadits Nabi "Islam merupakan agama yang paling unggul, dan tidak ada yang bisa melampauinya", kuliah itu diperluas sampai ke masalah ini. Walaupun apa yang telah saya dengar dan saya baca tentang pokok ini barangkali berguna, hal itu belum memuaskan saya; sejak saya menemukan diri saya sangat tertarik untuk memahami persoalan ini. Saya memutuskan untuk mempelajarinya sedalam mungkin, karena menemukan salah satu cara untuk reformasi di dunia Islam sekarang sangat tergantung pada pemahaman kita atas kejatuhannya pada masa lampau dan saat ini. Untuk mencapai hal itu, adalah sangat penting untuk meninjau kembali pandangan kaum Muslimin dan non-Muslimin yang ada dan kemudian untuk menghadirkan persoalan-persoalan ini, meski belum pemah diajukan dari sudut pandang ini hingga sekarang.

Saya telah mencatat keluasan topik dan menyadari bahwa jika ada beberapa studi yang memadai dan riset filosofis yang dilakukan, berlimpah persoalan yang bisa dikaji dan diselidiki. Penyelidikan atas semua ini adalah di luar kemampuan satu orang, atau memerlukan waktu paling sedikit beberapa tahun. Meskipun demikian, saya memutuskan untuk mengklasifikasikan dan meringkas materi-materi yang berhubungan dan membahas beberapa darinya sebagai contoh serta memberi yang lain dengan petunjuk-petunjuk itu. Beberapa macam simpati dan kerjasama telah dimunculkan untuk membahas suatu persoalan sosial Islam yang penting yang mengarah kepada suatu rangkaian yang sistematis dan pembahasan-pembahasan yang bermanfaat.

Tak disangkal lagi bahwa kaum Muslimin memiliki masa-masa kejayaan dan keagungan yang hebat sekali pada masa lampau. Bukan karena mereka telah mengatur dunia selama periode itu, menurut almarhum Adib Al-Mamalik Farahani, dan "telah meletakkan rajaraja di bawah penghormatan dan penguasaan lautan". Karena dunia telah melihat banyak penguasa dan penakluk yang memaksakan diri mereka sendiri atas yang lain untuk masa yang singkat, tetapi tidak bertahan lama. Mereka dilenyapkan dan dihancurkan secara gemilang. Mereka menyebabkan perubahan di dunia, dan membangun sebuah peradaban yang besar dan jaya yang berlangsung selama berabad-abad dan merupakan pembawa obor bagi umat manusia. Bahkan sekarang hal itu dianggap sebagai titik cerah dalam sejarah peradaban yang dibanggakan. Selama berabad-abad kaum muslimin telah menguasai seluruh dunia dalam sains, industri, filsafat, seni moralitas, serta organisasiorganisasi kemasyarakatan yang maju, yang dari itu orang lain mengambil banyak keuntungannya. Menurut penulis-penulis Barat yang jujur, peradaban Eropa baru yang hebat dan gemilang yang mengagumkan mata dan menakjubkan pikiran dengan keagungan di seluruh dunia itu, diilhami oleh kejayaan peradaban Islam.

Gustave Le Bon mengatakan "Beberapa orang Eropa malu untuk mengakui bahwa sebuah kelompok orang-orang kafir dan atheis- yang dimaksud adalah kaum Muslimin— telah menyebabkan Eropa Kristen meninggalkan kekejaman dan kebodohan, dan kemudian mereka menyembunyikannya. Pendapat ini sangat tidak berdasar dan memalukan sehingga ia dapat ditolak dengan mudah. Moral yang mempengaruhi orangorang Arab yang diawali dengan Islam ini, telah mendahului bangsa-bangsa Eropa yang tidak beradab, yang menggulingkan kerajaan Romawi ke arah kemanusiaan. Juga pengaruh mental kaum Musliminlah yang memperkenalkan sains, keahlian dan filsafat, yang kita benar-benar tidak mengetahuinya. Jadi kaum Muslimin adalah pelopor kita selama enam ratus tahun".[1]

Will Durant dalam History of Civilization mengatakan "Kebangkitan dan kejatuhan peradaban Islam merupakan suatu peristiwa sejarah yang besar. Selama lima abad dari tahun 81 H sampai 597 H. Islam merupakan suatu kekuatan pelopor dalam disiplin, perluasan wilayah, moralitas, pengembangan standar kehidupan, hukum-hukum kemanusiaan yang adil, toleransi agama (menghormati pikiran-pikiran dan gagasan orang lain), kepustakaan, riset keilmiahan kedokteran dan filsafat di dunia".[2]

la juga menambahkan "Dunia Islam memiliki berbagai pengaruh pada dunia Kristen. Bangsa Eropa telah mempelajari makanan, obat-obatan, baju perang, jaminan keluarga, rasa seni, peralatan-peralatan industri, perdagangan, navigasi, dan mereka mengambil istilah-istilah itu dari kaum Muslimin. Sarjana-sarjana Muslim Arab telah memelihara dan memperbaiki Matematika Yunani, Ilmu Pengetahuan Alam, Kimia, Astronomi, dan Kedokteran Yunani dan mengalihkan warisan Yunani yang telah diperkaya untuk Eropa. Para Fisikawan Arab telah mempelajari dan mengubah karya-karya Aristoteles untuk Eropa. Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd menerangi filosof skolastik di Eropa. Pengaruh Islam dicapai melalui jalan-jalan perdagangan, Perang Salib dan terjemahan ribuan jilid bukubuku dari bahasa Arab ke dalam bahasa Latin dan perjalanan para Sarjana Guerbret, Edward Bani, Michel Scott dan lainnya ke Andalus".[3]

Will Durant mengatakan, "Hanya di zaman emas sejarah, satu bangsa telah dapat memiliki sebanyak mungkin tokoh-tokoh yang terkenal dalam politik, pendidikan, kesusasteraan, astronomi, geografi sejarah, matematika, semantik, kimia, filsafat, kedokteran dan sebagainya, sebagaimana yang telah ada pada abad keempat Hijriah, dari Harun Al-Rashid sampai Ibnu Rusyd, pada masa yang singkat itu. Bagian dari kegiatankegiatan yang terkenal ini mengambil prinsip karya-karya Yunani, tetapi bagian utama khususnya dalam politik, sastra dan seni adalah penemuan mereka sendiri".[4]

Memang, ada fenomena yang menyala-nyala dan cahaya berkilauan, yang disebut Peradaban Islam di dunia yang musnah dan padam. Sekarang, dalam perbandingan dengan banyak bangsa di dunia dan mengingat kejayaan kaum Muslimin masa lalu, mereka sedang mengalami suatu kejatuhan dan kemandegan.

Berbagai pertanyaan muncul, apa yang terjadi sehingga kaum Muslimin mengalami kemunduran setelah semua kemajuan dan perbaikan dalam sains, pengetahuan, industri dan sistem-sistem itu? Apa dan siapa yang bertanggung jawab bagi kejatuhan dan kemunduran itu? Apakah ada orang-orang, bangsa atau keadaan tertentu yang membuat kaum Muslimin menyimpang dari jalan utama mereka, yang menuju ke arah kemajuan dan kesempumaan? Atau apakah ada faktor tertentu yang menyimpangkan kaum Muslimin dari jalan mereka secara tidak diharapkan? Namun adalah tabiat sejarah bahwa setiap bangsa mengalami suatu batas zaman kemajuan dan perubahan dan kemudian mundur ke arah kebinasaan, kejatuhan dan kehancuran.

Untuk penyimpangan dan kejatuhan kaum Muslimin, kita anggap Islam sendiri yang bertanggung jawab, sebagaimana anggapan beberapa Kristen barat fanatik atau kelompok minoritas? Atau apakah tidak ada kaitannya terhadap kaum Muslimin atau Islam? Apakah karena bangsa-bangsa non-Muslim yang telah menyebabkan kemunduran Islam selama 14 abad sejarahnya? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini bukanlah hal yang gampang. Suatu rangkaian panjang pembahasan dan riset yang cukup mesti dilakukan.

Apa yang diperlukan, sebagai suatu pengantar, untuk disampaikan dalam rangkaian pembahasan ini adalah grafik-grafik mengenai kejayaan dan kejatuhan kaum Muslimin yang terdiri dari pokok-pokok sebagai berikut;

1. Fondasi kemuliaan dan martabat peradaban Islam.

2. Sebab-sebab, motivasi-motivasi dan syarat-syarat peradaban Islam.

3. Pengaruh Islam pada kemuliaan kaum Muslimin.

4. Pengambilan peradaban Eropa modern dari Islam.

5. Keadaan dunia Islam sekarang ini dari pandangan kemunduran dan perlambatan.

6. Saat peradaban Islam telah dimusnahkan, Islam tetap sebagai sesuatu yang hidup aktif dan kekuatan yang luas, dan bersaing dengan seluruh kekuatan masyarakat baru dan revolusioner.

7. Bangsa-bangsa Muslimin sedang berada di ambang kebangkitan dan kesadaran baru.

Setelah pengantar pembahasan ini, buku kecil yang terpisah, adalah perlu untuk memiliki sebuah pembahasan filosofis dan mendalam tentang "hakikat zaman", yang dikaitkan dengan filsafat sejarah. Untuk mengetahui, sebagaimana tanggapan beberapa sejarawan, sebab-sebab kemajuan dan perbaikan suatu bangsa akan juga menyebabkan kemundurannya. Dengan kata lain, sesuatu faktor dapat mengubah sebuah masyarakat hanya pada kondisi-kondisi khusus dan selama masa tertentu, dan terikat dengan periode tertentu dari perubahan sejarah manusia. Faktor ini bukan hanya tidak sanggup membimbing manusia ke depan jika keadaan, waktu dan tempat berubah dengan munculnya fajar sejarah baru, tetapi akan juga menyebabkan kemandegan, perlambatan dan kemunduran dengan sendirinya.

Kalau pendapat ini benar, maka setiap peradaban dimusnahkan oleh faktor-faktor yang sama yang telah menampakannya, kemudian tidak inembutuhkan perantara-perantara luar. Faktor-faktor kuno selalu mundur dan karena itu disebut reaksioner, sedangkan yang baru adalah progresif. Faktor-faktor kemasyarakatan baru menciptakan peradaban baru yang bertentangan dengan peradaban sebelumnya.

Jika prinsip ini benar, peradaban Islam tentu tidak terkecuali. Karena itu adalah sia-sia untuk membicarakan mengenai alasan-alasan kemunduran kaum Muslimin secara bebas dan sebagai bagian persoalan yang terpisah dari sebab-sebab dan faktor-faktor penciptaan peradaban Islam.

Oleh karena itu, sesuai dengan prinsip ini, adalah tidak perlu menganggap seseorang, bangsa atau peristiwa tertentu yang bertanggung jawab bagi kemunduran kaum Muslimin. Penghancuran peradaban Islam akan terjadi lebih cepat atau lebih lambat sebagaimana dengan peradaban manapun. Hal ini benar andaikan beberapa kehidupan lain dihadapi dengan kematian wajar atau yang tidak terduga. Peradaban Islam muncul, menyebar, melewati masa mudanya, dewasa dan kemudian mati. Keinginan pemulihannya adalah sebagaimana keinginan kebangkitan kembali dari kematiannya, yang tidak dapat dibenarkan sesuai dengan hukum-hukum alam dan hanya dapat dibenarkan melalui suatu mukjizat dan perbuatan gaib, yang betapapun melampaui kesanggupan manusia biasa.

Karena itu, setelah pembahasan pengantar yang menggambarkan kebesaran dan kejatuhan kaum Muslimin adalah saat untuk pembahasan filosofis dan kesejarahan kejatuhan yang tak dapat diabaikan, karena banyak ungkapan-ungkapan dangkal yang dipertahankan dalam hal ini, sementara banyak yang mempercayainya.

Penyempumaan pembahasan filosofis ini, dikaitkan dengan rangkaian-rangkaian pembahasan yang tergantung pada pemahaman pembicaraan mengenai cocok dan tidaknya Islam dengan keadaan-keadaan zaman. Pembahasan ini terdiri dari dua bagian: Pertama, semata-mata filosofis, sedang yang kedua keislaman. Kedua bagian ini dapat ditelusuri dan diselidiki sebagai "Islam dan urgensinya di dunia".

Bila kita terlepas dari pembahasan ini, kita tidak bisa menerima prinsip filsafat sejarah yang telah disebutkan di atas dan tidak perlu memandang sebab-sebab kejatuhan kaum Muslimin dan prestasi-prestasi mereka. Maka, bukan saatnya untuk mempelajari sebabsebab dan alasan-alasan stagnasi, ketergantungan, kemunduran kaum Muslimin, serta apapun yang dibicarakan orang lain.

Mengenai pandangan-pandangan orang lain, kaum Muslimin atau bukan, adalah sama, dan semua pokok persoalan, urusan dan peristiwa-peristiwa lazim dikaitkan dengan probabilitas dan kemungkinan ini, bagian ini harus ditelusuri pada tiga bab utama: Islam, kaum Muslimin dan perantara-perantara luar.

Masing-masing dari bagian-bagian ini terdiri dari sejumlah pokok dan persoalan. Misalnya, dalam bab tentang Islam, seseorang mungkin mengemukakan pemikiranpemikiran dan kepercayaan-kepercayaan Islam yang efektif dalam kemunduran kaum Muslimin. Yang lain melihat etika-etika Islam, kelemahan dan sebab-sebab kemunduran, sementara yang lain bisa saja menyebut hukum-hukum kemasyarakatan Islam sebagai penyebab kejatuhan mereka.

Dalam bab kejatuhan kaum Muslimin dan perantara-perantara luar, ada juga bagian terbesar yang harus didiskusikan semuanya.

Di antara pemikiran-pemikiran dan kepercayaan-kepercayaan Islam, persoalan-persoalan berikut dikemukakan sebagai sekian di antara yang dipersalahkan.

1. Percaya kepada qadha dan qadar

2. Percaya kepada hari kiamat dan peremehan perkara-perkara dunia

3. Syafa'at

4. Taqiyah

5. Penantian Al-Mahdi

Dari lima perkara yang disebutkan di atas, tiga bersifat umum bagi kaum Syiah dan Sunni, sedangkan dua yang terakhir merupakan karakteristik kaum Syiah.

Kadang-kadang dikatakan bahwa alasan bagi semua kaum Muslimin itu adalah kepercayaan yang besar kepada qadha dan qadar, dan kadang-kadang dikatakan bahwa perhatian besar Islam tentang hari kiamat, hari akhirat, dan peremehan kehidupan duniawi, menyesatkan perhatian kaum Muslimin dari pemikiran yang sungguh-sungguh mengenai persoalan-persoalan kehidupan ini. Kadang-kadang dikatakan bahwa kepercayaan kepada syafa'at yang muncul sepanjang sejarah Islam (kecuali bagi beberapa orang dan dewasa ini kelompok khusus), telah membuat kaum Muslimin tidak menghiraukan dosa-dosa yang berakibat negatif bagi kebahagiaan manusia. Penyandaran diri kepada syafa'at, memberanikan kaum Muslimin untuk melakukan perbuatan jahat dan kerusakan.

Apa yang dituduhkan terhadap Muslim Syiah, khususnya dalam pemikirannya, adalah taqiyyah dan penantian Al-Mahdi. Dikatakan bahwa taqiyyah mengajarkan kemunafikan dan, membuat kaum Syiah lemah. Juga dikatakan bahwa persoalan penantian Al-Mahdi telah menyita perhatian kaum Syiah terhadap pembangunan. Sementara rakyat dan bangsa-bangsa lain sedang memikirkan bagaimana cara untuk memperbaiki nasibnya, kaum Syiah menunggu tangan-tangan gaib untuk menjamahnya dan berbuat sesuatu.

Dalam etika-etika Islam, kebahagiaan, kedamaian, kesabaran, ketaatan dan kepercayaan dianggap menjadi sebab kemunduran kaum Muslimin. Di antara ajaran-ajaran Islam, persoalan pemerintahan dan perwakilan-perwakilannya, haruslah dipelajari karena, menurut beberapa orang, Islam tidak mengkhususkan sepenuhnya tugas dan tanggung jawab kaum Muslimin mengenai persoalan penting ini.

Hukum pidana Islam telah dicampakkan selama bertahun-tahun dan karena itu, banyak negeri Islam yang mengambil hukum di lain tempat, dan akan merasakan akibatnya. Bagaimanapun juga hukum pidana Islam merupakan salah satu topik yang harus dibahas.

Hukum-hukum perdata Islam memasukkan hal-hal yang berlawanan dengan yang dibangkitkan gelombang oposisi, seperti hak-hak wanita dan yang lain ialah hukumhukum ekonomi Islam mengenai kepemilikan, warisan dan sebagainya.

Kendala-kendala yang Islam telah menentukan hubungan Muslim dengan bukan Muslim, seperti mengenai perkawinan di antara mereka, atau ketidaksucian orang-orang bukan Muslim atau hukum-hukum dan kewajiban-kewajiban internasional keislaman, adalah di antara topik-topik yang dibahas orang. Mereka menganggap ini sebagai sebab-sebab kemunduran kaum Muslimin.

Inilah semua pokok yang harus dikaji secara cermat dalam bab tentang "Islam", dalam rangkaian pembahasan ini. Untungnya, ada kesempatan yang tepat untuk melakukan penyelidikan-penyelidikan demikian. Melalui penjernihan persoalan-persoalan ini maka kita dapat menguatkan keimanan para pemuda dan kaum cendekiawan serta menyingkirkan keragu-raguan dari pikiran mereka.

Kini giliran membahas "kaum Muslimin". Dalam bagian ini perhatian kita mengarah pada kaum Muslimin itu sendiri, yakni ajaran Islam tidak menyebabkan kemunduran umatnya; pengabdian dan penyimpangan mereka dari ajaran-ajaran Islam membawa mereka kepada kejatuhan dan mereka bertanggung jawab terhadap keterbelakangan mereka sendiri.

Bab ini terdiri dari beberapa bagian yang berbeda: pertama, persoalan-persoalan penyimpangan harus dikenali. Apakah itu berasal dari Islam, dan apakah semua atau sebagian kaum Muslimin ikut bertanggung jawab terhadap kemunduran ini.

Islam muncul di kalangan Bangsa Arab. Bangsa-bangsa lain seperti Iran, Mesir, India dan sebagainya berada di bawah panji Islam. Tiap-tiap bangsa ini memiliki identitas, rasa, etika dan karakteristik kesejarahan sendiri-sendiri. Suatu kajian mesti dilakukan untuk mengetahui apakah semua atau sebagian dari bangsa-bangsa ini telah menyimpang dari ajaran Islam yang murni karena kebangsaan, ras atau pemujaan-pemujaan yang khusus bagi mereka. Akankah kaum Muslimin dan kehidupan mereka memiliki nasib yang lain jika, misalnya, Islam menyusup ke dalam bangsa-bangsa lain seperti Eropa? Ataukah kaum Muslimin tidak berperan dalam proses ini? Apakah semua hal yang terjadi dalam Islam dan kaum Muslimin disebabkan oleh seluruh kelompok kaum Muslimin ataukah hanya dari dua kelas berpengaruh, yakni penguasa dan ulama?

Terdapat sangat banyak referensi dalam bab tentang perantara-perantara luar yang harus kita perhatikan. Sejak awal, Islam telah mendapat tantangan secara keras dari luar maupun dalam; Yahudi, Kristen, tukang sihir dan kaum bid'ah di antara kaum Muslimin dan telah begitu aktif menikam Islam dari belakang. Kebanyakan mereka berpengaruh besar pada perubahan dan pengalihan kebenaran melalui tempaan dan kemapanan adat, atau melalui penciptaan berbagai sekte atau memperburuk percekcokan di antara kaum Muslimin. Dalam sejarah Islam banyak gerakan keagamaan dan politik dihasut oleh kaum kafir dalam usaha untuk melemahkan atau memusnahkan Islam.

Dunia Islam telah diserang secara keji oleh musuh-musuhnya. Serangan kaum Salib dan tentara Mongol merupakan contoh yang baik. Kedua invasi ini punya pengaruh yang besar terhadap kemunduran kaum Muslimin. Yang paling berbahaya dari semua ini adalah penjajahan barat, yang di abad-abad belakangan ini telah mengarahkan kaum Muslimin di bawah penindasan mereka.

Karena itu pokok-pokok yang harus dibicarakan dalam rangkaian pembahasan ini adalah sebagai berikut:

1. Kejayaan dan kejatuhan kaum Muslimin. Ini merupakan pengantar untuk pembahasan yang lain.

2. Islam dan keadaan-keadaan sejarah. Pembahasan terdiri dari dua bagian: pertama, berkaitan dengan filsafat sejarah. Yang kedua, kualitas adaptasi hukum-hukumnya dengan faktor-faktor perubahan zaman.

3. Qadha dan Qadar

4. Kepercayaan pada hari kebangkitan dan dampaknya pada kemunculan dan kejatuhan umat.

5. Syafa'at

6. Taqiyyah

7. Penantian

8. Etika-etika Islam

9. Pemerintahan menurut pandangan Islam.

10. Ekonomi Islam

11. Hukum-hukum Islam

12. Hak-hak Wanita dalam Islam

13. Hukum-hukum Internasional Islam

14. Hal-hal penyimpangan

15. Penempatan, perubahan dan penciptaan tradisi-tradisi

16. Pertentangan Syiah dan Sunni. Dampaknya pada kejatuhan kaum Muslimin

17. Asy'ariyah dan Mu'tazilah

18. Kebekuan dan penjelasan

19. Filsafat dan tasawuf

20. Para penguasa di dunia Islam

21. Kaum Ulama

22. Kegiatan-kegiatan yang merusak dari golongan minoritas di dunia Islam.

23. Sekte Syu'biah

24. Perang Salib

25. Kejatuhan Andalusia

26. Invasi kaum Mongol

27. Penjajahan

Kira-kira dua puluh tahun lalu, selama studi keagamaan saya di pusat agama di Qum, ketika untuk pertama kali saya menyadari bahwa orang-orang Barat menganggap kepercayaan kepada qadha dan qadar merupakan salah satu dari alasan-alasan atau penyebab utama bagi kemunduran kaum Muslimin, saya telah membaca jilid kedua dari buku Hayat Muhammad dengan editor Dr. Muhammad Husein Heikal. Kesimpulan akhir dari buku ini terdiri dari pembahasan:

1. Peradaban Islam seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur'an.

2. Kaum Orientalis dan peradaban Islam.

Dalam pembahasan kedua, terdapat kutipan dari seorang penulis Amerika terkenal, Washington Irving, yang menulis buku tentang kehidupan Nabi Muhammad. Kutipan Dr. Heikal, Washington Irving menjelaskan prinsip-prinsip dan doktrin (yurisprudensi) Islam pada akhir bukunya. Setelah menyebutkan Iman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab suci, para nabi dan hari akhirat, ia mengatakan "Yang terakhir dan yang keenam dalam hukum-hukum Islam ialah percaya tentang determinisme. Untuk memperbaiki peperangannya, Muhammad telah menggunakan prinsip ini, karena sesuai dengan prinsip ini, kejadian-kejadian yang terjadi di dunia ini semuanya telah ditentukan oleh Allah dan telah ditulis bagi setiap orang catatannya, sebelum lahir ke dunia. Takdir, kelahiran dan kematian dari setiap orang telah ditentukan, tidak dapat diubah, dan tidak punya alternatif lain. Pandangan-pandangan semacam ini dianggap benar bagi kaum Muslimin dan mereka telah mempercayainya. Pada masa perang mereka menyerang musuh tanpa rasa takut. Bagi mereka mati dalam peperangan dianggap syahid yang dijamin sorga bagi mereka. Oleh karena itu, mereka yakin bahwa apakah mereka terbunuh atau dikalahkan oleh musuh, mereka tetap menang.

Sebagian kaum Muslimin percaya, bahwa gagasan determinisme yang mengatakan bahwa manusia adalah tidak bebas untuk menghindari dosa dan menolak hukuman dan bahwa mengurangi kehendaknya dalam hal ini adalah bertentangan dengan keadilan dan rahmat Allah. Sejumlah aliran yang telah muncul itu berupaya dan masih mencoba untuk mengubah dan menjelaskan gagasan keimanan yang menakjubkan. Sekte-sekte itu hanya beberapa dan kurang diperhitungkan di kalangan para pengikut Sunnah Nabi. Tidak ada kepercayaan lain yang dapat menyeret prajurit-prajurit congkak dan bebal ke medan

Perang dan menjanjikan mereka bahwa mereka akan memperoleh ghanimah, jika mereka hidup, dan akan dimasukkan ke dalam sorga bila mereka syahid. Keyakinan inilah yang membuat mereka sangat berani dan bersemangat sehingga tidak ada tentara lain yang akan mampu menghadapi mereka. Betapapun demikian, kepercayaan yang sama mengandung racun yang menghapuskan pengaruh Islam. Tatkala para pengganti Nabi menghentikan aksi militer mereka dan menaklukkan dunia serta meletakkan senjata mereka, gagasan determinisme memperlihatkan watak penghancumya.

Kedamaian dan ketenangan telah melemahkan syaraf kaum Muslimin dan kebutuhankebutuhan kebendaan, yang pemakaiannya diperkenankan oleh Al-Qur'an, dan yang membedakan Islam dari Kristen sebagai agama atau kesucian dan penyangkalan diri, juga mempengaruhinya. Kaum Muslimin menganggap penderitaan dan kesengsaraan yang menimpa mereka, disebababkan takdir mereka dan dianggap pantas menerimanya, karena menurut pandangan mereka, ilmu dan usaha manusia tidak akan sanggup mengubahnya. Para pengikut Muhammad tidak mempedulikan prinsip, "Tolonglah dirimu maka Tuhan akan menolongmu" tetapi mempercayai sebaliknya. Dengan alasan yang sama "Salib" dipengaruhi "Bulan Sabit". Jika pengaruh "Bulan Sabit" masih ada di Eropa sekarang, hal itu dikarenakan pemerintahan-pemerintahan Kristen agung yang memutuskan demikian. Dengan kata lain, pengaruh yang permanen dari "Bulan Sabit" adalah akibat dari persaingan di antara para penguasa Kristen yang besar, atau pengaruh permanennya adalah suatu alasan untuk peraturan bahwa barangsiapa yang memperoleh segala sesuatu dengan kekuatan pedang, perolehan itu akan diambil kembali darinya dengan pedang pula.

Dalam menanggapi orang Amerika ini, Dr. Heikal memberikan penjelasan-penjelasan terperinci sesuai dengan rasa dan pikirannya bahwa, meskipun hal itu menyangkut beberapa pemikiran yang benar, sama sekali tanpa disiplin kefilsafatan dan karena itu dapat dikritik dan ditolak.

Dalam buku ini, kami akan menjelaskan betapa tanpa dasamya pemikiran tuan Irving dan para pemikir Barat lainnya. Juga akan diungkapkan bahwa terdapat pertentangan yang besar antara takdir dan Islam dengan gagasan determinisme.

Al-Qur'an Al-Karim telah menegaskan kemerdekaan dan kebebasan manusia dalam berbagai ayat. Mereka yang memilih kemerdekaan dan menganggap determinisme sebagai konsep yang bertentangan dengan keadilan dan Rahmat Allah (yakni Syiah dan Mu'tazilah) tidak menentang ajaran-ajaran Al-Qur'an, sebagaimana yang diklaim oleh kaum orientalis, dan tujuan mereka bukan "mengatur" ungkapan Al-Qur'an; mereka telah menyesuaikan pandangan mereka dengan Al-Qur'an.

Washington Irving, yang meskipun menurut Dr. Heikal adalah seorang Kristen fanatik dan menyebut agama Kristen suci serta penuh kepuasan karena pengabdiannya pada masalah-masalah duniawi dan mengutuk Islam karena memperhatikan masalah-masalah kehidupan, menghimpun pengetahuan Ilahi kuno secara tajam.

Apakah mungkin menjadi seorang Atheis dan mengingkari keabadian ilmu Ilahi tentang segala sesuatu? Apakah tercela bagi Al-Qur'an untuk menganggap Tuhan sebagai wujud yang mengetahui semua peristiwa dan kejadian keabadian?

Irving mengatakan, "Para pengikut Muhammad Saw tidak mengindahkan kaidah, "Tolonglah dirimu, maka Tuhan akan menolongmu". Penulis ini tidak menghiraukan bacaan dan terjemahan Al-Qur'an, sekurang-kurangnya sekali, jika tidak tentu tidak mengemukakan anggapan seperti itu. Al-Qur'an menuliskannya secara eksplisit, Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (Duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka jahanam, ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan temsir.[5] Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalas dengan baik.[6] Kepada masing-masing golongan baik golongan ini maupun golongan itu, Kami berikan bantuan dari kemurahan Tuhanmu. Dan kemurahan Tuhanmu tak dapat dihalangi.[7]

Para pengikut Muhammad telah menemukan ajaran yang paling baik, dan itu adalah :

Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.[8]

Sebagai pengganti "Tolonglah dirimu" yang mungkin berarti kepentingan pribadi dan kerakusan, Al-Qur'an Al-Karim telah menyatakan, "Bantulah Tuhan" yang memiliki arti umum, manusiawi dan demi manusia. Misteri kemenangan "Salib" atas "Bulan Sabit", yang adalah nyata dan permanen bagi tuan Washington Irving, merupakan sebuah topik yang akan kita bicarakan dalam kesempatan pembahasan ini, bila pantas.

Pandangan ini bukan khas pendapat tuan Irving. Dengan mengaji karya dari penulis Barat tentang persoalan ini—bahkan mereka telah membuktikan kejujuran sampai tingkat tertentu—kita dapat melihat pemikiran mereka yang sama. Mereka semua memandang Islam sebagai agama determinisme. Kenyataannya adalah bahwa sebagian dari mereka tidak menganggap pemikiran ini sebagai sesuatu yang terlibat dalam kemunduran kaum Muslimin sedangkan yang lain menyebutkan keterlibatan sebagai faktor utama.

Will Durant dalam The History of Civilization, setelah menyebutkan konsep-konsep dari beberapa ayat dalam Al-Qur'an mengenai Ilmu dan Kehendak Ilahi, mengatakan bahwa determinisme adalah sebuah persyaratan ideologi Islam. la menambahkan: "Akibat kepercayaan ini kaum Muslimin menerima kehidupan yang sangat sulit dan ikhlas, tetapi pada abad-abad belakangan ini kepercayaan yang sama telah menghalangi perbaikan bangsa-bangsa Arab dan melumpuhkan pemikiran mereka".[9]

Meskipun demikian, Gustave Le Bon berpendapat bahwa kepercayaan terhadap takdir determinisme tidak berperanan dalam kemunduran kaum Muslimin dan penyebabpenyebab kejatuhan itu mesti dicari pada hal lain.

Pada mulanya saya bermaksud untuk menyebutkan semua pokok mengenai kejayaan dan kemunduran kaum Muslimin dalam pengantar buku ini, namun kemudian saya mengubah niat saya dan memutuskan untuk memasukkan pokok-pokok masalah itu dalam sebuah buku tersendiri dan menempatkannya pada permulaan rangkaian pembahasan ini. Karena saya menyadari bahwa hal itu menjadi panjang jika semua rincian yang penting ditulis dan kata pengantar akan menjadi lebih panjang daripada buku itu sendiri, karena itu saya memutuskan untuk mencukupkan kata pengantar ini, yang merupakan suatu sampel dari keseluruhan pokok masalah untuk sementara, dan kemudian memberikan perincian yang berkenaan dengan pokok masalah itu dalam suatu buku tersendiri serta memasukkannya dalam kata pengantar untuk volume pertama dari rangkaian pembahasan ini.

Dalam buku ini semua pokok masalah dan persoalan mengenai qadha dan qadar tidak dipaparkan, karena tujuan utama adalah untuk melacak akibat dari pemikiran dan gagasan ini pada kemunduran kaum Muslimin. Oleh karena itu, bagian yang tidak relevan dikesampingkan.

Takdir mempunyai sejarah yang panjang di kalangan kaum Muslimin dan telah dikemukakan sejak permulaan Islam. la dibahas oleh para mufassir, penceramah, filosof, sufi, bahkan para penyair dan sastrawan. Pelacakan proses persoalan ini di kalangan kelompok-kelompok ini, dengan sendirinya memerlukan sebuah buku tersendiri. Lagi pula, terdapat banyak sekali ayat dan hadis yang merupakan contoh-contoh kedalaman ideologi Islam mengenai persoalan itu. Ayat-ayat dan hadis-hadis yang sama telah menjadi petunjuk bagi para filosof Muslim dan telah memperkaya serta menyegarkan kembali filsafat ketuhanan Islam yang tidak dapat dibandingkan dengan filsof Yunani sebelum Islam. Penyelidikan ayat-ayat dan hadits-hadits ini merupakan suatu pembahasan yang panjang dan menarik.

Selanjutnya, dalam ideologi Islam terdapat persoalan-persoalan mengenai pokok masalah ini. Mempertimbangkan prinsip-prinsip alasan yang logis pada satu sisi dan karya-karya hadits pada sisi yang lain, tak dapat diungkapkan secara mudah. Sebagai contoh, peristiwa Al-Qadr yang secara jelas disebutkan dalam Al-Qur'an secara umum disepakati oleh Syiah maupun Sunni. Demikian juga persoalan "Kejadian" merupakan salah satu ideologi khusus Syiah dan berasal dari Al-Qur'an.

Jika gagasan determinisme kehendak bebas, kualitas kebebasan manusia, dan kehendak adalah juga ditelusuri dari berbagai aspek kejiwaan, moral, kefilsafatan dan sosial, ia akan mencakup halaman yang banyak sekali.

Sekarang Anda menyetujui bahwa jika semua ini diungkapkan dalam buku yang Anda pegang ini, ia akan menjadi sebuah buku yang tebal dan tidak sesuai satu judul, "Pembahasan Mengenai Sebab-sebab Kemunduran Kaum Muslimin".

Semoga Allah Yang Mahakuasa membantu dan merahmati kita.

20 Dzulhijjah 1385H.

BAGIAN KEDUA

Sistem Kausalitas Umum

Qadha dan Qadar

Qadha berarti penetapan hukum, atau pemutusan dan penghakiman sesuatu. Seorang qadhi (hakim), dinamakan demikian sebab ia bertugas atau bertindak menghakimi dan memutuskan perkara antara kedua orang yang bersengketa di muka pengadilan. Al-Quran al-Karim menggunakan kata ini dengan menisbahkannya, kadang-kadang kepada Allah dan kadang-kadang kepada manusia, untuk memisahkan dua pokok bahasan dalam pembicaraan dan juga untuk memisahkan antara dua penciptaan di alam ini.

Qadar berarti kadar dan ukuran tertentu. Kata ini juga seringkali digunakan dalam AlQuran untuk menunjukkan arti ini.

Kejadian-kejadian alam, ditinjau dari sudut keberadaannya di bawah pengawasan dan kehendak Allah yang pasti, dapat dikelompokkan ke dalam qadha Ilahi, dan dari sudut sifatnya yang terbatas pada ukuran dan kadar tertentu serta pada kedudukannya dalam ruang dan waktu, dapat dikelompokkan ke dalain qadar Ilahi.

Para ahli di bidang teologi Islam menggunakan istilah-istilah dan keterangan-keterangan khusus di bidang ini. Hal ini berhubungan dengan masalah ilmu (pengetahuan) Allah Maha Pencipta SWT serta tingkatan-tingkatan pengetahuan-Nya. Pada gilirannya, hal ini berhubungan pula dengan banyak masalah lainnya, antara lain mengenai pentahkikan (penelitian seksama) atas wujud alam semesta. Sehingga, dalam buku ini, kami tidak akan memasuki bidang pembahasannya. Adapun yang dapat dibahas di sini bahwa semua kejadian alam secara umum haruslah termasuk di antara tiga kemungkinan atau hipotesis berikut:

a. Bahwa semua kejadian tidak berkaitan dengan masa lalu yang mendahuluinya, baik keterdahuluan dalam waktu atau lainnya, dan karena itu eksistensinya tidak berkaitan dengan segala yang mendahuluinya. Demikian pula segala ciri khas atau karakteristiknya. Dengan hipotesis ini, maka qadha dan qadar tidak ada artinya lagi setelah penyangkalan terhadap adanya kaitan antara eksistensi serta berbagai karakteristiknya yang berhubungan dengan waktu dan tempat, dengan masa lalu dan ketentuan (qadar) yang mendahuluinya. Berdasarkan teori ini, teori kausal atau sistem sebab-akibat harus pula diingkari, dan sebagai gantinya, menerima faktor "kebetulan" sebagai tafsiran adanya segala sesuatu.

Padahal, prinsip sebab-akibat atau kausalitas umum dan keterkaitan yang dharuri dan pasti antara segala kejadian, dan bahwa setiap kejadian memperoleh kepastian dan keharusan serta kekhususan-kekhususan eksistensinya dari sesuatu atau berbagai hal lainnya yang mendahuluinya, merupakan hal-hal yang diterima tanpa ragu dan tidak memerlukan sanggahan. Keharusan dan keaslian sistem kausal merupakan bagian dari ilmu-ilmu manusia yang telah dikenal bersama dan tidak diliputi keraguan apapun.

b. Mengakui bahwa setiap kejadian mempunyai suatu sebab yang mendahului, tapi menolak adanya sistem sebab-akibat yang berlaku antara segala kejadian. Dengan demikian, segalanya adalah akibat langsung dari sebab yang pertama dan utama, yaitu Allah SWT. Di seluruh alam ini tidak ada penyebab dan pelaku kecuali satu, yaitu Zat Ilahi. Daripada-Nya muncul semua maujud secara langsung. Iradat-Nya berkaitan dengan setiap kejadian, secara sendiri-sendiri, terpisah dari Iradat-Nya yang lain. Hal itu dapat dibayangkan atau diperkirakan seperti demikian: Qadha berarti pengetahuan dan kehendak Ilahi berkenaan dengan terwujudnya suatu kemaujudan. Setiap kali, pengetahuan dan kehendak-Nya itu terpisah dari pengetahuan dan kehendak-Nya yang lain.

Dengan ini, kita harus menyetujui dan menerima bahwa tak ada pelaku kecuali Allah. Pengetahuan Allah secara azali (sejak dahulu dan permulaan zaman), sudah menyatakan bahwa peristiwa yang "ini" terjadi pada waktu yang "ini"; peristiwa yang "itu" pasti terjadi tanpa adanya sesuatu (sebab) yang ikut campur dalam perwujudannya. Semua perbuatan dan tindakan manusia termasuk katagori ini. Jadi, sesuatu yang mewujudkan suatu perbuatan dan tindakan, secara langsung dan tanpa lantaran, adalah qadha dan qadar Ilahi atau, dengan kata lain pengetahuan dan iradat Ilahi. Daya dan kekuatan manusia itu sendiri sama sekali tidak memiliki suatu peran serta dalam pemunculan perwujudannya. Kalaupun tampak daya dan kekuatannya, maka itu hanya peran secara lahiriah dan khayali (imajinatif) belaka, tidak lebih dari itu. Inilah inti kepercayaan jabr serta berkuasa penuhnya nasib. Akidah seperti ini, jika menjadi anutan suatu masyarakat ataupun perorangan, pasti akan menghancurkan kehidupannya dan menariknya ke arah kesimaan.

Pikiran seperti ini, di samping keburukannya secara praktis dan sosial, tertolak oleh logika dan batal sepenuhnya ditinjau dari sudut dalil-dalil intelektual dan filosofis seperti yang disebutkan pada pembahasan-pembahasan mengenai hal itu. Keterkaitan sebab dan akibat di antara semua kejadian adalah sesuatu yang tak mungkin dipungkiri. Bukan hanya ilmu-ilmu fisika serta penyaksian inderawi dan eksperimental saja yang merupakan dalil berlakunya sistem sebab-akibat, tapi ilmu Ilahi pun telah memberikan bukti yang paling tepat dan teliti mengenai hal ini. Demikian pula Al-Quran al-Karim menguatkan berlakunya sistem ini.

c. Pernyataan bahwa konsep dan sistem sebab-akibat umum berkuasa atas alam serta seluruh peristiwa dan kejadian di dalamnya. Setiap peristiwa memperoleh esensi wujudnya, bentuknya, karakteristiknya yang berkaitan dengan ruang dan waktu serta kekhasan wujudnya yang lainnya dari penyebab-penyebab yang mendahuluinya. Demikian pula adanya ikatan kuat yang tak mungkin terlepas antara masa lalu, masa kini dan masa mendatang, dengan semua maujud dan sebab yang mendahuluinya. Atas dasar itu, nasib setiap maujud berada di tangan suatu maujud lainnya, yaitu penyebab yang telah mewajibkan kewujudannya dan memberinya kepastian dan keharusan serta seluruh karakteristik wujudnya, dan bahwa penyebab itu pada gilirannya diakibatkan oleh penyebab lainnya dan begitulah seterusnya.

Kesimpulannya, konsekuensi sikap menerima teori kausal atau sistem sebab-akibat umum ialah menerima pula bahwa setiap peristiwa memperoleh kepastian wujud, karakteristik, bentuk, kadar dan kualitasnya dari penyebabnya.

Dalam hal ini tidak terdapat perbedaan apakah kita berperilaku sebagai para ahli teologi yang mempercayai bahwa asal segala ketetapan (qadha) dan sumber segala ketentuan (qadar) adalah "Sebab dari segala sebab" ataukah kita tidak berakidah seperti itu dan tidak mengetahui sebab yang pertama seperti ini.

Karena itu, tidak ada perbedaan dalam masalah ini, ditinjau dari sudut praktis dan sosial, antara seorang ahli teologi dan seorang materialis. Sebab, seluruh bentuk pembenaran bagi kepercayaan kepada takdir, bersumber pada akidah tentang kausalitas dan hukum sebab-akibat umum, baik bagi yang tergolong ahli teologi ataupun materialis.

Memang perbedaan antara keduanya ialah bahwa takdir, dalam pandangan seorang materialis, adalah suatu ketentuan yang benar-benar bersifat eksternal, sedangkan dalam pandangan seorang ahli teologi, takdir adalah ketentuan yang sadar akan dirinya. Dengan kata lain, seorang materialis berpendirian bahwa nasib setiap maujud ditentukan oleh penyebab-penyebabnya yang terdahulu sementara penyebab-penyebab ini tidak mengetahui peran dan khasiatnya (ciri khasnya) sendiri. Sedangkan seorang ahli teologi melihat bahwa rangkaian panjang penyebab ini, yakni penyebab-penyebab yang berada di luar lingkup waktu, mengetahui dan menyadari perbuatan dan khasiatnya sendiri. Oleh sebab itu, penyebab-penyebab ini dalam ajaran-ajaran Ilahiyah diberi nama-nama tertentu seperti kitab, loh, pena dan sebagainya, namun dalam aliran materialisme tidak ada sesuatu yang patut menyandang nama-nama ini.

Jabr (Determinisme)

Dari uraian-uraian yang telah lalu, kita beroleh kesimpulan bahwa mempercayai takdir tidak identik dengan mempercayai paham Jabariyah. Halnya akan menjadi demikian itu hanya apabila kita tidak memberikan peranan apapun kepada manusia dalam menciptakan perilakunya sendiri, yakni dengan menyerahkannya bulat-bulat kepada takdir. Padahal sungguh tak dapat diterima apabila kita mengatakan bahwa Allah SWT melakukan segala sesuatu tanpa perantaraan. Bahkan, yang benar ialah bahwa Allah SWT telah mengharuskan perwujudan segala sesuatu melalui lantaran-lantaran dan sebab-sebabnya yang khusus.

Qadha dan qadar tidak memiliki arti lain kecuali terbinanya sistem sebab akibat umum atas dasar pengetahuan dan kehendak Ilahi. Di antara konsekuensi penerimaan teori kausal dan kemestian terjadinya akibat pada saat adanya penyebab, serta keaslian hubungan antara keduanya, ialah bahwa kita harus mengatakan bahwa nasib setiap maujud berkaitan dengan sebab-sebab yang mendahuluinya. Dan bahwa sebab-sebab itu berkaitan dengannya, baik dengan anggapan adanya konsep Ilahi atau tidak, yakni baik sistem sebab akibat ini merupakan sistem yang terpisah dan mandiri ataupun ia berdiri dengan sesuatu yang lain dan bersandar kepada kehendak Ilahi. Sebab adanya sistem sebab-akibat tersebut, baik terpisah dan mandiri ataupun tidak, tak ada pengaruhnya terhadap masalah nasib dan kebebasan manusia.

Dari makna ini, kita berani mengatakan bahwa ucapan yang menyebutkan bahwa kepercayaan Jabariyah berasal dari kepercayaan kepada qadha dan qadar Ilahi, sungguh merupakan puncak kebodohan. Oleh sebab itu, wajiblah kita menyanggah kepercayaan seperti ini agar terlepas dari kesimpulan tersebut.

Sebab seandainya kita, dengan kepercayaan ini, bermaksud menolak keterkaitan antara sebab dan akibat, yang di antaranya termasuk kemampuan dan daya manusia, kehendak dan ikhtiarnya, maka qadha dan qadar seperti ini adalah suatu khurafat (nonsens) yang mustahil bisa terwujud, sesuai dengan dalil-dalil pasti yang ditegakkan oleh ilmu filsafat ketuhanan, sehingga tak ada lagi tempat untuk syak dan ragu.

Jika dengannya kita bermaksud menetapkan keterikatan yang mesti antara sebab dan akibat, maka yang demikian itu adalah suatu kebenaran yang diterima tanpa ragu, dan tidak hanya khusus dikatakan oleh para ahli teologi saja, melainkan juga oleh setiap aliran yang mempercayai prinsip kausal umum. Kendatipun terdapat perbedaan, yakni bahwa kaum teologis mengangkat rangkaian sebab-sebab itu sampai ke suatu tingkat yang tidak terikat oleh dimensi ruang dan waktu, yakni tempat bermuaranya segala sesuatu atau sebab dari segala sebab, Zat yang Wajibul-Wujud, hakikat yang berdiri sendiri dengan Zat-Nya, yang kepada-Nya bermuara segala ketetapan (qadha) dan ketentuan (qadar). Namun perbedaan ini tidak berpengaruh sedikit pun dalam menetapkan adanya jabr (determinisme) ataupun menafikannya.

Kebebasan dan Ikhtiar

Di sini akan timbul pertanyaan: Jika kita menjadikan qadha dan qadar Ilahi berkaitan, secara langsung dan tanpa perantaraan suatu sebab, dengan segala kejadian, maka apa artinya kebebasan? Bagaimana kita dapat mempertemukan kepercayaan kepada sistem kausal umum dengan kepercayaan kepada kebebasan manusia? Seandainya kita mau menerima pengertian tentang kebebasan manusia, apakah kita diharuskan sepenuhnya memisahkan perbuatan-perbuatan manusia dari penyebab eksternal yang bagaimanapun, sehingga dengan demikian kita hanya menerima hipotesis yang pertama? Jawabnya adalah: Pertanyaan-pertanyaan seperti inilah yang telah mendorong banyak pemikir, pada masa lalu dan kini, untuk berlindung di balik apa yang mereka namakan "kehendakbebas" (free will) yang tidak berhubungan dengan sebab apapun. Dengan ini berarti bahwa mereka menerima baik "konsep kebetulan" walaupun dalam kerangka kehendak manusia. Akan tetapi, telah kaini tegaskan[10] bahwa prinsip kausal merupakan sesuatu yang tidak mungkin dapat diingkari atau dikecualikan, dan seandainya kita memutuskan semua kaitan antara perbuatan manusia dan sebab-sebabnya yang mendahuluinya, niscaya kita akan terpaksa menerima pendapat mengenai tiadanya ikhtiar bagi manusia.

Manusia sesungguhnya dicipta sebagai makhluk yang bebas dan berikhtiar, dalam arti bahwa ia diberi pikiran dan kehendak. Manusia, dalam perbuatannya, tidaklah sama seperti batu yang anda gelindingkan lalu ia pun menggelinding dan kemudian jatuh karena pengaruh daya tarik bumi tanpa memiliki kehendak sedikit pun. Atau seperti tumbuh-tumbuhan, tak memiliki kecuali satu jalan saja, sehingga pada saat terpenuhinya kondisi-kondisi tertentu, ia tumbuh dengan bentuk yang biasa. Atau seperti seekor binatang yang melakukan perbuatan akibat dorongan nalurinya. Tidak! Manusia selalu mendapati dirinya berada di persimpangan jalan, agar ia memilih salah satu yang dikehendakinya di antara jalan-jalan itu dengan sepenuh kemerdekaan dan sesuai dengan kehendaknya serta pemikirannya. la tidak majbur (terpaksa) melintasi salah satu saja daripadanya. Yang menentukan salah satu dari jalan-jalan itu adalah cara berpikimya dan kebebasan memilihnya.

Di sini menonjollah faktor-faktor kepribadian, sifat-sifat moral dan spiritual, pengalaman-pengalaman pendidikan dan keturunan, nilai-nilai intelektual dan pandangan-pandangan jauh manusia, sehingga ia dapat mengetahui sampai sejauh mana masa depannya, bahagia ataupun sengsara, berkaitan dengan faktor-faktor tersebut atau, dengan kata lain, dengan jalan yang dipilihnya bagi dirinya sendiri.

Perbedaan antara manusia dan api yang membakar, air yang menenggelamkan dan tanaman yang tumbuh bahkan binatang yang berjalan adalah unsur ikhtiar (kebebasan memilih). Sebab semua yang tersebut di atas, tidak dapat memilih jalannya sendiri. Hanya manusia sajalah yang dapat memilih jalannya dengan kebebasan. Setiap kali menjumpai beberapa jalan, kepastian melintasi salah satu daripadanya tidak memperoleh kekuatan melainkan dari kehendak pribadinya.