d) Tasawuf Abad Keenam Hijriyah
Tasawuf filosofis merupakan tasawuf yang ajaran-ajarannya memadukan antara pencapaian pencerahan mistikal dan pemaparan secara rasional filosofis. Terminologi filosofis tersebut berasal dari bermacam-macam ajaran filsafat, yang telah mempengaruhi para tokoh-tokohnya. Tasawuf filosofis ini mulai muncul dengan jelas sejak abad keenam Hijriyah, meskipun para tokohnya baru dikenal setelah seabad kemudian.
Adanya pemaduan antar tasawuf dan filsafat dalam ajaran tasawuf filosofis, dengan sendirinya telah membuat ajaran-ajarannya bercampur dengan sejumlah ajaranajaran filsafat di luar Islam, seperti dari Yunani, India, Persia, dan agama Nasrani. Akan tetapi orsinalitasnya sebagai tasawuf tetap tidak hilang, karena para tokohnya meskipun mempunyai latar belakang kebudayaan dan pengetahuan yang berbeda dan beraneka, sejalan dengan ekspansi Islam yang telah meluas pada waktu itu, tetap berusaha menjaga kemandirian ajaran mereka, terutama bila dikaitkan dengan kedudukan mereka sebagai umat Islam.
Para pengkaji tasawuf filosofis, berpendapat bahwa perhatian para penganut tasawuf filosofis terutama diarahkan untuk menyusun teori-teori wujud dengan berlandaskan rasa (dzauq), yang merupakan titik tolak tasawuf mereka. Ibn Khaldun memaparkan ada empat karakteristik tasawuf filosofis. Pertama, latihan ruhaniah dengan rasa, intuisi, serta introspeksi diri yang timbul darinya. Kedua, iluminasi atau hakikat yang tersingkap dari alam gaib, misalnya sifat-sifat rabbani, arsy, kursi, malaikat, wahyu, kenabian, ruh, hakikat realitas segala wujud, yang gaib maupun yang tampak, dan susunan kosmos, terutama tentang Penciptanya dan penciptaannya. Ketiga, peristiwa-peristiwa dalam alam maupun kosmos yang berpengaruh terhadap berbagai bentuk kekeramatan atau keluarbiasaan. Dan Keempat, penciptaan ungkapan-ungkapan yang pengertiannya sepintas samar-samar (syahahiyyat), yang dalam hal ini telah melahirkan reaksi masyarakat berupa mengingkarinya, menyetujui, atau menginterpretasikannya.
Adapun tokoh-tokohnya yang sangat terkenal yaitu AlSuhrawardi dan Ibn Arabi. Di sini akan dielaborasi sekilas pandangan ketiga tokoh tersebut agar dapat memperjelas konsep tasawuf filosofis.
Al-Suhrawardi Al-Maqtul dikenal sebagai Shaykh al-ishraq, guru filsafat cahaya. Walaupun ia meninggalkan banyak karya, namun karyanya yang paling terkenal dan mengantarkannya dirinya sebagai tokoh tasawuf filosofis adalah Hikmah al-Isyraq. Kitab tersebut menguraikan pandangan-pandangannya tentang filsafat isyraqi atau tasawuf isyraqi (iluminatif), yang didasarkan pada penalaran diskursif dan intuisi intelektual, dengan latihan formal terhadap pikiran sekaligus pembersihan jiwa.
Suhrawardi membagi tingkatan orang yang berusaha mendapatkan pengetahuan sesuai dengan usaha pengembangan daya-daya tersebut dalam dirinya. Menurutnya, terdapat beberapa kategori yang bisa dipertimbangkan: 1) filsuf ketuhanan (muta‟allih) yang menguasai teosofi dan tidak mengetahui apa-apa secara diskursif; 2) filsuf yang kuat secara diskursif dan tidak tahu menahu tentang teosofi; 3) filsuf ketuhanan yang yang menguasai teosofi dan analisis; 4) filsuf ketuhanan yang kuat dalam teosofi dan cukup mampu atau lemah dalam pemikiran diskursif; 5) filsuf yang kuat olahan diskursifnya, tapi cukup mampu atau lemah untuk berteosofi; 6) pemula dalam teosofi dan pemikiran diskursif; 7) pemula dalam teosofi saja; 8) pemula dalam bidang diskursif. [72]
Bagi Suhrawardi, seorang filsuf yang menggabungkan teosofi dan kompetensi menganalisis secara diskursif itulah yang memangku „otoritas‟ dan dialah sang khalifah Allah. Jika tidak, maka filsuf yang matang dalam teosofi dan cukup berkemampuan secara diskursif. Namun jika ini pun tidak ada, maka yang terpilih adalah filsuf yang teosofinya mendalam, meski tak mampu secara diskursif. Suhrawardi yakin bahwa dunia tidak pernah sepi dari filsuf yang kuat secara teosofi.
Garis besar teori Suhrawardi dapat disingkat dalam nukilan berikut: “Hakikat dari Cahaya Mutlak, Tuhan, memberi terang terus menerus, yang merupakan pengejawantahan dan menyebabkan segala sesuatu ada, memberikan kehidupan kepada segala sesuatu dengan sinarnya. Segalanya di dunia berasal dari Cahaya hakikat-Nya dan segala keindahan dan kesempurnaan adalah karunia dari kemurahan-Nya, dan mencapai terang ini sepenuhnya berarti keselamatan.”
Selanjutnya Ibn Arabi yang dituduh sebagai tokoh panteisme dengan teori wahdat al-wujud, (kesatuan keberadaan). Padahal inti paham tersebut adalah bahwa tiada wujud selain Tuhan; hanya ada satu Wujud hakiki yaitu Tuhan. Menurut Schimmel, dalam pemikiran Ibn Arabi tetap dipertahankan adanya suatu transendensi atas kategorikategori. Tuhan tetap berada di atas segala kualitas dan Dia mengejawantahkan Dirinya Sendiri hanya dengan perantaraan Nama-nama bukan dengan hakikat-Nya.
Penelitian-penelitian yang pernah dilakukan membuktikan bahwa secara garis besar terdapat dua penafsiran tentang wadat al-wujud Ibn Arabi. Sekelompok sarjana seperti Ibn Taymiyah, Al-Biqai, dan Abd Rahman Al-Wakil menafsirkan bahwa wahdat al-wujud menyamakan Tuhan dengan alam: Wujud Tuhan adalah wujud alam dan wujud alam adalah wujud Tuhan. Mereka hanya melihat satu sisi wahdat al-wujud, sisi keidentikan Tuhan dengan alam dan tidak melihat sisi lainnya, sisi perbedaan di antara keduanya. Menurut mereka, Ibn Arabi mengajarkan hanya sisi taysbih ( similarity, keserupaan), dan tidak mengajarkan sisi tanzih (incomparability, ketidakdapatdibandingkan). Dalam pandangan mereka, Ibn Arabi menekankan secara total imanensi Tuhan dan meniadakan transendesi-Nya. Pandangan yang simplistik pada satu sisi ini dianut tidak hanya oleh para ulama yang memusuhi doktrin wahdat alwujud, tetapi dianut pula oleh sarjana-sarjana Barat yang netral.
Sedangkan ilmuwan lain, seperti Al-Qasyani, Al-Qasyari, Seyyed Hossein Nasr, Henry Corbin,
Toshihiko Izutsu dan William C, Chittick
menafsirkan bahwa Ibn Arabi mengajarkan bahwa tidak ada sesuatu pun dalam wujud kecuali Tuhan. Segala sesuatu selain Tuhan tidak ada pada dirinya sendiri: ia hanya ada sejauh memanifestasikan wujud Tuhan. Doktrin wahdat al-wujud menekankan tidak hanya sisi tasybih, tetapi juga tanzih.
Dilihat dari sisi tasybih, Tuhan adalah identik atau lebih tepat serupa dan satu, dengan alam karena Dia, melalui nama-nama-Nya, menampakkan diri-Nya dalam alam. Tetapi dilihat dari sisi tanzih, Tuhan sama sekali berbeda dengan alam karena Dia adalah Zat Mutlak yang tidak terbatas di luar alam nisbi yang terbatas. Ide ini dirumuskan oleh Ibn Arabi dengan ungkapan singkat, huwa wa laa huwa (Dia dan bukan Dia). Dalam pandangan ini, Tuhan adalah imanen sekaligus transenden.
Melalui paparan singkat di atas, sebenarnya dalam doktrin wahdat al-wujud, Tuhan betul-betul Esa karena tidak ada wujud hakiki, kecuali Tuhan; wujud hanya milik Tuhan. Alam tidak mempunyai wujud kecuali sejauh berasal dari Tuhan. Alam tidak lebih dari penampakan-Nya. Dengan demikian, doktrin ini hanya mengakui satu wujud atau realitas karena mengakui dua jenis wujud atau realitas yang sama sekali independen berarti memberi tempat kepada syirik atau politeisme.
e) Tasawuf Abad Ketujuh Hijriyah dan Sesudahnya
Periode abad keenam dan ketujuh Hijriyah tidak kalah penting dengan periodeperiode sebelumnya. Sebab pada periode ini justru tasawuf telah menjadi semacam filsafat hidup bagi sebagian besar masyarakat Islam. Tasawuf menjadi memiliki aturanaturan, prinsip, dan sistem khusus; di mana sebelumnya ia hanya dipraktekkan sebagai kegiatan pribadi-pribadi dalam dunia Islam tanpa adanya ikatan satu sama lain.
Periode inilah kata “tarekat” pada para sufi mutakhir dinisbatkan bagi sejumlah pribadi sufi yang bergabung dengan seorang guru (syaikh) dan tunduk di bawah aturanaturan terinci dalam jalan ruhani. Mereka hidup secara kolektif di berbagai zawiah, rabath, dan khanaqah (tempat-tempat latihan), atau berkumpul secara periodik dalam acara-acara tertentu, serta mengadakan berbagai pertemuan ilmiah maupun ruhaniah yang teratur.
Tarekat secara etimologis berasal dari bahasa Arab, thariqah yang berarti al-khat fi al-syai (garis sesuatu), al-shirat dan al-sabil (jalan). Kata ini juga bermakna al-hal (keadaan). Dalam literatur Barat, menurut Gibb, kata thariqah menjadi tarika yang berarti road (jalan raya), way (cara), dan path (jalan setapak).
Hanya saja ada perbedaan antara road dan path. Jika yang pertama merupakan jalan besar yakni syariat, maka yang kedua jalan kecil yakni yang secara khusus ditujukan sebagai tarekat atau perjalanan spiritual.
Sedangkan secara praktis, tarekat dapat dipahami sebagai sebuah pengamalan keagamaan yang bersifat esoterik (penghayatan), yang dilakukan oleh seorang Muslim dengan menggunakan amalan-amalan berbentuk wirid dan zikir yang diyakini memiliki mata rantai secara sambung menyambung dari guru mursyid ke guru mursyid
lainnya sampai kepada Nabi Muhammad Saw, dan bahkan sampai Jibril dan Allah. Mata rantai ini dikenal di kalangan tarekat dengan nama silsilah (transmisi). Dalam tataran ini, tarekat menjadi sebuah organisasi ketasawufan.
Secara lebih komprehensif, dalam dunia sufistik menurut Schimmel, tarekat adalah jalan yang ditempuh para sufi, dan digambarkan sebagai jalan yang berpangkal dari syariat, sebab jalan utama disebut syar‟ sedangkan anak jalan disebut tariq. Kata turunan ini menunjukkan bahwa menurut anggapan para sufi, pendidikan mistik merupakan cabang dari jalan utama yang terdiri atas hukum Ilahi, tempat berpijak bagi setiap Muslim.
Tidak mungkin ada jalan tanpa adanya jalan utama tempat ia berpangkal; pengalaman mistik tak mungkin didapat bila perintah syariat yang mengikat itu tidak ditaati terlebih dahulu secara seksama. Akan tetapi tariq atau jalan itu lebih sempit dan lebih sulit dijalani serta membawa santri (salik) dalam suluk atau pengembaraannya melalui berbagai persinggahan (maqam), sampai mungkin cepat atau lambat akhirnya ia mencapai tujuannya, yaitu tauhid sempurna; yaitu pengakuan berdasarkan pengalaman bahwa Tuhan adalah satu.
Sebagai organisasi tasawuf atau metode spiritual yang praktis, tarekat memiliki metode yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain. Ada yang menggunakan program penyucian jiwa, zikir, tafakur, meditasi, mendengar musik dan menari, qiyamul lail dan lain-lain. Tetapi tujuan mereka semuanya sama yakni untuk mendekatkan diri kepada Allah semata (taqarrub ila Allah).
Walaupun sejak jauh sebelumnya organisasi tarekat telah hadir, seperti tarekat Junaidiyyah yang bersumber pada ajaran Abu Al-Qasim Al-Junaid Al-Baghdadi (w. 297 H) atau tarekat Nuriyyah yang didirikan oleh Abu Hasan ibn Muhammad Nuri (w. 295 H), namun baru pada abad ketujuh Hijriyah dan sesudahnya inilah tarekat berkembang pesat.
Di sini akan dipaparkan beberapa sampel tarekat-tarekat besar dan terkenal dalam dunia Islam, diantaranya:
1) Tarekat Qadiriyyah yang didirikan oleh Abdul Qadir Al-Jilani (w. 561 H). Al-Jilani mengikuti fikih mazhab Hanbaliyyah dan menguasai tiga belas macam ilmu, seperti fikih, ushul fikih, tafsir, nahwu, ilmu hadis dan sebagainya.
Ia mengaitkan tasawuf dengan Al-Quran maupun Sunnah. Tarekat tersebut tersebar luas sampai ke Yaman, Syria, Mesir, India, Turki, Afrika, dan tetap berkembang sampai sekarang di Mesir, Sudan, di bebagai kawasan Asia maupun Afrika.
2) Tarekat Rifa‟iyyah yang didirikan oleh Ahmad Rifa‟i (w. 578 H) di kawasan Batha‟ih. Ia seorang yang sangat saleh dan bermazhab Syafi‟i. Ajaran-ajaran tasawuf Ahmad Rifa‟i banyak diriwayatkan oleh Sya‟rani yang meliputi tentang zuhud, ma‟rifat dan cinta. Tarekat Rifa‟iyyah pun tersebar luas ke berbagai kawasan Islam dan sampai sekarang masih berkembang di Mesir maupun dunia Islam lainnya.
3) Tarekat Suhrawardiyyah yang didirikan oleh Abu Al-Najib Al-Suhrawardi (w. 563 H) serta Al-Suhrawardi Al-Baghdadi (w. 632 H). Al-Suhrawardi Al-Baghdadi mengarang kitab tasawuf terkenal yaitu Awarif al-Ma‟arif, yang berisi aturan-aturan tarekat tersebut dan dia dipandang sebagai pendiri tarekat tersebut yang sebenarnya.
4) Tarekat Syadziliyyah yang didirikan oleh Abu Al-Hasan Al-Syadzili (w. 656 H) yang berasal dari Tunisia kemudian mengembara ke Mesir dan menetap di Iskandariah. Penerus Syadzili yang sangat terkenal adalah Abu Al-Abbas Al-Mursi, Ibn Athaillah Al-Syakandari dan Ibn Abbad Al-Runda. Di bidang hukum, tarekat ini mengikuti mazhab Maliki. Tarekat Syadziliyyah merupakan tarekat yang paling layak disejajarkan dengan tarekat Qadiriyyah dalam hal penyebarannya.
5) Tarekat Ahmadiyyah yang didirikan oleh Sayyid Ahmad Al-Badawi (w. 675 H), yang berasal dari Maroko, lalu merantau ke Makkah dan menetap di Mesir. Tareket ini konsisten dengan Al-Quran dan Sunnah, sebagaimana diungkapkan oleh AlBadawi bahwa tarekatnya dibina oleh Al-Quran, Sunnah, kejujuran, kebeningan kalbu, loyalitas, penanggungan derita, dan pemeliharaan janji. Tarekat ini berkembang di Mesir sejak tokoh utamanya masih hidup hingga sekarang.
6) Tarekat Birhamiyyah yang berasal dari putra Mesir yaitu Ibrahim al-Dasuqi alQurysi (w 676 H). Al-Dasuqi, seperti tarekat-tarekat sebelumnya, sangat menekankan aturan syariat. Baginya, syariat adalah pokok, sementara hakikat adalah cabang. Jika syariat menghimpun seluruh ilmu yang diwajibkan, maka hakikat menghimpun seluruh ilmu yang disembunyikan. Tarekatnya tersebar luas di Mesir, Syria, Hijaz, Yaman dan Hadhramaut.
7) Tarekat Kubrawiyyah yang berasal dari Persia yaitu dari ulama Najmuddin Kubra (w. 618 H). Pada tarekat inilah Fariduddin Al-Atthar berafiliasi. Sementara itu di Turkistan muncul tarekat Yasawiyyah yang dinisbahkan kepada Ahmad Al-Yasawi (w 562 H) dan di Asia Tengah muncul tarekat Syisytiyyah yang berasal dari Mu‟inuddin Hasan Al-Syisyti (w 623 H).
8) Pada abad-abad berikutnya bermunculan pula tarekat-tarekat lain yang tersebar luas ke berbagai kawasan Islam, seperti Naqsyabandiyyah yang didirikan oleh Baha‟ Naqsyaband Al-Bukhari (w. 791 H), tarekat Bektasyiyyah yang didirikan oleh Haji Bektasyi (w 738 H), serta tarekat Maulawiyyah yang dinisbatkan kepada Jalaluddin Rumi (w 1273 H).
Begitulah kemunculan dan tersebar luasnya tarekat-tarekat sufi di dunia Islam, yang sebagiannya sampai sekarang masih aktif. Dari pelbagai bentuk tarekat di atas, menurut Abu al-Wafa‟ al-Taftazani, tujuan tertinggi dari seluruh tarekat sufi dari dulu hingga sekarang adalah tetap bercorak moral, yakni penyesuaian diri, kejujuran, amal, kesabaran, kekhusyu‟an, cinta orang lain, tawakkal dan keutamaan-keutamaan lain yang diserukan Islam.
Walaupun demikian, dalam pengamatan Fazlur Rahman, mulai abad dua belas inilah, ketika wacana-wacana tasawuf bermetamorfosa ke dalam pelbagai bentuk ordo sufi, terjadi pula sejumlah penyimpangan dalam tubuh tasawuf. Sebagian ordo-ordo sufi, yang disebut Rahman dengan agama populer ini, secara radikal mengubah aspek sufisme walaupun tidak sama sekali menggantikan citanya.
Karena tujuan-tujuan praktis masyarakat Islam di mana sufisme tidak murni lagi sebagai metode self-disiplin moral, peningkatan, dan pencerahan spiritual yang asli, sufisme justru berubah menjadi teosofi yang menyimpang. Sejak era tersebut, otoritas mutlak pemimpin sufi, yang disebut syekh atau mursyid, dalam masalah-masalah spiritual maupun material terhadap murid-muridnya, menjadi prinsip undang-undang pokok organisasi sufi.
Mayoritas besar masyarakat selalu menegaskan bahwa seorang pembimbing yang masih hidup walaupun yang relatif tidak sempurna, adalah mutlak perlu. Dengan demikian sufisme praktis menjadi kusltus atas individu-individu. Istilah “orang yang tidak mempunyai pembimbing” menjadi hampir sama artinya dengan “orang yang tak bertuhan” dalam pikiran masyarakat umum. Pijakan pada otoritas mursyid-mursyid sufi ini malah meningkatkan kepasifan para pengikut mereka.
Sebagian tokoh-tokoh pembaru berusaha melakukan kritik konstruktif dan berupaya membenahi penyimpangan-penyimpangan sufisme.
Walaupun telah ada pelbagai usaha dari para tokoh-tokoh ilmuwan klasik hingga abad modern, menurut Rahman sebagai media ekspresi bagi agama rakyat, sufisme telah mendapat tempat yang paling tinggi di dalam Islam. Padahal sejak berkembangnya agama populer, berbagai penyimpangan dalam sufisme telah melanda Islam dalam segala penjuru.
Puspa ragam penyimpangan sufisme yang diidentifikasi Rahman secara garis besar mencakup kemutlakan otoritas syekh-syekh sufi terhadap murid-murid mereka, pengagungan terhadap manusia-manusia yang dianggap suci, karamah-karamah, makam-makam para wali, dan sebagainya.
Pada dasarnya sufisme mengemukakan kebutuhan-kebutuhan religius yang penting dalam diri manusia. Pada titik ini, kritik konstruktif terhadap pelbagai kekeliruan tasawuf dan pembaruan tasawuf harus terus diupayakan kembali.