Imam Husein dalam Kitab-kitab Sejarah

Imam Husein dalam Kitab-kitab Sejarah pengarang:
: Tanpa Nama
: Tanpa Nama
Kategori: Imam Husein as

  • Mulai
  • Sebelumnya
  • 23 /
  • Selanjutnya
  • Selesai
  •  
  • Download HTML
  • Download Word
  • Download PDF
  • Pengunjung: 2324 / Download: 1552
Ukuran Ukuran Ukuran
Imam Husein dalam Kitab-kitab Sejarah

Imam Husein dalam Kitab-kitab Sejarah

pengarang:
Indonesia

Buku Ini di Buat dan di teliti di Yayasan Alhasanain as dan sudah disesuaikan dengan buku aslinya

Imam Husein as dalam Kitab-kitab Sejarah

Mengenal Keutamaan Imam Husain as

Bulan Muharram telah hadir di pelupuk mata kita. Bulan ini merupakan bulan yang agung karena terdapat berbagai peristiwa penting nan bersejarah di bulan ini. Sebagian kaum muslimin menyambut bulan ini dengan suka cita, karena bulan ini merupakan awal dari bulan Hijriyah sekaligus pembuka awal tahun baru Islam. Sebagian lagi memandang bulan ini sebagai bulan duka, hal itu lantaran di bulan ini pernah terjadi tragedi agung yang berdarah, dimana keluarga Rasul Saw yang saat itu dipimpin oleh Imam Husain dibantai dengan keji oleh orang-orang durjana yang mengaku muslim. Peristiwa tersebut dikenal dengan peristiwa Asyura yang terjadi pada tanggal 10 Muharram tahun 61 Hijriyah di Karbala Irak.

Pada seri kali ini dan seri-seri berikutnya kita akan membahas seputar hal-hal atau syubhat-syubhat yang berkaitan dengan Imam Husain, Asyura, pergerakan revolusi beliau di Karbala dan lainnya. Namun sebelum itu, hendaknya kita untuk mengenal terlebih dahulu sosok pribadi agung yang menjadi peran utama dalam peristiwa bersejarah tersebut sekaligus menjadi tokoh inspirasi bagi pejuang-pejuang besar di dunia dalam melawan kezaliman. Dialah Imam Husain bin Ali bin Abi Thalib as.

Secara Nasab, Imam Husain memiliki jalur Nasab yang begitu mulia. Beliau merupakan cucu dari seorang insan yang paling sempurna, penghulu para nabi yaitu Muhammad Saw, dan juga cucu dari salah satu wanita termulia Sayyidah Khadijah. Ayah beliau adalah penghulu para washi Ali bin Abi Thalib dan ibunya adalah penghulu para wanita di seluruh alam Fathimah Az-Zahra as. Dan dari sulbi beliau terlahir para imam sampai pada imam Mahdi Af sebagaimana yang diyakini dalam Mazhab Syiah.

Selain dari sisi nasab, beliau juga banyak memiliki keutamaan-keutamaan lainnya yang sangat agung. Beliau merupakan salah satu dari Ahlul Bait Nabi yang disucikan Allah Swt seperti yang terdapat di surat Al-Ahzab ayat 33. Beliau merupakan Al-Qurba yang wajib untuk kita cintai sebagai upah Rasulullah Saw seperti yang tercantum dalam ayat Mawaddah di Surat As-Syura ayat 23. Beliau juga merupakan salah satu anggota keluarga Nabi Saw yang diajak bersama Nabi untuk bermubahalah seperti yang termaktub di ayat Mubahalah pada surat Ali Imran ayat 61.

Disamping itu terdapat keutamaan-keutamaan lainnya yang tercatat dalam sebuah riwayat atau terucap dari lisan Suci Rasulullah Saw. Diantaranya yang masyhur ialah bahwa Imam Husain beserta saudaranya Imam Hasan as merupakan penghulu pemuda Ahli Surga. Hadis ini sangat terkenal dan banyak di nukil oleh para ahli hadis, Sehingga ulama tersohor Jalaluddin As-Suyuti mengkategorikan hadis tersebut sebagai hadis yang mutawatir dan mencatatnya di kitabnya Al-Akhbar Al-Mutawatiroh.

“Al-Hasan dan Al-Husain adalah dua penghulu pemuda Ahli Surga”

Imam Husain as juga menjadi sebuah barometer dan standar kecintaan terhadap Rasulullah Saw. Dikatakan sesiapa yang mencintainya berarti mencintai Rasulullah dan sesiapa yang membencinya berarti membenci Rasulullah. Seperti yang termaktub dalam kitab Al-Mustadrak karya Al-Hakim An-Nisaburi.

“…dari Salman Ra ia berkata: aku mendengar Rasulullah Saw berkata: Al-Hasan dan Al-Husain adalah putraku, sesiapa yang mencintai keduanya berarti mencintaiku, dan sesiapa yang mencintaiku, maka Allah mencintainya, dan sesiapa yang dicintai Allah maka akan dimasukkan kedalam surga. Dan sesiapa yang membenci keduanya, berarti ia membenciku, dan sesiapa yang membenciku, maka Allah membencinya, dan sesiapa yang dibenci Allah, maka ia akan dimasukkan ke neraka.”

Dan masih banyak lagi keutamaan keutamaan lainnya yang dimiliki oleh Imam Husain as yang bisa kita temukan dalam referensi-referensi lainnya.

Dengan begitu jelasnya keutamaan yang dimiliki oleh Imam Husain as, sungguh celaka mereka yang berani berhadapan melawan imam Husain as dan membantai beliau beserta keluarganya secara keji di hari Asyura.

Tidakkah mereka mendengar apa yang disabdakan Nabi Saw tentang Imam Husain as?

Mengenal Keutamaan Imam Husain as (2)

Dengan masuknya bulan Muharram; bulan yang berhubungan dengan tragedi karbala, tulisan-tulisan yang dimuat akan mengkaji sosok agung imam Husain AS dan peristiwa maha dahsyat yang menimpanya.

untuk melihat peristiwa karbala dengan jernih perlu untuk terlebih dahulu mengkaji sosok utama yang melakoni tragedi kemanusian ini. sebab dengan melihat keagungan serta keutamaan sosok ini kita akan dapat menilai dan melihat peristiwa ini secara utuh. sehingga bisa menempatkan sosok agung ini dan para musuhnya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.

secara umum, keutamaan imam Husain AS dapat ditinjau dari dua sisi. Ditinjau dari sisi keutamaan beliau bersamaan dengan keutamaan Ahlulbait lainnya. Di mana dalam tinjauan ini keutamaan imam Husein disebutkan bersamaan dengan keutamaan Ahlulbait Lainnyan. Hal ini dapat dilihat pada tulisan-tulisan sebelumnya. Seperti turunnya ayat Tathhir dan shalawat khusus bagi mereka.

Tinjauan lainnya adalah melihat keutamaan imam Husain AS secara khusus tanpa menyertakan Ahlulbait lainnya. Di mana Tulisan sebelumnya telah mengungkap satu sisi dari keutamaan imam husain As dengan tinjauan ini.

Tulisan kali ini akan mengungkap keutamaan lainnya melalui riwayat yang hanya mengungkap keutamaan imam Husein AS.

Diriwayatkan di dalam kitab al-Mustadrak Ala al-Shahihain bahwa imam husein adalah dari rasulullah SAWW:

“ Dari Ya’la al-Amiri,……….lalu Nabi SAWW bersabda: Husain dariku dan Aku dari Husain. Allah mencintai siapa yang mencintai Husain. Husain seorang sabth dari para sabth.[1]

Disamping mengungkap bahwa imam Husain As adalah dari Rasulullah dan begitu juga sebaliknya, riwayat ini juga mengungkap bahwa kecintaan terhadap imam Husain merupakan kecintaan terhadap Allah SWT.sebagaimana pada seri sebelumnya juga telah disebutkan.

Mengenal Keutamaan Imam Husain as (3)

Di dalam lembaran sejarah Islam, tragedi Karbala yang menimpa Imam Husain dan keluarga nabi tertulis dengan jelas. Kedukaan menimpa mereka, sebab cucu nabi yang tercinta itu dipenggal kepalanya oleh pasukan Yazid bin Mua’wiyah.

Meski tragedi Karbala identik dengan linangan air mata, tak berarti hanya kesedihan yang kita dapatkan manakala kita membaca atau mendengar sejarahnya. Bahkan, ada banyak hal positif yang bisa kita dapatkan dari perjalanan Imam Husain.

Hal positif yang bisa kita dapatkan itu, ialah spirit Imam Husain dalam melawan segala bentuk kezaliman, dan keutamaan yang dimiliki oleh adik dari Imam Hasan itu. Berbicara tentang keutamaannya tentu sangat banyak, salah satunya yang termaktub di dalam kitab-kitab Ahlusunnah.

Imam Husain adalah cucu nabi yang oleh para mufasir/ulama, namanya dikaitkan dengan beberapa ayat al-Quran tentang keutamaan keluarga nabi. Sebut saja Muslim, di dalam kitabnya yang sangat masyhur, Shahih Muslim ia memasukkan nama Imam Husain bersanding dengan nama Rasulullah saw., Imam Ali, Sayyidah Fathimah dan Imam Hasan di dalam sebuah ayat terkait peristiwa Mubahalah.

فَمَنْ حَاجَّكَ فِيهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ وَنِسَاءَنَا وَنِسَاءَكُمْ وَأَنْفُسَنَا وَأَنْفُسَكُمْ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَعْنَتَ اللَّهِ عَلَى الْكَاذِبِينَ .

“Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.” (QS. Ali-Imran: 61).

Terkait ayat di atas, Imam Muslim menulis sebagai berikut.

وَلَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ : فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ سورة آل عمران آية ۶۱ ، دَعَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلِيًّا ، وَفَاطِمَةَ ، وَحَسَنًا ، وَحُسَيْنًا ، فَقَالَ : اللَّهُمَّ هَؤُلَاءِ أَهْلِي .

Ketika turun ayat ini (ayat Mubahalah), Rasulullah saw. Menyeru Imam Ali, Sayyidah Fathimah, Imam Hasan dan Imam Husain, lalu nabi berkata, “Ya Tuhan (bersaksilah) mereka adalah Ahlulbaitku.”[2]

Dari paparan di atas, sudah jelas, bahwa Imam Husain adalah keluarga Nabi saw. Kita tahu, mereka adalah manusia yang dipenuhi keutamaan dan kemuliaan, maka celakalah mereka yang memusuhi Imam Husain dan Ahlulbait Nabi saw.

Yazid dalam Catatan Sejarawan dan Ahli Hadis

Bulan Muharram merupakan awal bulan dalam hitungan penanggalan Hijriyah yang menandakan pergantian tahun dan seharusnya diwarnai dengan kegembiraan, namun dalam catatan sejarah Islam, pada bulan tersebut terjadi tragedi duka yang menimpa cucu kesayangan nabi Muhammad saw, Imam Husein bin Ali yang disertai oleh keluarga dan beberapa sahabatnya.

Peristiwa itu tak lain adalah pembantaian secara sadis dan tidak manusiawi yang dipelopori oleh Yazid bin Muawiyah -penguasa saat itu yang mendapatkan otoritas sepeninggal Muawiyah- terhadap rombongan Imam Husein as yang hendak mendatangi wilayah Kufah. Keputusan Yazid ini berangkat dari penolakan cucu nabi itu untuk memberikan baiat terhadapnya dalam hal menjadi Amir (pemimpin atau penguasa) kaum muslimin pada masa itu.

Salah satu alasan penolakannya ber-baiat yang diutarakan oleh Imam Husein as saat ia berbicara dengan Abdullah bin Zubair ialah bahwa Yazid adalah seorang fasik yang secara terang-terangan menunjukkan kefasikannya, peminum Khamr (arak), seorang yang bermain-main dengan anjing dan macan serta membenci keluarga nabi saw.[3]

Berangkat dari pernyataan di atas, kita akan melihat seperti apakah sosok Yazid bin Muawiyah sebenarnya dalam catatan para penulis sejarah dan hadis, sebagai berikut:

1. At-Thabrani (260 – 360 H)

Mengenai riwayat hidup Yazid bin Muawiyah, ia mencatat:

أنبأنا أبو الفرج غيث بن علي عن أبو بكر الخطيب عن أبو نعيم الحافظ عن سليمان بن أحمد عن محمد بن زكريا الغلابي عن ابن عائشة عن أبيه قال: كَانَ يَزِيدُ فِي حَدَاثَتِهِ صَاحِبَ شَرابٍ يَأْخُذُ مَأْخَذَ الْأَحْدَاثِ، فَأَحَسَّ مُعَاوِيَةُ بِذَلِكَ فَأَحَبَّ أَنْ يَعِظَهُ فِي رِفْقٍ

Dari Ibnu Aisyah dari ayahnya berkata: “Yazid pada masa mudanya sering menghabiskan waktu bersama minuman (Khamr), kemudian Muawiyah menyadari hal itu dan ingin menasehatinya dengan lembut.”[4]

2. Al-Ya’qubi ( wafat 284 H)

Ia mencatat pernyataan Ziyad ketika diminta oleh Muawiyah untuk mengambil baiat untuk Yazid dari masyarakat Bashrah. Ziyad mengirim utusan untuk menyampaikan pesan pada Muawiyah:

فما يقول الناس إذا دعوناهم إلى بيعة يزيد، و هو يلعب بالكلاب و القرود، و يلبس المصبّغات، و يدمن الشراب، و يمشي على الدفوف و بحضرتهم الحسين بن علي، و عبد اللّه بن عباس، و عبد اللّه ابن الزبير، و عبد اللّه بن عمر؟ و لكن تأمره يتخلّق بأخلاق هؤلاء حولا أو حولين فعسانا أن نموّه على الناس

Apa yang akan dikatakan orang-orang jika kami meminta mereka untuk berbaiat pada Yazid, sedangkan ia (Yazid) adalah seorang yang bermain-main dengan anjing dan kera, mengenakan pakaian warna-warni, selalu bersama minuman (mabuk-mabukan) serta menari dengan (iringan) rebana, sementara di tengah masyarakat terdapat sosok Husein bin Ali, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Zubair dan Abdullah bin Umar? Namun (pertama) engkau perintah dulu Yazid untuk berlaku dengan sikap mereka selama setahun atau dua tahun, mudah-mudahan kami dapat menyamarkannya bagi orang-orang.[5]

Begitu pula Ya’qubi mencatat pada halaman yang lain, ketika Muawiyah berusaha untuk mengambil baiat dari penduduk Mekah dan Madinah setelah wafatnya Imam Hasan as, mereka semua memberikan baiat kecuali empat orang; Husein bin Ali, Abdullah bin Umar, Abdurahman bin Abu Bakar dan Abdullah bin Zubair.

و قال عبد اللّه بن عمر: نبايع من يلعب بالقرود و الكلاب و يشرب الخمر و يظهر الفسوق، ما حجّتنا عند اللّه؟ و قال ابن الزبير: لا طاعة لمخلوق في معصية الخالق و قد أفسد علينا ديننا

Abdullah bin Umar berkata: “Apakah kami (harus) berbaiat pada orang yang bermain-main dengan kera dan anjing, meminum Khamr dan menampakkan kefasikan? Apa hujjah kami di sisi Allah?” Ibnu Zubair berkata: “Tidak ada ketaatan terhadap makhluk yang bermaksiat pada Khalik dan ia (Yazid) telah merusak agama kami.”[6]

Dari beberapa catatan di atas terlihat jelas seperti apa sebenarnya sosok Yazid bin Muawiyah, dilihat dari bagaimana orang-orang pada masa itu mengomentari sifat dan prilakunya. Dengan karakternya yang seperti itu, mana mungkin ia layak menjadi pemimpin bagi seluruh muslimin, oleh karena itu Imam Husein as yang hingga akhir hayatnya dengan tegas menolak untuk berbaiat padanya.

Yazid dalam Catatan Sejarawan dan Ahli Hadis (2)

Sebelumnya telah kita bahas beberapa keutamaan dari Imam Husain as. Dan dalam hal ini, sebenarnya masih sangat banyak sekali keutamaan-keutamaan lain beliau yang tercatat dalam berbagai referensi lainnya. Namun, kami tidak akan bisa untuk memaparkan secara keseluruhan dari keutamaan beliau disini. Pembaca yang Budiman bisa merujuk atau meneliti pada sumber-sumber lainnya jika ingin mengenal lebih jauh tentang melimpahnya keutamaan yang dimiliki oleh Imam Husain as.

Adapun pada seri ini, seperti seri sebelumnya, kita akan mengupas tentang sosok utama yang menjadi pelopor atas syahidnya Imam Husain dan terbantainya keluarga beliau beserta para sahabatnya di Karbala, dialah Yazid bin Muawiyah.

Berbanding terbalik dengan Imam Husain, Yazid bin Muawiyah tercatat dalam berbagai referensi Islam sebagai figur yang tercela. Dalam kitab Tarikh Al-Islam milik Ad-Dzahabi tercatat bahwasannya Yazid adalah pembunuh Imam Husain beserta saudaranya dan keluarganya. Ia juga suka meminum Khamr dan mengerjakan kemungkaran. Sehingga orang-orang membencinya dan bangkit melawannya.

Aku katakan: karena kejahatan yang dilakukan Yazid terhadap penduduk Madinah, dan membunuh Al-Husain beserta saudara dan keluarganya, meminum Khamr juga mengerjakan segala sesuatu yang mungkar, orang-orang membencinya, dan tidak sedikit orang keluar melawannya, dan Allah tidak memberkahi hidupnya…

Ahmad bin Hanbal, salah satu imam Mazhab Ahlussunnah ketika ditanya mengenai Yazid ia mengatakan bahwa Yazid adalah sosok yang telah membunuh beberapa sahabat Nabi Saw di Madinah, Yazid pula pernah merusak dan menjarah Madinah. Komentar tersebut termaktub dalam kitab As-Sunnah karya Abu Bakr Al-Khallal.

…Muhanna mengatakan: aku bertanya pada Ahmad tentang Yazid bin Muawiyah bin Abi Sufyan. Ia berkata: Apa yang dia lakukan terhadap Madinah? Aku berkata: Apa yang telah dia lakukan? Ahmad berkata: ia telah membunuh beberapa dari Sahabat Nabi Saw di Madinah, dan ia telah melakukan, aku berkata: apa yang ia lakukan? Ahmad berkata: ia telah merusak dan menjarah Madinah. Aku berkata: adakah sebuah hadis yang disebutkan darinya? Ahmad berkata: tidak ada hadis yang disebutkan darinya, dan tidak pantas bagi siapapun untuk menulis sebuah hadis darinya. Aku berkata pada Ahmad: siapa yang bersamanya ketika melakukan kejahatan di Madinah? Ahmad berkata: penduduk Syam? Aku berkata: dan penduduk Mesir, Ahmad berkata: tidak, penduduk mesir hanya bersama mereka pada perkara Utsman Ra.

Jalaluddin As-Suyuthi dalam kitabnya Tarikh Al-Khulafa juga mencatat betapa bobroknya sifat dan perbuatan Yazid. Disebutkan bahwa Yazid adalah orang yang menikahi ibu-ibu tirinya sekaligus putri-putrinya juga saudari-saudarinya, ia meminum Khamr dan juga meninggalkan shalat.

Dari uraian di atas sudah sangat jelas betapa tercelanya kepribadian dari seorang Yazid bin Muawiyah. Keburukan serta perbuatan tercela yang dilakukan oleh Yazid banyak terekam dalam kitab-kitab sejarah ataupun dalam riwayat-riwayat. Dan Yazid merupakan sosok yang sangat berperan dalam terjadinya musibah besar di hari Asyura.

Putra Yazid Membongkar Kebobrokan Ayah dan Kakeknya

Sebelumnya telah banyak disebutkan keutamaan imam Husain As baik secara khusus maupun secara umum yang berbarengan dengan penjelasan tentang keutamaan Ahlulbait Nabi SAWW.

Pada beberapa tulisan sebelumnya juga telah dijelaskan tentang kebobrokan akhlak dan perilaku Yazid yang merupakan oknum utama dibalik kesyahidan imam Husain AS.

Realita ini akan dapat memberikan kita gambaran yang lebih obyektif terkait peristiwa Karbala. Dengan artian bahwa membandingakan kedua sosok imam Husain AS dan Yazid akan memberikan petunjuk bagi kita dalam menilai kejadian yang maha dahsyat ini.

Melihat sosok imam Husain dengan segala keutamaannya akan menggiring kita kepada kesimpulan bahwa beliau ada di pihak kebenaran dan menyaksikan yazid dengan segudang kebobrokannya akan mendorong kita untuk menempatkannya ke dalam golongan yang salah.

Untuk itu dalam tulisan kali ini kita akan melanjutkan seri sebelumnya yang mengulas tentang sosok Yazid. Yang dimuat pada tulisan ini adalah catatan Ibn Hajar al-haitsami tentang pernyataan Muawiyah bin Yazid yang merupakan anak Yazid sendiri:

“Termasuk diantara kelayakannya secara lahiriah adalah, ketika diangkat menjadi khalifah, ia naik mimbar lalu berkata: sesungguhnya perkara kekhalifahan adalah tali Allah. Dan sungguh kakekku Muawiyah telah merebut urusan itu dari pemiliknya yang berhak. Dan yang lebih berhak darinya atas hal itu adalah Ali bin Abi Thalib. Dan ia bertindak terhadap kalian sebagaimana kalian ketahui sehingga kematian mendatanginya dan di dalam kuburnya ia diliputi oleh dosa-dosanya. Setelah itu ayahku diserahkan urusan itu (kekhalifahan) padahal ia tidak layak mendapatkannya. Kemudian ia berseteru dengan anak putri Rasulullah SAWW. Lalu hidupnya berakhir dan ia terjebak dengan dosa-dosanya. Kemudian ia menangis dan berkata: sungguh hal yang paling besar atas kami adalah pengetahuan kita akan keburukan posisi dan tempat kembali ayahku. Sungguh ia telah membunuh keturunan Rasulullah SAWW, membolehkan minum khamar dan menghancurkan Ka’bah. Dan aku belum merasakan manisnya kekhalifahan oleh karena itu aku tidak akan menanggung kepahitannya. Berikanlah pendapat dalam urusan kalian. Jika dunia itu baik, sungguh kami telah meraih sebagiannya, dan jika hal iu buruk, maka apa yang menimpa keturunan Abu Sofyan sudah cukup.[7]

Catatan ini dapat memnjelaskan banyak hal. Disamping mengungkap keburukan Yazid berupa membunuh keturunan Nabi, membolehkan minum khamar dan menghancurkan ka’bah, literatur ini juga mengungkap bahwa khalifah yang berhak adalah Ali AS dan Imam Husain. Adapun Muawiayah dan Yazid telah melakukan perampasan.

Ulama-ulama Sunni yang Membolehkan Melaknat Yazid

Dalam melihat peristiwa Karbala, maka kita dihadapkan pada dua lembar. Pertama, lembaran putih. Kedua, lembaran hitam.

Lembaran putih tentu menunjukkan perjuangan suci Imam Husain as, sementara lembaran hitam menunjukkan kezaliman Yazid bin Muawiyah dan sekutunya pada Ahlulbait Nabi.

Di dalam tulisan ini, penulis hanya akan memfokuskan Yazid bin Muawiyah yang dikenal kejam dan zalim. Lebih dari itu, menurut penuturan para ulama dikenal sebagai ahli maksiat, seperti yang diulas di beberpara tulisan sebelumnya.

Dengan membaca tulisan sebelumnya, sedikit-banyak kita tahu tentang kekejaman Yazid terhadap Imam Husain dan keluarga Nubuwah. Atas dasar itu, tak sedikit para ulama yang membolehkan melaknat ke Yazid.

Meski begitu, ada pula para ulama yang melarang untuk melaknat Yazid bin Muawiyah, seperti Ibn Taimiyah dan yang lainnya. Di bawah ini adalah sebuah pernyataan para ulama tentang kebolehan melaknat Yazid bin Mua’wiyah.

Sesungguhnya Imam Ahmad secara jelas menukil tentang pelaknatan Yazid. Begitu pula dengan Imam Malik dan Abu Hanifah yang secara terang-terangan menukil tentang pelaknatan pada Yazid. Di dalam mazhab Imam Syafi’i juga terdapat sebuah perkataan tentang pelaknatan pada Yazid. Pun dengan Ustaz Bakri.

Ibnu Jauzi berkata, “Para ulama yang wara’ membolehkan pelaknatan pada Yazid.”

Ibnu Jauzi menyusun sebuah kitab tentang pelaknatan pada Yazid.

Ibnu Sa’di menjelaskan, “Saya tidak ragu akan ketidakberislaman dan ketidakberimanan Yazid. Maka laknat Allah untuknya (Yazid) dan para pengikutnya.”

Orang yang menggunakan akalnya dengan baik, ia akan selalu berpikir dengan adil, tak terkecuali adil dalam menilai sikap Yazid yang zalim, apalagi kezaliman itu ia nisbahkan kepada cucu Baginda Nabi Saw. Maka, akal kita menilai bahwa tiada hal yang salah apabila kita melaknat orang-orang setamsil Yazid.

At-Taftazani Melaknat Yazid dan Para Pengikutnya

Pada tulisan-tulisan sebelumnya, telah dikupas betapa bobroknya dan buruknya perilaku Yazid selama ia hidup. Ia dengan terang-terangan meminum khamr, meninggalkan shalat, menyerang Madinah, menghancurkan Ka’bah, dan yang paling buruk dan kejam, ia menjadi aktor utama dalam musibah pembantaian keluarga Nabi Saw pada Hari Asyura, sehingga imam Husain as beserta keluarganya dan para sahabatnya Syahid di tanah Karbala.

Dengan banyaknya kebobrokan dan keburukan yang dilakukan oleh Yazid secara terang-terangan, maka tak heran banyak dari ulama-ulama Islam yang melaknatnya dan membolehkan untuk melaknatnya. Salah satunya adalah ulama tersohor dari kalangan Mazhab Ahlussunnah yaitu At-Taftazani.

Beliau ketika berkomentar tentang Yazid mengatakan bahwa bolehnya melaknat Yazid telah disepakati, karena Yazid ridho akan terbunuhnya imam Husain as dan bergembira atas hal itu, dan Yazid juga telah menghinakan keluarga Rasul Saw. Dan diakhir perkataannya beliau melaknat Yazid beserta para penyokongnya dan rekan-rekannya.

Perkataan At-Taftazani tersebut termaktub dalam kitab Syadzarot Ad-dzahab fi Akhbari man Dzahab milik Syihabuddin Ad-Dimasyiqi.

At-Taftazani berkata dalam kitab Syarhul ‘Aqoid an-Nasfiyah: telah disepakati atas bolehnya melaknat sesiapa yang membunuh Al-Husain atau yang memerintahkan pembunuhan tersebut, atau yang mengizinkan pembunuhan tersebut, atau yang ridho terhadap pembunuhan tersebut. Ia berkata: dan benar bahwa Yazid ridho akan terbunuhnya Al-Husain dan bergembira atas hal tersebut, juga penghinaanya terhadap Ahlul Bait Rasul Saw telah mencapai derajat tawatur meskipun rinciannya dalam khabar-khabar wahid, ia berkata: kami tidak berhenti perihal keadaannya, bahkan kami tidak ragu dalam kekafirannya dan keimanannya, semoga Allah melaknatnya, dan melaknat para penyokongnya, juga rekan-rekannya.

Uraian diatas menjelaskan akan keyakinan At-Taftazani dalam bolehnya melaknat Yazid, bahkan tidak hanya Yazid, tapi siapapun yang membunuh imam Husain as, yang ridho dan bergembira akan hal tersebut, juga melakukan penghinaan terhadap Ahlul Bait Rasul Saw, maka ia boleh dilaknat.

Dan perlu diketahui bahwa pelaknatan terhadap Yazid pernah dilakukan dan terucap dari lisan Suci Rasulullah Saw jauh sebelum adanya peristiwa Asyura. Pembahasan mengenai hal tersebut pernah kita kupas pada tema Caci Maki dan Laknat di seri-seri sebelumnya, dimana saat itu Rasulullah Saw melaknat Abu Sufyan, Muawiyah dan putranya Yazid ketika mereka bersama keledainya melewati Rasul Saw.

Ulama-Ulama Sunni yang Membolehkan Melaknat Yazid (2)

Tragedi Karbala yang terjadi pada bulan Muharram 61 H, merupakan salah satu bentuk kezaliman yang dapat kita temukan dengan jelas dalam sejarah Islam dari pemerintahan Umawi yang saat itu mahkotanya berada di kepala Yazid putra Muawiyah.

Putra Muawiyah tersebut sejak awal dikenal sebagai sosok yang sering bermabuk-mabukan, hura-hura dan melakukan kefasadan lainnya secara terang-terangan. Dengan semua tingkahnya itu, tidak aneh jika ia akan mengunakan kekuasaan yang diwariskan padanya seenak hati dan jauh dari aturan Islam. Hal ini secara gamblang telah diulas pada seri-seri yang lalu; bagaimana ia bersikap terhadap sayyidina Husein dan rombongannya di Karbala, apa yang ia lakukan setelah peristiwa itu dengan menyerang Madinah dan Mekah, serta lain sebagainya.

Atas tindak-tanduknya ini, tentu banyak dari ulama Islam mengecam bahkan melaknat Yazid dan orang-orang yang berada di bawahnya. Perihal ini juga telah kami ulas dalam beberapa seri sebelumnya.

Di antara perbuatan-perbuatan keji putra Muawiyah ini yang diakui oleh imam Ahmad bin Hanbal, adalah peristiwa penyerangan Madinah. Ucapan beliau dimuat dalam kitab As-Sunnah karya Abu Bakr bin Muhammad Al-Khallal. Sebagai berikut (dalam seri ini):

أَخْبَرَنِی مُحَمَّدُ بْنُ عَلِیٍّ، قَالَ: ثَنَا مُهَنَّى، قَالَ: سَأَلْتُ أَحْمَدَ عَنْ یَزِیدَ بْنِ مُعَاوِیَةَ بْنِ أَبِی سُفْیَانَ، قَالَ: هُوَ فَعَلَ بِالْمَدِینَةَ مَا فَعَلَ؟ قُلْتُ: وَمَا فَعَلَ؟ قَالَ: قَتَلَ بِالْمَدِینَةِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِیِّ صَلَّى اللهُ عَلَیْهِ وَسَلَّمَ وَفَعَلَ، قُلْتُ: وَمَا فَعَلَ؟ قَالَ: نَهَبَهَا، قُلْتُ: فَیُذْکَرُ عَنْهُ الْحَدِیثُ؟ قَالَ: لَا یُذْکَرُ عَنْهُ الْحَدِیثُ، وَلَا یَنْبَغِی لِأَحَدٍ أَنْ یَکْتُبَ عَنْهُ حَدِیثًا، قُلْتُ لِأَحْمَدَ: وَمَنْ کَانَ مَعَهُ بِالْمَدِینَةِ حِینَ فَعَلَ مَا فَعَلَ؟ قَالَ: أَهْلُ الشَّامِ؟ قُلْتُ لَهُ: وَأَهْلُ مِصْرَ، قَالَ: لَا، إِنَّمَا کَانَ أَهْلُ مِصْرَ مَعَهُمْ فِی أَمْرِ عُثْمَانَ رَحِمَهُ اللَّهُ

Telah mengabarkan padaku Muhammad bin Ali, berkata: Telah berbicara pada kami Muhanna, berkata: Aku bertanya pada Ahmad (bin Hanbal) mengenai Yazid bin Muawiyah bin Abu Sufyan, ia berkata: Ia telah mengerjakan sesuatu di Madinah sekehendaknya. Aku berkata: Apa yang telah ia kerjakan? Ia menjawab: Ia telah membunuh beberapa orang dari golongan sahabat nabi saw dan berlaku sesukanya. Aku bertanya: Apa lagi yang talah ia kerjakan? Ia menjawab: Ia merampasnya (menjadikan Madinah seperti rampasan). Aku bertanya: Apakah dinukil hadis darinya? Ia menjawab: Tidak dinukil darinya hadis, dan tidak pantas bagi siapapun untuk menukil hadis darinya (Yazid). Aku berkata: Dan siapa yang bersamanya di Madinah ketika melakukan hal dengan sesukanya tersebut. Ia menjawab: Penduduk Syam. Aku berkata padanya: Dan penduduk Mesir? Ia berkata: Tidak, penduduk Mesir bersama mereka dalam urusan Utsman ra.[8]

Dari ulasan di atas secara jelas kita pahami bahwa perbuatan Yazid bin Muawiyah sangat jauh dan bertentangan dengan nilai-nilai Islam itu sendiri. Apalagi kita ketahui bahwa yang ia serang dan jarah ini adalah Madinah yang merupakan kota nabi saw serta yang menjadi korbannya adalah orang-orang muslim bahkan diantaranya adalah para sahabat.

Dalam kaitannya dengan hal ini Syahabuddin Mahmud Al-Alusi, di dalam tafsirnya setelah membahas beberapa hal tentang laknat, ia mencatat pernyataan yang mengutarakan pelaknatan terhadap Yazid atas semua perlakuan bobroknya. Sebagai berikut:

وعلى هذا القول لا توقف فی لعن یزید لکثرة أوصافه الخبیثة وارتکابه الکبائر فی جمیع أیام تکلیفه ویکفی ما فعله أیام استیلائه بأهل المدینة ومکة فقد روى الطبرانی بسند حسن ” اللهم من ظلم أهل المدینة وأخافهم فأخفه وعلیه لعنة الله والملائکة والناس أجمعین لا یقبل منه صرف ولا عدل ” والطامة الکبرى ما فعله بأهل البیت ورضاه بقتل الحسین على جده وعلیه الصلاة والسلام واستبشاره بذلک وإهانته لأهل بیته مما تواتر معناه وإن کانت تفاصیله آحادا، وفی الحدیث ” ستة لعنتهم وفی روایة: لعنهم الله وکل نبی مجاب الدعوة المحرف لکتاب الله- وفی روایة-: الزائد فی کتاب الله والمکذب بقدر الله والمتسلط بالجبروت لیعز من أذل الله ویذل من أعز الله والمستحل من عترتی والتارک لسنتی “.

Dan berdasarkan pernyataan ini, tidak ada penghentian dalam melaknat Yazid disebabkan banyaknya sifat-sifat buruk padanya dan perbuatan-perbuatannya yang tergolong dosa besar dalam seluruh hari-hari (selama) bertugas dan cukup dari apa yang ia telah kerjakan pada masa kekuasaannya terhadap para penduduk Madinah dan Mekah. At-Thabrani telah meriwayatkan dengan sanad hasan: “Ya Allah, siapa saja yang menzalimi penduduk Madinah dan menakuti mereka, maka takutilah ia, serta laknat Allah, para malaikat dan manusia seluruhnya atas mereka dan tidak diterima taubat darinya.” Dan bencana yang lebih besar adalah apa yang telah ia lakukan terhadap Ahlul Bait, keridhaannya atas pembunuhan Husein -shalawat dan salam untuknya dan kakeknya- kegembiraannya atas hal itu serta penghinaannya terhadap Ahlul Baitnya yang mana telah mutawatir maknanya meskipun detail-detailnya (merupakan hadis) Ahad, dan dalam hadis: Enam kelompok yang dilaknat -dalam riwayat lain, Allah beserta para nabi yang diijabah doanya melaknat mereka- : Pen-tahrif kitab Allah -dalam riwayat lain, yang menambah-nambahi kitab Allah-, yang membohongkan qadar Allah, penguasa yang ingin memuliakan orang yang dihinakan Allah dan menghinakan orang yang dimuliakan Allah, (yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah) yang menghalalkan (darah dan kehormatan) keluargaku dan yang meninggalkan sunnahku.”[9]

Dari semua penjelasan ini dapat kita simpulkan bahwa perbuatan Yazid bin Muawiyah dengan semua dalihnya, sudah jauh melampaui aturan-aturan Islam dan layak mendapatkan laknat. Dan bencana paling besar yang ia kerjakan adalah apa yang ia lakukan terhadap keluarga nabi saw, yaitu cucunya imam Husein bin Ali as.

Penilaian Ulama Ahlussunnah Terhadap Tindakan Yazid

Pembantaian terhadap keluarga Nabi di Karbala oleh bala tentara yang tugaskan oleh Yazid merupakan fakta sejarah yang tidak dapat dipungkiri.

Pun begitu, penilaian para ulama dan tokoh Islam terhadap bencana ini berbeda-beda. Ada yang berkeyakinan bahwa perbuatan itu telah menempatkan yazid ke dalam golongan yang layak mendapat laknat dan ada juga yang menilai bahwa hal itu tidak menjadikannya patut untuk dilaknat.

Termasuk yang menganggap bahwa Yazid layak mendapat laknat adalah Taftazani. Sebelumnya telah dimuat pernyataan beliau tentang hal ini. Namun pada tulisan ini akan diajukan pernyataannya yang lain di dalam kitab yang berbeda:

“dan yang benar adalah bahwa keridaan Yazid atas pembunuhan Husain dan kegembiraannya atas hal itu serta penghinaannya terhadap keluarga Nabi merupakan hal yang sudah mutawatir sekalipun perinciannya masih berupa berita ahad. Oleh karena itu kami tidak mengambil sikap diam tentang keadaannya, bahkan tentang keimanannya. Semoga Allah melaknatnya, penolong serta antek-anteknya.[10]

Ada beberapa hal yang menjadi catatan penting dalam pernyataan ini. Yang pertama: Taftazani meyakini keridaan Yazid atas pembunuhan imam Husain, kegembiraannya atas hal itu dan penghinaannya terhadap keluarga Nabi. Lebih dari itu Taftazani bahkan menganggap hal itu sebagai berita yang mutawatir.

Yang kedua: berangkat dari semua ini, Taftazani menganggap bahwa Yazid layak untuk dilaknat, oleh karena itu ia melakukannya sebagaimana tertera di dalam pernyataan di atas.

Pun begitu, penilaian para ulama dan tokoh Islam terhadap bencana ini berbeda-beda. Ada yang berkeyakinan bahwa perbuatan itu telah menempatkan yazid ke dalam golongan yang layak mendapat laknat dan ada juga yang menilai bahwa hal itu tidak menjadikannya patut untuk dilaknat.

Ulama lainnya menilai bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Yazid telah mengantarkannya pada wilayah kekafiran. Hal ini sepaerti yang disebutkan di dalam kitab al-Ithaf:

“seorang yang berakal tidak akan ragu bahwa yazid bin Muawiyahlah yang telah membunuh Husain, sebab dialah yang memerintahkan Abdullah bin Ziyad untuk membunuh al-Husain.”[11]

Ada dua hal yang dapat disimpulkan dari pernyataan di atas. Yang pertama: pembunuh imam Husain adalah Yazid bin Muawiyah, sebab peristiwa itu terjadi atas perintahnya.

Hal ini sebenarnya dapat membantah anggapan yang menyatakan bahwa pembunuh imam Husain adalah Syiah kufah yang berkhianat.

Yang ke dua: mengingat bahwa Ibn Urfah dan para peneliti yang mengikutinya meyakini kekafiran Yazid, padahal kejahatannya sama atau bahkan lebih kecil dari kejahatan Yazid, maka dapat disimpulkan bahwa Yazid juga layak dilabeli Kafir. Hal ini senada dengan apa yang diyakini Oleh al-Ajhuri.[12]

Ulama-Ulama Sunni yang Membolehkan Melaknat Yazid (3)

Tragedi yang menimpa sayyidina Husein, cucu nabi Muhammad saw pada peristiwa hari Asyura merupakan salah satu kejahatan terbesar yang dilakukan oleh Yazid bin Muawiyah, penguasa saat itu yang diabadikan dalam sejarah Islam.

Tidak diragukan lagi bahwa salah satu alasan yang mendorong putra Muawiyah itu tega melakukan kekejaman terhadap keluarga nabi, disebabkan kebenciannya terhadap sayyidina Ali. Hal ini juga merupakan warisan dari ayahnya yang pada masa hidupnya melakukan peperangan serta menolak pemerintahan imam Ali as.

Dalam hal ini Al-Alusi -setelah menjelaskan riwayat yang menyatakan bahwa tanda munafik adalah benci terhadap Ali- mencatat dalam kitabnya:

وعندی أن بغضه { ای بغض علی بن ابی طالب } رضی الله تعالى من أقوى علامات النفاق فإن آمنت بذلک فیالیت شعری ماذا تقول فی یزید الطرید أکان یحب علیا کرم الله تعالى وجهه أم کان یبغضه ولا أظنک فی مریة من أنه علیه اللعنة کان یبغضه رضی الله تعالى عنه أشد البغض وکذا یبغض ولدیه الحسن والحسین على جدهما وأبویهما وعلیهما الصلاة والسلام کما تدل على ذلک الآثار المتواترة معنى وحینئذ لا مجال لک من القول بأن اللعین کان منافقا

Dan di sisiku bahwa kebencian terhadapnya (kebencian terhadap sayyidina Ali) merupakan tanda kemunafikan yang paling jelas, jika kamu beriman terhadap hal itu, maka andaikan aku tahu apa yang akan kamu katakan terhadap Yazid yang diusir, apakah ia mencintai Ali kwj ataukah membencinya, dan aku tidak berpikir kamu dalam kebingungan bahwasannya ia (Yazid) laknat atasnya, membencinya (Ali) ra sebenci-bencinya, dan demikian pula membenci kedua putranya Hasan dan Husein, shalawat beserta salam untuk kakek, ayah dan mereka berdua. Sebagaimana yang telah ditunjukkan oleh riwayat yang mutawatir secara makna, maka ketika itu tidak ada ruang bagimu dari (menerima) pernyataan bahwa yang terlaknat (Yazid) adalah seorang munafik.[13]

Dari pengakuan Al-Alusi di atas, terlihat jelas bahwa ia melihat Yazid sebagai sosok yang sedari awal sudah membenci sayyidina Ali beserta kedua putranya. Terlebih lagi ketika kekuasaan jatuh ke tangannya, yang mana ketika itu bertepatan dengan masa hidupnya imam Husein as. maka dari itu tak heran apabila Yazid tidak ragu ragu dan tega memperlakukan cucu nabi Muhammad saw itu dengan perlakuan yang kejam dan biadab.

Oleh sebab itu Al-Alusi termasuk ulama yang mengecam keras perlakuan Yazid bin Muawiyah terhadap imam Husein as. Tidak hanya itu, bahkan ia juga dalam beberapa kesempatan menyebut sosok Yazid dengan sebutan yang terlaknat, seperti yang telah kita saksikan pada pernyataan di atas.

Pada pernyataannya yang lain, ia juga mengomentari mereka yang melarang pelaknatan terhadap orang-orang yang ridho dengan pembunuhan sayyidina Husein sebagai sebuah kesesatan yang jauh.

ومن کان یخشى القال والقیل من التصریح بلعن ذلک الضلیل فلیقل: لعن الله عز وجل من رضی بقتل الحسین ومن آذى عترة النبی صلّى الله علیه وسلّم بغیر حق ومن غصبهم حقهم فإنه یکون لاعنا له لدخوله تحت العموم دخولا أولیا فی نفس الأمر، ولا یخالف أحد فی جواز اللعن بهذه الألفاظ ونحوها سوى ابن العربی المار ذکره وموافقیه فإنهم على ظاهر ما نقل عنهم لا یجوزون لعن من رضی بقتل الحسین رضی الله تعالى عنه، وذلک لعمری هو الضلال البعید الذی یکاد یزید على ضلال یزید

Dan barangsiapa yang takut untuk berkata atau dikatakan mengutarakan laknat terhadap orang sesat itu (Yazid), maka hendaknya ia mengatakan: Laknat Allah swt atas sesiapa yang ridho dengan pembunuhan Al-Husein dan sesiapa yang menyakiti keluarga nabi saw tanpa hak serta sesiapa yang merampas hak-hak mereka. Maka ia (orang mengucapkan itu) adalah pelaknat (Yazid) disebabkan masuknya (Yazid) dalam kriteria umum tadi secara prioritas dalam perkara itu. Dan tidak ada seorang pun yang menentang dalam hal kebolehan laknat dengan lafal tadi dan semisalnya kecuali Ibnul Arabi -yang telah dibahas sebelumnya- dan orang-orang yang setuju dengannya, yang mana mereka secara lahiriyah dari apa yang dinukil dari mereka, tidak membolehkan pelaknatan terhadap sesiapa yang ridho dengan pembunuhan Al-Husein ra, dan hal itu -demi umurku- adalah kesesatan yang jauh yang hampir melebihi kesesatan Yazid.[14]

Dalam pernyataan di atas Al-Alusi bahkan memberikan sebuah kaidah umum bagi mereka yang merasa takut untuk secara langsung melaknat Yazid. Kaidah umum ini adalah laknat terhadap siapa pun yang ridho atas pembunuhan Al-Husein dan siapa pun yang menyakiti keluarga nabi. Dengan kaidah ini maka Yazid pun secara prioritas menjadi terlaknat sebab ia adalah dalang dibalik semua peristiwa yang terjadi di Karbala.

Poin lain yang menarik untuk diperhatikan di sini ialah Al-Alusi juga menganggap larangan atas pelaknatan dengan kaidah umum di atas sebagai sebuah kesesatan yang jauh. Artinya hal itu dalam pandangannya telah melenceng dari prinsip dan aturan kebenaran.

Apakah Meratap dan Menangisi Imam Husain as Termasuk Bid’ah?

Seperti yang sebelumnya pernah kita bahas bahwa Bulan Muharram adalah bulan penuh duka, karena di bulan tersebut terjadi musibah yang sangat besar bagi kaum muslimin. Imam Husain as beserta rombongan keluarga kenabian dan para sahabatnya dibunuh dan dibantai secara kejam oleh orang-orang yang mengaku umat Nabi pada 10 Muharram Tahun 61 Hijriyah di Karbala. Peristiwa tersebut kita kenal sebagai peristiwa Asyura.

Atas peristiwa bersejarah tersebut, banyak dari kaum muslimin terutama yang bermazhab Syiah Ahlil Bait, menghidupkan hari-hari Muharram dengan menggelar Majelis Duka. Dalam majelis tersebut mereka berduka, meratap dan menangis atas syahidnya imam Husain as juga berbelasungkawa atas musibah agung yang menimpa keluarga Nabi Saw di hari Asyura.

Namun, ada saja orang yang menganggap hal-hal tersebut seperti meratap dan menangis atas peristiwa Asyura sebagai sebuah kebodohan dan bid’ah. sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Minhaj As-Sunnah An-Nabawiyah.

Dan dari kebodohan mereka (Syiah) mengadakan acara duka dan ratapan terhadap seseorang yang terbunuh ratusan tahun lalu.

Dan Syetan lewat terbunuhnya Al-Husain Ra telah membuat dua bid’ah untuk orang-orang: bid’ah kesedihan dan ratapan di hari Asyura….begitu juga bid’ah kegembiraan dan kebahagiaan.

Hal pertama yang harus kita ketahui ialah apa yang dimaksud dengan bid’ah, yang tentu saja terlarang dalam agama. Apakah meratap atau menangis termasuk dari perbuatan bid’ah tersebut?

Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya Fathul Bari menjelaskan maksud daripada bid’ah.

…maksud dari bid’ah ialah membuat hal-hal baru yang tidak ada sumbernya di dalam syariat, itulah bid’ah. Adapun jika hal tersebut memiliki sumber syariat, maka hal tersebut bukanlah bid’ah.

Berdasarkan pernyataan diatas, jelas bahwa sesuatu dikatakan bid’ah jika tidak memiliki sumber syariat dan jika memiliki sumber syariat maka tidak dikatakan bid’ah. Selanjutnya kita akan buktikan bahwa menangis atau meratap ada dalam sumber-sumber syariat Islam.

Alquran yang merupakan sumber syariat utama dalam Islam mencantumkan kata menangis sebagai buah dari perasaan manusia. Dalam Surat Maryam ayat 58 Allah Swt Berfirman:

إِذَا تُتْلَى عَلَيْهِمْ آيَاتُ الرَّحْمَنِ خَرُّوا سُجَّدًا وَبُكِيًّا

“..Apabila dibacakan Ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis”

Dan dalam Surat Al-Isra ayat 109 Allah Swt Berfirman:

وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا

“Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan bertambah khusyu’”

Allah Swt juga mengabadikan dalam Alquran kisah Nabi Yaqub dan putranya Yusuf dimana Nabi Yaqub meratap dan bersedih selama puluhan tahun sampai matanya memutih ketika ia berpisah dengan putranya. Dalam Surat Yusuf ayat 84 Allah Swt Berfirman:

وَتَوَلَّى عَنْهُمْ وَقَالَ يَا أَسَفَى عَلَى يُوسُفَ وَابْيَضَّتْ عَيْنَاهُ مِنَ الْحُزْنِ فَهُوَ كَظِيمٌ

“Dan Yaqub berpaling dari mereka (anak-anaknya) seraya berkata: ‘Aduhai duka citaku terhadap Yusuf’, dan kedua matanya menjadi putih karena kesedihan dan dia adalah seorang yang menahan amarahnya (terhadap anak-anaknya).”

Selain itu, dalam sebeberapa riwayat juga disebutkan bahwa Nabi Saw juga menangis atas kesyahidan sahabatnya.

Dalam kitab Imta’ul Asma’ milik Taqiyuddin Al-Maqrizi diriwayatkan bahwa ketika Sa’ad bin Rabi’ terbunuh di Uhud, Rasulullah Saw kembali ke Madinah dan masuk ke rumah Sa’ad, lalu Rasul berbelasungkawa dan bercerita tentang Sa’ad, kemudian para wanita menangis dan kedua mata Rasul juga ikut mengucurkan air mata, dan Rasul tidak melarang mereka (para wanita) dari apapun atas tangisan mereka.

Jabir bin Abdullah berkata: Demi Allah tidak ada alas ataupun tikar disana, maka kamipun duduk. Dan Rasulullah Saw berbicara tentang Sa’ad bin Rabi’ dan berdoa memohon rahmat atasnya,….ketika para wanita mendengar itu mereka menangis, lalu mengucur air mata dari kedua mata Rasulullah Saw, dan beliau tidak melarang mereka (para wanita) dari apapun atas tangisan mereka.

Dalam kitab Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihain milik Hakim An-Nisaburi juga diriwayatkan dari Aisyah bahwasannya sesungguhnya Nabi Saw mencium jenazah Utsman bin Maz’un dan beliau Saw menangis.

Uraian diatas menunjukkan bahwa meratap dan menangis ada dalam sumber-sumber syariat Islam, maka perbuatan tersebut bukanlah termasuk daripada bid’ah apalagi disebut sebagai sebuah kebodohan seperti yang diucapkan oleh Ibnu Taimiyah. Jika meratap ataupun menangisi seseorang termasuk bid’ah, maka Rasulullah Saw pasti tidak akan melakukannya, dan melarang orang-orang untuk melakukannya. Namun faktanya tidak demikian, Rasulullah Saw menangis bahkan mencium sahabatnya yang gugur syahid, dan membiarkan para wanita untuk menangis.

Wallahu A’lam

Menangisi Kesyahidan Imam Husain AS adalah Sunnah NAbi SAWW

Menangisi kewafatan seseorang, terutama jika ia merupakan sosok yang dicintai atau pribadi yang agung merupakan perbuatan yang memiliki dasar dan dipraktekkan langsung oleh baginda Rasul SAWW.

Hal ini telah disebutkan pada seri sebelumnya; di mana Nabi SAWW menangis karena wafatnya beberapa pribadi yang dicintai oleh beliau.

Mengingat bahwa menangisi kesyahidan imam Husain secara khusus sering menjadi sorotan dan dianggap sebagai amalan bidah oleh sebagian oknum, dan kemudian dijadikan legitimasi untuk pelabelan sesat terhadap mazhab Syiah, maka dalam tulisan ini akan dimuat hadits yang menyatakan keabsahan amalan tersebut. Dengan demikian anggapan yang salah kaprah tersebut dapat terbantahkan.

Di dalam beberapa literatur Ahlussunnah disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAWW telah menangisi kesyahidan imam Husain AS jauh sebelum peristiwa itu terjadi

Di dalam kitab al-Mustadrak disebutkan:

“….. Dari Ummul Fadl binti al-Haris bahwa sanya suatu hari ia datang menemui Rasullullah SAWW…….. suatu hari aku masuk menjumpai Rasulullah lalu aku meletakkannya (Husain AS) di pangkuan Nabi. Setelah itu aku menoleh dan meliahat kedua mata beliau berlinang air mata. Ia berkata: aku bertanya: wahai Nabi Allah! Demi ayah dan ibuku apa yang terjadi denganmu? Nabi menjawab: Jibril AS mendatangiku dan memberi kabar bahwa ummatku akan membunuh anakku ini. Aku bertanya: ini? Beliau menjawab: ya. Dan ia membawakanku tanahnya yang berwarna merah.[15]

Ahmad bin Hanbal juga memuat hadits senada di dalam musnadnya:

“dari Abdullah bin Nujai, dari ayahnya: ……… aku bertanya: ada apa? Ia (Ali AS) menjawab: suatu hari aku masuk menemui Rasulullah SAWW sedangkan kedua matanya berlinang. Aku bertanya: wahai Nabi Allah? Apakah seseorang membuatmu marah? Mengapa matamu berlinang air mata? Beliau bersabda: baru saja Jibril meninggalkanku dan dia menceritakan bahwa Husain akan terbunuh di pinggir sungai Furat. Ia berkata: Nabi bertanya: maukah engkau ku ciumkan bau tanahnya? Ia berkata: Aku menjawab: ya. Lalu ia mengambi segenggam tanah dan memberikannya kepdaku. Setelah itu aku tidak kuasa menahan tangis.[16]

Berangkat dari dua hadits di atas dapat dipahami bahwa menangisi kesyahidan pribadi yang memiliki keutamaan seperti imam Husain AS bukanlah amalan bidah. Sebab Nabi SAWW telah melakukan hal itu, bahkan jauh sebelum kesyahidan imam Husain.

Oleh karena itu, bukan hanya tidak bidah, amalan ini bahkan dapat dimasukkan ke dalam golongan sunnah Nabi, sebab memiliki contoh yang jelas.

Dan kelompok yang menganggap bidah amalan ini harus siap dengan konsekuensi pandangannya. Iaitu menganggap bidah amalan Nabi Muhammad SAWW.

Menangisi Kesyahidan Imam Husain AS adalah Sunnah Nabi SAWW (2)

Bisa kita bayangkan, secara fitrah, manusia akan bersedih atau bahkan menangis saat orang-orang yang ia cintai meninggalkannya untuk selamanya (baca: wafat), tak terkecuali dengan syahidnya cucu nabi, Imam Husain as.

Tak kita mungkiri, pribadi yang tak berseberangan dengan fitrah dan akal sehatnya—kalaupun tak sampai keluar air mata—minimal bersedih saat mendengar kisah pembantaian Imam Husain di padang Karbala.

Dan hal di atas adalah perkara yang wajar belaka. Yang tak wajar ialah ketika perbuatan menangisi Imam Husain dianggap bid’ah dan sesat. Bagi penulis, menangisi Imam Husain bukan soal bid’ah atau sesat.

Kembali ke pembahasan awal, bahwa menangisi Kesyahidan Imam Husain adalah perkara fitrah dan bahkan kesucian hati kita. Lebih dari itu, nabi pun sudah sedari dulu, bahkan, ia menangis dan meratap sebelum kesyahidan cucu tercintanya itu.

Momen nabi bersedih dan menangis itu terekam dengan gamblang di dalam kitab-kitab Sunni yang sebagian sudah dibahas di dalam tulisan sebelumnya. Ibnu Thahman, ulama besar dan ahli hadis Sunni membeberkan kejadian itu di dalam kitabnya: Masyaikhah Ibnu Thamhan.

Di dalam kitab tersebut, ia menulis sebagai berikut.

عَنْ عَبَّادِ بْنِ إِسْحَاقَ، عَنْ هَاشِمِ بْنِ هَاشِمٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ وَهْبٍ، عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، قَالَتْ: دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَیْهِ وَسَلَّمَ بَیْتِیَ فَقَالَ: «لَا یَدْخُلُ عَلَیَّ أَحَدٌ فَسَمِعْتُ صَوْتًا، فَدَخَلْتُ، فَإِذَا عِنْدَهُ حُسَیْنُ بْنُ عَلِیٍّ وَإِذَا هُوَ حَزِینٌ، أَوْ قَالَتْ: یَبْکِی، فَقُلْتُ: مَا لَکَ تَبْکِی یَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: أَخْبَرَنِی جِبْرِیلُ أَنَّ أُمَّتِی تَقْتُلُ هَذَا بَعْدِی فَقُلْتُ وَمَنْ یَقْتُلُهُ؟ فَتَنَاوَلَ مَدَرَةً، فَقَالَ:» أَهْلُ هَذِهِ الْمَدَرَةِ تَقْتُلُهُ “.

Dari Abbad bin Ishak, dari Hasyim bin Hasyim dari Abdullah bin Wahab dan dari Ummu Salamah, bahwa ia berkata, “Rasulullah Saw. memasuki rumahku.”

“Tiada seorang pun yang menjumpaiku,” kata Rasulullah saw.

“Dan aku mendengar suara, lalu aku masuk rumah. Di sisi Nabi ada Husain bin Ali bin Abi Thalib. Dan ia (Nabi Saw) terlihat sedih,” kata Ummu Salamah.

“Nabi menangis,” katanya lagi.

“Apa yang membuatmu menangis, Wahai Rasulullah?” Tanya Ummu Salamah.

“Jibril telah mengabarkan kepadaku, bahwa umatku setelahku akan membunuh Husain,” kata nabi.

“Siapa yang akan membunuhnya?” Tanya Ummu Salamah.

“Penghuni bumi ini yang akan membunuhnya,” jawab Rasulullah saw sembari mengambil sebongkah tanah (itu).

Dari riwayat di atas, kita mendapatkan sebuah penegasan, bahwa selain karena fitrah, menangisi Imam Husain telah digariskan dalam Sunnah Nabi Saw. Jadi, tiada lagi sebuah alasan untuk menyanggah, apalagi melarang orang lain untuk menangisi Kesyahidan cucunda nabi Saw.

Siapakah Tokoh Utama Pembunuhan Imam Husein AS?

Peristiwa pembantaian yang terjadi pada cucu nabi Muhammad saw, imam Husein as di padang Karbala menyita perhatian yang besar sepanjang sejarah. Tragedi tersebut senantiasa diperingati dari waktu ke waktu oleh kaum muslimin khususnya oleh madzhab Syiah.

Tentunya dalam hal ini, kronologis dan semua aspek dalam peristiwa itu selalu dikaji dan dibahas. Salah satu topik penting yang perlu diketahui ialah pembahasan mengenai siapakah tokoh utama dibalik teror sadis tak berprikemanusiaan tersebut.

Sudah jelas dan diketahui umum, bahwa kekuasaan pada masa itu baru jatuh ke tangan Yazid bin Muawiyah yang mana latar belakang dan kepribadiannya telah kita bahas dalam seri lalu. Dengan semua syarat yang ada pada dirinya, putra Muawiyah itu tidak memiliki kelayakan sedikit pun dalam hal menjadi pemimpin kaum muslimin.

Oleh sebab itu beberapa tokoh pada waktu itu enggan berbaiat padanya dan memilih untuk tidak menganggap Yazid sebagai pemimpin, termasuk diantaranya adalah imam Husein as. Cucu nabi saw itu melihat bahwa seandainya Islam dipimpin oleh orang yang seperti Yazid, maka tidak akan ada yang tersisa.

Akibatnya, putra Muawiyah ini mengambil tindakan keji dengan mengeluarkan perintah untuk membunuh dan menghalalkan darah mereka yang enggan berbaiat padanya, khususnya imam Husein as. Seperti yang dicatat oleh Adz- Dzahabi sebagai berikut:

خرج الحسين إلي الكوفة، فكتب يزيد إلي واليه بالعراق عبيد الله بن زياد: إن حسينا صائر إلي الكوفة، وقد ابتلي به زمانك من بين الأزمان، وبلدك من بين البلدان، وأنت من بين العمال، وعندها تعتق أو تعود عبدا. فقتله ابن زياد وبعث برأسه إليه

Husein keluar menuju Kufah, kemudian Yazid menulis (surat) kepada gubernurnya di Iraq, Ubaidillah bin Ziyad: Sesungguhnya Husein sedang menuju Kufah, dan jamanmu telah dilanda dengannya (kedatangan Husein) diantara jaman-jaman yang lain, dan (begitu juga) negerimu diantara negeri-negeri yang lain, dan (begitu juga) dirimu diantara para pejabat yang lain, untuk itu (diberi pilihan) apakah kau akan (tetap) menjadi orang yang bebas atau kembali menjadi seorang budak. Kemudian Ibnu Ziyad membunuh Husein dan mengirimkan kepalanya padanya (Yazid).[17]

As-Suyuthi mencatat dalam kitabnya:

فكتب يزيد إلي واليه بالعراق، عبيد الله بن زياد بقتاله

Kemudian Yazid menulis (surat) kepada gubernurnya di Iraq, Ubaidillah bin Ziyad untuk memeranginya (Husein).[18]

Ibnul Atsir mencatat pernyataan Ibnu Ziyad:

أما قتلي الحسين، فإنه أشار علي يزيد بقتله أو قتلي، فاخترت قتله

Adapun aku membunuh Husein, maka hal itu telah dijelaskan oleh Yazid kepadaku untuk membunuhnya (Husein) atau membunuhku, maka aku memilih untuk membunuhnya (Husein).[19]

Sementara itu Al-Yaqubi mencatat surat Yazid kepada Walid bin Utbah di Madinah:

إذا أتاك كتابي، فاحضر الحسين بن علي، وعبد الله بن الزبير، فخذهما بالبيعة، فإن امتنعا فاضرب أعناقهما، وابعث إليّ برأسيهما، وخذ الناس بالبيعة، فمن امتنع فانفذ فيه الحكم وفي الحسين بن علي وعبد الله بن الزبير والسلام

Jika sampai padamu tulisanku, maka hadirkanlah Husein bin Ali dan Abdullah bin Zubair, kemudian ambillah baiat dari keduanya. Jika mereka berdua menolak, maka tebas leher keduanya dan kirimkan padaku kepala mereka berdua kemudian ambillah baiat dari masyarakat, maka barangsiapa menolak berbaiat maka terapkanlah padanya hukum seperti yang berlaku pada Husein bin Ali dan Abdullah bin Zubair. Wassalam.[20]

Kemudian ia juga mencatat surat Yazid kepada Ubaidillah bin Ziyad ketika imam Husein as bergerak menuju Iraq:

قد بلغني أن أهل الكوفة قد كتبوا إلي الحسين في القدوم عليهم، وأنه قد خرج من مكة متوجهاً نحوهم، وقد بلي به بلدك من بين البلدان، وأيامك من بين الأيام، فإن قتلته، وإلا رجعت إلي نسبك وأبيك عبيد، فاحذر أن يفوت

Telah sampai padaku, bahwa penduduk Kufah telah menulis (surat) kepada Husein untuk datang pada mereka, dan bahwasannya ia telah keluar dari Mekah menuju mereka, dan sungguh telah dilanda dengannya (kedatangan Husein) negerimu diantara negeri-negeri yang lain dan hari-harimu diantara hari-hari yang lain, jika kau membunuhnya (maka tidak apa-apa), jika tidak, maka kau akan kembali pada nasabmu dan ayahmu seorang budak. Maka berhati-hatilah, jangan sampai (kesempatan ini) hilang.[21]

Dari beberapa catatan sejarah di atas, terlihat sekali bahwa Yazid bin Muawiyah adalah sosok yang haus darah dan tega melakukan apa pun bagi mereka yang menolak berbaiat padanya, tanpa kecuali meskipun itu adalah terhadap cucu nabi Muhammad saw yang amat dicintai dan banyak memiliki keutamaan.

Perintah pembunuhan imam Husein as sendiri telah dikeluarkan oleh putra Muawiyah itu jauh hari saat beliau masih berada di Madinah. Artinya jauh sebelum bulan Dzul Hijjah dan Muharram. Oleh sebab itu sedari awal keberangkatan hingga akhirnya sampai di padang Karbala, semuanya terjadi atas upaya Yazid bin Muawiyah yang ingin membunuh imam Husein as, di samping kebenciannya terhadap keluarga imam Ali bin Abi Thalib as.

Benarkah Orang-orang Syiah yang Telah Membunuh Imam Husain as di Karbala?

Peristiwa Asyura tercatat dalam sejarah sebagai musibah agung yang menimpa keluarga Rasulullah Saw. Tragedi -yang membuat cucu Rasulullah Saw imam Husain as Syahid- itu, telah menyedot perhatian dunia Islam. Tak ayal peristiwa Asyura bagaikan magnet yang menarik sejumlah ulama-ulama Islam untuk mengkaji sejarah kelam tersebut dalam berbagai sisinya.

Pada pembahasan sebelumnya telah kita kaji satu topik menarik tentang tokoh utama yang membunuh Imam Husain as. Tak bisa kita pungkiri bahwa Yazid beserta sekutunya lah yang telah membunuh Imam Husain as beserta keluarga dan para sahabatnya. Hal tersebut tercatat jelas baik dalam catatan-catatan sejarah maupun dalam riwayat-riwayat.

Namun terdapat isu yang menarik sekaitan dengan pembunuh imam Husain as. Dikatakan bahwa yang membunuh imam Husain as adalah orang-orang Syiah yang pada saat itu berada pada pasukan Umar bin Saad atau Ubaidillah ibnu Ziyad. Alasannya ialah bahwa Iraq atau khusunya kota kufah dikenal sebagai kota orang-orang Syiah karena banyak dari penduduk kufah adalah orang Syiah, dan saat itu yang menjadi pasukan pembantai dan pembunuh Imam Husain as ialah orang-orang kufah yang berarti adalah orang-orang Syiah.

Dalam menjawab isu tersebut, perlu ditekankan bahwa pernyataan yang menyebutkan pembunuh imam Husain as adalah orang-orang Syiah bertolak belakang atau terjadi kontrdiksi dengan definisi atau pengertian Syiah itu sendiri. Dalam kajian Shiaologi pada pembahasan sebelumnya telah kita kupas bahwa yang dimaksud dengan Syiah ialah mereka yang mengikuti, mencintai atau menjadi penolong Imam Ali as beserta keturunannya. Lantas bagaimana mungkin orang-orang yang berani menghadapi imam Husain dan hendak membunuhnya dikatakan sebagai Syiah? Mungkinkah seseorang yang dikatakan sebagai pengikut atau pecinta Imam Husain as berada pada pasukan yang justru ingin membunuh imam Husain as? Tentu tidak mungkin.

Untuk itu Sayyid Muhsin Amin dalam kitabnya A’yan As-Syiah mengatakan bahwa yang membunuh imam Husain bukanlah Syiah, melainkan orang yang tamak, tidak beragama, penjahat dan lain sebagainya.

“Amit-amit bahwa orang-orang yang membunuhnya (imam Husain) adalah syiahnya, sebaliknya, sebagian mereka yang membunuhnya adalah orang-orang serakah, tidak beragama, penjahat kasar, dan pengikut para pemimpin yang cinta dunia. Tidak ada satupun diantara mereka sebagai syiahnya dan pecintanya. Adapun Syiahnya yang ‘Mukhlis’ telah menjadi penolongnya, dan tidak ragu untuk dibunuh dijalannya, dan mereka menolongnya dengan sekuat tenaga sampai saat terakhir hidupnya…”

Selain itu perlu kita ketahui, memang benar bahwa orang-orang yang datang ke Karbala dan hendak membunuh imam Husain as banyaknya adalah orang-orang Kufah. Tapi pada saat itu orang-orang Kufah tidak dikenal sebagai penduduk Syiah, hal itu karena pada saat Muawiyah berkuasa ia menjadikan Ziyad bin Abiih atau Ziyad bin Sumayyah sebagai pemimpin Kufah dan Bashrah, dan ditangan Ziyad lah orang-orang Syiah Kufah dibunuh, dipenjara, diteror, diasingkan, sampai tidak ada lagi orang yang dikenal sebagai Syiah di Kufah.

Ibnu Abi Al-Hadid dalam kitabnya Syarhu Nahjil Balaghah menulis peristiwa kelam yang menimpa orang-orang Syiah di Kufah pada saat Muawiyah berkuasa.

“…Setelah tahun kemarau, Muawiyah menulis surat pada rekannya yang menyatakan bahwa tidak ada pertanggungjawaban bagi orang yang meriwayatkan keutamaan Abu Turab (Imam Ali) dan Ahlul Baitnya. Sehingga para Khatib bangkit di setiap wilayah dan di setiap mimbar, mereka melaknat Ali dan berlepas diri darinya, mereka melakukan terhadapnya juga pada Ahlul Baitnya. Dan orang-orang yang paling menderita saat itu adalah penduduk Kufah, karena banyaknya mereka adalah Syiah Ali as, maka (oleh Muawiyah) dijadikanlah Ziyad bin Sumayyah sebagai pemimpin (Kufah) sekaligus Bashrah, ia (Ziyad) mengejar orang-orang Syiah, dan ia tahu mereka karena ia sebelumnya merupakan bagian dari pendukung Ali as, sehingga ia akan menemukan dan membunuh mereka sekalipun mereka dibawah batu. Ziyad menteror mereka, memotong tangan dan kaki mereka, membutakan mata mereka, menyalib mereka di pohon kurma, mengusir mereka dari Iraq, sehingga tidak ada yang tetap tinggal disana yang ma’ruf dari mereka..”

At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir juga meriwayatkan tetang Ziyad yang mengejar orang-orang Syiah dan membunuh mereka.

“…Dari Hasan ia berkata: Ziyad telah mengejar Syiah Ali Ra dan membunuh mereka. Dan ketika sampai berita itu kepada Hasan bin Ali Ra, maka ia berkata: Ya Allah asingkanlah dengan kematiannya, karena membunuh adalah ‘Kafarah’”

Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya Lisanul Mizan juga menegaskan bahwa Ziyad adalah orang yang paling keras terhadap keluarga dan Syiah Ali ketika Muawiyah berkuasa.

“…dan ia (Ziyad) dulu termasuk Syiah Ali yang diberikan kuasa terhadap Al-Quds, lalu ketika kekuasaan digantikan Muawiyah, ia menjadi orang yang paling keras terhadap keluarga Ali dan Syiahnya. Dan ia yang berusaha membunuh Hujr bin Adi dan yang bersamanya..”

Catatan-catatan diatas menunjukkan bahwa tuduhan yang menyatakan pembunuh imam Husain as adalah orang-orang Syiah tidaklah benar. Selain hal itu bertentangan dengan pengertian Syiah sebagai pengikut serta penolong Ali as dan keluarganya, juga diketahui bahwa orang-orang Syiah pada saat Muawiyah berkuasa, banyak yang dibunuh, diteror, diasingkan dan diusir dari Iraq, sampai-sampai tidak ada orang yang dikenal sebagai Syiah di sana khususnya di Kufah. Sehingga mereka yang datang dengan jumlah puluhan bahkan ratusan ribu sebagai pasukan pembunuh imam Husain as di Karbala, dipastikan bukanlah bagian dari Syiah.

Wallahu A’lam

Benarkah Orang-orang Syiah yang Telah Membunuh Imam Husain di Karbala (2)

Untuk membersihkan nama Yazid bin Muawiyah dari daftar aktor pembantaian karbala ada saja oknum yang berusaha menutupi realitas sejarah dengan mengemukakan syubhat yang menyatakan bahwa pembantai keluarga Nabi SAWW di karbala adalah orang Syiah sendiri, tepatnya Syiah kufah.

Usaha ini tentu saja tidak akan mampu menutupi fakta yang tercatat di dalam lembaran sejarah, baik literatur Sunni maupun Syiah yang menyebutkan bahwa aktor utama pembantaian ini adalah Yazid bin Muawiyah.

Pada tulisan sebelumnya telah diajukan beberapa dalil dan argumentasi yang mementahkan asumsi di atas. Untuk melengkapi dalil yang telah dipaparkan pada seri ini akan diajukan dalil lainnya.

Dalil yang dimaksud adalah sapaan yang digunakan oleh kedua kubu dan pihak untuk menyeru pihak lainnya.

Pada satu kesempatan sebagaimana disebutkan dalam kitab Maktal al-Husain bahwa imam Husain As menyeru pihak musuh dengan sebutan Syiah Abu Sofyan:

“…. Kemudian ia (imam husain) berteriak ke arah mereka: Celakalah kalian wahai para pengikut keluarga Abu Sofyan! Jika kalian tidak memiliki agama dan tidak takut terhadap hari kiamat maka jadilah manusia merdeka dalam urusan dunia kalian. Dan kembalilah ke jalur keturunan kalian, jika kalian memang bangsa arab sebagaimana kalian sangkakan.[22]

Di sisi lain pihak musuh menyematkan panggilan penghuni neraka dan pendusta untuk imam Husain AS sebagaimana tercatat dalam al-Kamil Fi al-Tarikh:

“ lalu seorang laki-laki diantara mereka yang bernama Ibn Hauzah datang dan berkata: siapa di antara kalian yang bernama Husain? Namun tidak seorangpun menjawab. Lantas ia mengulangi perkataannya sebanyak tiga kali. Mereka menjawab: ya. Apa keperluan mu? Ia berkata: wahai Husain! Berbahagialah dengan neraka. Beliau menjawab: engkau telah berbohong, bahkan aku lebih utama bagi tuhan yang penyayang dan pemberi Syafaat yang ditaati.[23]

“ dan keluarlah Amr bin Qardzah al-Anshari dan ia berperang di sisi imam husain, lalu ia terbunuh. Sementara saudaranya bersama dengan Umar bin Sa’ad, lantas ia berteriak: wahai Husain Pendusta anak dari pendusta! Engkau telah menyesatkan dan menipunya hingga engkau membunuhnya. Ia (imam Husain) menjawab: Sesungguhnya Allah tidak menyesatkannya, bahkan Ia telah menghidayahinya dan (sebaliknya) menyesatkanmu.[24]

Dari beberapa catatan sejarah di atas dapat dipahami bahwa para pembantai keluarga Nabi SAWW di Karbala bukanlah orang-orang Syiah Kufah sebegimana dituduhkan oleh kelompok pembela bani Umayyah.

Hal ini mengingat bahwa: pertama: imam Husain sendiri menyematkan nama pengikut keluarga Abu Sofyan (Syiah Ali Abu Sofyan); Dengan menggunkan istilah “Syiah Ali Abu Sofyan” secara gamblang dan tegas bukan Syiah Ahlulbait atau Syiah Husain maupun Syiah Ali. Ini berarti bahwa imam Husain menolak mereka sebagai Syiahnya.

Hal ini juga menjelaskan bahwa pada peristiwa Karbala ada dua golongan yang saling berhadapan; yang pertama “Syiah Ali Muhammad” dan ke dua “Syiah Ali Abu Sofyan”.

Yang kedua: para musuh imam Husain juga menyematkan nama atau panggilan yang sangat tidak layak untuk beliau, berupa orang yang bergembira dengan neraka dan seorang pendusta.

Lebih dari itu, tidak hanya imam Husain yang dikatakan sebagai pendusta, bahkan imam Ali AS pun diseret dan disebutkan sebgai pendusta sebab imam husain disebut sebagai “pendusta anak dari pendusta.”

Ungkapan ini tentu saja tidak akan keluar dari pengikut imam Husain dan imam Ali AS. Karena, jika mereka memang Syiah Ali tentu saja akan menggunakan kata-kata yang lebih sopan; terkhusus terhadap imam Ali AS.

Oleh karena itu menuduh bahwa pembantai imam Husaian dan keluarganya di Karbala adalah orang-orang Syiah Kufah, merupakan tindakan yang tidak ilmiah dan jauh dari nalar yang lurus.

Benarkah Orang-orang Syiah yang Telah Membunuh Imam Husain di Karbala? (3)

Di tulisan sebelumnya, telah kami ulas seputar siapa sesungguhnya pembunuh Imam Husain. Dan kalau Anda sudah membacanya, tentunya sudah jelas bahwa pembunuh Imam Husain bukanlah Syiah-nya sendiri, melainkan Yazid-lah yang menjadi dalang pembantaian cucu tercinta nabi itu.

Tak sedikit para ulama dan ustaz-ustaz yang kontra-Syiah, yang berusaha menutupi keburukan dan kekejaman Yazid bin Muawiyah. Mereka seolah hendak membungkus citra Yazid dengan kain putih, yang melambangkan suci dari keburukan.

Namun, dengan penuh keyakinan, penulis katakan, bahwa usaha mereka untuk menutup-nutupi kebobrokan Yazid, terutama sebagai dalang pembunuhan Imam Husain adalah perbuatan yang sia-sia belaka. Bagaimana tidak, toh semua kekejamannya kepada cucu nabi telah termaktub dengan rapi di dalam beberapa kitab-kitab Sunni, apalagi kitab Syiah.

Syamsyidin Adz-Dzahabi, ulama Ahlusunnah, di dalam kitabnya, Siru A’lami An-Nubala’ ia menulis sesuatu tentang Yazid, di mana tulisan tersebut mengerucutkan sebuah kesimpulan bahwa, dalang di balik pembunuhan Imam Husain tak lain adalah Yazid bin Muawiyah, bukan pengikut Imam Husain itu sendiri. Untuk lebih jelasnya, ia menulis begini.

قلْتُ: کَانَ قَوِیّاً، شُجَاعاً، ذَا رَأْیٍ، وَحَزْمٍ، وَفِطْنَةٍ، وَفَصَاحَةٍ، وَلَهُ شِعْرٌ جَیِّدٌ، وکَانَ نَاصِبِیّاً ، فَظّاً، غَلِیْظاً، جَلْفاً، یتَنَاوَلُ المُسْکِرَ، وَیَفْعَلُ المُنْکَرَ افْتَتَحَ دَوْلَتَهُ بِمَقْتَلِ الشَّهِیْدِ الحُسَیْنِ، وَاخْتَتَمَهَا بِوَاقِعَةِ الحَرَّةِ .

“Yazid adalah pribadi yang perkasa, pemberani, suka berpendapat, cerdas dan fasih, dan bagus dalam bersyair. (Di sisi lain), ia adalah seorang nasibi, kasar. Ia selalu minum minuman keras dan berbuat kemungkaran. Pemerintahannya dimulai dengan pembunuhan terhadap Husain dan berakhir dengan peristiwa Harrah.”[25]

Dari uraian singkat di atas hendak memberikan pesan kepada kita, bahwa pembunuh Imam Husain bukanlah dari pengikutnya, melainkan Yazid-lah yang menjadi dalangnya.

Benarkah Orang-orang Syiah yang Telah Membunuh Imam Husain di Karbala? (4)

Tragedi pembantaian yang menimpa imam Husain as beserta para sahabatnya, terjadi di sebuah padang gersang yang bernama Karbala, wilayah Irak. Ketika itu, cucunda nabi dan rombongannya tersebut sedang dalam perjalanan menuju Kufah.

Alasan mengapa tempat itu menjadi tujuan mereka, disebabkan sebelumnya telah datang kepada imam Husein as surat seruan dan dukungan dari masyarakat Kufah untuknya. Namun setelah imam mengirimkan sepupunya sebagai utusan, Yazid pun mengganti gubernur Kufah serta memberikan kursi kekuasaan wilayah itu kepada Ubaidillah bin Ziyad.

Ibnu Ziyad ketika itu datang dengan propagandanya merubah situasi dan kondisi Kufah. Mereka yang dulunya menyeru dan siap membantu imam Husein, satu persatu mulai meninggalkan pernyataannya sendiri, bahkan utusan cucu nabi yang merupakan keponakannya sendiri pun berakhir tertangkap dan dieksekusi oleh pemerintahan Ibnu Ziyad.

Dari uraian ringkas di atas, sebagian orang menyimpulkan bahwa yang menyebabkan terjadinya peristiwa pembunuhan terhadap imam Husein as adalah orang syiah sendiri. Sebab mereka berbaiat dan menyeru imam Husein as untuk datang ke Kufah, namun meninggalkannya bahkan bisa saja ikut serta menjadi pasukan yang memerangi imam Husein as.

Dalam hal ini harusnya kita lebih teliti lagi dalam menilai siapakah mereka yang menyurati imam namun meninggalkannya begitu saja. Apakah mereka orang syiah ataukah seperti apa kebenarannya.

Salah satu bukti yang sering diangkat untuk menjelaskan bahwa mereka orang syiah ialah redaksi periwayatan terkait kasus itu sendiri, dimana secara jelas dalam berbagai teks yang ada terdapat lafal “syiah”. Seperti dalam redaksi berikut ini:

Bismillahirrahmanirrahim, untuk Husein bin Ali dari syiah-nya yang mukmin dan muslim, Amma ba’du, bersegeralah (datang), sebab masyarakat (Kufah) telah menantimu, tidak ada pemimpin bagi mereka selainmu, maka bergegaslah bergegas, wassalam.[26]

Yang penting untuk diperhatikan, penggunaan lafal syiah pada masa itu berbeda dengan sekarang dimana lafal tersebut ketika itu, masih sering digunakan dengan makna umum yang memiliki arti; pendukung, pembela, penolong atau pun kelompok. Hal ini juga telah diulas dalam seri sebelumnya, yang mana terdapat istilah syiah Aali Abu Sufyan atau kelompok pendukung keluarga Abu Sufyan, sebagai salah satu contoh bentuk penggunaannya. Sehingga dengan ini, bisa dipahami bahwa yang menulis dan menyebut istilah syiah dalam hal ini tidak serta merta pasti orang syiah, tapi bisa juga mencakup umum seperti; mereka yang hanya memiliki kecintaan pada keluarga nabi atau mereka yang ingin membantu karena kepentingan tertentu, sedangkan mereka tidak memiliki keyakinan syiah. Ditambah kondisi syiah Kufah yang sudah berubah.

Lain halnya dengan masa sekarang, dimana istilah syiah hanya dipahami sebagai sebuah madzhab atau aliran. Sementara syiah sendiri dengan maknanya yang khusus memiliki syarat-syarat tertentu yang harus terpenuhi sehingga dapat disebutkan sebagai syiah.

Adalah konsep Imamah (menyakini kepemimpinan 12 imam setelah nabi Muhammad saw) yang merupakan salah satu asas utama keyakinan atau ushul madzhab sekaligus ciri yang menonjol dari para pengikut atau kelompok syiah. Yang mana dengan konsep ini, para penganutnya meyakini bahwa para imam yang berjumlah 12 merupakan pilihan Allah swt yang diangkat secara bergantian setelah nabi-Nya. Selain itu ditambah dengan tawalli dan tabarri (berwilayah pada kebenaran dan berlepas diri dari kezaliman) yang merupakan salah satu rukun yang harus dikerjakan. Dengan ini semua maka akan terlihat, apakah mereka yang menyurati dan berbaiat kemudian meninggalkan atau bahkan bergabung dibarisan lawan imam masih bisa disebut sebagai syiahnya?

Benarkah Orang-orang Syiah yang Telah Membunuh Imam Husain di Karbala? (5)

Pada pembahasan sebelumnya telah banyak kita paparkan berbagai argumentasi penolakan perihal yang membunuh imam Husain as di Karbala adalah orang-orang Syiah sendiri. Meskipun mayoritas ulama mengetahui bahwa pembunuh utama imam Husain as adalah Yazid beserta “konco-konconya”, namun ada saja oknum pembenci Syiah yang mencuatkan perihal Syubhat ini.

Dan pada seri kali ini, kami masih membahas perihal syubhat tersebut dengan argumentasi lainnya yang mementahkan bahwa pembunuh imam Husain as di Karbala adalah orang-orang Syiah.

Argumentasi tersebut ialah ucapan-ucapan atau cemoohan yang dilontarkan oleh para pasukan pembunuh imam Husain as (orang-orang yang dituduhkan sebagai Syiah) kepada imam Husain as.

Dalam kitab Yanabiu’l Mawaddah karya Syeikh Sulaiman Al-Qanduzi al-Hanafi, beliau menuliskan bahwa ketika imam Husain bertanya kepada orang-orang yang memeranginya tentang apa alasan mereka hendak membunuh imam Husain as. Mereka menjawab bahwa ‘kami membunuhmu karena kebencian terhadap ayahmu’.

Dan masih dalam kitab yang sama, salah seorang dari mereka yang bernama al-Hashin bin Numair mengatakan kepada imam Husain: ‘Ya Husain sesungguhnya salatmu tidak akan diterima’.

Catatan diatas menunjukkan bahwa mereka yang berhadapan memerangi dan membunuh imam Husain as bukanlah bagian dari Syiahnya. Karena orang-orang Syiah dikenal sebagai pengikut, pecinta, dan penolong Imam Ali as beserta keturunannya. Lantas bagaimana mungkin mereka disebut Syiah sedangkan mereka mengatakan bahwa mereka membunuh imam Husain karena kebencian pada ayahnya yaitu imam Ali as. Kalaupun kita paksakan dengan menyematkan kata Syiah pada mereka, maka kita sebut mereka dengan Syiah Yazid atau Syiah keluarga Abu Sufyan sebagaimana yang telah kami jelaskan sebelumnya, bukan Syiah yang dikenal sebagai Mazhab yang mengikuti imam Ali as beserta keturunannya.

Syiah itsna ‘Asyariyah yang dikenal sebagai suatu Mazhab menjadikan imam Ali as beserta keturunannya yang terpilih sampai dengan imam Mahdi Af sebagai para imam yang suci. Hal yang tidak mungkin dari mereka (Syiah) mengatakan kepada salah satu imamnya dengan mengatakan salatmu tidak akan diterima, seperti yang diucapkan oleh salah seorang dari pasukan pembunuh imam Husain as.

Jadi, jelas sudah bahwa para pasukan yang memusuhi dan membunuh imam Husain as di Karbala bukanlah bagian dari Syiah yang kita kenal sebagai pengikut dan pecinta Ahlul Bait as.

Wallahu A’lam

Daftar Isi:

Imam Husein as dalam Kitab-kitab Sejarah 1

Mengenal Keutamaan Imam Husain as 2

Mengenal Keutamaan Imam Husain as (2) 5

Mengenal Keutamaan Imam Husain as (3) 7

Yazid dalam Catatan Sejarawan dan Ahli Hadis 9

1. At-Thabrani (260 – 360 H) 10

2. Al-Ya’qubi ( wafat 284 H) 10

Yazid dalam Catatan Sejarawan dan Ahli Hadis (2) 13

Putra Yazid Membongkar Kebobrokan Ayah dan Kakeknya 16

Ulama-ulama Sunni yang Membolehkan Melaknat Yazid 18

At-Taftazani Melaknat Yazid dan Para Pengikutnya 20

Ulama-Ulama Sunni yang Membolehkan Melaknat Yazid (2) 22

Penilaian Ulama Ahlussunnah Terhadap Tindakan Yazid 26

Ulama-Ulama Sunni yang Membolehkan Melaknat Yazid (3) 29

Apakah Meratap dan Menangisi Imam Husain as Termasuk Bid’ah? 33

Menangisi Kesyahidan Imam Husain AS adalah Sunnah NAbi SAWW 37

Menangisi Kesyahidan Imam Husain AS adalah Sunnah Nabi SAWW (2) 40

Siapakah Tokoh Utama Pembunuhan Imam Husein AS? 43

Benarkah Orang-orang Syiah yang Telah Membunuh Imam Husain as di Karbala? 47

Benarkah Orang-orang Syiah yang Telah Membunuh Imam Husain di Karbala (2) 51

Benarkah Orang-orang Syiah yang Telah Membunuh Imam Husain di Karbala? (3) 54

Benarkah Orang-orang Syiah yang Telah Membunuh Imam Husain di Karbala? (4) 56

Benarkah Orang-orang Syiah yang Telah Membunuh Imam Husain di Karbala? (5) 59


[1] Hakim Naisaburi, Abu Abdillah, al-Mustadrak Ala al-shahihain, jil:3, hal; 211, cet: Dar al-Haramain li al-Thibaah wa al-Nasyr wa al-Tauzi wa, Qairo.

[2] Shahih Muslim, Babun Min Fada’ili Ali bin Abi Thalib, Muslim bin Hujjah, Juz 1, hal. 1129, penerbit: Daru Tayyibah.

[3] Al-Futuh, jil: 5, hal: 12, Darul Adhwa.

[4] Al-Bidayah Wan Nihayah, jil: 8, hal: 228.

[5] Tarikh Ya’qubi, jil: 2, hal: 128.

[6] Tarikh Ya’qubi, jil: 2, hal: 138.

[7] Ibn Hajar al-Haitsami, Syihabuddin Ahmad bin Hajar, al-Shawaiq al-Muhriqah, hal: 601-602, cet: Maktabah Fayyadh.

[8] As-Sunnah, jil: 3, hal: 520.

[9] Ruhul Maani, jil: 25, hal: 198, Muassasah Risalah.

[10] Taftazani, Sa’duddin, Syarh al-Aqaid al-Nasafiah, hal: 103, cet:Maktabh al-Kulliyat, al-Azhariah, Qaira.

[11] Al-Syabrawi al-Syafii, Abdullah bin Muhammad, al-Ithaf Bi Hub al-Asyraf, hal: 174, cet: Muassasah Dar al-Kutub al-Islami.

[12] Al-Syabrawi al-Syafii, Abdullah bin Muhammad, al-Ithaf Bi Hub al-Asyraf, hal: 175, cet: Muassasah Dar al-Kutub al-Islami.

[13] Ruhul Ma’ani, jil: 26, hal: 78, Dar Ihya At-Turats Al-Arabi, Beirut.

[14] Ruhul Ma’ani, jil: 25, hal: 201, Muassasah Risalah.

[15] Hakim al-Naisyaburi, Abu Abdillah Muhammad bin Abdullah, al-Mustadrak Ala al-Shahihain, jil: 3, hal: 194, cet: Dar al-Kutub al-Ilmiah, beirut.

[16] Ahmad bin Hanbal, Ahmad bin Muhammad, Musnad Ahmad bin Hanbal, jil: 1, hal: 446, cet: Dar al-Hadits, Qairo

[17] Tarikhul Islam, jil: 5, hal: 10, Darul Kitabul Arabi.

[18] Tarikh Khulafa, hal: 215.

[19] Al-Kamil Fit Tarikh, jil: 4, hal: 140.

[20] Tarikh Al-Yaqubi, jil: 2, hal: 241.

[21] Tarikh Al-Yaqubi, jil:2, hal: 242.

[22] Khawarizm, Abu al-Muayyad al-Muwaffaq bin Ahmad al-Makki, Maqtal al-Husain, jil: 2, hal: 38, cet: Mehr.

[23] Ibn Atsir, ‘Izzuddin Abu al-Hasan Ali bin Muhammad, al-Kamil fi al-Tarikh, jil: 4, hal: 65, cet: Bait al-Afkar al-dauliah.

[24] Ibn Atsir, ‘Izzuddin Abu al-Hasan Ali bin Muhammad, al-Kamil fi al-Tarikh, jil: 4, hal: 65, cet: Bait al-Afkar al-dauliah

[25] Siru A’lam An-Nubala’, Syamsudin Adz-Dzahabi, hal. 37, juz 4, penerbit: Mu’asasah Ar-Risalah.

[26] Tarikh Al-Yaqubi, jil:2, hal: 242.