Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

BEBERAPA MAKNA TAUHID

0 Pendapat 00.0 / 5




Mukadimah

Masalah "Tauhid", termasuk pembahasan dan kajian yang terpenting di dalam Ilmu Kalam (Teologi Islam). Karena, masalah tersebut menjadi tolok ukur dan barometer bagi seorang muslim; apakah ia termasuk Muwahhid (Meng-esakan Tuhan Pencipta) ataukah tergolong Musyrik (Men-sekutukan-Nya dan menganggap-Nya berbilang atau berangkap). Di dalam kitab-kitab Teologi Islam, kajian ini, terkadang di beri tema: Maratibu at-Tauhid (Peringkat-peringkat Tauhid), atau Aqsamu at-Tauhid (Pembagian Tauhid), atau Aghshanu at-Tauhid (Cabang-cabang Tauhid). Tetapi, seorang Filosof dan Teolog kontemporer terkenal; Prof. Mishbah Yazdi, lebih tertarik memberinya tema dengan Ma'ani Tauhid (Makna-makna Tauhid).

Kajian berikut ini, meskipun kami sajikan secara singkat dan sederhana, namun -jika Anda memahaminya dengan baik dan benar- akan memperkokoh ke-imanan Anda kepada wujud Tuhan Pencipta Yang Mahaesa. Atau, akan mengantarkan dan menjadikan Anda sebagai mulim yang muwahhid. Dan paling tidak, Anda akan dapat melihat dan menilai akidah dan keyakinan Anda selama ini: Apakah selama ini Anda sebagai muslim muwahhid ataukah sebagai muslim yang musyrik, ataukah sebaghai muslim yang jahil yang tidak mengenal Tuhan pencipta sama sekali. Artinya, selama ini Anda berakidah dan berkeyakinan terhadap wujud Tuhan Pencipta (baca: Allah Swt) hanya berdasarkan taklid buta.

Sebagaimana iman seorang mukmin itu memiliki anak tangga yang banyak, demikian halnya dengan kemusyrikan seseorang; memiliki pringkat dan gradasi yang banyak pula. Atas dasar itu, tidak mengherankan jika ke-islaman Anda –selama ini dan sebelum mengkaji dan memahami makna-makna Tauhid dengan baik- masih bercampur aduk dengan kemusyrikan atau syirik. Ayat suci Al-Qur'an sendiri menyinggung dengan jelas, bahwa "Kebanyakan orang-orang yang beriman itu musyrik". Seorang muslim dinilai sebagai musyrik, bukan saja karena menduakan Tuhan ataupun meyakini adanya pengaruh dan kekuatan lain yang mandiri selain Tuhan Pencipta. Tetapi, ia pun dinilai sebagai seorang musyrik, jika -misalnya- meyakini bahwa Zat Tuhan pencipta itu, terangkap dan tersusun dari beberapa sifat pokok, seperti hidup, ilmu, kuasa, dan lainnya, yang tak ada bedanya dengan kita; manusia. Dengan kata lain, ia tidak meyakini bahwa Shifatuhu 'aynu Zatihi. Jika demikian, betapa pentingnya mengkaji dan memahami pembahasan berikut ini. Untuk itu, mari kita ikuti kajian penting berikut ini. Jangan sampai, Anda merasa asyik dengan kemusyrikan Anda selama ini, sementara Anda tidak menyadarinya. Wal-'iyadzu billah.



Makna leksikal tauhid

Secara leksikal, kata tauhid berarti “menganggap sesuatu itu satu”. Menurut istilah kaum filosof, teolog, ulama akhlak, dan ahli irfan, tauhid digunakan dalam arti yang beragam. Masing-masing arti terfokus pada keesaan Tuhan Pencipta dari sisi tertentu. Dan terkadang, keragaman itu dipandang sebagai ungkapan dari macam-macam Tauhid, atau tingkatan-tingkatannya. Dan pada kajian ini, kami tidak ingin membahas semua arti tersebut. Untuk itu, di sini kami hanya akan menyebutkan beberapa istilah dan arti yang lebih popular dan lebih sesuai dengan topik pembahasan.

Beberapa makna Tauhid

Pertama: Nafyu at-Ta'addud (Negasi terhadap Keberbilangan)

Istilah pertama yang umum dari tauhid adalah meyakini keesaan Allah, menafikan keberbilangan dari dzat-Nya. Arti ini merupakan lawan dari syirik yang nyata, yaitu keyakinan pada dua tuhan atau lebih; dengan pengertian bahwa masing-masing tuhan itu memiliki wujud mandiri dan terpisah dari yang lain.

Kedua: Nafyu at-Tarkib (Negasi terhadap Ketersusunan)

Ini adalah istilah kedua dari Tauhid. Yakni meyakini keesaan, basathah (kesederhanaan) di dalam dzat Allah, dan ketiadaan rangkapan pada dzat-Nya dari bagian-bagian, baik secara aktual (bil fi’li) maupun potensial (bil quwwah).

Arti ini pada umumnya diungkapkan dalam bentuk sifat salbiyah sebagaimana telah kami singgung pada kajian dan pembahasan yang telah lalu. Sebab, pikiran kita lebih akrab dengan konsep rangkapan dan sekaligus lawannya, yakni menafikan rangkapan, dari pada konsep basith (sederhana).

Ketiga: Nafyu as-Sifati az-Zaidah 'ala adz-Dzat (Negasi terhadap sifat tambahan atas Dzat)

Istilah ketiga berarti keyakinan bahwa sifat-sifat dzatiyah itu identik dengan dzat Allah dan menafikan sifat-sifat tambahan atas dzat-Nya. Istilah ini dinamai dengan "Tauhid Sifati". Dalam riwayat disebutkan dengan ungkapan “Menafikan Sifat-sifat” sebagai lawan dari pandangan sebagian madzhab (misalnya Asy’ariyyah) yang meyakini bahwa sifat-sifat Allah itu adalah berbeda dengan dzat-Nya. Dengan kata lain, bahwa muslimin Asy'ariyah itu memiliki keyakinan bahwa sifat-sifat Allah itu merupakan tambahan atas dzat-Nya. Dan mereka meyakini “Al-Qudama’ Ats-Tsamaniyah” (delapan sifat asli).

Dalil atas Tauhid Sifati adalah: seandainya masing-masing sifat Allah adalah realitas yang mandiri, persoalannya tidak keluar dari beberapa hal berikut ini:

Pertama: kita meng-asumsikan bahwa realitas sifat-sifat itu berada di dalam dzat Allah. Asumsi semacam ini melazimkan tersusunnya dzat Allah dari bagian-bagian. Padahal, sebelumnya telah kami jelaskan kemustahilan hal ini.

Kedua: kita mengasumsikan bahwa realitas sifat Allah berada di luar dzat-Nya. Di sini, kita bisa andaikan sifat ini ke dalam dua hal: ia sebagai wajibul-wujud yang tidak butuh kepada pencipta, atau sebagai mumkinul-wujud yang diciptakan oleh Allah swt.

Bila kita ambil yang pertama, bahwa realitas sifat-sifat Allah adalah wajibul-wujud, berarti bahwa dzat Allah itu berbilang; sebuah corak keyakinan syirik yang nyata, dan saya tidak menduga ada seorang muslim yang berpandangan demikian ini. Atau kita asumsikan realitasnya sebagai mumkinul-wujud, ini justru melazimkan bahwa dzat Ilahi –dalam keadaan tidak memiliki sifat-sifat ini –menciptakan sifat-sifat tersebut kemudian Dia menyandang sifat-sifat yang dibuatnya itu.

Misalnya, ketika secara substansial dzat Allah tidak memiliki sifat hayat (hidup), kemudian Dia menciptakan sesuatu maujud yang dinamakan hayat (hidup), setelah itu barulah Dia tersifati dengan sifat hayat ini. Begitu juga dengan sifat Ilmu, kuasa dan lainnya. Padahal, mustahil apabila sebab pengada itu -secara substansial- tidak memiliki kesempurnaan yang ada pada makhluk-Nya. Lebih ganjil lagi, jika kita meyakini bahwa Pencipta itu memperoleh sifat hidup, ilmu, dan kuasa dari makhluk-makhluk-Nya, lalu Dia disifati dengan seluruh sifat kesempurnaan berkat makhluk-Nya tersebut.

Dengan gugurnya asumsi-asumsi di atas, tampak jelas bahwa masing-masing sifat Ilahi itu, bukanlah realitas yang mandiri dan terpisah dari dzat-Nya. Pada hakikatnya, semua sifat itu merupakan konsep-konsep yang dicerap oleh akal dari satu realitas yang sederhana (basith), yaitu dzat Allah Yang Suci.

Keempat: At-Tauhidu al-Af'aly (Tauhid Tindakan)

Istilah keempat yang berkembang di kalangan filosof dan teolog menyatakan, bahwa Allah swt dalam segala tindakan-Nya tidak butuh kepada apa pun, dan tidak mungkin ada satu maujud pun yang memberikan bantuan kepada-Nya dalam segala tindakan-Nya.

Tauhid ini dapat kita buktikan melalui sifat khas sebab pengada, yaitu qayyumiyyah, ketika dikaitkan dengan seluruh akibat-Nya. Hal itu karena akibat (ma'lul) yang terwujud dari sebab (illat) seperti ini bergantung mutlak kepada illat tersebut. Dalam istilah Filsafat, akibat ini bermakna bahwa sejatinya ia (ma'lul), merupakan relasi ketergantungan itu sendiri kepada sebab (illat)-nya. Karena ia (ma'lul), tidak memiliki kemandirian sedikit pun.

Dengan kata lain, segenap yang dimiliki oleh akibat hanyalah pemberian dari Sebab Pengada (Allah) dan tunduk di bawah kekuasaan cipta dan kepemilikan-Nya yang hakiki. Adapun kekuasaan dan kepemilikan selain Allah adalah kepanjangan dari kekuasaan-Nya.

Dua kekuasaan vertikal ini tidaklah berbenturan, layaknya kepemilikan harta yang bersifat konvensional yang diperoleh seorang budak melalui usaha. Harta itu merupakan kepanjangan dari kepemilikan majikannya. Jika diri budak dan apa yang dimilikinya adalah milik majikannya, bagaimana mungkin Allah membutuhkan bantuan kepada selain-Nya yang seluruh wujud dan urusannya bergantung kepada-Nya?

Kelima: At-Ta'tsiru al-istiqlali (Pengaruh Mandiri)

Istilah Tauhid yang kelima ini berarti kemandirian dalam memberi pengaruh, yakni bahwa seluruh makhluk -dalam segala tindakannya- tidak mungkin tidak butuh kepada Allah. Dan segala bentuk interaksi pengaruh di antara makhluk, berlangsung hanya karena izin Allah dan di bawah kekuasaan yang dianugerahkan kepada mereka.[1] Pada hakikatnya, dzat yang kuasa secara mandiri dan tanpa butuh kepada selainnya -dalam memberi pengaruh pada sesuatu dan dalam setiap kondisi- hanyalah Allah Yang Mahasuci. Adapun seluruh tindakan dan pengaruh selain Allah yang merupakan perpanjangan dari tindakan dan pengaruh-Nya, itu semua berada di bawah kekuasaan-Nya.

Atas dasar inilah, Al-Qur’an menisbahkan segenap pengaruh pelaku dan sebab natural ataupun non-natural (seperti malaikat, jin dan manusia) kepada Allah swt. Misalnya, Al-Qur'an menisbahkan turunnya hujan, tumbuhnya tumbuh-tumbuhan dan berbuahnya pepohonan kepada Allah swt. Banyak ayat yang mendesak manusia agar mencermati penisbahan ini, dan merenungkan hubungan vertikal antara pengaruh Tuhan dan pengaruh sebab-sebab selain-Nya.

Sebagai pendekatan, kami ajukan sebuah ilustrasi: yaitu seorang pegawai melakukan sebuah tindakan yang diperintahkan oleh atasannya. Tentu, tindakan itu dinisbahkan kepada atasan tersebut, meski pada saat yang sama dilakukan oleh pegawainya. Bahkan dalam pandangan umum manusia, penisbahan tindakan pegawai itu kepada atasannya lebih akurat.

Pelaku dalam tata cipta, juga memiliki rangkaian mata rantai. Yakni, mengingat bahwa wujud setiap pelaku itu bergantung kepada kehendak Allah, semisal bergantungnya wujud bayangan di benak kepada diri empunya (kendati bagi Allahlah misal yang lebih agung), maka pengaruh-pengaruh sebab-akibat yang muncul dari setiap pelaku dan pemberi pengaruh –pada mata rantai tertingginya– bergantung dan bernisbah kepada izin dan kehendak kausa Allah swt. (La Haula wa la Quwwata illa bil-Lahil Aliyyil Adhim; tiada daya dan kekuatan kecuali karena Allah Yang Mahatinggi dan Mahaagung).

Dua Konsekuensi Penting

Konsekuensi pertama dari Tauhid Tindakan ialah, bahwa manusia hendaknya tidak memandang siapa pun dan apa pun yang berhak disembah selain Allah swt. Seperti yang telah kami isyaratkan sebelumnya, bahwa apa pun selain Pencipta dan Pengatur makhluk tidak berhak disembah, yakni bahwa Uluhiyyah berkaitan erat dengan Khaliqiyah dan Rububiyah.

Konsekuensi kedua -dari Tauhid dengan makna terakhir- ialah bahwa manusia –dalam segala keadaannya– harus bersandar dan bertawakkal kepada Allah, serta memohon pertolongan kepada-Nya dalam segala upaya. Hendaknya ia tidak meminta bantuan kecuali kepada-Nya, tidak mengharap atau merasa cemas kecuali kepada-Nya dan dengan-Nya; sehingga seandainya sebab-sebab yang biasa tidak memenuhi kebutuhan dan keinginannya, maka ia tidak mengalami rasa putus asa dan kecewa, karena Allah mampu memenuhi kebutuhannya melalui jalur-jalur dan sebab-sebab yang tidak biasa. Keadaan orang seperti ini, sungguh berada di bawah naungan kekuasaan khusus Allah, sehingga ia hidup dalam jiwa yang tenang yang tidak ada bandingannya. Allah swt. berfirman:

"Ketahuilah, sesungguhnya awliya Allah itu tidak pernah merasa khawatir dan bersedih hati”. (Qs. Yunus:62).

Dua konsekuensi di atas terkandung di dalam ayat yang sering dibaca oleh setiap muslim, minimal sepuluh kali dalam sehari:

“Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami mohon perlindungan” (Qs. Al-Fatihah: 5).

Sebuah Keraguan

Di sini, barangkali terbetik sebuah keraguan. Yaitu, kalaulah tauhid yang sempurna itu meniscayakan agar manusia tidak lagi memohon pertolongan kepada selain Allah, maka ber-tawassul kepada para wali Allah adalah perbuatan yang tidak benar. Tentu yang dimaksud dengan para Wali, yang Allah perintahkan untuk ber-tawassul kepada mereka, adalah mereka yang terpelihara dari segala dosa, kesalahan dan kelupaan, yang ciri-cirinya telah disebutkan dengan jelas di dalam ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis-hadis nabi Saw. Jadi, bukan para Wali yang dikhayalkan oleh sebagian orang.

Jawab: jika yang dimaksudkan dari tawassul itu ialah pengakuan terhadap kekuasaan para Wali untuk menolong pelaku tawassul secara mandiri dan lepas dari izin Allah, maka tawassul yang seperti ini tidaklah sesuai dengan Tauhid. Adapun tawassul dalam pengertian bahwa Allah-lah yang menjadikan para Wali-Nya itu sebagai wasilah untuk mencapai rahmat-Nya, dan Dia pun memerintahkan tawassul melalui mereka, maka tawassul seperti ini -di samping tidak menafikan Tauhid- justru merupakan sebuah manifestasi Tauhid dalam ibadah dan ketaatan, karena tawassul ini dilakukan atas perintah Allah swt.

Adapun mengapa Allah swt. menetapkan wasilah-wasilah ini? Dan mengapa Dia memerintahkan manusia ber-tawassul kepada para Wali-Nya?, perintah dan ketetapan Ilahi ini memiliki hikmah dan maslahat sebagaimana di bawah ini:

o Memperkenalkan derajat yang tinggi yang telah dicapai oleh hamba-hamba-Nya yang saleh.

o Mendorong mereka kepada ibadah dan ketaatan yang dapat mengantarkannya kepada derajat yang tinggi itu.

o Mencegah mereka dari memandang dirinya unggul dan merendahkan orang lain karena merasa paling benar ibadahnya, merasa bahwa dirinya telah mencapai derajat tertinggi dan kesempurnaan insani yang teragung. Sangat disayangkan bahwa hal semacam ini menimpa mereka yang terhalangi dari nikmat wilayah Ahlul Bait a.s. dan tawassul kepada mereka.[www.wisdoms4all.com]


[1]. Kaum Urafa’ menggunakan istilah “Tauhid Tindakan” dengan pengertian ini.