Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

BERBEDA PENDAPAT DENGAN ORANGTUA

0 Pendapat 00.0 / 5

Agama yang kita anut harus diterapkan dengan akal sehat. Tanpa akal sehat, info-info yang dipahami sebagai agama membelenggunya dengan doktrin-doktrin yang meggerus sisi kemanusiannya.


Tanpa akal sehat, agama yang mestinya memerdekakan, malah memasungnya dalam kepatuhan-kepatuhan yang tidak proporsional.
Sebagian besar orang memutlakkan makna “kepatuhan kepada ibu” dan menganggap semua kehendaknya sebagai hukum yang harus dilaksanakan tanpa pertimbangan apapun.


Sebagian besar orang menganggap “bersikap baik kepada dua orangtua” (ihsan) dan “patuh kepada dua orangtua” sebagai dua kata dengan satu makna.


“Mematuhi ibu” merupakan salah satu masalah pelik yang menimbulkan efek-efek berat.


Keridhaan dua orangtua, terutama ibu, adalah sumber pahala, karena membuatnya ridha berarti rela berkorban dan bersabar.


Kewajiban hormat dan bersikap baik kepada dua orang tidak meniscayakan larangan berbeda pandangan dengan mereka.
Orangtua pasti mengaku ingin memberikan yang terbaik bagi anaknya, termasuk soal calon pasangan. Tapi yang dianggapnya terbaik belum tentu terbaik menurut agama dan hukum akal.


Bila restu orangtua disyaratkan bagi nikah putri yang gadis, tak berarti orangtua berhak memaksanya untuk nikah atau memaksanya menjadi isteri bagi seseorang tanpa persetujuannya.
Restu dan izin wali (ayah, bukan ibu) diperlukan putri yang perawan untuk menikah. Izin bukan hak memaksanya nikah.