Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Haji dan Revolusi Diri(1)

2 Pendapat 05.0 / 5

Haji adalah salah satu pilar agama Islam. Haji diwajibkan bagi setiap Muslim dan Muslimah merdeka yang memenuhi syarat berhaji menurut Al Quran, yaitu mampu secara finansial dan fisik (isthita'at) serta tidak punya halangan lain. Haji diwajibkan bagi seluruh Muslimin sekali seumur hidup setelah mempelajari tata cara dan manasiknya.

  لَبَّیْکَ ألَّلهُمَّ لَبَّیْک! لَبَّیْکَ لاشَریْکَ لَکَ لَبَّیْک!  إِنَّ الحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَکَ وَالمُلْکَ لاشَریکَ لَکَ لَبَّیْک!

Ikrar Tauhid inilah yang sekarang sedang menggema di seluruh penjuru Mekah. Terdengar suara rintihan permohonan ampun dan cinta manusia-manusia yang menyambut undangan Tuhannya untuk datang ke tempat suci ini dari tempat-tempat yang jauh. Musim haji adalah momen untuk mengungkapkan rasa cinta dan penghambaan, kesempatan belajar dan melaksanakan amalan ibadah sehingga bisa mencapai puncak derajat ikhlas.

Salah satu surat Al Quran adalah surat Al Haj. Awal surat ini mengabarkan tentang guncangan di Hari Kiamat dan sampainya akhirat, kemudian baru membahas masalah haji. Dengan mengkaji ayat-ayat di Surat Al Haj, seolah-olah ada kesamaan antara Padang Mahsyar di akhirat kelak dengan ritual haji, sehingga Allah Swt mengaitkan keduanya. Ibadah haji dipelopori oleh Nabi Ibrahim as, seorang nabi terpilih yang dijuluki Tuhan sebagai "hanif" dan penuntut kebenaran mutlak serta memiliki keyakinan tauhid murni.

Keseluruhan ayat Surat Al Haj menjelaskan bahwa ibadah penting ini adalah sebuah rentang waktu yang mencakup upaya menjauh dari dunia beserta semua urusannya, penyucian diri dengan tidak melakukan pekerjaan-pekerjaan yang dilarang, dan hidup di tengah sebuah masyarakat manusia yang merupakan penampakan akhirat. Dalam rentang waktu ini, kita berusaha meraih keyakinan Tauhid murni dengan menjalankan serangkaian amalan dan manasik yang pelaku pertamanya adalah Nabi Ibrahim as.

Allah Swt, sehubungan dengan pelaksanaan ibadah haji berfirman dalam Surat Al Haj ayat 27-28,

"Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka….."

Di ayat 97 Surat Ali Imran, Allah Swt berfirman,

"…..mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah….."

Urgensitas haji dari satu sisi terkait dengan kesucian tempat dan kedudukannya. Allah Swt menyebut Ka'bah dan Masjidil Haram sebagai rumah-Nya yang dibangun bagi manusia untuk menyembah-Nya dan menjadikannya sebagai tempat yang penuh keberkahan dan membimbing umat manusia. Sebuah tempat yang di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas seperti Maqam Ibrahim dan barangsiapa yang memasuki Rumah Tuhan, maka akan selamat. Muslimin selain diwajibkan untuk berhaji, juga dianjurkan untuk selalu memperkokoh pusat Tauhid dan tempat memerangi syirik ini.

Amalan haji dilaksanakan di satu lokasi geografis tertentu bernama Mekah dan di waktu terbatas yang telah ditentukan. Setiap Muslimin dari segala penjuru dunia menenggelamkan diri dalam lautan luas haji dan membersihkan jiwanya di sana sehingga terlahir kembali menjadi manusia yang baru.

Mungkin manusia hanya berkesempatan sekali untuk bisa menikmati kebahagiaan hadir di haji. Oleh karena itu, kesempatan ini jangan pernah disia-siakan. Akan tetapi di waktu yang terbatas ini, amalan haji diatur sedemikian rupa sehingga setiap orang bisa memanfaatkannya dengan optimal dan menciptakan perubahan besar di dalam dirinya.