Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

MUKJIZAT KENABIAN

0 Pendapat 00.0 / 5

MAKNA DAN CIRI KHAS MUKJIZAT

Pernahkan anda mendengar kisah tentang berubahnya tongkat menjadi ular? Atau kisah tentang kemampuan seseorang menghidupkan orang yang sudah mati, menyembuhkan orang buta, atau menciptakan burung dari tanah? Atau anda mungkin juga mendengar cerita tentang seorang yang tidak terbakar api? Ada pula cerita tentang keluarnya unta dari sebuah batu? Dan masih banyak kisah lainnya yang semua itu mendatangkan keheranan dan ketakjuban manusia.

Umumnya kita menyebut hal-hal diatas sebagai aneh, ajaib, hebat, dahsyat, tidak biasa, supranatural, mistik, atau luar biasa. Namun, dalam terminologi agama, hal-hal tersebut disebut dengan mukjizat (jika dilakukan Nabi) dan keramat (jika dilakukan orang saleh selain nabi).

Dengan keterangan itu, mukjizat dapat dimaknai sebagai kekuatan luar biasa dan tidak dapat ditandingi yang berasal dari para Nabi dengan izin dan kehendak Allah swt. serta selaras dengan hukum sebab-akibat sebagai dalil akan kebenaran pengakuan kenabiannya.

Makna ini mencakup beberapa unsur yang menjadi cirri khas mukjizat kenabian :

1. Adanya fenomena yang keluar dari kebiasaan manusia yang tidak bisa didapati dengan sebab-sebab yang wajar. Jadi, mukjizat merupakan kejadian yang berawal dari sejumlah faktor yang tidak wajar.
2. Bahwa perkara yang keluar dari adat kebiasaan itu timbulnya dari para nabi dengan kehendak ilahiah dan izin dari-Nya secara khusus.

Kalau dicermati, kejadian luar biasa itu dapat dibagi menjadi dua macam. Pertama, kejadian yang sebab-sebabnya tidak wajar, tetapi masih dapat diusahakan oleh manusia, misalnya melalui pelatihan seperti para pertapa. Kedua, perbuatan-perbuatan luar biasa yang tidak akan terwujud kecuali dengan izin dan kehendak Allah secara khusus, dan hanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki hubungan dengan Allah swt. Berbeda dengan yang pertama, perbuatan kedua ini memiliki dua keistimewaan, yaitu: tidak dapat dipelajari; dan tidak tunduk pada kekuatan lain yang lebih tinggi, bahkan tidak ada faktor apapun yang dapat mengalahkannya. Mukjizat merupakan perbuatan yang kedua, yang merupakan perbuatan ilahi melalui diri nabi.

1. Mukjizat terjadi—meskipun luar biasa—tetap berdasarkan pada hukum sebab-akibat yang memang telah diciptakan sebagai hukum universal yang mengatur jalannya alam semesta. Akan tetapi, kausalitas dalam peristiwa mukjizat memang berada di luar sebab-sebab umum (alami) yang dikenal manusia. Artinya, kita mengetahui beberapa sebab untuk mewujudkan sesuatu, tetapi, kita tidak dapat membatasi sebab hanya pada segelintir sebab itu saja.
2. Terjadinya perkara yang keluar dari kebiasaan seperti ini dapat dijadikan dalil atas kebenaran klaim seorang nabi. Perlu diketahui bahwa perbuatan luar biasa itu dapat dilakukan oleh setiap hamba yang dekat dengan Allah swt, baik dia adalah nabi maupun bukan nabi seperti para imam atau wali Allah. Karenanya, mukjizat hanya berhubungan dengan klaim dan pembuktian kenabian secara langsung, sedangkan untuk orang yang bukan nabi disebut dengan karamah.[1]

TUJUAN DAN FUNGSI MUKJIZAT

Ditampakkanya mukjizat oleh para Nabi terkadang terjadi demi memenuhi tuntutan permintaan manusia (seperti peristiwa unta Nabi Saleh as) atau terjadi tanpa permintaan mereka (seperti mukjizat Nabi Isa as) dengan tujuan untuk memperkenalkan para Nabi dan menyempurnakan hujjah Allah Swt atas manusia, bukan untuk memaksa mereka agar menerima dakwah, tunduk dan taat secara terpaksa kepada para Nabi, juga bukan untuk menghibur mereka mereka dengan mempermainkan tata hukum kausalitas. [2]

Dengan demikian, mukjizat kenabian berfungsi diantaranya untuk :

1. Membuktikan dan mengukuhkan kebenaran kenabian. Hal ini sesuai dengan defenisi di atas, di mana setiap pengakuan kenabian mestilah disertai dengan kemampuan melakukan mukjizat. Artinya, jika seseorang menyatakan dirinya Nabi, maka jika ia diminta—dengan sungguh-sungguh—oleh umat untuk melakukan sesuatu yang tidak dapat dilakukan oleh manusia umumnya, maka ia harus siap dan mampu melakukannya.[3]
2. Melemahkan musuh-musuh nabi, Jadi, mukjizat sangat penting dimiliki oleh seorang Nabi karena, misalnya, salah satu fungsi mukjizat adalah melemahkan musuh-musuh Nabi yang ingin menyesatkan umat. Maksudnya, jika ada seorang yang bukan Nabi tetapi memiliki kekuatan luar biasa (mungkin berasal dari setan) yang digunakan untuk menyesatkan manusia, maka sesuai dengan rahmat dan kebijaksanaan Allah, maka Dia mesti mengutus seorang Nabi untuk melemahkan kemampuan orang tersebut, sehingga kejahatan tidak akan bisa bertahan selamanya. [4]
3. Mengatasi kesulitan yang terkadang menghinggapi Nabi dan kaumnya, sehingga untuk mengatasinya Nabi mengeluarkan mukjizat sesuai kebutuhan saat itu.[5]

CARA TERJADINYA MUKJIZAT

Peristiwa luar biasa yang tidak berdasarkan pada sebab-sebab yang lazim dan alamiah dapat bersumber dari empat hal, yaitu :

1. Ruh, yaitu substansi non-material yang berhubungan dengan jasad. Allamah Thabathabai menyatakan bahwa jika manusia memiliki keyakinan dan kemauan yang kuat maka akan mampu memunculkan suatu kejadian sesuai dengan yang dikehendakinya.
2. Jin atau setan, yang merupakan makhluk non-material yang diberikan beberapa kemampuan untuk melakukan peristiwa-peristiwa luar biasa, seperti sihir.
3. Malaikat, yang juga makhluk non-material yang diberikan tugas mengatur tatanan alam semesta.
4. Iradah Allah (iradah rabbaniyah) yang tidak terbatas dan tidak kondisional. Kekuatan yang lahir dari iradah rabbaniyah mengalahkan segala kekuatan lainnya.[6]

Mukjizat pada hakikatnya merupakan kemampuan Nabi yang dengan kedekatannya pada Allah swt mampu melakukan tindakan luar biasa. Jika melihat keempat sumber di atas, maka kekuatan luar biasa yang dilakukan nabi dapat bersumber dari tiga hal yaitu ruh, malaikat, dan iradah rabbaniyah. Hanya saja, perbuatan yang dilakukan oleh ruh dan malaikat tersebut bersifat terbatas dan pengaruhnya sangat kondisional (mahdudat al-quwwah muqayyad al-atsar), Sedangkan iradah rabbaniyah yang merupakan kehendak suci yang dipenuhi dengan keyakinan kepada Allah dan hanya bergantung pada Allah yang bersifat tidak terbatas dan tidak kondisional. Dan mukjizat lebih berhubungan pada iradah rabbaniyah meskipun pelaksanaannya adakalanya berhubungan dengan para malaikat dan ruh.

Dengan demikian, mukjizat ini bisa terjadi setidaknya melalui beberapa cara diantaranya :

1. Kerjanya makhluk mitsal (alam ide/alam malakut) atau malaikat yang merupakan sebab bagi peristiwa-peristiwa di alam dunia, sehingga siapa yang bisa berhubungan dengan alam mitsal atau malaikat tersebut akan mendapat bantuan untuk membuat peristiwa-peristiwa yang luar biasa di alam dunia.
2. Dipercepatnya waktu kejadian untuk terealisasinya mukjizat dikarenakan kondisi yang sangat mendesak sehingga terlihat luar biasa. Seperti berubahnya tongkat Nabi Musa as. menjadi ular, yang sebenarnya hal itu bisa dilakukan dengan kondisi biasa, hanya saja memerlukan waktu yang lama. Dan Nabi Musa as. melakukannya dengan waktu yang sekejap.

Sebagai ilustrasi kita dapat menjelaskan peristiwa mukjizat Nabi Musa as, yang merubah tongkat menjadi ular besar, sebagai berikut :

“Satu fenomena dapat muncul dengan dua jalan: sebab alami dan sebab non alami. Karena itu, berubahnya tongkat menjadi ular besar juga dapat dijelaskan dengan dua jalan tersebut, yaitu :

1. Melalui sebab-sebab alami, yakni dengan berlalunya masa, jejak dan reaksi-reaksi alami (sepeti membusuk dan kemudian tumbuh tanaman yang dimakan ular), maka tongkat itu mengalami keadaan yang memungkinkan untuk menerima wujud (menjadi) ular. Kemudian Allah swt, menambahkan rupa dan nyawa sehingga menjadi ular secara nyata. Ini bukanlah mukjizat.
2. Melalui sebab-sebab non-alami, yakni tongkat itu berpotensi menjadi seekor ular, melalui jiwa yang kuat dan kehendak serta keyakinan pasti seorang nabi yang menyebabkan potensi itu teraktual pada tongkat tersebut. Maka pada saat itu, tongkat berubah menjadi ular dengan izin Allah swt. Inilah mukjizat. [7]

Jadi, para nabi dengan ruh yang suci dan keyakinan yang tidak tercemari dengan keraguan mampu melakukan perbuatan luar biasa serta mukjizat dengan izin Allah Swt. Keyakinan ini sama sekali tidak syirik dan tidak pula bertentangan dengan status kehambaan para Nabi itu. Karena, meskipun mukjizat merupakan tindakan dan urusan nabi secara langsung dan dengan kehendaknya, tetapi dalam mewujudkannya kerealitas nyata, nabi tidaklah mandiri, melainkan dengan izin dan kehendak serta pertolongan Allah swt.[8] Nabi Isa as misalnya, sebagaimana diungkapkan dalam al-Quran, dengan tegas mengatakan bahwa atas izin Allah swt, ia dapat menciptakan burung, menghidupkan orang mati dan menyembuhkan penyakit. [9]



catatan kaki:

[1] Lihat M.T. Misbah Yazdi. Iman Semesta. (Jakarta: Al-Huda, 2005), h. 221-223. M.T. Misbah Yazdi. Filsafat Tauhid. (Bandung: Mizan, 2003), h. 162-172. Nashir Makarim Syirazi. Belajar Mudah Tentang Allah, Kenabian, Keadilan, Imamah, dan Kebangkitan Diakhirat. (Jakarta: Lentera, 2004), h. 67.

[2] M.T. Misbah Yazdi. Iman Semesta. (Jakarta: Al-Huda, 2005), h. 228.

[3] Allah berfirman : “Fir’aun menjawab, ‘Jika benar kamu membawa bukti, maka datangkanlah bukti itu jika (betul) kamu termasuk orang-orang yang benar.’ Maka Musa menjatuhkan tongkatnya lalu seketika itu juga tongkat itu menjadi ular yang sebenarnya. Dan ia mengeluarkan tangannya, maka ketika itu juga tangan itu menjadi putih bercahaya (kelihatan) oleh orang-orang yang melihatnya.” (Q.S. al-A’raf: 106-108). Lihat juga Q.S. Ali Imran: 49; al-Maidah: 110.

[4] Allah berfirman : “Dan Kami wahyukan kepada Musa, ‘lemparkanlah tongkatmu!’ Maka sekonyong-konyong tongkat itu menelan apa yang mereka sulapkan.” (Q.S. al-A’raf: 117); “Mereka berkata, ‘Bakarlah dia dan bantulah tuhan-tuhan kamu, jika kamu benar-benar hendak bertindak.’ Kami berfirman, ‘Hai api menjadi dinginlah, dan menjadi keselamatanlah bagi Ibrahim.” (Q.S. al-Anbiya: 68-69). Lihat juga Q.S. al-Isra: 88; Hud 13-14; al-Baqarah: 23-24.

[5] Allah berfirman : “Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berfirman, ‘pukullah batu itu dengan tongkatmu.’ Lalu memancarlah daripadanya dua belas mata air…” (Q.S. al-Baqarah: 60); “Lalu Kami wahyukan kepada Musa, ‘pukullah lautan itu dengan tongkatmu.’ Maka terbelah lautan itu dan tiap-tiap belahan adalah seperti gunung yang besar…” (Q.S. al-Syu’ara: 63-64)

[6] Allamah Thabathaba’i. Tafsir al-Mizan Jilid I, h.

[7] Lihat Ibrahim Amini. Mengapa Nabi Diutus? (Jakarta: al-Huda, 2006), h. 37.

[8] Allah berfirman : “Tidak dapat bagi seorang rasul membawa suatu mukjizat, melainkan dengan seizin Allah…” (Q.S. al-Mukmin: 78).

[9] Allah berfirman : “Sesungguhnya aku telah datang kepadamu dengan membawa sesuatu tanda (mukjizat) dari Tuhanmu, yaitu akau membuat untuk kamu dari tanah sebagai bentuk burung; kemudian aku meniupnya, maka ia menjadi seekor burung dengan izin Allah; dan aku menyembuhkan orang yang buta sejak dari lahirnya dan orang yang berpenyakit belang; dan aku menghidupkan orang yang mati dengan izin Allah; dan aku kabarkan kepadamu apa yang kamu makan dan apa yang kamu simpan di rumahmu. (QS. Ali Imran :49). Lihat juga Q.S. al-Maidah: 110.