Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Apakah Pelaknatan Terhadap Orang Lain Akan Terijabah?

1 Pendapat 05.0 / 5

Sebagai pendahuluan kita harus tahu bahwa setiap orang mempunyai alasan yang berbeda, satu sama lainnya dalam melakukan sebuah perbuatan khususnya dalam hal ini adalah pelaknatan atau mendoakan keburukan bagi orang lain. Dalam hal ini setidaknya ada dua kemungkinan yang menjadi alasan atau motif orang melakukan hal tersebut, antara lain:

    Apabila didasari dengan motivasi yang dibenarkan oleh aturan agama, maka pelaknatan tersebut diperbolehkan. Dalam hal ini misalnya pelaknatan terhadap mereka yang telah berlaku lalim atau mereka yang telah mengingkari kebenaran secara sengaja dan sadar bahkan memerangi kebenaran tersebut, seperti: Iblis, Fir’aun, Namrud, Abu Lahab dll.

Jenis pelaknatan ini dari sisi lain merupakan sebuah maklumat tentang sikap dan deklarasi keberlepasan diri dari mereka (musuh-musuh Islam), sehingga keburukan mereka diketahui oleh orang-orang dan hal tersebut menjadi pelajaran. Hal ini dalam ajaran Islam termasuk dalam bentuk Tabarri (berlepas diri atau menjauhkan diri dari orang-orang zalim).

Oleh sebab itu banyak kita temukan dalam Al-Qur’an ayat-ayat yang menunjukkan pelaknatan seperti halnya sebagai berikut:

وَقَالُوْا قُلُوْبُنَا غُلْفٌ ۗ بَلْ لَّعَنَهُمُ اللّٰهُ بِكُفْرِهِمْ فَقَلِيْلًا مَّا يُؤْمِنُوْنَ

“Dan mereka berkata, “Hati kami tertutup.” Tidak! Allah telah melaknat mereka itu karena keingkaran mereka, tetapi sedikit sekali mereka yang beriman.” (QS: Al-Baqarah: 88)

اِنَّ الَّذِيْنَ يَكْتُمُوْنَ مَآ اَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنٰتِ وَالْهُدٰى مِنْۢ بَعْدِ مَا بَيَّنّٰهُ لِلنَّاسِ فِى الْكِتٰبِۙ اُولٰۤىِٕكَ يَلْعَنُهُمُ اللّٰهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللّٰعِنُوْنَۙ

“Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Kitab (Al-Qur’an), mereka itulah yang dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh mereka yang melaknat.” (QS: Al-Baqarah: 159)

    Apabila pelaknatan terhadap seseorang itu berangkat dari motif pribadi seperti; kebencian, kedengkian, rasa hasud dan faktor hawa nafsu lainnya, maka hal tersebut adalah salah dan tidak sesuai dengan ketentuan ajaran Islam.

Imam Muhammad Al-Baqir AS berkata:

“إِنَّ اللَّعْنَةَ إِذَا خَرَجَتْ مِنْ فِي‏  صَاحِبِهَا تَرَدَّدَتْ‏  بَيْنَهُمَا؛ فَإِنْ وَجَدَتْ مَسَاغاً، وَ إِلَّا رَجَعَتْ عَلى‏  صَاحِبِهَا”

“Sesungguhnya laknat apabila keluar dari mulut pengucapnya, maka ia akan bergerak di antara mereka (pelaknat dan orang yang dilaknat), apabila dia (orang yang dilaknat) layak, maka ia mendapatkannya, apabila tidak, maka laknat itu akan kembali pada pelakunya.” (Ushul Kafi, Darul Hadis, Jil: 4, Hal 91)

Berangkat dari itu pelaknatan tidak selamanya benar sehingga terijabah, begitu juga sebaliknya. Melainkan kedua belah pihak (pelaknat dan orang yang dilaknat) akan ditimbang kelayakannya dalam melakukan atau menerima hal tersebut.

Wallahu A’lam Bisshawab