Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Menjawab Soal-soal Seputar Syahadah Fatimah Zahra as (bagian1)

1 Pendapat 05.0 / 5

Misteri Ketidakpastian Tanggal Syahadah Fatimah Zahra

Di masa lalu tidak biasa meletakkan titik pada tulisan Arab sehingga antara tulisan Arab سبعین (70) dan تسعین (90) memiliki kemiripan. Oleh karena itu, tidak dapat diketahui pasti syahadah Fatimah Zahra 75 atau 95 hari sepeninggal Nabi saw.

‘Tak dikenal’ adalah kebiasaan yang dibangun oleh Fatimah Zahra as. Sosok perempuan yang tidak hanya memiliki biografi yang belum diungkap sisi-sisinya oleh ahli ilmu dan ulama Islam, bahkan sejarah syahadah dan kuburnya pun tetap tersembunyi.

Salah seorang guru besar dan peneliti sejarah Islam senior Iran, Mohammad Hossein Rajabi Davvani mengkaji syahadah dan persoalan terkait kehidupan Fatimah Zahra as untuk menjelaskan beberapa tanda tanya tentang biografi dan bagaimana syahadah beliau.

Menurutnya, Fadak bukan harta warisan untuk Fatimah Zahra, namun hak milik beliau. Artinya, Nabi saw semasa hidup telah menghadiahkannya kepada putri beliau sehingga menjadi hak milik Fatimah. Maka, Fadak bukan sebagai warisan yang juga dapat diinginkan oleh istri-istri Nabi untuk menerima pembagian darinya.

Persoalan Fadak, bukan karena alasan materinya, namun terdapat alasan lain yang lebih dari itu. Ucapan-ucapan Fatimah Zahra tentang Fadak menuntut persoalan lain yang lebih penting dari hanya sekedar hasil materi darinya. Persoalan yang lebih pening adalah masalah khilafah. Oleh karena itu, ketika tujuannya tidak terwujud pada masa itu, maka Ahlul Bait tidak lagi perlu menginginkannya saat khilafah sudah berada di tangan mereka (Imam Ali).

Persoalan pemakaman Fatimah Zahra pada pertengahan malam juga pembahasan penting. Hal itu berdasarkan wasiat Fatimah sendiri kepada Imam Ali as. Maka bagi umat Islam yang masih memiliki hati nurani dan mereka yang masih sedikit saja meyakini ajaran-ajaran Allah dan Rasul-Nya, pertanyaan ini selalu terlontar, kenapa darah daging, kecintaan dan kesayangan Nabi saw yang selalu disebut sebagai penghulu wanita seluruh alam harus dimakamkan di malam hari dan jauh dari pengetahuan umat?

Yang lebih penting juga, Fatimah menekankan bahwa orang-orang yang memegang kekuasaan pasca Nabi saw tidak diperkenankan mengikuti pemakamannya. Karena beliau ingin menunjukkan kepada semua orang bahwa beliau tidak setuju (memprotes) terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi pasca Nabi saw dan sikap umat. Fatimah tidak ingin memaafkan mereka supaya setiap orang muslim yang mengkaji hal ini mengetahui hakikat yang terjadi saat itu.

Saudara-saudara Fatimah Zahra as

Salah satu pertanyaan yang tidak jarang dilontarkan adalah kenapa informasi tentang keluarga Fatimah di rumah ayahnya sedikit? Apakah beliau tidak memiliki saudara (adik atau kakak lelaki atau perempuan) dan bagaimana sejarah mereka?

Berdasarkan riwayat yang masyhur, Nabi saw memiliki 6 anak dari Khadijah dan 1 anak dari istri beliau Maria Qibtiah. Anak-anak beliau saw dari Khadijah terdiri dari 2 anak laki-laki bernama Qasim dan Abdullah yang oleh kerenanya beliau disebut Abul Qasim. Namun keduanya meninggal dunia saat masih kecil.

Disebutkan juga bahwa beliau saw memiliki 4 orang putri yang menurut sebagian sumber mengatakan selain Fatimah as, mereka adalah anak-anak Khadijah dari suami sebelumnya. Akan tetapi beberapa bukti menunjukkan bahwa mereka semua adalah putri-putri Khadijah dari Nabi saw. Keempatnya bernama Zainab, Ruqayah, Ummu Kultsum dan Fatimah Zahra.