Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Melakukan Pembunuhan Berencana, Apakah Tetap Adil?

1 Pendapat 05.0 / 5

Konsep keadilan sahabat seperti yang telah dibahas dalam tulisan-tulisan sebelumnya memiliki banyak cacat dan ketidak logisan. Pada seri-seri tersebut telah banyak sanggahan serta bantahan yang diajukan untuk menolak konsep ini.

Kembali, pada tulisan kali ini akan diajukan sanggahan lainnya sebagai tambahan argumentasi yang telah disebutkan sebelumnya.

Bukti kali ini adalah perbuatan sahabat yang dengan jelas melanggar hukum Islam. Di mana di dalam sejarah disebutkan bahwa Muawiyah menyuruh seseorang untuk membunuh Abdurrahman bin Khalid bin Walid. Di dalam tarikh Tabari disebutkan:

“Cerita tentang sebab kematiannya.

Penyebabnya adalah apa yang diceritakan Umar kepadaku, ia berkata: Ali mencerikan kepadaku, dari Maslamah bin Maharib, sesungguhnya Abdurrahman bin Khalid bin walid telah menjadi agung dan mulia di Syam. Dan karena jejak yang ditinggalkan ayahnya Khalid bin Walid, begitu juga peperangan dan keberaniannya, penduduknya condong kepadanya sehinnga Muawiyah merasa takut. Dan ia takut darinya sebab masyarakat condong padanya.  Lalu ia menyuruh Atsal untuk melakukan tipu daya dalam rangka membunuhnya. Dan ia menjamin jika melakukan hal itu maka selama ia hidup pajaknya dibebaskan dan diangkat sebagai pengumpul pajak di Hamsh. Ketika Abdurrahman bin Khalid datang ke Hamsh saat bertolak dari Romawi, Atsal dibantu oleh sebagian budak-budaknya memberikan minuman beracun kepadanya. kemudian ia meminumnya lalu meninggal di Hamsh. Setelah itu Muawiah memenuhi apa yang dijanjikannya. Ia membebaskan pajaknya dan mengangkatnya sebagai pengumpul pajak kota Hamsh.[1]

Al-Istiab menceritakan kisah ini:

Ketika Muawiyah ingin mengangkat Yazid jadi khalifah, ia berkhutbah di hadapan masyarakat seraya berkata: wahai penduduk Syam aku telah tua dan telah dekat ajalku. Aku ingin mengangkat seseorang yang dapat mengatur kalian. Saya adalah seorang dari kalian maka maka berikanlah pendapat kalian. Lalu mereka sepakat dan berkata: kami rela terhadap Abdurrahman bin Khalid. Hal itu berat bagi Muawiah tapi ia menyembunyikannya di hati. Suatu hari Abdurrahman sakit lalu Muawiyah menyuruh seorang tabib yahudi yang merupakan pembantunya untuk memberinya minuman yang dapat membunuhnya, maka ia datang menemuinya dan memberinya minum, lantas tebakarlah perutnya dan selanjutnya ia meninggal.[2]  

Tidak lupa Abul Fida juga memuat sejarah ini:

Dan padanya, maksudku pada tahun 45 H, diwafatkan Abdurrahman bin Khalid bin Walid. Dan penduduk Syam sangat berpihak kepadanya. Lalu muawiyah bersekongkol dengan seorang nasrani yang bernama Atsal untuk meracuninya. Maka ia membunuhnya dengan sebab itu.[3]

Beberapa literatur sejarah ini mengungkap bahwa seorang sahabat yang cukup populer iaitu muawiyah telah melakukan pembunuhan berencana terhadap putra Khalid bin Walid. Dan tujuan pembunuhan tersebut juga disebutkan dengan jelas; berupa sakit hati dan ketakutan terhadap kekhalifahan anaknya.

Dengan kenyataan ini, apakah masih layak dikatakan bahwa semua sahabat adil? Termasuk Muawiyah, aktor pembunuhan berencana? Atau diperlukan bumbu lain untuk menjustifikasi perbuatan tersebut dengan mengatakan sahabat berijtihad? Sehingga dengan begitu Muawiyah tetap dinilai adil? Jawabannya diserahkan kepada para pembaca.

[1] Thabari, Muhammad bin jarir, tarikh Tabarai, jil: 5 hal: 227, cet: Dar Maarif, Mesir

[2] Ibn Abdul Bar, Yusuf bin Abdullah bin Muhammad, al-Istiab Fi Ma’rifat al-ashab, jil: 2, hal: 829-830.

[3] Abul Fida, Imadudin Ismail, al-Mukhtashar Fi Akhbar al-Basyar, jil: 1, hal: 186, al-Husainiah, Mesir.