Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Teladan Menggunakan waktu dalam Hadits (Part 4)

1 Pendapat 05.0 / 5

Di dalam hadits terdapat pembahasan mengenai waktu dan itu termasuk pembahasan yang penting. Menurut hadits, setiap orang yang berakal harus membagi tiga waktunya untuk tiga hal yaitu waktu ibadah, waktu memenuhi kebutuhan hidup, dan waktu untuk menikmati hal-hal halal yang membuat bahagia. Kemudian ada tambahan dalam waktu ibadah-ibadah wajib yaitu ibadah-ibadah mustahab atau sunah, waktu berdoa, waktu untuk bersilaturahmi, dan waktu untuk bertafakur

Imam Shadiq ra membagi tiga bagian waktu hari-hari hidup: masa lalu, masa depan, dan masa sekarang. Masa lalu telah hilang, masa depan masih jauh dalam jangkauan dan sebatas harapan, masa sekarang dalam genggaman maka hargailah. Beliau juga menekankan untuk tidak menyia-nyiakannya.

الْأَيَّامُ‏ ثَلَاثَةٌ فَيَوْمٌ مَضَى لَا يُدْرَكُ وَ يَوْمٌ النَّاسُ فِيهِ فَيَنْبَغِي أَنْ يَغْتَنِمُوهُ وَ غَداً إِنَّمَا فِي أَيْدِيهِمْ أَمَلُه‏

 

“Hari-hari di kehidupan dibagi menjadi 3 kelompok: (Masa lalu, masa sekarang, dan masa depan); masa lalu tidak akan kembali lagi. Hargailah hari yang sedang dalam genggaman orang-orang dan esok hari merupakan harapannya.”

Begitu indahnya hadits di atas, maka tak salah jika para penyair arab dan Persia menjadinyakannya sebuah syair.

 

Pembagian Waktu dalam Riwayat

Setelah kita mengetahui bahwa waktu mempunyai urgensi tersendiri menurut para Maksumin as, supaya kita bisa mendapatkan manfaat lebih banyak maka kita akan menjelaskan mengenai bagaimana kita harus membagi waktu dalam kehidupan sehari-hari.

Imam Ali as membagi waktu yang ada dalam genggaman setiap manusia dalam tiga bagian. Beliau berkata:

إِنَّ لِلْمُؤْمِنِ‏ ثَلَاثَ‏ سَاعَاتٍ‏ فَسَاعَةٌ يُنَاجِي فِيهَا رَبَّهُ وَ سَاعَةٌ يُحَاسِبُ فِيهَا نَفْسَهُ وَ سَاعَةٌ يُخَلِّي بَيْنَ نَفْسِهِ وَ بَيْنَ لَذَّاتِهَا فِيمَا يَحِلُّ وَ يَجْمُلُ وَ لَيْسَ لِلْعَاقِلِ أَنْ يَكُونَ شَاخِصاً إِلَّا فِي ثَلَاثٍ مَرَمَّةٍ لِمَعَاشِهِ وَ خُطْوَةٍ لِمَعَادِهِ أَوْ لَذَّةٍ فِي غَيْرِ مُحَرَّم‏ز

 

“Seorang mukmin harus membagi waktu kesehariannya dalam 3 bagian.  Waktu untuk ibadah kepada Allah swt, waktu untuk memenuhi kebutuhan hidup, dan waktu untuk menikmati kenikmatan-kenikmatan yang halal dan indah. Seorang yang berakal tidak akan menyempurna kecuali dia bergerak dalam tiga hal; bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup dari cara yang halal, bergerak di jalan menuju akhirat, dan menikmati kenikmatan-kenikmatan yang halal.

عَمْرِو بْنِ أَبِي الْمِقْدَامِ عَنْ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ ع قَالَ: فِي‏ حِكْمَةِ آلِ‏ دَاوُدَ ص إِنَّ الْعَاقِلَ لَا يَكُونَ ظَاعِناً إِلَّا فِي تَزَوُّدٍ لِمَعَادٍ أَوْ مَرَمَّةٍ لِمَعَاشٍ أَوْ طَلَبِ لَذَّةٍ فِي غَيْرِ مُحَرَّم‏

 

Dalam riwayat yang lain Imam Shadiq as menukil dari hikmah keluarga Daud mengatakan, Umar bin Abil Muqaddam meriwayatkan dari Imam Shadiq ra bahwa ia berkata di dalam hikmah keluarga Daud (Aali Daud) tertulis Orang berakal tidak akan melakukan safar (perjalanan) kecuali untuk mendapatkan bekal di akhirat kelak, mendapatkan rezeki halal untuk kebutuhan hidup atau untuk mendapatkan kenikmatan-kenikmatan yang halal.