Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Pernyataan Al-Qaffari Keliru; Ternyata Saksi Kelahiran Imam Mahdi As Bukan Hanya Hakimah

1 Pendapat 05.0 / 5

Al-Qaffari sebagaimana dimuat dalam seri sebelumnya adalah salah seorang yang melemparkan syubhat atau isu seputar Imam Mahdi As.

Di dalam catatannya tersebut ia menyatakan bahwa saksi kelahiran Imam Mahdi As hanya satu orang saja; yaitu Hakimah. Atas dasar ini kemudian ia menilai dan menyalahkan keyakinan mazhab Syiah seputar Imam Mahdi, karena saksi kelahirannya hanya berupa seorang wanita yang notabene bukan maksum.

Pada tulisan sebelumnya telah dipaparka beberapa argumentasi untuk menyanggah dan menjawab syubhat yang diajukan oleh al-Qaffari tersebut.

Melanjutkan sanggahan-sanggahan yang telah disebutkan, seri kali ini mencoba untuk kemudian menguji syubhat yang diutarakan oleh al-Qaffari tersebut.

Di dalam syubhat tersebut, al-Qaffari menyatakan bahwa saksi kelahiran Imam Mahdi As hanya seorang perempuan bernama Hakimah. Namun yang menjadi pertanyaan adalah: apakah benar hanya Hakimah saja yang menjadi saksi kelahiran tersebut?

Setelah dirujuk ke dalam literatur-literatur Syiah, ternyata bukan hanya beliau yang menyaksikan kelahiran Imam Mahdi As.

Syaikh Shaduk di dalam kitabnya memuat riwayat berikut:

“….. dari Ibrahim bin Muhammad bin Abdullah bin Musa bin Ja’far, dari dari al-Sayyari, ia berkata: Nasim dan Mariyah menyampaikan hadits kepadaku, mereka berdua berkata: sesungguhnya ketika Sahib al-Zaman (Imam Mahdi) lahir dari perut ibunya dalam keadaan berlutut seraya mengankat kedua jari telunjuknya mengarah ke langit kemudian ia bersin lalu berkata: segala puji bagi Allah…..[1]”

Dari riwayat ini dapat dipahami bahwa Nasim dan Mariayah yang merupakan pembantu di rumah Imam Hasan al-Askari. Mereka menjadi saksi kelahiran Imam Mahdi As, karena keduanya menceritakan kisah tersebut secara langsung tanpa menyebutkan bahwa mereka mendengar kisah di atas dari pihak lain.

Di dalam riwayat lainnya masih dalam kitab yang sama, disebutkan bahwa seorang budak perempuan Imam Hasan al-Askari juga menyaksikan kelahiran Imam Mahdi As, demikian Abu Ali al-Khaizarani menyampaikan pengakuan budak tersebut:

“ ….. Muhammad bin Yahya al-Aththar menyampaikan hadits kepada kami, ia berkata: Abu Ali al-Khaizarani menyampaikan hadits kepadaku melalui budak perempuannya yang ia hadiahkan kepada Abu Muahmmad (Imam Hasan al-Askari) As. Ketika Ja’far al-Kazzab merampas rumah tersebut (rumah Imam Hasan al-Askari) budak perempuan tersebut meninggalkan Ja’far dan mendatanginya (Abu Ali al-Khairazani), kemudian Abu Ali menikahinya. Abu Ali berkata: ia bercerita kepadaku jika ia menyaksikan kelahiran Imam Mahdi As dan nama ibunya adalah Shaiqal.[2]”

Di dalam riwayat ini dengan gamblang disebutkan bahwa budak wanita tersebut menyatakan kepada Abu Ali al-Khairazani bahwa dirinya menyaksikan kelahiran Imam Mahdi As.

Dan seorang dukun beranak yang ikut membantu kelahiran Imam Mahdi juga memberi kesaksian kelahiran beliau. Demikian Syaikh al-Thaifah al-Thusi memuat riwayat tersebut dalam kitabnya al-Ghaibah:

“Ahmad bin Ali al-Razi, dari Muhammad bin Ali, dari Handzalah bin Zakaria, ia berkata: Ahmad bin Bilal bin Daud al-Katib menyampaikan hadits kepada saya ……… lalu saya (dukun beranak) masuk, dan menyaksikan ada seorang perempuan yang mau melahirkan dan seorang perempuan sepertinya dukun beranak sedang duduk di belakangnya. Perempuan itu berkata: bantulah kami dalam tugas kami ini. Maka aku menanganinya layaknya penanganan masalah serupa. Tidak lama berselang, lantas lahirlah anak tersebut, lalu aku mengambilnya dengan tanganku seraya berteriak: anak laki-laki anak laki-laki. Kemudian aku mengeluarkan kepalaku dari balik kain penutup tersebut dengan maksud mengabrkan laki-laki yang sedang duduk tersebut, namun ada yang berkata: jangan berteriak……[3]”

Beberapa riwayat yang diabadikan oleh Syaikh al-Thaifah al-Thusi dan Syaikh Shaduq ini dengan sendirinya telah membantah syubhat yang disampaikan oleh al-Qaffari. Karena ternyata yang menjadi saksi kelahiran Imam Mahdi As bukan hanya Hakimah. Tetapi, selain beliau ada juga pembantu, budak wanita dan dukun beranak yang menjadi saksi kelahiran tersebut.

[1] Syaikh Shaduq, Kamal al-Din Wa Tamam al-Ni’mah, jil: 2, hal 458, cet: Muassasah al-Nasyr al-Islami, Qom, ke lima, 1429 H.

[2] Syaikh Shaduq, Kamal al-Din Wa Tamam al-Ni’mah, jil: 2, hal 459, cet: Muassasah al-Nasyr al-Islami, Qom, ke lima, 1429 H.

[3] Al-Thusi, Abu Ja’far Muhammad bin al-Hasan, Kitab al-Ghaibah, hal: 240-241, cet: Muassasah al-Maarif al-Islamiayah, Qom, ke tiga, 1425 H.