Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Muhammad bin Abdul Wahhab dalam Pandangan Saudaranya Sulaiman bin Abdul Wahhab

1 Pendapat 05.0 / 5

Telah disebutkan sebelumnya bahwa kelompok Wahabi adalah mereka yang mengikuti Muhammad bin Abdul Wahhab. Kelompok ini muncul sekitar abad keduabelas Hijriah dan sejak awal kemunculannya menimbulkan berbagai polemik di kalangan Umat Islam.

Tentu pernyataan ini bukan tanpa dasar atau sekedar tuduhan saja. Namun hal ini berangkat dari perkataan atau pandangan para ulama Islam yang berbicara mengenai pemrakarsa kelompok Wahabi tersebut.

Pada seri ini, dan seri-seri berikutnya, kita akan membahas pandangan-pandangan para ulama, khususnya ulama Ahlussunnah tentang Muhammad bin Abdul Wahhab atau kelompok Wahabi itu sendiri.

Kali ini kita akan paparkan pandangan dari ulama Ahlussunnah, seorang faqih dari Mazhab Hanbali dan merupakan saudara laki-laki dari Muhammad bin Abdul Wahhab. Ia adalah Sulaiman bin Abdul Wahhab dan merupakan orang pertama yang menulis buku sekaitan dengan penolakannya terhadap keyakinan saudaranya tersebut.

Buku yang ditulis olehnya ialah As-Shawaiq Al-Ilahiyyah fi Ar-Rad ‘alal Wahabiyyah. Dalam buku tersebut saudara Muhammad bin Abdul Wahhab ini menuliskan dan menjelaskan bahwa saudaranya tersebut memiliki pandangan Takfiri, yakni mengkafirkan kaum Muslim yang tidak sepaham dengannya. Sulaiman bin Abdul Wahab dalam pembahasan Doa dan Nadzr menuliskan:

Sesungguhnya perkara ini (tawasul pada Nabi) telah terjadi sebelum zaman Imam Ahmad dan para Imam Islam, dan masih berlanjut sampai mereka memenuhi negara Islam. Mereka melakukan amalan tersebut yang mana Anda kafirkan hal itu, dan tidak ada satupun dari para imam Muslimin yang memandang mereka sebagai kafir ataupun murtad, tidak pula para imam itu memerintahkan untuk berjihad melawan mereka, juga tidak menamai bangsa Muslim itu sebagai bangsa syirik dan harus diperangi seperti yang Anda katakan. Bahkan Anda mengkafirkan sesiapa yang tidak mengkafirkan amalan tersebut. Apakah mereka menganggap perkara ini (tawasul pada Nabi) yang pelakunya dianggap kafir sebagai sebuah Ijma’?, telah berlalu selama 800 tahun sejak zaman para Imam, belum ada seorang alim dari para ulama kaum muslimin yang menganggap hal itu sebagai kekufuran, bahkan tidak seorang pun yang berakal beranggapan demikian. Tapi Demi Allah, perkataan Anda melazimkan bahwa seluruh umat setelah zaman Imam Ahmad Rahimahullah, para ulamanya, para umaranya, dan masyarakat umumnya, semuanya adalah kafir dan murtad, maka, Innalillah wa inna ilaihi rajiun.[1]

Keterangan di atas menjelaskan bahwa Sulaiman bin Abdul Wahhab mengkritik saudaranya Muhammad bin Abdul Wahhab yang memiliki pandangan takfiri, dengan mengkafirnya siapa saja yang tidak sepaham dengannya.

Dan masih dalam kitabnya, pada bagian lainnya, Sulaiman bin Abdul Wahhab menerangkan akan akidah saudaranya yang rusak. Ia mengatakan bahwa saudaranya tersebut mengambil Kalam Ilahi dan Rasul-Nya atas konsep dan pikirannya yang rusak.

…Anda mengambil Kalamullah Swt dan Rasul-Nya Saw serta perkataan ahli ilmu atas konsep atau pikiran-pikiran Anda yang rusak. Maka, Innalillahi wa inna ilaihi rajiun.[2]

Itulah setidaknya sedikit pandangan dari Sulaiman bin Abdul Wahhab tentang saudaranya Muhammad bin Abdul Wahhab yang merupakan pemrakarsa kelompok Wahabi. Sulaiman menilai bahwa saudaranya tersebut memiliki ajaran dan pandangan takfiri, juga memiliki konsep akidah yang rusak.

Wallahu A’lam

[1] Sulaiman bin Abdul Wahhab, As-Shawaiq Al-Ilahiyyah fi Ar-Rad ‘alal Wahabiyyah, Hal. 124 Cet. Dar Zulfikar – Beirut

[2] Sulaiman bin Abdul Wahhab, As-Shawaiq Al-Ilahiyyah fi Ar-Rad ‘alal Wahabiyyah, Hal. 163 Cet. Dar Zulfikar – Beirut