Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Akar Pemikiran Wahabi di Dalam Kitab Ulama Asal Kuwait

1 Pendapat 05.0 / 5

Jauh sebelum kemunculan Muhammad bin Abdul Wahhab, kejumudan yang saat ini terlihat di dalam kelompok Wahabi sudah ada sedari dulu. Seperti yang telah kami ulas di dalam dua tulisan sebelumnya seputar Marwan yang melarang seseorang untuk ziarah kubur dan Hajjaj bin Yusuf yang menilai seseorang yang ziarah kubur Rasulullah Saw., sebagai orang binasa.

Tak berhenti pada dua pribadi di atas, sosok Ibnu Taimiyah juga dikenal sebagai pribadi yang jumud dan keras, terlebih terkait dengan ziarah kubur. Ia termasuk orang yang keras dalam hal ini. Untuk diketahui, nama aslinya adalah Ahmad bin Abdul Halim, lalu dikenal dengan Ibnu Taimiyah atau Syekh Islam.

Ia bermazhab Hanbali, dan memberikan dampak yang luar bisa di tengah keyakinan Salafi-Wahabi. Di samping itu, ia meyakini kalau mzhab Syiah merupakan sumber fitnah di dunia Islam dan ia meyakini, bahwa berperang dengan orang-orang Syiah lebih penting daripada dengan pasukan Mongol dan dan Khawarij.

Yusuf bin Sayyid Rifa’i, salah seorang ulama terkemuka asal Kuwait menulis di dalam karyanya yang berjudul Nasihah liikhwanina Ulama’ Najd tentang sosok Ibnu Taimiyah, sebagai berikut.

“Anda berusaha untuk menciptakan bid’ah besar di dalam akidah dan perbuatan, yang belum pernah dilakukan oleh para pendahulu. Usaha Anda untuk menutup dan mengunci Baqi’ dan pelarangan menguburkan di tempat tersebut dan pemindahan para jenazah baru ke tempat lain, menurut pandangan Anda hal itu jauh dari Syirik dan bid’ah. Dan Anda juga berusaha untuk melarang masyarakat masuk ke Baqi’ dan berziarah untuk keluarga nabi (Ahlulbait Nabi), sahabat, tabiin, dan orang-orang saleh yang lain. Namun, Allah telah menggagalkan usaha Anda. Dan seseorang telah menyampaikan kabar ini kepada raja Fahd, dan apapun yang telah Anda rencanakan telah ia tolak, dan ia memerintahkan untuk memperluas kuburan Baqi, sehingga Anda tak punya alasan lagi akan Baqi yang kecil dan memindahkan mayat kaum Muslimin.”[1]

Pernyataan di atas memberikan penjelasan kepada kita, bahwa Ibnu Taimiyah, jauh sebelum keberadaan Muhammad bin Abdul Wahhab telah melakukan hal tersebut, melarang masyarakat untuk ziarah kubur, terlebih menziarahi kuburan keluarga Nabi Kaw.

[1] Yusuf bin Sayyid Rifa’i, Nasihah liikhwanina Ulama’ Najd, hal. 59.