Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Akar Pemikiran Wahabi pada Ibnu Batthah

1 Pendapat 05.0 / 5

Pada bahasan kali ini, kita masih mengupas perihal sejarah akar pemikiran kelompok Wahabi. Muhammad bin Abdul Wahhab memang dikenal sebagai pemrakasa dari kelompok ini, sehingga kelompok ini dinisbahkan padanya. Namun, akar pemikiran kelompok Wahabi ini telah ada sebelum Muhammad bin Abdul Wahhab. Terdapat pribadi-pribadi yang lekat dengan pemikiran kelompok ini sebelum masa Muhammad bin Abdul Wahhab. Dan beberapa diantaranya telah kita paparkan di tulisan-tulisan sebelumnya.

Tulisan kali ini, kita akan ajukan satu lagi pribadi yang disinyalir memiliki pemikiran serupa dengan kelompok Wahabi. Dia adalah Ubaidillah bin Muhammad Al-Akbari atau dikenal sebagai Ibnu Batthah. Ibnu Batthah dikenal sebagai salah satu Fuqaha dari Mazhab Hanbali yang wafat pada tahun 387 H. Dalam kitab Syifa As-Saqom milik As-Subki dijelaskan bahwa Ibnu Taymiyah menukil fatwa dari Ibnu Batthah yang mengatakan bahwa Safar atau perjalanan menziarahi kubur para nabi atau orang-orang shaleh dikategorikan sebagai perjalanan maksiat, sehingga salatnya tidak boleh diqasar.

Alhamdulillahirabbil ‘Alamin

Adapun ia yang melakukan perjalanan untuk ziarah kubur para nabi dan orang-orang shaleh, apakah boleh baginya meng-qasar salat? Atas dua pendapat yang ma’ruf.

Salah satunya: yaitu pendapat dari ulama Mutaqaddim (terdahulu), mereka yang tidak memperbolehkan qasar dalam perjalanan maksiat, seperti Abu Abdillah Bin Batthah, dan Abu Wafa bin Aqil dan banyak ulama lainnya yang terdahulu yang melarang qasar pada contoh perjalanan seperti ini, karena perjalanan tersebut adalah perjalanan yang dilarang.[1]

Keterangan di atas menjelaskan bahwa Ibnu Batthah mengkategorikan perjalanan untuk ziarah kubur para nabi atau orang-orang shaleh sebagai perjalanan maksiat, dan hal itu menurutnya sebagai perjalanan yang dilarang.

Jika perjalanannya saja dilarang dan termasuk maksiat, lalu bagaimana dengan ziarahnya itu sendiri? Pemikiran seperti ini mungkin serupa dengan pemikiran kelompok Wahabi yang dikenal juga sebagai kelompok yang anti dengan ziarah kubur.

Wallahu A’lam

[1] As-Subki, Ali bin Abdul Kafi, Syifa As-Saqom fi Ziyarah Khairil Anam Hal. 262-263