Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Wahabi dan Penyerangan ke Karbala

1 Pendapat 05.0 / 5

Kemajuan dan perkembangan dakwah Wahabi mulai terjadi sejak terjalin hubungan dan kesepakatan dengan keluarga Saud, yang pada dasarnya hal tersebut memberikan keuntungan masing-masing.

Seperti yang telah dibahas pada tulisan-tulisan sebelumnya bahwa kerajaan Saud memperoleh kekuatannya ketika para simpatisan Wahabi mulai berdatangan ke wilayah Najd serta mengukuhkan barisannya di bawah payung pemerintahan keluarga Saud. Begitu pula dakwah yang digemakan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab semakin tersebar karena meperoleh dukungan dan perlindungan dari penguasanya.

Perkembangan ini semakin melejit seiring dengan terjadinya gesekan dengan para penguasa dari wilayah lain ataupun wilayah yang dianggapnya terjadi bid’ah dan penyimpangan, sehingga mengakibatkan terjadinya invasi yang dilancarkan oleh kelompok ini terhadap beberapa wilayah Arab tersebut.

Diantara awal penyerangan yang dilakukan oleh kelompok Saud, adalah ke tanah Karbala (Irak). Sebuah wilayah yang merupakan tempat kuburan cucu Nabi Saw, Imam Husein As yang gugur pada tahun 61 H. hal tersebut dicatat dalam kitab Unwan al-Majd Fi Tarikh al-Najd, sebagai berikut:

“Memasuki tahun 1216 H, di dalamnya Saud bergerak dengan pasukan-pasukan yang didukung dan kuda-kuda bagus yang terkenal, dari semua yang ada di Najd, wilayah gurunnya, selatan, Hijaz, Tihama dan selainnya, mereka menuju ke tanah Karbala dan memerangi penduduk dari negeri Husein, hal itu (terjadi) pada Dzul Qa’dah. Kaum ‘Muslimin’ bergerak mengerumuninya, memanjati dindingnya, memasukinya dengan paksa, dan membunuh sebagian besar penduduknya di pasar-pasar dan rumah-rumah. Dan mereka menghancurkan kubah yang diduga diletakkan di atas makam Husein. Mereka mengambil apa yang ada di dalam dan di sekitar kubah dan mengambil batu nisan yang diletakan di kuburan, yang dihiasi dengan zamrud, batu delima dan permata, mereka mengambil semua yang mereka temukan di negeri itu seperti; uang, senjata, pakaian, permadani, emas, perak, catatan-catatan berharga dan hal-hal lain yang tidak dapat dihitung. Dan mereka tidak tinggal di sana melainkan dari pagi dan keluar darinya menjelang dzuhur dengan membawa semua harta tadi dengan pembantaian terhadap penduduknya yang mendekati dua ribu orang.”[1]

Dari catatan di atas dapat kita lihat bahwa penyerangan tersebut terjadi secara brutal. Meskipun dari bahasa penulis yang menyebut kelompok Saud atau Wahabi ini dengan sebutan ‘muslimin’, namun hal tersebut tidak menafikan bahwa yang mereka serang ketika itu juga adalah kaum muslimin, bahkan akibat dari serangan tersebut memakan jumlah korban yang tidak sedikit, hingga hampir dua ribu nyawa. Sehingga dari sini kita bisa melihat secara jelas sisi radikalis dari kelompok tersebut.

[1] Ibn Biysr, Utsman bin Abullah, Unwan al-Majd Fi Tarikh Najd, jil: 1, hal: 257 – 258, cet: Darah al-Malik Abdul Aziz, Riyad, ke empat, 1402 H/ 1982 M.