Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Hijrah Rasulullah Ke Madinah Demi Kemajuan Islam

0 Pendapat 00.0 / 5

Selama di Mekkah, Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya mendapatkan ganguan, siksaan dan ancaman. Secara umum kaum Muslimin harus menghadapi kondisi yang sangat pelik dan sulit. Pada tahun kesepuluh bi’tsat, tidak lama setelah keluarnya Bani Hasyim dari Sy’ib, Abu Thalib  dan Khadijah  berpulang ke rahmatullah dan setelah itu tekanan pihak Quraisy kepada kaum Muslimin semakin bertambah.
Dari satu sisi, salah satu metode tabligh Rasulullah Saw adalah menyebarkan agama di daerah-daerah dan kabilah-kabilah lainnya. Dengan tujuan ini, Rasulullah Saw juga mengunjungi kota Thaif.

Salah satu tempat yang menarik perhatian khusus Nabi Muhammad Saw dalam penyebaran agama Islam adalah kota Yatsrib. Kemudian, Nabi Saw mengajak enam orang dari kota ini di Aqabah Mekkah untuk masuk Islam dan meminta mereka supaya menolong Nabi Saw. Enam orang ini menerima ajakan itu dan menyatakan bersedia menolong Nabi Muhammad Saw.
Pada akhirnya dan setelah Aqabah pertama dan kedua serta pengiriman mubaligh ke Madinah suasana dan situasi di Madinah siap untuk menyambut kedatangan Rasulullah Saw.
Karena itu alasan hijrah Nabi Saw ke Madinah dapat disimpulkan dalam beberapa poin berikut ini:

Apabila dalam peristiwa hijrah Nabi Muhammad Saw kita renungkan dengan baik maka kita akan sampai pada kesimpulan bahwa salah satu sebab dan alasan hijrah Nabi Saw dari Mekkah ke Madinah adalah gangguan dan usikan orang-orang kafir Quraisy. Pelbagai penderitaan dan kesusahan yang dimunculkan oleh orang-orang musyrik bagi kaum Muslimin kian hari kian bertambah karena itu Rasulullah Saw mempersilahkan mereka untuk hijrah ke Madinah. Akhirnya kaum Muslimin hijrah ke Madinah dan bermukim di rumah-rumah kaum Anshar. Kaum Muslimin Madinah (Anshar) memberikan perlindungan kepada kaum Muhajirin dan membantu mereka, menjalin hubungan dan persamaan di kalangan mereka.

Rasulullah Saw memulai hijrah ini pada suatu malam ketika kaum Quraisy memutuskan untuk membunuhnya dan nampaknya dari peristiwa ini apabila Rasulullah Saw tidak hijrah maka mungkin saja ia akan terbunuh.

Rasulullah Saw berada di Mekkah selama tiga belas tahun dan apa saja yang harus diperoleh di Mekkah telah diperoleh oleh Rasulullah Saw. Mekkah tidak lagi menjadi tempat yang sesuai untuk kemajuan Islam. Apabila Islam tetap tinggal di Mekkah maka hanya berapa gelintir orang yang akan memeluk Islam yang boleh saja seiring dengan perjalanan waktu populasi mereka semakin berkurang.

Islam adalah agama ekpansif. Artinya ia adalah sebuah agama yang disebarkan. Hijrah Rasulullah Saw pada hakikatnya untuk menjaga Islam dan kaum Muslimin dan bahkan dapat dikatakan bahwa keselamatan Islam bergantung sepenuhnya pada hijrah Nabi Muhammad Saw ke Madinah ini.