Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Teks Fiqih & Risalah Amaliah

Ibadah untuk Perempuan yang sedang Haidh

Ibadah untuk Perempuan yang sedang Haidh

Semua ibadah selain salat dapat dilakukan oleh seorang perempuan yang sedang haidh, seperti membaca Al Quran dengan syarat tidak menyentuh tulisan ayatnya dan bukan ayat yang diwajibkan sujud, membaca doa dan munajat dengan syarat tidak menyentuh tulisan Allah, Nabi dan Imam.

Baca Yang lain

Apa Perbedaan Mandi Junub dengan Mandi Wajib? beserta Cara-caranya.

Apa Perbedaan Mandi Junub dengan Mandi Wajib? beserta Cara-caranya. Mandi junub merupakan bagian dari mandi wajib. Adapun mandi wajib terdiri dari: 1. Mandi junub atau janabah yaitu mandi wajib karena melakukan hubungan badan suami-istri atau keluar air mani (sperma) karena mimpi basah atau lainnya.

Baca Yang lain

Mempersiapkan Keberangkatan ke Tanah Suci: Tabungan Haji dan Hukum Khumus

Mempersiapkan Keberangkatan ke Tanah Suci: Tabungan Haji dan Hukum Khumus Dengan memahami hukum ini, seorang Muslim dapat lebih berhati-hati dalam merencanakan biaya hajinya agar tetap sesuai dengan ketentuan syariah dan tidak melalaikan kewajiban khumus dalam ajaran Islam.

Baca Yang lain

Tafsir Misoginis (1): Memahami Teks-Teks Agama yang Berkonotasi Negatif (bagian2)

Tafsir Misoginis (1): Memahami Teks-Teks Agama yang Berkonotasi Negatif (bagian2) Keenam, kondisi saat hadis disampaikan. Imam Ali as menyatakan hal tersebut pada Ummul Mukminin Aisyah setelah Perang Jamal yang memakan banyak korban. Ini mengisyaratkan bahwa setiap perempuan yang melakukan hal sama seperti yang dilakukan oleh Ummul Mukminin Aisyah dalam Perang Jamal (mudah diprovokasi dan dihasut hingga terjadi fitnah besar di kalangan umat Islam) maka dia akan masuk dalam kategori hadis tadi.

Baca Yang lain

Macam Nazar dan Kafarah Bagi Pelanggar

Macam Nazar dan Kafarah Bagi Pelanggar Setelah membahas pengertian dan ketentuan nazar, selanjutnya kita akan membahas macam-macam nazar serta sanksi bagi orang yang melanggar atau tidak menepati perbuatan yang dinazarkan olehnya.  

Baca Yang lain

Zakat atas Nikmat-Nikmat yang Lain

Zakat atas Nikmat-Nikmat yang Lain Dalam makna zakat yang luas, dalam setiap karunia ada zakat yang harus dikeluarkan dimana dengan melaksanakan zakatnya, maka karunia itu akan bertambah dan akan memperoleh keberkahan.

Baca Yang lain

Hukum Jual Beli Rambut

Hukum Jual Beli Rambut Bagaimana hukum nya jual beli rambut menurut mazhab syiah?

Baca Yang lain

Kerja di Perusahaan yang Menerapkan MLM, boleh kah?

Kerja di Perusahaan yang Menerapkan MLM, boleh kah? Saya mau tanya, MLM di AB tidak dibolehkan kan ya? Lalu bagaimana jika diterima kerja di satu perusahaan yang menerapkan sistem MLM dalam penjualannnya. Tapi dalam hal ini saya bekerja di bagian Desain nya? Bagaimana hukumnya? Terimakasih

Baca Yang lain

Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?

Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya? Rasulullah Saw bersabda, “Zina mengandung kerugian-kerugian duniawi dan ukhrawi. Kerugian di dunia: hilangnya cahaya dan keindahan manusia, kematian yang dekat, terputusnya rezeki. Adapun kerugian di akhirat, tidak berdaya, mendapatkan kemurkaan Tuhan pada waktu perhitungan dan keabadian dalam neraka.  

Baca Yang lain

Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?

Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya? Berzina dan menjalin hubungan gelap dengan wanita merupakan salah satu keburukan besar sosial yang mengakibatkan banyak kerugian yang tidak dapat ditebus dalam masyarakat. Atas dasar itu, Islam memandangnya sebagai perbuatan haram dan melawannya dengan sengit. Allah Swt dalam al-Qur’an berfirman, “Dan janganlah kalian mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Qs. Al-Isra [17]:32)

Baca Yang lain

Mengenai cumi-cumi, apakah terdapat riwayat yang menjelaskannya?

Mengenai cumi-cumi, apakah terdapat riwayat yang menjelaskannya? Mengenai cumi-cumi, apakah terdapat riwayat yang menjelaskannya? Tolong sebutkan jika ada.

Baca Yang lain

Tanda Balig Anak Perempua

Tanda Balig Anak Perempua 1 Tumbuhnya rambut keras dan lurus dibawah perut (sekitar alat vital) 2 Keluarnya darah haid   3 Berumur 9 tahun Hijriah Qomariah    

Baca Yang lain

Nifas

Nifas Seorang wanita yang menjalani kuret (pengguguran janin), apabila dia melihat darah setelah gugurnya janin, meskipun hanya berbentuk gumpalan darah, maka darah tersebut dihukumi sebagai darah nifas.

Baca Yang lain

Penentuan Awal Tahun Khumus

Penentuan Awal Tahun Khumus Awal tahun-khumus tidak membutuhkan pada penentuan atau pembatasan dari mukalaf (dengan kata lain, awal tahun-khumus tidak bisa ditentukan oleh mukalaf), melainkan merupakan sebuah realitas yang secara sendirinya tertentukan berdasarkan diperolehnya penghasilan tahunan. 

Baca Yang lain

Kesayidan

Kesayidan Seorang sayid diperbolehkan menggunakan saham sadah (sayid) ketika dia berasal dari jalur ayah yang bernasab kepada Hasyim, kakek Rasulullah, karena itu seluruh sayid Alawiyyin (baca: keturunan Imam Ali as), anak keturunan Aqil dan anak keturunan Abbas (paman Nabi) semuanya adalah Bani Hasyim yang mempunyai hak untuk memanfaatkan bagian dari khumus para sadah.

Baca Yang lain

Piutang

Piutang Masalah 1276) Uang jaminan yang diberikan oleh penyewa jika berasal dari keuntungan usaha tahunannya maka setelah melewati tahun-khumus akan dikenai wajib khumus dan begitu dia bisa mengambil uang tersebut dari yang menyewakan, maka wajib untuk mengeluarkan khumusnya.

Baca Yang lain

Waktu Pembayaran Khumus

Waktu Pembayaran Khumus Masalah 1289) Seseorang bisa menghitung sendiri khumus hartanya lalu membayarkan apa yang menjadi kewajibannya kepada wali amr-khumus atau wakilnya.

Baca Yang lain

Penggunaan Khumus

Penggunaan Khumus Masalah 1308) Saham imam as pada zaman kita tidak berada dalam jangkauan beliau (karena kegaiban Imam) maka secara menyeluruh berada dalam kewenangan wali amr-muslimin yang penggunaannya berada dalam kerelaan Imam as dan dipergunakan untuk kemaslahatan kaum Muslim khususnya untuk menjalankan hauzah-hauzah ilmiah (pesantren/pusat-pusat studi Islam) dan sejenisnya.

Baca Yang lain

HUKUM-HUKUM JIHAD

HUKUM-HUKUM JIHAD Dalam jihad dan peperangan (qital) dengan kaum kafir maka tidak dibenarkan untuk berbuat zalim kepada mereka. Demikian juga tidak dibenarkan melakukan mutilasi, menyerang tempat-tempat suci dan ibadah mereka, menyerang orang-orang sipil dan menggunakan senjata-senjata pemusnah massal dan membunuh orang yang telah menyerah.

Baca Yang lain

Hukum Mandi 2

Hukum Mandi 2 Metode Irtimasi Metode ini dilakukan dengan cara membenamkan seluruh tubuh kedalam air dalam satu waktu yang bersamaan dan cukup dilakukan sekali. Wajib hukumnya membenamkan keseluruhan anggota tubuh pada saat yang bersamaan.[10]

Baca Yang lain