Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Wahabi: Membaca Al-Quran untuk Mayyit adalah Bid’ah

1 Pendapat 05.0 / 5

Pada tulisan sebelumnya, disebutkan bahwa salah satu amalan yang dianggap bid’ah oleh kelompok Wahabi dan tidak boleh dilakukan ialah mengadakan majelis untuk keluarga jenazah. Di mana, berbela sungkawa dan berkumpul bersama di sisi keluarga jenazah dianggap oleh pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab ini sebagai perkara yang baru dalam agama (bid’ah), dan dianggap sebagai suatu kesesatan.

Di tulisan kali ini. Kita akan bahas satu lagi amalan yang dianggap oleh kelompok Wahabi sebagai bid’ah yaitu membaca Al-Quran dan menghadiahkan pahalanya untuk orang yang sudah meninggal (mayyit). Jadi, selain mengadakan majelis dan berdoa di sisi keluarga jenazah, membaca ayat-ayat Al-Quran dan menghadiahkan pahalanya untuk mayyit, dianggap oleh kelompok ini sebagai perkara bid’ah. Sementara kita melihat hal tersebut dilakukan oleh kebanyakan kaum muslimin.

Kita sering melihat di majelis ‘tahlilan’ yang diadakan oleh keluarga mayyit, orang-orang datang berkumpul, berdoa, dan membaca berbagai ayat-ayat Al-Quran seperti surat Yasin atau Alfatihah dan diniatkan pahalanya untuk mayyit.

Pembid’ahan yang dilakukan oleh kelompok Wahabi terhadap amalan tersebut terlihat dari fatwa ulama mereka yang terekam dalam kitab Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhus Al-Ilmiyah wal Ifta. Ketika ada pertanyaan seputar hukum membaca surat Yasin untuk mayyit dengan niat sampainya pahala kepada mayyit, ulama Wahabi memfatwakan bahwa membaca Al-Quran untuk niat tersebut adalah bid’ah.

Soal: apa hukum membaca surat Yasin untuk orang-orang yang sudah meninggal dengan niat sampainya pahala pada mereka, dan apakah hal tersebut disyariatkan, jika demikian, apa dalil atas hal tersebut?

Jawab: membaca Al-Quran dengan niat sampainya pahala untuk orang-orang yang sudah meninggal adalah bid’ah. karena tidak ada dalil atas hal tersebut. Adapun hadis lemah perihal membaca surat Yasin ketika datang ajal, tidak bisa dijadikan hujjah, maka tidak boleh melakukan hal tersebut.[1]

Fatwa di atas menjelaskan pada kita bahwa menurut ulama Wahabi membaca ayat-ayat Al-Quran untuk orang-orang yang sudah meninggal adalah perbuatan bid’ah dan tidak boleh dilakukan, karena tidak ada dalil akan hal tersebut.

[1]Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhus Al-Ilmiyyah wal Ifta, Jilid 2 Hal. 187 Fatwa no. 20794 Cet. Ar-Riasah Al-‘Ammah lil Buhus Al-Ilmiyyah wal Ifta – Riyadh