Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Jalan Menuju Cahaya: Surat al-Hashr 3-5

1 Pendapat 05.0 / 5

 

وَلَوْلَا أَنْ كَتَبَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَلَاءَ لَعَذَّبَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ عَذَابُ النَّارِ (3) ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ شَاقُّوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَمَنْ يُشَاقِّ اللَّهَ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (4) مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَى أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ (5)

 

Dan jika tidaklah karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka, benar-benar Allah mengazab mereka di dunia. Dan bagi mereka di akhirat azab neraka. (59: 3)

 

Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya, Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (59: 4)

 

Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. (59: 5)

 

Melanjutkan ayat sebelumnya, ayat ini menyatakan, penyerahan Yahudi Bani Nadhir dan pengusiran mereka dari Madinah telah mencegah perang yang memicu kematian dan tawanan. Mereka selamat, tapi kekufuran mereka di hari kiamat akan tetap, karena mereka tetap memusuhi Rasulullah Saw, yang sejatinya mereka memusuhi Tuhan.

 

Dalam budaya Islam, penebangan pohon dan hutan dilarang, kecuali untuk hal-hal yang penting. Misalnya ada sebuah pohon yang menghalangi pergerakan para pejuang. Dalam hal ini, penebangan pohon harus dengan izin Rasulullah Saw atau sosok yang layak, serta dilakukan karena hal-hal urgen. Selama penaklukan benteng Yahudi, atas izin Rasulullah, sejumlah pohon kurma di sekitar benteng ditebang, supaya nyawa para prajurit dapat dilindungi dan terbuka peluang untuk menaklukkan benteng.

 

Dari tiga ayat tadi terdapat tiga pelajaran berharga yang dapat dipetik:

1. Pengasingan dan pengusiran dari kota dan tempat tinggal adalah hukuman paling minim yang ditetapkan Islam bagi para konspirator dan penyebar fitnah.

2. Pengusiran sebuah kelompok Yahudi dari Madinah karena pelanggaran perjanjian dan penyebaran fitnah, bukan karena status Yahudi mereka.

3. Penebangan pohon hanya diperbolehkan dalam kondisi darurat dan untuk hal-hal yang lebih penting serta urgen.