Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Adakah Zakat untuk Perhiasan?

1 Pendapat 05.0 / 5

TANYA:
Salam.
Bagaimana hukum zakat untuk perhiasan?

JAWAB:
Alaikumussalam warahmatulah
Tidak ada zakat untuk perhiasan, namun ada kewajiban khumus jika dibeli dari uang yang didapatkan dari keuntungan penghasilan yang belum ditunaikan kewajiban khumusnya dan merupakan kelebihan dari tingkat kewajaran.