FATIMAH ZAHRA DAN PEWAHYUAN (3)
Wahyu yang diterima Nabi Muhammad adalah cahaya dalam pengertian eksistensial.
Wahyu yang disampaikan oleh Jibril as adalah wahyu yang berjeda (perantara), berdasarkan peristiwa-peristiwa (berkonteks dengan asbabun nuzul).
Ada juga wahyu yang langsung utuh dari Allah tanpa perantara, langsung Allah pindahkan (cangkokkan) kepada Nabi Saw.
Wahyu utuh boleh jadi tidak bermushaf, tidak ditulis. Segala yang disampaikan nabi adalah wahyu. Tak semua wahyu yang diterima Nabi SAW termaktub dalam al-Quran. “Tidaklah yang diucapkannya itu menurut keinginannya. Ucapan beliau adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya), (QS. An-Najm [53]: 3-4)
Gradasi Penerima Wahyu
Penerima wahyu juga berbeda-beda. Ada kalanya nabi. Kesucian dan kualitas kecahayaan para nabi pun bertingkat-tingkat. Wahyu tertinggi adalah bagi para Nabi Ulul ‘Azm as, karena mereka menjadi imam-imam bagi Nabi selainnya, seperti Nabi Ibrahim yang menjadi imam bagi Nabi Ismail as, Ishaq as, Ya’qub as, dan lainnya, atau Nabi Musa yang menjadi imam bagi Nabi Harun as, dan tentu saja Nabi Muhammad Saw yang menjadi imam bagi seluruh nabi. Semua berada dalam wahyu vertikal ini.
Wahyu positif dan vertikal tidak hanya diberikan kepada Nabi. Mengapa? Karena tingkat kesuciannya yang meniscayakan itu.
Al-Qur’an menyinggung beberapa ayat tentang para wanita yang diajak bicara oleh para Malaikat. Tentu saja hal ini bukanlah wahyu kenabian namun wahyu kewalian mereka. Antara lain:
1. Wahyu Allah kepada Sayidah Maryam putri Imran as, ibunda Nabi Isa as:
Dan (ingatlah) ketika para malaikat berkata, “Wahai Maryam! Sesungguhnya Allah telah memilihmu, menyucikanmu, dan melebihkanmu di atas segala perempuan di seluruh alam (pada masa itu). (QS. Ali ‘Imran [3]: 42)
2. Wahyu Allah kepada Sayidah Sarah, istri Nabi Ibrahim as:
Dan istrinya berdiri lalu dia tersenyum. Maka Kami sampaikan kepadanya (Sarah) kabar gembira tentang (kelahiran) Ishak dan setelah Ishak (akan lahir) Yakub. (QS. Hud [11]: 69-73)
Wahyu Allah kepada Ibunda Nabi Musa as. Sebagaimana telah disebutkan pada poin pertama (QS. Al-Qashash [28]: 7)