Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Tafsir Misoginis (3); Memahami Teks-Teks Agama yang Berkonotasi Negatif tentang Perempuan (bagian1)

0 Pendapat 00.0 / 5

Sejak dahulu kala, sudah muncul pandangan-pandangan rendah (stereotype) pada perempun. Istilah yang digunakan untuk sebuah pandangan yang merendahkan perempuan disebut dengan ‘misoginis’. Sayangnya, pandangan seperti ini seolah mendapat pembenaran dari teks-teks agama. Di antara hadis kontroversial yang terlihat merendahkan perempuan adalah hadis tentang larangan bermusyawarah dengan perempuan,

“Jauhilah bermusyawarah dengan perempuan karena pendapat dan tekadnya lemah.” [Wasa’il as-Syi’ah, jilid 14, hal: 131]

Rasanya, semua sepakat bahwa musyawarah memberikan berbagai dampak positif. Namun, mengapa hadis ini melarang bermusyawarah dengan perempuan? Apakah larangan tersebut bersifat mutlak, ataukah kondisional? Apakah ide dan pendapat perempuan tidak patut diperhitungkan? Untuk mendapatkan penjelasan yang tepat tentang hadis ini, kita pun perlu melihat musyawarah versi Al-Quran dan sirah para nabi tentang musyawarah dengan perempuan.

Al-Quran sangat menekankan pentingnya musyawarah,

“Sedang urusan mereka (diputuskan) melalui musyawarah.” [QS. asy-Syura:38]

“Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.”[QS, Ali Imran:159]

Kedua ayat tersebut berbicara tentang perintah musyawarah secara umum, yaitu musyawarah antara laki-laki dengan perempuan, ataupun sebaliknya. Karena, dalam kaidah Bahasa Arab, ketika suatu ungkapan yang obyeknya adalah laki-laki dan perempuan, maka akan menggunakan kata ganti (dhamir) untuk laki-laki (mudzakar).

Terdapat juga beberapa ayat yang secara khusus memerintahkan agar musyawarah dengan perempuan,

“Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun), dengan kerelaan keduanya dan permusyawarahan maka tidak apa-apa atas keduanya.”[QS. al-Baqarah:233]

Ayat tersebut menjadi bukti perintah agar bermusyawarah dengan perempuan dalam urusan rumah tangga.

Di bidang politik, kita bisa melihat ayat yang menceritakan Ratu Balqis bermusyawarah dengan pembesar kerajaannya, untuk mengambil keputusan dalam .menghadapi usulan Nabi Sulaiman as,

“Dia (Balqis) berkata, “Wahai para pembesar berilah aku pertimbangan dalam urusanku, aku tidak pernah memutuskan sesuatu perkara sebelum kamu berada dalam majlisku.”[QS. an-Naml:32]

Para pembesar itu mengusulkan agar mengirim pasukan,

“Kita adalah orang yang memiliki kekuatan dan juga keberanian yang sangat (dalam peperangan), dan keputusan ada di tanganmu; maka pertimbangkanlah apa yang akan kamu perintahkan.”[QS. an-Naml:33]

Bersambung...