Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Perempuan dan Kemandirian Ekonomi; “Fokus Menjadi IRT atau Berkarier?” (1)

0 Pendapat 00.0 / 5

Islam memberikan hak kepada perempuan dalam kemandirian dalam ekonomi (al-istiqlal al-iqtishadi). Dalam surah An-Nisa ayat 32, Allah SWT berfirman;

لِلرِّجالِ نَصیبٌ مِمّا اکْتَسَبُوا وَ لِلنِّساءِ نَصیبٌ مِمّا اکْتَسَبْنَ

“Bagi pria ada bagian dari apa yang diusahakannya dan bagi wanita juga ada bagian dari apa yang diusahakannya.”

Ayat ini merupakan dalil yang membolehkan wanita bekerja. Karena kehalalan bekerja (mencari penghasilan) sudah diasumsikan lebh dulu dalam ayat tersebut, kemudian ayat menyampaikan pendapatnya tentang kepemilikan pria dan wanita atas penghasilan yang diperolehnya.

Surah Al-Qashash ayat 23 mengisahkan dua putri Nabi Syu’aib yang bekerja menjadi penggembala kambing, profesi mayoritas masyarakat kala itu, karena ayahnya sudah tua. Setiap hari, demi menjaga kehormatan dan kesuciannya, kedua putri Nabi itu selalu membiarkan para penggembala pria memberi minum hewan gembalaannya lebih dahulu. Setelah semua mereka pergi, baru keduanya memberi minum hewan gembalaannya. Tak pernah  terlihat keduanya bercampur (ikhtilath) dan berdesak-desakan dengan dengan penggembala pria.

قالَتا لا نَسْقی حَتّی یُصْدِرَ الرِّعاءُ

“Keduanya berkata: Kami tidak akan memberi minum hewan gembalaan kami sampai para penggembala pria pergi.”  (Al-Qashash:23)

Ayat tersebut juga merupakan dalil bahwa wanita boleh bekerja.

Sejarah Islam juga mencatat bahwa para wanita juga di zaman Rasulullah SAW juga ikut aktif dalam kegiatan ekonomi. Misalnya, Sayyidah Khadijah bekerja sebagai pengusaha dan Rasulullah SAW sendiri pernah menjadi utusan dagang beliau. Hanya saja jenis pekerjaan di masa itu belum sebanyak dan serumit pekerjaan yang ada di zaman modern.

Mungkin ada yang beranggapan bahwa ketika perempuan telah menjadi istri, maka dia harus tinggal di rumah saja, menjadi ibu rumah tangga, mendidik anak dan menjadi pendamping suami saja.

Benar, kodrat dan fitrah wanita adalah menjadi seorang ibu. Kodrat keibuan dan kelembutan ini sangat melekat dalam diri seorang wanita. Fitrah ini merupakan sistem dan bentukan dalam penciptaan wanita. Dengan adanya fitrah ini, kelangsungan kehidupan manusia akan terwujud. Sementara secara alami, wanita akan mengalami menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui anaknya. Kesabaran dan ketelatenan dalam diri wanita lebih besar dibanding dalam diri pria. Dua sifat ini menjadi pondasi dasar bagi wanita untuk menjadi seorang ibu dan pendidik anak.

Tapi harus diingat, selain memiliki kodrat dan sifat kewanitaan, wanita juga memiliki potensi dan bakat yang berbeda. Jika kodrat bersifat universal dan dimiliki semua wanita secara sama, potensi dan talenta yang dimiliki para wanita sangat berbeda-beda. Potensi wanita akan berkembang seiring dengan aktivitasnya.