Peran Agama Dalam Masyarakat (3)
Peran Agama menurut Perspektif Islam
Tidak mungkin di sini saya menguraikan prinsip-prinsip Islam dalam mengubah masyarakat menuju kualitas hidup yang lebih baik. Saya akan menyebutkan butir-butir yang saya anggap prinsipiel dan mencerminkan (mudah-mudahan) pandangan Islam tentang peran agama:
1. Islam memandang bahwa kehadiran agama di dunia ini dimaksudkan untuk mengubah masyarakat (an-nas) dari berbagai kegelapan kepada cahaya; dari zhulumat kepada an-nûr (QS 14: 1, 5: 15, 57: 9, 65: 10-11, 33: 41-43, 2: 257). “Al-Islamu minhâju at-taghyiri,” kata Fathi Yakan (1980). Islam adalah agama yang menghendaki perubahan. la datang bukan untuk membenarkan status quo. la datang untuk memperbaiki status quo Zhulumat adalah bentuk jamak dari zhulm (kegelapan atau kezaliman). Ada tiga macam zhulm: ketidaktahuan tentang syariat, pelanggaran atas syariat Allah, dan penindasan. Islam datang untuk membebaskan mereka dari hidup yang berdasarkan kemaksiatan menuju ketaatan, dari kebodohan tentang syariat menuju pengertian tentang halal dan haram, dari kehidupan yang penuh beban dan belenggu ke arah kebebasan. Inilah misi Islam; inilah juga misi para nabi a.s. serta pelanjut Nabi. Orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi, yang mereka dapatkan termaktub dalam Taurat dan Injil, memerintah ke ma’ruf, melarang mereka dari yang mungkar, menghalalkan yang baik bagi mereka, mengharamkan atas mereka yang jelek, dan melepaskan dari mereka beban berat mereka dan belenggu- belenggu (yang memasung kebebasan) mereka… (QS 7: 157).
2. Istilah Islam untuk pembangunan ialah taghyir. Prinsip taghyir ditegaskan dengan firman Allah: Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah satu kaum, sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka (QS 13: 11). Islam memandang perubahan sosial harus dimulai dari perubahan individual. Secara berangsur-angsur, perubahan individual ini harus disusul dengan perubahan institusional. Setelah mengajarkan kewajiban Muslim terhadap sesamanya, Islam menetapkan institusi zakat. Setelah menganjurkan persaudaraan, Islam menetapkan institusi muakhkhat..
3. Islam memandang bahwa perubahan individual harus bermula dari peningkatan dimensi intelektual (pengenalan akan syariat Islam). kemudian dimensi ideologikal (berpegang pada kalimat tauhid). Dimensi ritual harus tecermin pada dimensi sosial. Dalam Islam, shalat selalu dihubungkan dengan kehidupan bermasyarakat; shalat harus mencegah fahsya dan mungkar (QS 29: 45); shalat selalu dikaitkan dengan zakat dalam banyak ayat Al-Quran; shalat diperintahkan bersamaan dengan perintah-perintah dalam kehidupan sosial (QS 70: 22-28; QS 107; QS 2: 83; dan sebagainya). Dalam beberapa hadis disebutkan bahwa ibadah yang tidak disertai dengan amal saleh dalam kehidupan sosial tidak diterima Allah. Mereka yang tidur dalam keadaan kenyang sementara tetangganya kelaparan, mereka yang shalat malam dan shaum tetapi menyakiti tetangganya, mereka yang beribadah tetapi merampas hak orang lain, dan sebagainya dinyatakan tidak melaksanakan agamanya. Kekurangan dalam ibadah ditebus (kifarat-nya) dengan menunjukkan amal saleh, seperti memberi makan orang miskin, tetapi cacat dalam kehidupan sosial tidak dapat ditebus dengan ibadah ritual. Saya berani mengatakan bahwa dimensi sosial ajaran Islam memperoleh proporsi yang jauh lebih besar daripada dimensi ritual atau mistikal.
4. Islam memandang kemunduran umat Islam tidak hanya terletak pada kejahilan tentang syariat Islam, tetapi juga pada ketimpangan struktur ekonomi dan sosial. Ini dilukiskan oleh Al-Quran ketika menjelaskan kemiskinan sebagai disebabkan oleh tidak adanya usaha bersama untuk membantu kelompok lemah, adanya kelompok yang memakan kekayaan alam dengan rakus, dan mencintai kekayaan dengan kecintaan yang berlebihan (QS 89: 18-20). Karena itu, Islam menghendaki agar kekayaan tidak berputar pada kalangan orang kaya saja (QS 59: 7).
Kesimpulan
Peran agama dalam masyarakat membangun amat ditentukan oleh pandangan masyarakat itu tentang agama. Pandangan inilah yang akan menentukan peran agama di dalam masyarakat. Dalam pandangan Islam, agama seharusnya memegang peran penting. Islam datang untuk mengubah masyarakat menuju kualitas hidup yang lebih baik, seperti dicerminkan dengan tingkat ketaatan yang tinggi kepada Allah, pengetahuan tentang syariat, dan terlepasnya umat dari beban kemiskinan, kebodohan, serta berbagai macam belenggu yang memasung kebebasan mereka. Islam memandang bahwa pembangunan harus dimulai dengan perubahan individual yang disusul dengan perubahan institusional. Tugas membangun dalam Islam adalah tugas yang mulia, yang tidak jarang melebihi tugas-tugas keagamaan yang bersifat ritual. JR—wa mā taufīqī illā billāh, ‘alaihi tawakkaltu wa ilaihi unīb.
Allâhumma shalli ‘alâ Sayyiidina Muhammad wa Âli Sayyiidina Muhammad wa ajjil farajahum warzuqna fiddunya ziyâratahum wa fil âkhirati syafâ’atahum.