Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Imam Ali Zainal Abidin: Lahir di Tengah Cahaya Risalah (1)

0 Pendapat 00.0 / 5

Dalam tradisi Ahlul Bait, kelahiran seorang Imam tidak pernah dipahami sebagai peristiwa biologis yang berdiri sendiri. Ia selalu dipandang sebagai mata rantai dari kehendak Ilahi yang berkesinambungan, terhubung dengan risalah kenabian, dan memiliki makna historis serta spiritual bagi umat. Demikian pula kelahiran Imam Ali bin Al-Husain a.s., yang kelak dikenal dengan gelar Zainal Abidin dan Sayyidus Sajidin. Sejak awal, kehadiran beliau telah dilingkupi oleh lingkungan keluarga yang suci, nasab yang agung, dan penetapan risalah yang tegas.

Peristiwa yang mengawali kelahiran Imam Ali bin Al-Husain a.s. tidak dapat dilepaskan dari masa pemerintahan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib a.s. Pada periode ini, Imam Ali tidak hanya memimpin umat Islam secara politik dan hukum, tetapi juga membangun fondasi peradaban Islam yang melampaui batas-batas kesukuan dan kebangsaan. Dalam konteks inilah beliau menikahkan putranya, Imam Al-Husain a.s., dengan seorang wanita bangsawan Persia bernama Syahzanan, putri Yazdajird, cucu Syahriar, raja terakhir Kekaisaran Persia. (Min Hayat al-Imam al-Husain a.s., Abbas al-Qumi)

Pada waktu yang sama, Imam Ali a.s. juga menikahkan putri Yazdajird yang lain dengan Muhammad bin Abu Bakar, salah seorang murid dan pengikut setia beliau. Dua pernikahan ini bukan sekadar peristiwa keluarga, tetapi mencerminkan visi Islam yang dibawa Ahlul Bait: bahwa kemuliaan manusia tidak ditentukan oleh asal-usul etnis, status politik, atau warisan kekuasaan, melainkan oleh iman, kesucian, dan kesiapan menerima risalah Allah. (Manaqib Aali Abi Thalib, jilid III)

Sebagian ahli sejarah mencatat bahwa Amirul Mukminin a.s. kemudian mengganti nama Syahzanan menjadi Syahrbanu. Perubahan nama ini dilakukan agar tidak menyerupai makna gelar Sayyidatun-Nisa’, karena dalam bahasa Arab makna Syahzanan mengandung arti “penghulu para wanita”. Gelar Sayyidatun-Nisa’il ‘Alamin sendiri telah Allah SWT khususkan bagi Fathimah az-Zahra’ a.s., sesuai dengan kedudukan dan keutamaan spiritual beliau yang tidak dimiliki oleh wanita mana pun selainnya. (Min Hayat al-Imam al-Husain a.s.; Bihar al-Anwar, jilid 43)

Rasulullah SAW pernah menegaskan hal ini secara langsung kepada Fathimah az-Zahra’ a.s. Ketika beliau menyatakan bahwa Fathimah adalah Sayyidatun Nisa’il ‘Alamin, Fathimah bertanya tentang kedudukan Maryam, ibunda Nabi Isa a.s. Rasulullah menjawab bahwa Maryam adalah pemimpin wanita pada zamannya, sementara Fathimah memiliki kepemimpinan universal atas seluruh wanita alam semesta. Penegasan ini menunjukkan bahwa kemuliaan Ahlul Bait ditetapkan oleh wahyu, bukan oleh konstruksi sosial atau sejarah manusia. (Bihar al-Anwar, jilid 43)

Sebagian riwayat sejarah juga menyebut bahwa Imam Ali a.s. menamakan istri Imam Husain tersebut dengan nama Maryam, sebagaimana diisyaratkan oleh beberapa teks klasik. Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai nama yang digunakan, para sejarawan sepakat bahwa wanita ini memiliki kedudukan yang luhur di lingkungan Ahlul Bait dan memainkan peran penting dalam sejarah Imamah.
(Min Hayat al-Imam al-Husain a.s.)

Bersambung...