Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Imam Ali Zainal Abidin: Lahir di Tengah Cahaya Risalah (2)

0 Pendapat 00.0 / 5

Meskipun sejarah tidak banyak mencatat secara rinci perjalanan hidup wanita agung ini, perhatian besar Amirul Mukminin a.s. terhadapnya—dengan menikahkannya kepada Imam Husain a.s., pemimpin para pemuda surga—merupakan bukti yang cukup untuk menunjukkan kemuliaan iman dan akhlaknya. Kedudukan seperti ini tidak mungkin diraih kecuali oleh seorang wanita yang memiliki kesiapan spiritual dan kesucian batin yang tinggi.

Dari pernikahan inilah lahir seorang anak yang membawa keberkahan besar bagi sejarah umat Islam. Pada hari Kamis, bulan Sya‘ban, tahun 38 Hijriah, lahirlah seorang bayi laki-laki yang kemudian diberi nama Ali. Kabar kelahiran ini menyebar dengan cepat di lingkungan Ahlul Bait dan disambut dengan rasa syukur yang mendalam.

Ketika berita kelahiran itu sampai kepada Amirul Mukminin Ali a.s., beliau bersujud syukur kepada Allah SWT sebagai ungkapan pengakuan atas nikmat Ilahi yang besar. Beliau kemudian menamai bayi tersebut Ali, sebuah nama yang sarat makna dan sejarah. Bayi inilah yang kelak ditetapkan sebagai Imam keempat dari Ahlul Bait a.s., setelah Imam Ali, Imam Hasan, dan Imam Husain ‘alaihimus salam.
(Manaqib Aali Abi Thalib, jilid III; Bihar al-Anwar, jilid 46)

Penetapan ini bukanlah hasil spekulasi sejarah belakangan, melainkan telah diberitakan sebelumnya oleh Rasulullah SAW. Imam Husain a.s. meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda kepadanya tentang sembilan Imam yang akan lahir dari sulbinya, dan yang kesembilan dari mereka adalah Al-Qa’im. Seluruh Imam tersebut memiliki kedudukan dan keutamaan yang sama di sisi Allah SWT. (Kamaluddin wa Tamam an-Ni‘mah; Bihar al-Anwar, jilid 36)