Menunaikan Nazar Wilayah
Ketika menafsirkan ayat “Mereka menunaikan nazar” (QS. al-Insan: 7), Imam Ali al-Ridha as menjelaskan bahwa salah satu maknanya adalah memenuhi janji setia kepada wilayah Ahlulbait.
Nazar dalam pengertian ini bukan hanya sumpah pribadi yang diucapkan manusia, melainkan komitmen spiritual yang telah diikrarkan di hadapan Allah. Kesetiaan kepada para Imam merupakan bentuk pemenuhan janji tersebut sepanjang kehidupan seorang mukmin. (Al-Kafi, jil. 1; Al-Burhan fi Tafsir al-Qur’an, jil. 5).

