Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Rahbar: MENGAPA AL-HUSAIN BANGKIT? Syarat Keadaan yang Tepat dan Premis Teologisnya

0 Pendapat 00.0 / 5

Kewajiban besar ini tidak berlaku setiap saat. Ia menuntut dua hal: penyimpangan yang ekstrem dan keadaan yang memungkinkan seruan terdengar. Di sinilah Khamenei meletakkan premis teologis yang menopang seluruh argumennya.

“Allah tidak mewajibkan hal yang sia-sia. Keadaan yang tepat tidak berarti tiadanya bahaya; intinya, seseorang harus tahu bahwa tindakannya akan membuahkan hasil yang nyata.”²⁹

Perhatikan dengan saksama. Keadaan yang tepat tidak berarti aman. Kewajiban semacam ini, menurut Khamenei, selalu berbahaya.

“Ini bukan jenis kewajiban yang dapat ditangguhkan karena bahaya. Kewajiban semacam ini selalu berbahaya. Bagaimana mungkin seseorang bangkit melawan pemerintahan tiran tanpa berada dalam bahaya?”³⁰

Justru karena bahaya itu melekat, maka hasil tidak menentukan keabsahan. Al-Husain pasrah pada kedua akibat.

“Demi Allah, aku berharap apa pun yang Allah tetapkan bagi kami adalah kebaikan, baik kami terbunuh maupun menang.”³¹

Maka kesimpulan logisnya tegas.

“Bangkit adalah kewajiban, baik ia berujung pada syahid maupun pemerintahan. Kedua akibat itu punya kelebihannya masing-masing, tetapi bertindak adalah keharusan dalam kedua keadaan.”³²

Inilah simpul terpenting Bab 3. Premis bahwa Allah tidak mewajibkan hal yang sia-sia menjadi kunci. Kita akan menguji premis ini pada Bab 5, sebab di sinilah kekuatan sekaligus titik rawan seluruh argumen.