Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

ASYURA SEBAGAI HUKUM SEJARAH: Merumuskan Benang Merah

0 Pendapat 00.0 / 5

Empat bab di atas dapat dirangkai menjadi satu benang merah. Bab 2 menunjukkan siapa al-Husain: manusia yang menguasai diri dan menghadapi satu dunia kegelapan. Bab 3 menjelaskan mengapa ia bangkit: untuk menunaikan kewajiban mengembalikan masyarakat, dengan kekuasaan dan syahid hanya sebagai akibat. Bab 4 menjelaskan bagaimana masyarakat bisa sampai pada keadaan itu: melalui pengosongan dari dalam, tergelincirnya elite oleh dunia, dan hilangnya basirah pada massa. Benang merahnya adalah ini. 
‘Asyura adalah hukum sejarah. Ia menggambarkan satu pola yang berulang: ketika elite kebenaran tunduk pada dunia dan massa kehilangan basirah, masyarakat runtuh dari dalam, dan darah orang seperti al-Husain tertumpah. Penjaganya juga satu: basirah dan keberanian bertindak pada waktu yang tepat. Karena polanya tetap, maka berlaku aksioma bahwa setiap hari adalah ‘Asyura dan setiap tanah adalah Karbala.

“Selama masih ada kebenaran dan kebatilan di setiap masa, akan selalu ada seorang Husain dan seorang Yazid. Karena itu umat harus cukup bijak untuk membuat pilihan yang benar.”⁶⁸