Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Jalan Pulang Agama 2

0 Pendapat 00.0 / 5

Berabad-abad kemudian, Nabi Isa Al Masih as hadir di tengah masyarakat yang diliputi kemunafikan sosial, ketimpangan, dan kekuasaan yang sering mengabaikan nilai kemanusiaan. Dalam tradisi Kekristenan, pengorbanan Yesus Kristus dipahami sebagai wujud kasih yang diberikan demi keselamatan umat manusia. Sementara dalam perspektif Islam, Nabi Isa as tidak disalib sebagaimana keyakinan tersebut, melainkan diselamatkan oleh Tuhan. Terlepas dari perbedaan teologis itu, kedua tradisi sama-sama menampilkan sosok Nabi Isa as sebagai pembela kaum lemah, pembawa kasih sayang, dan penyeru agar manusia mengembalikan agama kepada nilai belas kasih, pengampunan, serta penghormatan terhadap martabat sesama. Kehadiran Nabi Isa as menjadi pengingat bahwa agama kehilangan maknanya ketika ritual dan hukum mengalahkan cinta kasih terhadap manusia.

Puncak dari mata rantai kenabian hadir melalui Nabi Muhammad Saw sebagai penutup para nabi. Ketika masyarakat Arab terperosok dalam fanatisme kesukuan, ketidakadilan, peperangan antarsuku, perbudakan, serta praktik mengubur bayi perempuan hidup-hidup, Rasulullah membawa sebuah revolusi moral yang mengubah fondasi kehidupan masyarakat. Pernyataan beliau bahwa tujuan pengutusan kenabian adalah menyempurnakan kemuliaan akhlak menunjukkan bahwa inti risalah Islam bukan sekadar pembentukan sistem hukum, melainkan pembentukan manusia yang berkarakter mulia. Hukum memperoleh maknanya karena berfungsi menjaga keadilan, kasih sayang, dan kemaslahatan manusia. Akhlak menjadi jiwa yang menghidupkan seluruh bangunan syariat.

Apabila perjalanan para nabi dipandang sebagai satu kesatuan sejarah, tampak bahwa seluruh risalah langit memiliki orientasi yang sama. Maka akan muncul satu pertanyaan yang patut untuk direnungkan kembali, yakni apakah agama pertama-tama merupakan sistem hukum, ataukah agama pertama-tama merupakan pendidikan moral? Ataukah hukum dalam agama hanyalah salah satu sarana untuk mewujudkan tujuan yang lebih luhur, yaitu memuliakan manusia?

Pertanyaan tersebut bukan sekadar persoalan akademik. Pertanyaan yang sama telah melahirkan berbagai refleksi dalam sejarah pemikiran keagamaan modern. Ketika agama semakin identik dengan legalitas, ritual, dan institusi, lahirlah berbagai upaya untuk mengembalikan agama kepada misi kemanusiaannya.