Jalan Pulang Agama 3
Dalam tradisi Kekristenan, kegelisahan tersebut berkembang melalui apa yang kemudian dikenal sebagai teologi pembebasan. Berangkat dari realitas Amerika Latin yang dilanda kemiskinan struktural, ketimpangan sosial, serta praktik kekuasaan yang menindas rakyat kecil, para teolog seperti Gustavo Gutiérrez mengajukan sebuah pertanyaan yang mengguncang cara pandang keagamaan pada zamannya. Apakah iman hanya berbicara mengenai keselamatan manusia di akhirat, ataukah iman juga menuntut perjuangan untuk membebaskan manusia dari penindasan yang berlangsung di dunia? Bagi teologi pembebasan, kitab Injil bukan hanya kabar keselamatan spiritual, melainkan juga kabar baik bagi mereka yang miskin, tertindas, dan kehilangan martabat. Oleh karena itu, keberagamaan tidak cukup diukur melalui kesalehan individual, tetapi juga melalui keberanian membela keadilan sosial dan memihak kepada mereka yang dilemahkan oleh struktur kekuasaan.
Semangat yang sejalan dengan gagasan tersebut tampak dalam berbagai refleksi filsafat moral Romo Franz Magnis Suseno. Meskipun lebih dikenal sebagai filsuf etika daripada teolog pembebasan, Romo Franz Magnis Suseno secara konsisten menempatkan martabat manusia sebagai titik tolak seluruh refleksi moral. Bagi Romo Franz Magnis Suseno, agama kehilangan legitimasi moral ketika diperalat untuk mempertahankan kekuasaan, membenarkan ketidakadilan, atau menghilangkan kebebasan manusia. Nilai suatu sistem hukum tidak diukur semata-mata dari kemampuannya menegakkan ketertiban, tetapi dari kemampuannya melindungi manusia sebagai pribadi yang memiliki martabat yang tidak dapat dirampas oleh siapa pun.
Romo Franz Magnis Suseno juga mengingatkan bahwa kekuasaan yang tidak dikendalikan oleh etika akan selalu cenderung berubah menjadi penindasan. Karena itu, agama tidak boleh hanya berfungsi sebagai legitimasi bagi kekuasaan, melainkan harus menjadi suara hati yang terus mengoreksi setiap bentuk penyalahgunaan wewenang. Keberagamaan yang autentik selalu berpihak kepada keadilan, menghormati kebebasan hati nurani, membela hak-hak manusia, dan menolak segala bentuk dehumanisasi.
Dalam perspektif tersebut, hukum bukanlah tujuan akhir kehidupan beragama. Hukum memperoleh makna karena mengabdi kepada nilai yang lebih luhur, yaitu penghormatan terhadap martabat manusia. Ketika hukum dipisahkan dari tujuan moralnya, hukum dapat berubah menjadi instrumen yang melegitimasi ketidakadilan. Sebaliknya, ketika hukum dijalankan dalam terang keadilan dan kasih, hukum menjadi sarana untuk menghadirkan kehidupan bersama yang lebih manusiawi.
Dengan demikian, dalam pandangan Romo Franz Magnis Suseno, etika bukan sekadar pelengkap agama, melainkan ukuran yang menentukan apakah agama sungguh menghadirkan kebaikan di tengah kehidupan manusia. Sebuah masyarakat tidak menjadi lebih religius hanya karena memiliki banyak aturan keagamaan. Sebuah masyarakat menjadi religius ketika martabat setiap manusia dihormati, keadilan ditegakkan, dan kekuasaan tunduk kepada tuntutan moral.

