Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Tauhid dan Penolakan terhadap Thaghut 2

0 Pendapat 00.0 / 5

Ustadz Zahir mengantarkan hadirin kepada pembahasan berikutnya mengenai makna thaghut. Menurutnya, memahami konsep tersebut secara benar akan membantu umat membaca berbagai bentuk dominasi yang terus berubah dari zaman ke zaman, sekaligus memahami mengapa Al-Qur’an menjadikan penolakan terhadap thaghut sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari seruan tauhid.

Pembahasan mengenai thaghut, menurut Ustadz Zahir, tidak dapat dilepaskan dari misi besar para nabi. Setelah memerintahkan manusia untuk beribadah hanya kepada Allah, Al-Qur’an secara bersamaan memerintahkan agar manusia menjauhi thaghut. Kedua perintah itu bukanlah dua ajaran yang berdiri sendiri, melainkan satu kesatuan yang membentuk fondasi kemerdekaan manusia.

Namun, Ustadz Zahir mengingatkan bahwa makna thaghut tidak boleh dipersempit hanya pada berhala atau simbol-simbol penyembahan masa lampau. Dalam pandangannya, thaghut adalah setiap bentuk kekuasaan yang melampaui batas, mengambil hak yang bukan miliknya, lalu memaksa manusia atau bangsa lain tunduk kepada kehendaknya.

“Thaghut bisa berupa manusia, bisa berupa pemerintah, bisa berupa kekuatan politik, bisa berupa sistem kekuasaan, bahkan bisa berupa kekuatan adidaya internasional yang melampaui batas dan menerjang kemerdekaan orang lain,” ujarnya.

Menurutnya, akar kata thaghut berasal dari thughyan, yaitu sikap melampaui batas. Ketika seseorang, sebuah lembaga, atau suatu negara merasa berhak mengendalikan kehidupan pihak lain, memaksakan kehendaknya, atau mencabut kebebasan mereka dalam menentukan pilihan, di situlah praktik thughyan berlangsung.