Syarat-syarat Salat Jum’at
1. Seluruh syarat yang ada pada salat Jamaah juga harus dipenuhi pada salat Jum’at.
2. Harus dikerjakan secara berjamaah, dan tidak sah jika dikerjakan sendirian.
3. Salat Jum’at dikerjakan sedikitnya oleh 5 orang, yakni satu orang sebagai imam dan empat orang sebagai makmum.
4. Minimalnya, jarak antara dua (tempat pelaksanaan) salat Jum’at adalah satu farsakh (kurang lebih 8 KM

