Muslim Sunni Diperbolehkan Mengikuti Fatwa Mufti Syiah
Syaikh Ali Jum’ah ulama Mufti Mesir dalam wawancaranya
dengan stasiun televisi Al Arabiyah selasa, 24/9 menyatakan kesepakatannya
dengan fatwa persatuan dari Rahbar khususnya mengenai pelarangan umat Syiah
untuk melakukan pelecehan dan penghinaan terhadap tokoh-tokoh yang diagungkan
oleh Ahlus Sunnah.
Mufti Mesir tersebut selanjutnya berkata, “Kewajiban setiap ulama Ahlus Sunnah, adalah mengupayakan terwujudnya persatuan dan kedekatan dengan umat Syiah di seluruh dunia.”
Syaikh Ali Jum’ah kemudian bersaksi dengan menyatakan sampai saat ini tidak ada satupun kitab asli dan penting Syiah yang beliau temui berisi kecaman dan penghinaan terhadap sahabat dan istri-istri Nabi. Beliau berkata, “Fatwa dari Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran tersebut merupakan salah bentuk perkhidmatan beliau terhadap Islam dan kaum muslimin. Dan fatwa tersebut sangat mempercepat dan berkontribusi besar dalam terwujudnya persatuan kaum muslimin.”
Mufti Mesir tersebut setelah bertemu langsung dengan beberapa ulama besar Syiah dalam beberapa pertemuan para ulama Islam se dunia mengatakan, “Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, para ulama Syiah mengatakan kepada saya, penghinaan terhadap khalifah dan istri Nabi bukanlah berasal dari kalangan Syiah, melainkan perbuatan dan makar dari pihak musuh yang hendak memecah belah umat Islam antara Sunni dan Syiah.”

