Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Kajian Ilmiah Atas Buku Panduan MUI 8

0 Pendapat 00.0 / 5

4.   Ahmad bin Ali at-Thabarshi

Berikutnya, ulama syiah yang dituduh MMPSI mempercayai tahrif Alquran adalah Ahmad bin Ali al-Thabarshi. MMPSI menyatakan :

        “Abu Manshur Ahmad bin Ali al-Thabarshi, seorang tokoh syiah abad ke-6 H menegaskan dalam kitab al-Ihtijaj, bahwa Alquran yang ada sekarang adalah palsu, tidak asli, dan telah terjadi pengurangan”. (hal. 25-26)

Tanggapan :

Pernyataan di atas merupakan kesimpulan dari Kitab al-Ihtijaj juz 1/156 karya at-Thabarshi.  Namun, setelah dicermati, ternyata MMPSI ini lagi-lagi melakukan penyimpangan. Terlepas dari kualitas riwayat yang dibawakan, At-Thabarshi tidak menyatakan demikian. Beliau hanya meriwayatkan bahwa Imam Ali menyusun Alquran yang di dalamnya terdapat penjelasan hakikat turunnya serta pelanggaran kaum muhajirin dan anshar. Para sahabat menolak Alquran susunan Imam Ali dan menyusun Alquran yang tidak mengandung hal-hal tersebut. Berikut pernyataan At-Thabarsyi dalam kitabnya al-Ihtijaj juz 1/156.

وفي رواية أبي ذر الغفاري أنه قال: لما توفي رسول الله صلى الله عليه وآله جمع علي عليه السلام القرآن وجاء به إلى المهاجرين والأنصار وعرضه عليهم لما قد أوصاه بذلك رسول الله صلى الله عليه وآله، فلما فتحه أبو بكر خرج في أول صفحة فتحها فضائح القوم، فوثب عمر وقال: يا علي اردده فلا حاجة لنا فيه، فأخذه عليه السلام وانصرف ثم أحضروا زيد بن ثابت – وكان قاريا للقرآن – فقال له عمر: إن عليا جاء بالقرآن وفيه فضائح المهاجرين والأنصار، وقد رأينا أن نؤلف القرآن ونسقط منه ما كان فيه فضيحة وهتك للمهاجرين والأنصار، فأجابه زيد إلى ذلك

“Diriwayatkan oleh Abi Dzar al-Ghiffari, dia berkata : Ketika Rasul saaw wafat, Imam Ali as mengumpulkan Alquran dan membawanya ke hadapan Muhajirin dan Anshar dan mereka berpaling darinya, bagi apa yang telah diwasiatkan Rasulullah saaw terhadap hal itu. Ketika Abu Bakar membukanya, terdapat pada awal halamannya berbagai aib dari kaum-kaum. Maka diambil oleh Umar dan berkata : Wahai Ali, aku menolaknya dan kami tidak berhajat padanya, silahkan ambil kembali. Maka Imam Ali as mengambilnya dan beranjak pergi. Kemudian mereka menghadirkan Zaid bin Tsabit—penulis Alquran—dan Umar berkata kepadanya : “Sesungguhnya Ali datang membawa Alquran yang di dalamnya terdapat aib dari muhajirin dan anshar, dan sungguh kami melihat penting rasanya untuk menyusun Alquran dan membuang darinya bagian-bagian yang terdapat aib dan celaan kepada muhajirin dan anshar”. Maka kemudian Zaid menerimanya.” (Al-Ihtijaj jilid 1 : 156)

Betapa jelasnya maksud riwayat tersebut di atas. Bahwa tidak ada pengurangan dalam teks-teks Alquran, tetapi yang ada adalah pengurangan makna-makna atau penafsiran Alquran yang dilakukan Imam Ali as yang di dalamnya terdapat menjelaskan aib-aib dari kaum muhajirin dan anshar. Dan tentu saja penafsiran itu bukanlah Alquran. Inilah keunikan mushaf Imam Ali as, sebagaimana dijelaskan oleh banyak riwayat dari ulama-ulama syiah dan ahlussunnah bahwa Imam Ali as setelah wafatnya Rasul saaw mngumpulkan Alquran sesuai bacaan Rasulullah saaw yang dihimpun sesuai dengan urutan turunnya dan berisi asbab an-nuzul, nasikh, mansukh, makkiyah, madaniyah, tafsir dan takwil serta lainnya. Hal ini tercermin dalam ucapan Imam Ali as :

و لقد جئتهم بالکتاب مشتملا علی التنزیل والتاویل

“Aku mempersiapkan suatu kitab untuk mereka yang di dalamnya mencakup tanzil dan takwil.” (Jawad Balaghi, Ala al-Rahman jilid 1 : 257)

 5.   Sayid Ni’matullah al-Jazairi

Berikutnya yang dijadikan sasaran oleh MMPSI untuk dituduh meyakini tahrif Alquran adalah Sayid Ni’matullah al-Jazairi. MMPSI menyebutkan :

        “Ni’matullah al-Jazairi menyatakan dalam kitabnya al-Anwar an-Nu’maniyah, semua imam syiah menyatakan adanya tahrif (perubahan) Alquran, kecuali pendapat Al-Murtadha, as-Shaduq, dan al-Thabarshi yang berpendapat tidak ada tahrif. Dalam keterangan selanjutnya ia menjelaskan bahwa ulama yang menyatakan tidak ada tahrif pada Alquran itu sedang bertaqiyah.” (hal. 26)

Tanggapan :

Pertama, MMPSI menyatakan bahwa semua “Imam Syiah” menyatakan tahrif Alquran, kecuali Al-Murtadha, as-Shaduq, dan al-Thabarshi. Ini adalah dusta yang dinisbatkan kepada Sayid Ni’matullah al-Jazairi, sebab beliau tidak ada menulis demikian. Ketahuilah bahwa Imam syiah itu ada 12 orang yakni adalah Imam Ali as hingga Imam Mahdi afs. Apakah 12 imam ini semuanya dikatakan oleh Sayid Ni’matullah sebagai meyakini tahrif Alquran? Dan lucunya lagi, Imam syiah itu dibandingkan MMPSI dengan al-Murtadha, as-Shaduq, dan al-Thabarsyi. Apakah MMPSI menganggap ketiga orang tersebut juga imam-imam syiah?

Kedua, pernyataan bahwa hanya tiga orang yang berpendapat tidak ada tahrif Alquran juga kurang tepat. Karena Sayid Ni’matullah mengetahui puluhan ulama syiah dalam karya-karya mereka dari masa klasik sampai ke masanya menjelaskan tentang keterjagaan Alquran. Karenanya, kalau MMPSI mencermati dengan baik pernyataan Sayid Ni’matullah al-Jazairi, maka akan mengetahui maksud sebenarnya. Terlebih lagi pada halaman-halaman tersebut, sebelum dan sesudahnya, beliau sedang membahas tentang qiraat Alquran yang dikatakan oleh para ulama sunni mencapai tujuh atau sepuluh qiraat. Jadi, sederhananya maksud Sayid Ni’matullah al-Jazairi menyebut ketiga ulama tersebut sebagai contoh ulama yang menolak pendapat bahwa “keterjagaan Alquran akan menyebabkan dibuangnya banyak hadis yang dianggap menjelaskan tahrif”.

Agar lebih jelas berikut saya kutipkan pernyataan Sayid Ni’matullah al-Jazairi, dalam kitab Al-Anwar an-Nu’maniyah juz 2, hal 246 :

    “Ketiga, Sesungguhnya menerima kemutawatirannya (terjaganya Alquran) adalah dari wahyu ilahi dan keseluruhannya diturunkan oleh Ruhul Amin (Jibril as), membuat dibuangnya riwayat-riwayat yang mustafidh bahkan mutawatir yang  menunjukkan sharihnya atas berlaku tahrif pada Alquran dalam perkataan, materi dan i’rabnya. Padahal  para sahabat kami—semoga Allah meridhai mereka— mereka sepakat atas keshahihannya dan membenarkannya. Pendapat ini diingkari oleh al-Murtadha, ash-Shaduq, dan at-Thabarsi. Mereka menghukumi bahwa sesungguhnya apa-apa yang ada di antara dua sisi mushaf, itulah Alquran yang diturunkan, tidak ada yang lain, dan tidak terjadi padanya tahrif dan perubahan…” (Anwar an-Nu’maniyah juz 2 : 246)

Jadi, apa yang disebutkan oleh Sayid Ni’matullah Al-Jazairi di atas adalah tentang adanya orang yang berpendapat tentang hubungan antara keterjagaan Alquran dan penolakan terhadap hadis. Yakni, jika kita mengatakan bahwa Alquran itu terjaga dan terpelihara, maka secara otomatis banyak riwayat yang harus dibuang (karena menduga riwayat-riwayat itu menyatakan tahrif tekstual Alquran). Pendapat inilah yang dibantah oleh Al-Murtadha, Ash-Shaduq, dan at-Thabarsyi. Bagi mereka, tidak ada hubungan linier antara menerima keterjagaan Alquran dengan terbuangnya riwayat-riwayat yang dianggap tahrif Alquran. Karena keterjagaan Alquran bersifat pasti bahkan mendapat jaminan dari Alquran itu sendiri, “sesungguhnya Kamilah yang menurunkan dzikir dan Kamilah yang menjaganya”, sehingga riwayat-riwayat tersebut jika shahih maka sebagiannya berbicara tentang tanzil (penjelasan tentang tanzil ini bisa lihat pada bagian ke-7 kajian ini), atau bisa ditakwilkan, dan sebagian riwayatnya dhaif dan tidak bisa dijadikan pegangan. Jadi, dengan jaminan Allah swt dan kemutawatiran terjaganya Alquran, maka tidak ada bisa dimasalahkan dengan riwayat-riwayat tersebut. Sebab, keterjagaan Alquran bersifat mutawatir qath’i as-syudur (meyakinkan), sedangkan riwayat tentang tahrif adalah bersifat dugaan (zhanni asy-syudur). Maka yang qath’i harus menjadi pegangan dibanding dari yang zhanni.

Kemudian yang Ketiga, pernyataan bahwa ketiga ulama tersebut sedang taqiyah juga tidak dinyatakan oleh Sayid Ni’matullah. Beliau hanya menyatakan bahwa pendapat ketiga ulama tersebut, mengandung kemaslahatan yang besar, karena, jika tidak begitu, maka kita tidak bisa mengamalkan hukum dan kaidah-kaidah Alquran. Berikut kutipannya dari kitab Anwar an-Nu’maniyah :

     “Yang jelas, pendapat ini memiliki kemaslahatan yang banyak. Di antaranya, menutup pintu celaan terhadapnya, karena bahwasanya jika hal ini bisa terjadi pada Alquran, maka bagaimana mungkin kita megamalkan kaidah dan hukum Alquran yang telah terjadi perubahan di dalamnya…” (Anwar an-Nu’maniyah juz 2 : 247)

Dengan penjelasan-penjelasan di atas, maka tuduhan MMPSI kepada syiah tentang tahrif Alquran yang dinisbatkan kepada lima ulama syiah di atas tidaklah benar. Kita sudah melihat bagaimana para penulis MMPSI ini memanipulasi data dari kitab-kitab syiah. Hal ini jauh dari sifat ilmiah dan amanah yang dijunjung tinggi oleh akal dan agama.